MURTADIN_KAFIRUN
WELCOME

Join the forum, it's quick and easy

MURTADIN_KAFIRUN
WELCOME
MURTADIN_KAFIRUN
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Latest topics
» Yeremia 23 & Ulangan 13 mengisyaratkan Muhammad nabi palsu
Menghukum Budak Bukanlah Penganiayaan !!! EmptyFri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam

» kenapa muhammad suka makan babi????
Menghukum Budak Bukanlah Penganiayaan !!! EmptyWed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal

» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Menghukum Budak Bukanlah Penganiayaan !!! EmptyFri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya

» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Menghukum Budak Bukanlah Penganiayaan !!! EmptyTue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar

» Moon Split or Islamic Hoax?
Menghukum Budak Bukanlah Penganiayaan !!! EmptyWed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin

» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
Menghukum Budak Bukanlah Penganiayaan !!! EmptyWed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin

» Who Taught Allah Math?
Menghukum Budak Bukanlah Penganiayaan !!! EmptyWed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin

» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
Menghukum Budak Bukanlah Penganiayaan !!! EmptyWed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam

» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
Menghukum Budak Bukanlah Penganiayaan !!! EmptySun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN

Gallery


Menghukum Budak Bukanlah Penganiayaan !!! Empty
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia

Kami tidak memfitnah, tetapi menyatakan fakta kebenaran yang selama ini selalu ditutupi oleh muslim untuk menyembunyikan kebejatan nabinya

Menyongsong Punahnya Islam

Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
 

Kebrutalan dan keberingasan muslim di seantero dunia adalah bukti bahwa Islam agama setan (AJARAN JAHAT,BUAS,BIADAB,CABUL,DUSTA).  Tuhan (KEBENARAN) tidak perlu dibela, tetapi setan (KEJAHATAN) perlu mendapat pembelaan manusia agar dustanya terus bertahan

Subscribe to MURTADIN_KAFIRUN

Powered by us.groups.yahoo.com

Who is online?
In total there are 73 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 73 Guests :: 1 Bot

None

[ View the whole list ]


Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
RSS feeds


Yahoo! 
MSN 
AOL 
Netvibes 
Bloglines 


Social bookmarking

Social bookmarking reddit      

Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website

Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website


Menghukum Budak Bukanlah Penganiayaan !!!

Go down

Menghukum Budak Bukanlah Penganiayaan !!! Empty Menghukum Budak Bukanlah Penganiayaan !!!

Post by Muslim binti Muskitawati Sun 21 Nov 2010, 7:05 am

Hukum negara dimanapun didunia, baik itu hukum Syariah Islam ataupun hukum
sekuler essensinya sama atau intinya sama, yaitu sama2 mengatur yaitu mengatur
hak dan privilege.

Jadi kalo suatu negara sudah ditetapkan menggunakan hukum Islam, maka seluruh
rakyatnya dan pemerintahnya harus konsisten menjalankan hukum yang ditetapkan
dalam Syariah Islam itu sendiri.

Demikian juga kalo negara sudah ditetapkan menggunakan hukum sekuler, maka
seluruh rakyat dan negaranya juga harus konsistent menjalankan hukum sekuler
yang tertulis dalam UU negaranya.

Jadi tidak peduli apakah sebuah negara itu menjalankan hukum Syariah Islam
ataupun hukum sekuler, semuanya harus sama2 menjalankannya dengan konsistent apa
yang tertulis dalam kitab UU-nya.

Dalam hukum Islam, maka hak setiap orang ber-beda2, misalnya orang kafir,
perempuan, orang murtad, dan Yahudi itu dibatasi hak2nya tidak bisa sama hak
muslimin dengan kafir, murtad atau yahudi, juga tidak bisa sama hak wanita dan
laki2. Selain masalah perbedaan hak, juga ada perbedaan privilege, yaitu hak
untuk melaksanakan hukum, contohnya seorang Mullah lebih berhak menafsirkan
ayat2 Quran dibandingkan seorang biasa yang bukan mullah. Juga seorang qadi
lebih berhak untuk mengadili. Juga seorang penghulu lebih berhak untuk menikahi
pasangan. Dan yang penting untuk anda pahami adalah bahwa majikan lebih berhak
mendakwa, mengadili dan menghukum budak2nya dibandingkan tetangganya, karena
budak itu adalah hak milik majikan.

Meskipun sama2 melindungi hak dan privelege, namun hukum sekuler ada perbedaan
yang besar dalam hak dan privelege ini, contohnya, kalo seorang isteri serong,
maka suami hanya bisa menuntut sang isteri ke pengadilan, dan keputusan salah
benarnya diputuskan pengadilan, juga hukumannya diputuskan dan dijalankan oleh
pengadilan bukan diputuskan atau dilaksanakan oleh suaminya.

Lain dalam hukum Syariah Islam, apabila isteri serong dan ada saksinya paling
sedikit 4 orang, maka hukumannya dirajam pertama dilakukan oleh suaminya, baru
disusul semua penduduk dilingkungannya. Hal begini kalo dalam negara sekuler
dianggap barbar, padahal dalam hukum sekuler itu sendiri si korban dilarang
menghukum pelaku yang bersalah, dilarang mengadilinya sendiri, ada pengadilan,
ada polisi dlsb dimana korban tidak boleh seenaknya membalasnya, dan hal ini
dalam banyak hal merupakan kelemahan yang mengakibatkan hakimnya korup, polisi
bisa disogok dan keseluruhan system sekuler ini akhirnya korup dan negaranya
hancur akibat privelege pelaksanaan eksekusi hukum itu dilaksanakan bukan oleh
korban2nya seperti dalam Syariah Islam.

Sama halnya, dalam mengatur hak2 seorang majikan dimana budak2 itu telah
dibelinya sehingga hak2 budak itu tentu berada ditangan majikan yang membelinya.
TIDAK MUNGKIN majikan menganiaya budak2nya, sama tidak mungkinnya seorang
pemilik mobil merusak mobilnya. Tapi ada kalanya si budak2 ini melakukan
pelanggaran yang merugikan majikan, maka dalam kasus ini sang majikan berhak
mengadili dan menghukum budak2nya bahkan hingga mati. Dan janganlah hal2
seperti ini dianggap menyiksa atau menganiaya, karena tidak mungkin majikan
menyiksa atau menganiaya budak2nya seperti tentara dan polisi menyiksa dan
menganiaya orang Papua dan orang Maluku dipenjara padahal mereka tidak pernah
membeli orang Papua dan orang Maluku itu sendiri.

Bayangin dong ! Apa hak polisi dan tentara sehingga mendapatkan privilege untuk
menyiksa dan menganiaya orang Ambon, Papua dan Aceh yang sama sekali bukan
budaknya, bukan pegawainya, bukan juga anak buahnya. Tapi malah majikan yang
jelas2 menghukum budak2nya sendiri malah dituduh menganiaya maupun menyiksa,
kenapa membutakan diri dengan penganiayaan dan penyiksaan yang sebenarnya yang
dilakukan tentara atau Polisi ????

Jadi terus terang, sebagai seorang scientist saya harus jujur, saya harus
netral, bahwa majikan di Arab Saudia tidak bersalah karena menghukum budak2nya
dan hal itu merupakan hak dan privelege seorang majikan yang tidak bisa dituntut
karena memang begitulah hukum Syariah Islam adanya. Majikan2 di Arab Saudia
melaksanakan hak2nya sesuai dengan hukum yang berlaku disana tentunya. Jangan
dituduh sebagai penganiayaan atau penyiksaan, karena apa yang dilakukan para
majikan di Arab Saudia berbeda dengan apa yang dilakukan tentara dan polisi di
Indonesia yang memang menganiaya dan menyiksa tahanan2 yang bukanlah hak dan
privelegenya meskipun dalam hukum Pancasila itu sendiri.

Ny. Muslim binti Muskitawati.
Muslim binti Muskitawati
Muslim binti Muskitawati
BLUE MEMBERS
BLUE MEMBERS

Female
Number of posts : 291
Reputation : -16
Points : 6015
Registration date : 2010-03-18

Back to top Go down

Back to top

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum