Latest topics
Most Viewed Topics
Most active topic starters
kuku bima | ||||
admin | ||||
kermit katak lucu | ||||
hamba tuhan | ||||
feifei_fairy | ||||
paulusjancok | ||||
agus | ||||
gusti_bara | ||||
Muslim binti Muskitawati | ||||
Bejat |
Most active topics
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia Menyongsong Punahnya Islam
Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
Who is online?
In total there are 52 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 52 Guests :: 2 BotsNone
Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
Social bookmarking
Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website
Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website
Diduga Sodomi 14 Bocah, Guru Ngaji Ditangkap Polisi
Page 1 of 1
Diduga Sodomi 14 Bocah, Guru Ngaji Ditangkap Polisi
http://www.metrotvnews.com/read/news/2011/03/24/46441/Diduga-Sodomi-14-Bocah-Guru-Ngaji-Ditangkap-Polisi/
Seorang pendidik diciduk polisi karena diduga telah menyodomi 14 anak didiknya. Tersangka Budiman y7ang berprofesi sebagai guru mengaji ditangkap polisi di rumah pamannya di Jalan Bima RT 04 RW 07, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Ferdi Sambo, sebelum melaksanakan aksi bejatnya itu, 14 korban diiming-imimgi akan diberi ilmu kebatinan oleh tersangka.
"Budiman juga akan memberi uang dan membelikan korban telepon seluler. Tapi, untuk mendapat ilmu kebatinan itu korban harus mau disodomi dulu," tutur Ferdi, Kamis (24/3).
Ferdi menambahkan, aksi bejat Budiman itu kerap dilakukan di sebuah pos pengamanan di lingkungannya. Soalnya, selain berprofesi sebagai guru mengaji, tersangka juga merupakan petugas pertahanan sipil (hansip).
Menurut salah satu orang tua korban, perbuatan bejat Budiman terbongkar saat korban berinisial J menceritakan tindakan yang dilakukan Budiman kepada orang tuanya. "Dia (J) takut mengaji karena Pak Budi pernah masukin alat kelaminnya ke lubang kotoran anak saya," ungkap orang tua J di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/3).
Selain orang tua korban J, empat orang tua korban lainnya yakni R, R, R, E turut juga melaporkan perbuatan bejat Budiman ke Polres Metro Jakarta Barat. Anak-anak itu rata-rata berumur 11 tahun sampai 14 tahun dan baru duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Tersangka Budiman dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Seorang pendidik diciduk polisi karena diduga telah menyodomi 14 anak didiknya. Tersangka Budiman y7ang berprofesi sebagai guru mengaji ditangkap polisi di rumah pamannya di Jalan Bima RT 04 RW 07, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Ferdi Sambo, sebelum melaksanakan aksi bejatnya itu, 14 korban diiming-imimgi akan diberi ilmu kebatinan oleh tersangka.
"Budiman juga akan memberi uang dan membelikan korban telepon seluler. Tapi, untuk mendapat ilmu kebatinan itu korban harus mau disodomi dulu," tutur Ferdi, Kamis (24/3).
Ferdi menambahkan, aksi bejat Budiman itu kerap dilakukan di sebuah pos pengamanan di lingkungannya. Soalnya, selain berprofesi sebagai guru mengaji, tersangka juga merupakan petugas pertahanan sipil (hansip).
Menurut salah satu orang tua korban, perbuatan bejat Budiman terbongkar saat korban berinisial J menceritakan tindakan yang dilakukan Budiman kepada orang tuanya. "Dia (J) takut mengaji karena Pak Budi pernah masukin alat kelaminnya ke lubang kotoran anak saya," ungkap orang tua J di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/3).
Selain orang tua korban J, empat orang tua korban lainnya yakni R, R, R, E turut juga melaporkan perbuatan bejat Budiman ke Polres Metro Jakarta Barat. Anak-anak itu rata-rata berumur 11 tahun sampai 14 tahun dan baru duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Tersangka Budiman dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
F-22- SILVER MEMBERS
- Number of posts : 1644
Reputation : 19
Points : 6690
Registration date : 2011-09-30
Page 1 of 1
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum
Fri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam
» kenapa muhammad suka makan babi????
Wed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal
» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Fri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya
» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Tue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar
» Moon Split or Islamic Hoax?
Wed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin
» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
Wed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin
» Who Taught Allah Math?
Wed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin
» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
Wed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam
» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
Sun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN