Similar topics
Latest topics
Most Viewed Topics
Most active topic starters
kuku bima | ||||
admin | ||||
kermit katak lucu | ||||
hamba tuhan | ||||
feifei_fairy | ||||
paulusjancok | ||||
agus | ||||
gusti_bara | ||||
Muslim binti Muskitawati | ||||
Bejat |
Most active topics
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia Menyongsong Punahnya Islam
Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
Who is online?
In total there are 12 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 12 Guests :: 1 BotNone
Most users ever online was 421 on Fri 29 Nov 2024, 9:09 pm
Social bookmarking
Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website
Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website
Sodomi Murid, Dua Guru Ngaji di Gowa Ditangkap Polisi
Page 1 of 1
Sodomi Murid, Dua Guru Ngaji di Gowa Ditangkap Polisi
http://mobile.seruu.com/kota/makassar-seruu/artikel/sodomi-murid-dua-guru-ngaji-di-gowa-ditangkap-polisi
Makassar,- Gara-gara menyodomi seorang bocah berumur 8 tahun, dua orang guru ngaji di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diamankan polisi, Rabu, (25/4/2012), dinihari. Kedua guru ngaji tersebut adalah, AJ dan AH, sedangkan korban bernama AR, (, yang saat ini masih duduk di kelas 2 SD.
Perlakuan bejat kedua guru ngaji tersebut terungkap Selasa (24/4/2012) malam, setelah salah seorang guru ngaji tersebut tertangkap tangan sedang membuka celana korban di lantai dua mesjid, tempat menginap kedua guru ngaji tersebut.
Meski emosi, warga tidak langsung mendatangi kedua korban. Warga menunggu hingga keduanya tertidur dengan harapan bisa menangkap kedua pelaku tersebut dengan mudah. Tapi ternyata, saat warga beramai-ramai mendatangi kedua pelaku sekitar pukul 02:00 Wita, ternyata keduanya masih terjaga.
Karena takut, keduanya pun berlari dan meminta pertolongan ke pos polisi di Jalan Sultan Hasanuddin. Aksi kejar-kejaran ini terjadi di tengah jalan. Beruntung polisi bertindak sigap dan menyelamatkan kedua guru ngaji tersebut dari amukan warga.
Keduanya pun langsung diamankan ke Polres Gowa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dihadapan tim penyidik, salah seorang pelaku mengaku menyodomi korban sebanyak enam kali.
"Pelaku mengiming-imingi dengan uang Rp 10 ribu kepada korban," kata Humas Polres Gowa, AKP Andry Lilikay.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Gowa setelah kasusnya ditangani tim Reskrim Polres setempat. Keduanya dijerat dengan pasal 290 KUHP tentang pencabulan dan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Ancaman hukumannya minimal 15 tahun penjara,” tegas AKP Andry Lilikay. [hsb]
Makassar,- Gara-gara menyodomi seorang bocah berumur 8 tahun, dua orang guru ngaji di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diamankan polisi, Rabu, (25/4/2012), dinihari. Kedua guru ngaji tersebut adalah, AJ dan AH, sedangkan korban bernama AR, (, yang saat ini masih duduk di kelas 2 SD.
Perlakuan bejat kedua guru ngaji tersebut terungkap Selasa (24/4/2012) malam, setelah salah seorang guru ngaji tersebut tertangkap tangan sedang membuka celana korban di lantai dua mesjid, tempat menginap kedua guru ngaji tersebut.
Meski emosi, warga tidak langsung mendatangi kedua korban. Warga menunggu hingga keduanya tertidur dengan harapan bisa menangkap kedua pelaku tersebut dengan mudah. Tapi ternyata, saat warga beramai-ramai mendatangi kedua pelaku sekitar pukul 02:00 Wita, ternyata keduanya masih terjaga.
Karena takut, keduanya pun berlari dan meminta pertolongan ke pos polisi di Jalan Sultan Hasanuddin. Aksi kejar-kejaran ini terjadi di tengah jalan. Beruntung polisi bertindak sigap dan menyelamatkan kedua guru ngaji tersebut dari amukan warga.
Keduanya pun langsung diamankan ke Polres Gowa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dihadapan tim penyidik, salah seorang pelaku mengaku menyodomi korban sebanyak enam kali.
"Pelaku mengiming-imingi dengan uang Rp 10 ribu kepada korban," kata Humas Polres Gowa, AKP Andry Lilikay.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Gowa setelah kasusnya ditangani tim Reskrim Polres setempat. Keduanya dijerat dengan pasal 290 KUHP tentang pencabulan dan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Ancaman hukumannya minimal 15 tahun penjara,” tegas AKP Andry Lilikay. [hsb]
F-22- SILVER MEMBERS
- Number of posts : 1644
Reputation : 19
Points : 6939
Registration date : 2011-09-30
Similar topics
» Diduga Sodomi 14 Bocah, Guru Ngaji Ditangkap Polisi
» Polisi Tahan Guru Ngaji karena Pelecehan
» Guru Ngaji Perkosa Murid
» Polisi Tahan Guru Ngaji karena Pelecehan
» Guru Ngaji Perkosa Murid
Page 1 of 1
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum
Wed 20 Nov 2024, 6:07 am by heryviper
» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
Sat 20 Jul 2024, 3:43 pm by darwinToo
» Kenapa Muhammad & muslim ngamuk kalo Islam dikritik?
Sat 20 Jul 2024, 3:41 pm by darwinToo
» Penistaan "Agama"...==> Agama sama seperti cewek/cowok.
Sat 20 Jul 2024, 3:40 pm by darwinToo
» kenapa muhammad suka makan babi????
Sat 20 Jul 2024, 3:39 pm by darwinToo
» Yeremia 23 & Ulangan 13 mengisyaratkan Muhammad nabi palsu
Fri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam
» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Fri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya
» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Tue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar
» Moon Split or Islamic Hoax?
Wed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin