MURTADIN_KAFIRUN
WELCOME

Join the forum, it's quick and easy

MURTADIN_KAFIRUN
WELCOME
MURTADIN_KAFIRUN
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Latest topics
» Yeremia 23 & Ulangan 13 mengisyaratkan Muhammad nabi palsu
Dalam Islam, Budak Tak Punya Hak Menuntut Majikan !!! EmptyFri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam

» kenapa muhammad suka makan babi????
Dalam Islam, Budak Tak Punya Hak Menuntut Majikan !!! EmptyWed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal

» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Dalam Islam, Budak Tak Punya Hak Menuntut Majikan !!! EmptyFri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya

» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Dalam Islam, Budak Tak Punya Hak Menuntut Majikan !!! EmptyTue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar

» Moon Split or Islamic Hoax?
Dalam Islam, Budak Tak Punya Hak Menuntut Majikan !!! EmptyWed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin

» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
Dalam Islam, Budak Tak Punya Hak Menuntut Majikan !!! EmptyWed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin

» Who Taught Allah Math?
Dalam Islam, Budak Tak Punya Hak Menuntut Majikan !!! EmptyWed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin

» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
Dalam Islam, Budak Tak Punya Hak Menuntut Majikan !!! EmptyWed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam

» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
Dalam Islam, Budak Tak Punya Hak Menuntut Majikan !!! EmptySun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN

Gallery


Dalam Islam, Budak Tak Punya Hak Menuntut Majikan !!! Empty
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia

Kami tidak memfitnah, tetapi menyatakan fakta kebenaran yang selama ini selalu ditutupi oleh muslim untuk menyembunyikan kebejatan nabinya

Menyongsong Punahnya Islam

Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
 

Kebrutalan dan keberingasan muslim di seantero dunia adalah bukti bahwa Islam agama setan (AJARAN JAHAT,BUAS,BIADAB,CABUL,DUSTA).  Tuhan (KEBENARAN) tidak perlu dibela, tetapi setan (KEJAHATAN) perlu mendapat pembelaan manusia agar dustanya terus bertahan

Subscribe to MURTADIN_KAFIRUN

Powered by us.groups.yahoo.com

Who is online?
In total there are 59 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 59 Guests :: 1 Bot

None

[ View the whole list ]


Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
RSS feeds


Yahoo! 
MSN 
AOL 
Netvibes 
Bloglines 


Social bookmarking

Social bookmarking reddit      

Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website

Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website


Dalam Islam, Budak Tak Punya Hak Menuntut Majikan !!!

Go down

Dalam Islam, Budak Tak Punya Hak Menuntut Majikan !!! Empty Dalam Islam, Budak Tak Punya Hak Menuntut Majikan !!!

Post by Muslim binti Muskitawati Sun 21 Nov 2010, 9:45 pm

Dalam negara Demokrasi, perbudakan dilarang dan kalopun ada perbudakan, maka
para budaknya dibebaskan tapi majikan yang memperbudaknya pasti dipenjara.

Sebaliknya, Syariah Islam melindungi praktek2 perbudakan, yang artinya kalo ada
sengketa antara majikan dan budak2nya, maka majikannyalah yang dilindungi, dan
majikan berhak mengadili dan menghukum budak2nya. Syariah Islam menetapkan,
hanya non-Islam yang boleh diperbudak dan dilarang memperbudak muslimin.

Dalam kasus2 tertentu, seorang budak dalam Syariah Islam diizinkan mengajukan
permohonan untuk masuk menjadi Islam kepada majikannya. Dan merupakan hak
majikan untuk mengizinkan budak masuk Islam atau menolaknya. Kalo majikan
mengizinkan seorang budak masuk Islam, maka Syariah Islam mengharuskan sang
majikan membebaskan sang budak dari perbudakan.

Di Indonesia yang Pancasila tidak ada perbudakan karena perbudakan dilarang
berdasarkan hukum dan UU negara, oleh karena itu kalopun ada perbudakan biasanya
dikamuflase sebagai pembantu dan tidak dinamakan budak. Akibatnya terjadi
misperception dalam pengiriman tki ke negara2 Syariah Islam dimana dari
Indonesia dianggap sebagai pembantu, tapi sesampai dinegara tujuan statusnya
adalah budak. Pemahamannya jadi kacau karena status hukum budak di Indonesia
tidak dikenal sedangkan yang ada hanyalah status pembantu yang secara hukum
memiliki hak2 yang sama dengan majikannya. Hal inilah yang menyebabkan
perselisihan tki antara majikan di Arab dengan budaknya dari Indonesia.

Apalagi, tki dari Indonesia adalah para muslimah yang statusnya disini sebagai
pembantu kemudian di Arab merasa sama haknya dengan majikan di Arab atas dasar
sama2 Islam. Padahal pemahaman majikan di Arab untuk budaknya tidak pernah ada
persamaan sehingga sikap majikan seringkali dirasakan menyinggung tki yang
menjadi budaknya. Perbedaan pemahaman inilah yang menyebabkan para tki sering
melawan karena merasa terhina, dan para majikan juga menjadi marah karena
menganggap budaknya memberontak. Dan timbul-lah berbagai kejadian2 yang tidak
menyenangkan hingga jatuh korban jiwa, baik jiwa budaknya tapi kadang kala
korban jiwa itu adalah majikannya.

Berbeda dengan tenaga kerja dari negara2 non-Islam, mereka betul2 mempelajari
perbudakan Syariah Islam sehingga sikap mereka lebih bisa menerima dan menahan
diri terhadap perlakuan para majikan Arab2 ini, sehingga andaikatapun terjadi
perselisihan, maka dengan cara mengalah sang budak bisa menghindari konflik
untuk secara baik2 pindah mencari majikan lainnya. Demikianlah, kadang kala ada
majikan yang kurang ajar ingin menyetubuhi budaknya, dan tenaga kerja non-Muslim
yang memahami Syariah Islam akan menyadari konsekuensinya pasti buruk untuk
dirinya sehingga menolak perilaku cabul para majikan disana tanpa harus terjadi
konflik. Berbeda dengan para tki yang muslimah, karena menganggap sama2 Islam
akan salah memahaminya mengira bahwa sang majikan tentunya bisa menikahi dirinya
secara resmi sehingga menjadi isteri kedua, ketiga, atau keempat. Akibatnya
setelah itu selalu terjadi konflik dimana tki ini akan menuntut menikah sehingga
berakibat buruk seperti disiksa, dianiaya, bahkan dibunuh tanpa perlindungan
hukum sama sekali karena statusnya budak, sedangkan si tki mengira dirinya punya
status hukum yang sama sebagai pembantu dengan majikannya seperti di Indonesia.

> "Azman Md.Yusoff" wrote:
> seharusnya kamu dapat membezakan antara
> syariat islam dengan tindakan peribadi
> kamu harus mendalami lagi ilmu islam

Betul, Syariah Islam itu melindungi kepentingan pribadi majikan dari tindakan
para budak yang merugikan.

Budak itu dibeli oleh para majikan untuk kepentingan pribadinya bukan untuk
merugikan pribadinya. Tapi ada kalanya, budak juga bisa merugikan pribadi
majikannya seperti: mencuri, menipu, ataupun melarikan diri. Dan untuk
melindungi hak majikan inilah dibutuhkan Syariah Islam yang memberikan hak
kepada majikan untuk mengadili dan menghukum budak2nya yang merugikannya.

Dalam Syariah Islam, tidak ada hak budak untuk menuntut majikannya, dan tidak
ada pengadilan Syariah Islam yang menyidangkan tuntutan para budak terhadap
majikannya.

Dinegara sekuler, perbudakan dilarang, tapi ada pembantu yang dilindungi UU yang
hak2nya sama dengan majikan sehingga majikan tidak berhak mengadili apalagi
menghukum pembantunya. Hanya pengadilan, polisi, dan hakim saja yang boleh
menangkap, mengadili dan menghukum para pembantu, bahkan pembantu juga bisa
menuntut majikannya.

Singkatnya, dalam Syariah Islam hanya majikan yang bisa menghukum budak dan
tidak ada hak para budak untuk menuntut majikan kepengadilan.

Sebaliknya dalam negara Demokrasi, maka majikan dan pembantunya memiliki hak2
yang sama untuk saling menuntut.

Jelas khan ????

Ny. Muslim binti Muskitawati.
Muslim binti Muskitawati
Muslim binti Muskitawati
BLUE MEMBERS
BLUE MEMBERS

Female
Number of posts : 291
Reputation : -16
Points : 6016
Registration date : 2010-03-18

Back to top Go down

Back to top


 
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum