Similar topics
Latest topics
Most Viewed Topics
Most active topic starters
kuku bima | ||||
admin | ||||
kermit katak lucu | ||||
hamba tuhan | ||||
feifei_fairy | ||||
paulusjancok | ||||
agus | ||||
gusti_bara | ||||
Muslim binti Muskitawati | ||||
Bejat |
Most active topics
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia Menyongsong Punahnya Islam
Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
Who is online?
In total there are 10 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 10 Guests :: 1 BotNone
Most users ever online was 412 on Tue 29 Oct 2024, 11:45 pm
Social bookmarking
Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website
Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website
Sunat Wanita: Derita islami bagi Wanita
Page 1 of 1
Sunat Wanita: Derita islami bagi Wanita
Sunat Wanita: Derita islami bagi Wanita
Oleh Lennard James
http://www.islam-watch.org/
Sunat wanita yg terjadi pada banyak wanita muslim jaman sekarang adalah satu dari horror paling mengerikan bagi kaum wanita.
________________________________________
Jaman
sekarang, sekitar 130 juta muslimah, rata-rata hampir 6 ribu sehari,
telah mengalami sunat. Tindakan barbar ini dilakukan dibanyak negara2
Afrika, termasuk Sudan, Somalia, Ethiopia, Kenya dan Chad. Ini juga ada
terjadi sebagai tradisi muslim di Malaysia dan Indonesia, di Pakistan
dan juga dibeberapa negara Timur Tengah, termasuk Mesir, UAE dan
pedesaan Arab. Kristen Koptik di Mesir dan suku2 animisme di Afrika,
seperti muslim, juga melakukan ritual ini. Sunat semacam ini juga
dipraktekan oleh sebagian suku2 di Amazon dan Sekte Bohri di region Indo-Pak.
Hal ini sepertinya asli didorong oleh hasrat pria utk menguasai seksualitas wanita,
utk membuang rasa takut lelaki dengan membuat si wanita suci, dan
membuatnya tidak tertarik pada percintaan, tapi praktek ini telah
begitu dalam berakar dalam masyarakat hingga sekarang bahkan dilakukan
oleh wanita diseluruh dunia.
Sunat wanita sering dijelaskan sebagai “ritual muslim yg sangat tua”,
malah, katanya sebelum islam, dan bahkan ada yang percaya lebih tua
dari Judais. Strabo mengklaim bahwa “orang2 mesir menyunat anak2 lelaki
dan wanita mereka seperti juga dilakukan orang yahudi”. Bunda Maria
juga dikatakan telah disunat (Briffault R76v3 hal 324). Tradisi islam
mengatakan bahwa hal itu juga dipraktekan oleh Sarah terhadap Hagar,
dan setelah itu Sarah dan Abraham menyunat diri mereka sendiri atas
perintah Allah (meski Perjanjian lama tidak menyebut mengenai sunat
wanita, tapi sunat pria dibuat wajib).
Adakah bukti bahwa istri2
atau anak2 Muhammad juga disunat? Sementara dalam Quran tidak
disebutkan, Hadis yang sahih menyatakan: “Wanita harus disunat di
Medina. Sang nabi berkata pada wanita tsb: Jangan memotong terlalu
banyak, karena hal itu baik bagi sang wanita dan lebih disuka bagi
suaminya”. Karena hadis ini, ulama2 dari Mazhab Shafi’I (kebanyakan ada di Afrika Timur) menganggap sunat wanita dalah wajib. Mazhab Hanafi dan yg lainnya menganggap itu hanya dianjurkan, tidak begitu penting. (Goodwin)
Mayoritas wanita pedesaan mesir masih melakukan sunat: mereka biasanya mengalami “PEMBUANGAN KLITORIS”,
tidak dilakukan prosedur yg lebih dari itu. Bahkan saat dulupun,
terdapat banyak komplikasi, infeksi, pendarahan, kerusakan saluran
kencing, pembusukan bahkan hingga menyebabkan kematian.
Lebih
dari 90% wanita Sudan mengalami bentuk sunat terparah, yg dikenal
sebagai “pharaonic” atau “infibulations”, dilakukan ketika berumur
tujuh atau delapan tahuan: sunat ini MEMBUANG SELURUH KLITORIS, LABIA MINORA DAN LABIA MAYORA. KEDUA SISINYA LALU DIJAHIT,
sering lubang utk penjahitan itu dilakukan memakai duri, dan setelah
dijahit, hanya menyisakan lubang kecil saja, seukuran korek api, utk
buang air atau mens. Selama dan setelah sunat kaki2 si wanita ini
diikat dan diberikan cairan obat terus menerus hingga sunatan itu
mengering. Selama ‘operasi’ primitif ini, sudah biasa si wanita, yg
dipegangi oleh kerabat wanita mereka, mati karena pendarahan vagina,
urethra, bladder dan daerah anus yg terusak atau bahkan mati karena
shock, dan cacat yg ditimbulkan (jika selamat) bisa
menghalangi/mengganggu si wanita dalam berjalan sepanjang hidupnya.
Setelah menikah, muslimah yang telah disunat harus DENGAN PAKSA DITEMBUS OLEH SUAMI MEREKA. Ini mungkin memakan waktu 40 hari, dan jika sisuami tidak sabar, dipakailah pisau utk membukanya.
Kamar Bulan Madu khusus ditempatkan diluar komunitas masyarakatnya agar
teriakan sakit sang pengantin wanita tidak terdengar. Tak lama sang
suami lalu berlari kejalan dengan pisau yg berlumuran darah utk
memamerkan bahwa dia telah menaklukan sang perawan.
Waris Dirie
harus dioperasi sbg tanda dewasa sebelum dia bisa berhubungan seks
dengan suaminya. Ibu Dirie, yg percaya bahwa dia telah melakukan hal
terbaik utk anak tersayangnya, membawanya ke semak-semak, memegangnya
dan menyuruh Dirie utk menggigit akar pohon utk menahan rasa sakit.
Seorang wanita lalu memotong alat kelaminnya, memakai pisau yang patah
lagi kotor. “Kudengar suara pisau bolak balik lewat kulit ‘anuku’.” Si
wanita lalu memakai duri dari pohon akasia utk melubangi kulit
vaginanya, dan lalu menutup keduanya dengan menjahitnya, disisakan
lubang kecil utk air kencing dan mens. “Kakiku terasa mati rasa, tapi
sakit diantara kedua kakiku begitu luar biasa perih dan menyakitkan
hingga kuharap aku mati saat itu juga” Waris yg berumur lima tahun ini
ditinggalkan di pondok utk menyembuhkan pendarahannya sendiri. Dua
sepupunya meninggal infeksi karena hal yg sama.
Muslimah
yg belum disunat dimasyarakat tsb dianggap kotor dan diperlakukan
sebagai orang buangan oleh keluarga mereka. Selama lebih dari 20 tahun,
Dirie menderita masalah kesehatan gara-gara sunat radikalnya itu. Setiap
bulan, menstruasinya sangat lama dan menyakitkan, kebanyakan darah mens
nya balik lagi kedalam tubuh, dikarenakan lubang keluarnya yg kecil.
Jika kita menyinggung masalah seks, Dirie langsung jadi gelisah.
“Tolong,” katanya, “jangan bicara tentang itu. Bayangkan saja. Saya
tidak akan pernah bisa menikmati seks, karena telah dibuang dari saya.
Saya merasa tidak lengkap, cacat dan tahu bahwa tidak ada yang bisa
kulakukan utk mengubah semua ini, ini sebuah perasaan putus asa yang
paling besar.”
“Ketika saya bertemu Dana (sang suami). Saya
langsung jatuh cinta dan ingin merasakan kenikmatan seks dengan lelaki.
Tapi jika kau tanya sekarang, ‘apa kau menikmatinya?’ aku akan bilang,
tidak menikmati secara normal/tradisional! Saya cukup menikmati
berdekatan dengan Dana, karena aku mencintainya. Ini tidak mudah.
Secara emosi menguras diriku utk membicarakan sesuatu yang telah aku
kunci didalam hati sekian lama. Yg paling sulit adalah memulainya”..
“Setiap orang menunggu, mereka tidak tahu harus gimana. Bangsa barat
tahu masalah ini. Tapi mereka disuruh mundur dan diam, ini bukan urusan
mereka, katanya”…??????
Hawa Adan Mohamed lahir dan besar di
Somalia. Umur 8 dia mendapatkan sunat wanita yg paling radikal,
dilakukan oleh bibinya di sebuah dusun kecil. Prosedur yg dia alami
dilakukan tanpa pembiusan, memakai pisau dan duri sederhana. Dia
kehilangan kakak perempuannya, yang mati setelah disunat. Di Somalia,
sunat punya akar yang sangat dalam dan kuat dalam kehidupan muslimah.
“Dari saat kita merangkak, kita tahu mengenai sunat ini, kita tahu
bahwa nenek, ibu dan saudari2 kami disunat, dan kita malah berharap
agar sunat segera dilaksanakan pada kita juga”… Saat itu, tak
seorangpun punya pikiran utk tidak disunat. “Jika seorang ibu tidak
menyunat anak perempuannya, sianak akan jadi orang buangan, tak ada
yang mau menikahinya dan setiap orang akan menuduh dia itu pelacur,
jadi ini situasi yg sulit, kita tidak bisa marah pada semua orang,
hanya karena ibunya bilang “niatnya (sunat) baik”.
Tahun 1995,
Hawa kembali kerumah meski ada sedikit kerusuhan sosial, utk menolong
wanita2 negerinya menolak kejahatan sunat ini. “saya putus asa akan apa
yang saya lihat. Sepertinya kita malah mundur 40 tahun. Para anak
wanita disunati setiap hari memakai silet dan duri. Dua anak baru2 ini
mati karena itu, tapi masih saja tidak ada yang mempertanyakan hal itu?
Mimpiku adalah bahwa, suatu saat dalam hidupku, kuharap akan ada anak
wanita tinggal dijantung Somalia, yang bisa lari bebas dan bermain-main
tanpa kesakitan, tanpa efek kejam dan merusak dari sunat ini.. biarpun
sedikit orang sekalipun, biarpun 10 orang sekalipun!!!!” (NZ Herald 25
Nov 98)
Umur 18, Zebebu Tulu diculik oleh calon suaminya,
Getachew (Getu) Moneta, dan dibawa kerumah saudara dia. Pernikahan
paksa cara demikian sudah biasa di Ethiopia, dimana kaum lelaki sering
punya total kontrol atas hidup muslimah. Tradisi malarang Zenebu (yg
menangis karena menolak menikah) utk kembali pada orang tuanya, dan
keduanya lalu menikah setelah ada negosiasi diantara kedua keluarga tsb
(NZ Herald)
Nawal el Sadaawi adalah orang yg gencar menolak sunat wanita, dia banyak dibenci oleh para mullah.
Tulisannya “The Naked Face of Eve” berisi komentar2 mengenai sunat wanita:
Darahku
membeku. Ada pencuri yg masuk kekamarku dan menculikku. Mereka siap
menggorokku, ini selalu terjadi pada wanita yg melawan seperti sering
diceritakan nenek dan ibu. Saya memasang kuping utk mendengarkan
denting2 besi. Ketika denting itu berhenti, seakan jantungku juga
berhenti. Saya tidak bisa melihat, dan nafasku terasa sesak. Tapi
kurasakan sumber suara itu makin mendekatiku. Saat itu aku lalu sadar
pahaku dikuakan lebar2, dan kaki tanganku dijauhkan dari tubuhku oleh
tangan2 besi yang tak pernah kendur genggamannya. Kurasakan pisau
menempel dileherku. Dan pisau yg lain mengiris bagian diantara pahaku,
aku menjerit kesakitan, meski ada tangan yg membekapku, karena rasa
sakit itu tidak biasa, seperti ada api menjalar keseluruh tubuhku dari
sana. Lalu kulihat genangan darah diantara kakiku. Aku tidak tahu apa
yg mereka iris dariku, dan aku tidak mau tahu. Aku menangis, menangis,
dan menangis, memanggil-manggil ibu agar ditolong. Tapi kejutannya
belum selesai, ketika kutengok ternyata ibu berdiri disebelahku. Ya,
itu ibuku, tak mungkin aku salah, berdiri disana diantara orang2 asing
ini, bicara dan tersenyum pada mereka, seakan mereka tidak pernah
menyiksa anak perempuannya beberapa saat tadi.
Elizabeth Lloyd
yg membuat pernyataan bahwa “orgasme utk wanita cuma utk wanita
bersenang-senang belaka, tidak ada nilai reproduktifnya sama sekali’,
mengklaim bahwa sunat wanita berefek kecil terhadap fertilitas
(kesuburan):
1. WHO melaporkan “Wanita, yg disunat mengalami
kenaikan risiko fertilitas. Wanita yang telah disunat kemungkinan harus
melahirkan secara Cesar dan risiko kematian bayi mereka 50% lebih
tinggi”. Studi WHO di Lancet ini melibatkan 30.000 wanita afrika. (BBC
“Female circumcision ‘birth risk’ 2 June 2006)
2. Sebuah studi
oleh Jones di Burkina Faso juga menemukan bahwa wanita yg disunat
kemungkinan besar mendapatkan komplikasi obstetrik (kelahiran), sebuah
studi NHRC tahun 1998-1999 menemukan bahwa wanita yg disunat punya
fertilitas yg lebih besar dibanding wanita yg tidak disunat (Reason
2004)
3. Studi lain yang didasarkan pada survey DHS di Republik
Afrika Tengah, Pantai Gading dan Tanzania menemukan bahwa, “dalam
mengawasi sosioekonomis, demografis dan variabel budaya yang luar biasa
mengerikan, sunat muslimah, tidak punya perbedaan yang banyak dalam hal
kesuburan dibandingkan dengan wanita yg tidak disunat (Larsen and Yan)
4.
“Hubungan antara sunat wanita dan kesuburan di Kassena-Nankana District
of Northern Ghana”, sebuah karya tulis oleh Elizabeth F. Jackson,
Phillip B. Adongo, Ayaga A Bawah, Ellie Feinglass dan James F. Phillips
pada pertemuan tahunan dari Population Association of America,
Philadelphia, March 31 – April 2, 2005.
Jelaslah bahwa,
masyarakat yang menghilangkan atau memusnahkan kapasitas wanita muslim
utk berorgasme, dengan memotong alat kelaminnya atau dengan cara-cara
lain, juga punya tujuan agar wanita muslim bisa mengandung lebih banyak anak lagi – dengan kata lain “lebih sukses lagi berreproduksi’. Sunat
wanita juga timbul karena kaum lelaki ketakutan, tanpa alasan, bahwa
kebangkitan birahi wanita itu mempengaruhi pemilihan jenis kelamin
anaknya kelak (catatan penerjemah: lihat saja hadis si
Muhammad, yg bilang kalu sperma lelaki duluan yg keluar, anaknya
lelaki, kalu wanita duluan yg keluar “SPERMA”, anaknya perempuan).
Lihat juga Dogons, Shipibo, dan Sunnah2 Nabi.
Tahun 2004, Sebuah
konferensi international mengenai sunat wanita telah diakhiri dengan
persetujuan utk menghentikan dan meniadakan praktek2 tidak manusiawi
ini diantara orang2 MUSLIM. Para pengkampanye mendorong lebih banyak
lagi negara muslim utk meratifikasi “Protokol utk hak2 Wanita di
Afrika” yang diadopsi July 2003. Sejauh ini baru diratifikasi oleh tiga
negara saja, Rwanda, Libya dan Komoro. Meski sunat wanita telah
dilarang di 14 negara Islam Afrika, termasuk Ethiopia, Uganda, Ghana
dan Togo, tapi praktek2 ini pada umumnya masih tetap dilakukan secara
meluas.
Oleh Lennard James
http://www.islam-watch.org/
Sunat wanita yg terjadi pada banyak wanita muslim jaman sekarang adalah satu dari horror paling mengerikan bagi kaum wanita.
________________________________________
Jaman
sekarang, sekitar 130 juta muslimah, rata-rata hampir 6 ribu sehari,
telah mengalami sunat. Tindakan barbar ini dilakukan dibanyak negara2
Afrika, termasuk Sudan, Somalia, Ethiopia, Kenya dan Chad. Ini juga ada
terjadi sebagai tradisi muslim di Malaysia dan Indonesia, di Pakistan
dan juga dibeberapa negara Timur Tengah, termasuk Mesir, UAE dan
pedesaan Arab. Kristen Koptik di Mesir dan suku2 animisme di Afrika,
seperti muslim, juga melakukan ritual ini. Sunat semacam ini juga
dipraktekan oleh sebagian suku2 di Amazon dan Sekte Bohri di region Indo-Pak.
Hal ini sepertinya asli didorong oleh hasrat pria utk menguasai seksualitas wanita,
utk membuang rasa takut lelaki dengan membuat si wanita suci, dan
membuatnya tidak tertarik pada percintaan, tapi praktek ini telah
begitu dalam berakar dalam masyarakat hingga sekarang bahkan dilakukan
oleh wanita diseluruh dunia.
Sunat wanita sering dijelaskan sebagai “ritual muslim yg sangat tua”,
malah, katanya sebelum islam, dan bahkan ada yang percaya lebih tua
dari Judais. Strabo mengklaim bahwa “orang2 mesir menyunat anak2 lelaki
dan wanita mereka seperti juga dilakukan orang yahudi”. Bunda Maria
juga dikatakan telah disunat (Briffault R76v3 hal 324). Tradisi islam
mengatakan bahwa hal itu juga dipraktekan oleh Sarah terhadap Hagar,
dan setelah itu Sarah dan Abraham menyunat diri mereka sendiri atas
perintah Allah (meski Perjanjian lama tidak menyebut mengenai sunat
wanita, tapi sunat pria dibuat wajib).
Adakah bukti bahwa istri2
atau anak2 Muhammad juga disunat? Sementara dalam Quran tidak
disebutkan, Hadis yang sahih menyatakan: “Wanita harus disunat di
Medina. Sang nabi berkata pada wanita tsb: Jangan memotong terlalu
banyak, karena hal itu baik bagi sang wanita dan lebih disuka bagi
suaminya”. Karena hadis ini, ulama2 dari Mazhab Shafi’I (kebanyakan ada di Afrika Timur) menganggap sunat wanita dalah wajib. Mazhab Hanafi dan yg lainnya menganggap itu hanya dianjurkan, tidak begitu penting. (Goodwin)
Mayoritas wanita pedesaan mesir masih melakukan sunat: mereka biasanya mengalami “PEMBUANGAN KLITORIS”,
tidak dilakukan prosedur yg lebih dari itu. Bahkan saat dulupun,
terdapat banyak komplikasi, infeksi, pendarahan, kerusakan saluran
kencing, pembusukan bahkan hingga menyebabkan kematian.
Lebih
dari 90% wanita Sudan mengalami bentuk sunat terparah, yg dikenal
sebagai “pharaonic” atau “infibulations”, dilakukan ketika berumur
tujuh atau delapan tahuan: sunat ini MEMBUANG SELURUH KLITORIS, LABIA MINORA DAN LABIA MAYORA. KEDUA SISINYA LALU DIJAHIT,
sering lubang utk penjahitan itu dilakukan memakai duri, dan setelah
dijahit, hanya menyisakan lubang kecil saja, seukuran korek api, utk
buang air atau mens. Selama dan setelah sunat kaki2 si wanita ini
diikat dan diberikan cairan obat terus menerus hingga sunatan itu
mengering. Selama ‘operasi’ primitif ini, sudah biasa si wanita, yg
dipegangi oleh kerabat wanita mereka, mati karena pendarahan vagina,
urethra, bladder dan daerah anus yg terusak atau bahkan mati karena
shock, dan cacat yg ditimbulkan (jika selamat) bisa
menghalangi/mengganggu si wanita dalam berjalan sepanjang hidupnya.
Setelah menikah, muslimah yang telah disunat harus DENGAN PAKSA DITEMBUS OLEH SUAMI MEREKA. Ini mungkin memakan waktu 40 hari, dan jika sisuami tidak sabar, dipakailah pisau utk membukanya.
Kamar Bulan Madu khusus ditempatkan diluar komunitas masyarakatnya agar
teriakan sakit sang pengantin wanita tidak terdengar. Tak lama sang
suami lalu berlari kejalan dengan pisau yg berlumuran darah utk
memamerkan bahwa dia telah menaklukan sang perawan.
Waris Dirie
harus dioperasi sbg tanda dewasa sebelum dia bisa berhubungan seks
dengan suaminya. Ibu Dirie, yg percaya bahwa dia telah melakukan hal
terbaik utk anak tersayangnya, membawanya ke semak-semak, memegangnya
dan menyuruh Dirie utk menggigit akar pohon utk menahan rasa sakit.
Seorang wanita lalu memotong alat kelaminnya, memakai pisau yang patah
lagi kotor. “Kudengar suara pisau bolak balik lewat kulit ‘anuku’.” Si
wanita lalu memakai duri dari pohon akasia utk melubangi kulit
vaginanya, dan lalu menutup keduanya dengan menjahitnya, disisakan
lubang kecil utk air kencing dan mens. “Kakiku terasa mati rasa, tapi
sakit diantara kedua kakiku begitu luar biasa perih dan menyakitkan
hingga kuharap aku mati saat itu juga” Waris yg berumur lima tahun ini
ditinggalkan di pondok utk menyembuhkan pendarahannya sendiri. Dua
sepupunya meninggal infeksi karena hal yg sama.
Muslimah
yg belum disunat dimasyarakat tsb dianggap kotor dan diperlakukan
sebagai orang buangan oleh keluarga mereka. Selama lebih dari 20 tahun,
Dirie menderita masalah kesehatan gara-gara sunat radikalnya itu. Setiap
bulan, menstruasinya sangat lama dan menyakitkan, kebanyakan darah mens
nya balik lagi kedalam tubuh, dikarenakan lubang keluarnya yg kecil.
Jika kita menyinggung masalah seks, Dirie langsung jadi gelisah.
“Tolong,” katanya, “jangan bicara tentang itu. Bayangkan saja. Saya
tidak akan pernah bisa menikmati seks, karena telah dibuang dari saya.
Saya merasa tidak lengkap, cacat dan tahu bahwa tidak ada yang bisa
kulakukan utk mengubah semua ini, ini sebuah perasaan putus asa yang
paling besar.”
“Ketika saya bertemu Dana (sang suami). Saya
langsung jatuh cinta dan ingin merasakan kenikmatan seks dengan lelaki.
Tapi jika kau tanya sekarang, ‘apa kau menikmatinya?’ aku akan bilang,
tidak menikmati secara normal/tradisional! Saya cukup menikmati
berdekatan dengan Dana, karena aku mencintainya. Ini tidak mudah.
Secara emosi menguras diriku utk membicarakan sesuatu yang telah aku
kunci didalam hati sekian lama. Yg paling sulit adalah memulainya”..
“Setiap orang menunggu, mereka tidak tahu harus gimana. Bangsa barat
tahu masalah ini. Tapi mereka disuruh mundur dan diam, ini bukan urusan
mereka, katanya”…??????
Hawa Adan Mohamed lahir dan besar di
Somalia. Umur 8 dia mendapatkan sunat wanita yg paling radikal,
dilakukan oleh bibinya di sebuah dusun kecil. Prosedur yg dia alami
dilakukan tanpa pembiusan, memakai pisau dan duri sederhana. Dia
kehilangan kakak perempuannya, yang mati setelah disunat. Di Somalia,
sunat punya akar yang sangat dalam dan kuat dalam kehidupan muslimah.
“Dari saat kita merangkak, kita tahu mengenai sunat ini, kita tahu
bahwa nenek, ibu dan saudari2 kami disunat, dan kita malah berharap
agar sunat segera dilaksanakan pada kita juga”… Saat itu, tak
seorangpun punya pikiran utk tidak disunat. “Jika seorang ibu tidak
menyunat anak perempuannya, sianak akan jadi orang buangan, tak ada
yang mau menikahinya dan setiap orang akan menuduh dia itu pelacur,
jadi ini situasi yg sulit, kita tidak bisa marah pada semua orang,
hanya karena ibunya bilang “niatnya (sunat) baik”.
Tahun 1995,
Hawa kembali kerumah meski ada sedikit kerusuhan sosial, utk menolong
wanita2 negerinya menolak kejahatan sunat ini. “saya putus asa akan apa
yang saya lihat. Sepertinya kita malah mundur 40 tahun. Para anak
wanita disunati setiap hari memakai silet dan duri. Dua anak baru2 ini
mati karena itu, tapi masih saja tidak ada yang mempertanyakan hal itu?
Mimpiku adalah bahwa, suatu saat dalam hidupku, kuharap akan ada anak
wanita tinggal dijantung Somalia, yang bisa lari bebas dan bermain-main
tanpa kesakitan, tanpa efek kejam dan merusak dari sunat ini.. biarpun
sedikit orang sekalipun, biarpun 10 orang sekalipun!!!!” (NZ Herald 25
Nov 98)
Umur 18, Zebebu Tulu diculik oleh calon suaminya,
Getachew (Getu) Moneta, dan dibawa kerumah saudara dia. Pernikahan
paksa cara demikian sudah biasa di Ethiopia, dimana kaum lelaki sering
punya total kontrol atas hidup muslimah. Tradisi malarang Zenebu (yg
menangis karena menolak menikah) utk kembali pada orang tuanya, dan
keduanya lalu menikah setelah ada negosiasi diantara kedua keluarga tsb
(NZ Herald)
Nawal el Sadaawi adalah orang yg gencar menolak sunat wanita, dia banyak dibenci oleh para mullah.
Tulisannya “The Naked Face of Eve” berisi komentar2 mengenai sunat wanita:
Darahku
membeku. Ada pencuri yg masuk kekamarku dan menculikku. Mereka siap
menggorokku, ini selalu terjadi pada wanita yg melawan seperti sering
diceritakan nenek dan ibu. Saya memasang kuping utk mendengarkan
denting2 besi. Ketika denting itu berhenti, seakan jantungku juga
berhenti. Saya tidak bisa melihat, dan nafasku terasa sesak. Tapi
kurasakan sumber suara itu makin mendekatiku. Saat itu aku lalu sadar
pahaku dikuakan lebar2, dan kaki tanganku dijauhkan dari tubuhku oleh
tangan2 besi yang tak pernah kendur genggamannya. Kurasakan pisau
menempel dileherku. Dan pisau yg lain mengiris bagian diantara pahaku,
aku menjerit kesakitan, meski ada tangan yg membekapku, karena rasa
sakit itu tidak biasa, seperti ada api menjalar keseluruh tubuhku dari
sana. Lalu kulihat genangan darah diantara kakiku. Aku tidak tahu apa
yg mereka iris dariku, dan aku tidak mau tahu. Aku menangis, menangis,
dan menangis, memanggil-manggil ibu agar ditolong. Tapi kejutannya
belum selesai, ketika kutengok ternyata ibu berdiri disebelahku. Ya,
itu ibuku, tak mungkin aku salah, berdiri disana diantara orang2 asing
ini, bicara dan tersenyum pada mereka, seakan mereka tidak pernah
menyiksa anak perempuannya beberapa saat tadi.
Elizabeth Lloyd
yg membuat pernyataan bahwa “orgasme utk wanita cuma utk wanita
bersenang-senang belaka, tidak ada nilai reproduktifnya sama sekali’,
mengklaim bahwa sunat wanita berefek kecil terhadap fertilitas
(kesuburan):
1. WHO melaporkan “Wanita, yg disunat mengalami
kenaikan risiko fertilitas. Wanita yang telah disunat kemungkinan harus
melahirkan secara Cesar dan risiko kematian bayi mereka 50% lebih
tinggi”. Studi WHO di Lancet ini melibatkan 30.000 wanita afrika. (BBC
“Female circumcision ‘birth risk’ 2 June 2006)
2. Sebuah studi
oleh Jones di Burkina Faso juga menemukan bahwa wanita yg disunat
kemungkinan besar mendapatkan komplikasi obstetrik (kelahiran), sebuah
studi NHRC tahun 1998-1999 menemukan bahwa wanita yg disunat punya
fertilitas yg lebih besar dibanding wanita yg tidak disunat (Reason
2004)
3. Studi lain yang didasarkan pada survey DHS di Republik
Afrika Tengah, Pantai Gading dan Tanzania menemukan bahwa, “dalam
mengawasi sosioekonomis, demografis dan variabel budaya yang luar biasa
mengerikan, sunat muslimah, tidak punya perbedaan yang banyak dalam hal
kesuburan dibandingkan dengan wanita yg tidak disunat (Larsen and Yan)
4.
“Hubungan antara sunat wanita dan kesuburan di Kassena-Nankana District
of Northern Ghana”, sebuah karya tulis oleh Elizabeth F. Jackson,
Phillip B. Adongo, Ayaga A Bawah, Ellie Feinglass dan James F. Phillips
pada pertemuan tahunan dari Population Association of America,
Philadelphia, March 31 – April 2, 2005.
Jelaslah bahwa,
masyarakat yang menghilangkan atau memusnahkan kapasitas wanita muslim
utk berorgasme, dengan memotong alat kelaminnya atau dengan cara-cara
lain, juga punya tujuan agar wanita muslim bisa mengandung lebih banyak anak lagi – dengan kata lain “lebih sukses lagi berreproduksi’. Sunat
wanita juga timbul karena kaum lelaki ketakutan, tanpa alasan, bahwa
kebangkitan birahi wanita itu mempengaruhi pemilihan jenis kelamin
anaknya kelak (catatan penerjemah: lihat saja hadis si
Muhammad, yg bilang kalu sperma lelaki duluan yg keluar, anaknya
lelaki, kalu wanita duluan yg keluar “SPERMA”, anaknya perempuan).
Lihat juga Dogons, Shipibo, dan Sunnah2 Nabi.
Tahun 2004, Sebuah
konferensi international mengenai sunat wanita telah diakhiri dengan
persetujuan utk menghentikan dan meniadakan praktek2 tidak manusiawi
ini diantara orang2 MUSLIM. Para pengkampanye mendorong lebih banyak
lagi negara muslim utk meratifikasi “Protokol utk hak2 Wanita di
Afrika” yang diadopsi July 2003. Sejauh ini baru diratifikasi oleh tiga
negara saja, Rwanda, Libya dan Komoro. Meski sunat wanita telah
dilarang di 14 negara Islam Afrika, termasuk Ethiopia, Uganda, Ghana
dan Togo, tapi praktek2 ini pada umumnya masih tetap dilakukan secara
meluas.
Re: Sunat Wanita: Derita islami bagi Wanita
Bacaan lain:
1. Sunat Wanita di Mesir, oleh UNHDP
2. Bagaimana Sunat Wanita itu dilakukan?
1. Sunat Wanita di Mesir, oleh UNHDP
2. Bagaimana Sunat Wanita itu dilakukan?
Muhammad Memerintahkan Sunat bagi Wanita
Muhammad Memerintahkan Sunat bagi Wanita
Muhammad
menganut tradisi Baduy Arab memotong klitoris wanita dengan mengatakan
sunat adalah kewajiban bagi pria, dan perbuatan terhormat bagi wanita
[ref. Musnad Al-Imam Ahmed, perkataan nomer 19794]. Muhammad
menjelaskan alasan pemotongan klitoris ini karena: wanita bisa ejakulasi (mengeluarkan sperma) terlebih dahulu sebelum pria!! Andaikata hal ini memang benar, lalu apa masalahnya?
Masalahnya
adalah karena Muhammad mengira hal ini akan membuat wanita itu
melahirkan anak perempuan atau anak laki yang feminin. [ref. bukhari #
3328; Muslim #471] Hal inilah yang ditakuti masyarakat Baduy Arab.
Mereka lebih memilih punya anak laki yang kuat dan ganas, karena anak
perempuan melambangkan kelemahan bagi mereka.
Di jaman modern
seperti ini, ternyata para Muslim masih sangat percaya wanita bisa
mengeluarkan sperma hanya karena Muhammad mengatakan begitu. Sungguh
menyedihkan. Apa gak pernah belajar biologi di sekolah?
Ternyata yang melakukan khitan secara simbolis itu hanya 28% saja,
sisanya 72 persen, dilakukan dengan cara-cara berbahaya, seperti
sayatan, goresan, dan pemotongan sebagian ataupun seluruh ujung klitoris. Tindakan berbahaya itu 68 persen dilakukan oleh dukun atau bidan tradisional, dan hanya 32 persen dilakukan tenaga medis.
Siapa neeeh yang terlalu lama tinggal di hutan?
Sunat Perempuan dan Tradisi Kanibalisme
Rabu, 11 Oktober 2006 | 00:12 WIB
TEMPO
Interaktif, Jakarta:Kenangan traumatis itu masih membekas dalam diri
Sarah (bukan nama sebenarnya), 36 tahun. Usianya baru menginjak 9 tahun
ketika sang ayah mengajaknya ke rumah sakit untuk menemui seorang
bidan. Di ruang periksa, ia diminta duduk dan melihat ke langit-langit.
Si bidan lalu menyuntikkan obat bius, sebelum menorehkan
peralatan ke celah di pangkal pahanya. Obat bius itu tak bekerja
optimal. Sarah pun menjerit dan meronta. "Waduh, sakitnya bukan main,"
ujar wanita yang tinggal di Sawangan, Depok, itu kepada Tempo, Sabtu
lalu. Berhari-hari rasa sakit itu tak kunjung sirna. Buang air kecil
pun kerap kali ditahannya karena dia takut.
Begitu menginjak
bangku sekolah menengah atas, Sarah mulai mencari-cari literatur
tentang dasar hukum sunat. Ternyata tak ada fatwa yang cukup sahih,
selain alasan tradisi. "Itu kan sama dengan kanibalisme, lalu
manfaatnya apa?" katanya geram. Kini ia memutuskan tidak akan menyunat
dan menindik dua anak perempuannya.
Isu soal sunat perempuan
mengemuka dalam lokakarya bertajuk "Menggunakan HAM untuk Kesehatan
Maternal (Ibu) dan Neonatal (Anak)" di Departemen Kesehatan, 22
September lalu. Pada acara itu, dibeberkan kembali hasil penelitian
sejumlah lembaga swadaya perempuan dan internasional yang disponsori
Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Penelitian tentang female genital
mutilation atau sunat perempuan dilakukan selama tiga tahun, Oktober
2001-Maret 2003, di sejumlah daerah, seperti Padang Pariaman, Serang,
Sumenep, Kutai Kartanegara, Gorontalo, Makassar, Bone, dan Maluku.
Hasilnya
menunjukkan 28 persen sunat yang dilakukan di Indonesia hanya sebagai
kegiatan "simbolis". Artinya, tak ada sayatan dan goresan atau cuma
tusukan sedikit saja. Sisanya, 72 persen, dilakukan dengan cara-cara
berbahaya, seperti sayatan, goresan, dan pemotongan sebagian ataupun
seluruh ujung klitoris. Tindakan berbahaya itu 68 persen dilakukan oleh
dukun atau bidan tradisional, dan hanya 32 persen dilakukan tenaga
medis.
Direktur Bina Kesehatan Ibu dan Anak pada Direktorat
Jenderal Kesehatan Masyarakat, Sri Hermianti, mengaku telah
mengeluarkan imbauan kepada tenaga kesehatan untuk tidak melakukan
medikalisasi atau tindakan memotong, mengiris, melukai, atau merusak
organ genital perempuan/klitoris. Imbauan ini disampaikan melalui
organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Dokter Anak
Indonesia, dan Ikatan Bidan Indonesia. "Medikalisasi itu sudah masuk
tindakan medis yang dilarang," ujarnya.
Namun, karena masalah
ini masih sangat sensitif dan menyangkut tradisi yang sudah mendarah
daging di masyarakat, ia mengakui tak bisa begitu saja melarang
masyarakat. Dalam waktu dekat, Departemen Kesehatan akan mengadakan
pembahasan serius dengan Departemen Agama, organisasi keagamaan, serta
organisasi pemuka adat guna menetapkan standar prosedur sunat perempuan
yang diperbolehkan secara medis dan agama.
Ketua Majelis Ulama
Indonesia Amidhan mengungkapkan, dalam mazhab Maliki dan Hambali,
khitan dianggap sebagai tindakan kemuliaan asalkan tidak berlebihan.
Sedangkan mazhab Syafii, yang umumnya dirujuk masyarakat Indonesia,
mewajibkan sunat perempuan. "Jadi asalkan tidak berlebihan karena malah
menjadi haram dan sama dengan mengebiri," katanya. (→ mana batasan
berlebihannya? Potong 1/2 klitoris? 3/4? 5/8? )
Sebaiknya tenaga
kesehatan tidak menolak jika ada keluarga yang ingin mengkhitankan bayi
perempuannya. Sebab, akan lebih berisiko jika masyarakat lari ke bidan
kampung yang belum tahu tata cara kebersihan dan sebagainya. Amidhan
menyarankan sunat dilakukan saat anak masih bayi dan secara simbolis.
Kalau anak sudah besar atau baru masuk Islam ketika sudah dewasa, kata
dia, sunat tidak perlu dilakukan, "Karena bisa menimbulkan ketakutan."
Rini Kustiani dan Indra Manenda Rossi
Muhammad
menganut tradisi Baduy Arab memotong klitoris wanita dengan mengatakan
sunat adalah kewajiban bagi pria, dan perbuatan terhormat bagi wanita
[ref. Musnad Al-Imam Ahmed, perkataan nomer 19794]. Muhammad
menjelaskan alasan pemotongan klitoris ini karena: wanita bisa ejakulasi (mengeluarkan sperma) terlebih dahulu sebelum pria!! Andaikata hal ini memang benar, lalu apa masalahnya?
Masalahnya
adalah karena Muhammad mengira hal ini akan membuat wanita itu
melahirkan anak perempuan atau anak laki yang feminin. [ref. bukhari #
3328; Muslim #471] Hal inilah yang ditakuti masyarakat Baduy Arab.
Mereka lebih memilih punya anak laki yang kuat dan ganas, karena anak
perempuan melambangkan kelemahan bagi mereka.
Di jaman modern
seperti ini, ternyata para Muslim masih sangat percaya wanita bisa
mengeluarkan sperma hanya karena Muhammad mengatakan begitu. Sungguh
menyedihkan. Apa gak pernah belajar biologi di sekolah?
Ternyata yang melakukan khitan secara simbolis itu hanya 28% saja,
sisanya 72 persen, dilakukan dengan cara-cara berbahaya, seperti
sayatan, goresan, dan pemotongan sebagian ataupun seluruh ujung klitoris. Tindakan berbahaya itu 68 persen dilakukan oleh dukun atau bidan tradisional, dan hanya 32 persen dilakukan tenaga medis.
Siapa neeeh yang terlalu lama tinggal di hutan?
Sunat Perempuan dan Tradisi Kanibalisme
Rabu, 11 Oktober 2006 | 00:12 WIB
TEMPO
Interaktif, Jakarta:Kenangan traumatis itu masih membekas dalam diri
Sarah (bukan nama sebenarnya), 36 tahun. Usianya baru menginjak 9 tahun
ketika sang ayah mengajaknya ke rumah sakit untuk menemui seorang
bidan. Di ruang periksa, ia diminta duduk dan melihat ke langit-langit.
Si bidan lalu menyuntikkan obat bius, sebelum menorehkan
peralatan ke celah di pangkal pahanya. Obat bius itu tak bekerja
optimal. Sarah pun menjerit dan meronta. "Waduh, sakitnya bukan main,"
ujar wanita yang tinggal di Sawangan, Depok, itu kepada Tempo, Sabtu
lalu. Berhari-hari rasa sakit itu tak kunjung sirna. Buang air kecil
pun kerap kali ditahannya karena dia takut.
Begitu menginjak
bangku sekolah menengah atas, Sarah mulai mencari-cari literatur
tentang dasar hukum sunat. Ternyata tak ada fatwa yang cukup sahih,
selain alasan tradisi. "Itu kan sama dengan kanibalisme, lalu
manfaatnya apa?" katanya geram. Kini ia memutuskan tidak akan menyunat
dan menindik dua anak perempuannya.
Isu soal sunat perempuan
mengemuka dalam lokakarya bertajuk "Menggunakan HAM untuk Kesehatan
Maternal (Ibu) dan Neonatal (Anak)" di Departemen Kesehatan, 22
September lalu. Pada acara itu, dibeberkan kembali hasil penelitian
sejumlah lembaga swadaya perempuan dan internasional yang disponsori
Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Penelitian tentang female genital
mutilation atau sunat perempuan dilakukan selama tiga tahun, Oktober
2001-Maret 2003, di sejumlah daerah, seperti Padang Pariaman, Serang,
Sumenep, Kutai Kartanegara, Gorontalo, Makassar, Bone, dan Maluku.
Hasilnya
menunjukkan 28 persen sunat yang dilakukan di Indonesia hanya sebagai
kegiatan "simbolis". Artinya, tak ada sayatan dan goresan atau cuma
tusukan sedikit saja. Sisanya, 72 persen, dilakukan dengan cara-cara
berbahaya, seperti sayatan, goresan, dan pemotongan sebagian ataupun
seluruh ujung klitoris. Tindakan berbahaya itu 68 persen dilakukan oleh
dukun atau bidan tradisional, dan hanya 32 persen dilakukan tenaga
medis.
Direktur Bina Kesehatan Ibu dan Anak pada Direktorat
Jenderal Kesehatan Masyarakat, Sri Hermianti, mengaku telah
mengeluarkan imbauan kepada tenaga kesehatan untuk tidak melakukan
medikalisasi atau tindakan memotong, mengiris, melukai, atau merusak
organ genital perempuan/klitoris. Imbauan ini disampaikan melalui
organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Dokter Anak
Indonesia, dan Ikatan Bidan Indonesia. "Medikalisasi itu sudah masuk
tindakan medis yang dilarang," ujarnya.
Namun, karena masalah
ini masih sangat sensitif dan menyangkut tradisi yang sudah mendarah
daging di masyarakat, ia mengakui tak bisa begitu saja melarang
masyarakat. Dalam waktu dekat, Departemen Kesehatan akan mengadakan
pembahasan serius dengan Departemen Agama, organisasi keagamaan, serta
organisasi pemuka adat guna menetapkan standar prosedur sunat perempuan
yang diperbolehkan secara medis dan agama.
Ketua Majelis Ulama
Indonesia Amidhan mengungkapkan, dalam mazhab Maliki dan Hambali,
khitan dianggap sebagai tindakan kemuliaan asalkan tidak berlebihan.
Sedangkan mazhab Syafii, yang umumnya dirujuk masyarakat Indonesia,
mewajibkan sunat perempuan. "Jadi asalkan tidak berlebihan karena malah
menjadi haram dan sama dengan mengebiri," katanya. (→ mana batasan
berlebihannya? Potong 1/2 klitoris? 3/4? 5/8? )
Sebaiknya tenaga
kesehatan tidak menolak jika ada keluarga yang ingin mengkhitankan bayi
perempuannya. Sebab, akan lebih berisiko jika masyarakat lari ke bidan
kampung yang belum tahu tata cara kebersihan dan sebagainya. Amidhan
menyarankan sunat dilakukan saat anak masih bayi dan secara simbolis.
Kalau anak sudah besar atau baru masuk Islam ketika sudah dewasa, kata
dia, sunat tidak perlu dilakukan, "Karena bisa menimbulkan ketakutan."
Rini Kustiani dan Indra Manenda Rossi
Re: Sunat Wanita: Derita islami bagi Wanita
Artikel berikut adalah untuk siapapun yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai sunat Muslimah di Indonesia:
Mencegah Roh Jahat Masuk
oleh: Rini Kustiani
Rabu, 11 Oktober 2006 | 00:40 WIB
TEMPO
Interaktif, Jakarta:Praktek sunat pada perempuan sebetulnya bukan
monopoli umat Islam. Hal itu telah terjadi sejak zaman sebelum Masehi.
Penelitian antropologi mendapatkan praktek tersebut pada mumi Mesir
yang justru ditemukan pada kalangan kaya dan berkuasa, bukan rakyat
jelata.
Ahli antropologi, tulis Tonang Dwi Ardyanto, dosen
Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Sebelas Maret, dalam situs
pribadinya, menduga pada zaman kuno sunat dipraktekkan untuk mencegah
masuknya roh jahat melalui vagina.
Perdebatan tentang sunat
perempuan mulai mengemuka pada 1960 oleh aktivis dan tenaga medis di
Afrika. Di kawasan itu, sunat dilakukan dengan benar-benar memotong
bagian genital perempuan, sehingga sering membuat mereka kehabisan
darah, mengalami infeksi, infertil, terkena penyakit pembengkakan,
sakit saat melahirkan, tidak bisa mengontrol kencingnya, dan tidak bisa
menikmati hubungan seksual.
Bahkan, di beberapa negara, tak
sedikit yang mempraktekkan infibulasi, yaitu praktek memotong klitoris
serta menjahit tepi-tepinya dengan menyisakan sedikit lubang untuk
buang air dan haid. Menurut perkiraan Perserikatan Bangsa-Bangsa,
sekitar 28 juta perempuan Nigeria, 24 juta perempuan Mesir, 23 juta
perempuan Ethiopia, dan 12 juta perempuan Sudan dengan sangat terpaksa
telah menjalani sunat ini.
Konferensi Perempuan keempat di
Beijing, 1995, akhirnya membahas secara formal isu ini. Menurut
Basilica Dyah Putranti dari Center for Population and Policy Studies
Universitas Gadjah Mada, konferensi itu menyimpulkan sunat perempuan
merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan dan dapat menjadi ancaman
bagi kesehatan reproduksi.
Di Indonesia, sunat perempuan baru
menjadi isu dalam lima tahun terakhir. Dalam studi Schrieke pada 1921,
sunat terjadi di Jawa, Makassar, Gorontalo, Pontianak, Lampung,
Banjarmasin, Riau, Padang, Aceh, Pulau Kei Ambon, dan Pulau Alor, juga
suku Sasak di Lombok. Sunat umumnya dilakukan secara rahasia pada usia
sekitar 13 tahun, bahkan ketika anak baru lahir, atau perempuan muda
yang belum menikah dan hamil.
Survei
epidemiologi Badan Kesehatan Dunia (WHO) menemukan beberapa alasan
melakukan sunat perempuan, seperti identitas kesukuan, tahap menuju
wanita dewasa, prasyarat sebelum menikah, serta pemahaman
bahwa klitoris merupakan organ kotor, mengeluarkan sekret berbau,
mencegah kesuburan, atau menimbulkan impotensi bagi pasangannya. Banyak
hal medis terkait dengan alasan female genital mutilation (FGM) ini
kemudian terbukti salah.
Awal Januari 2003, PBB
meluncurkan kampanye zero tolerance atas praktek sunat perempuan.
Inggris justru telah mengeluarkan peraturan "FGM Act" yang melarang
orang tua membawa anak perempuannya ke luar negeri untuk menjalani
sunat. Pelanggarnya diancam hukuman 14 tahun. Menurut perkiraan para
ahli, setidaknya 74 ribu wanita dari generasi pertama imigran Afrika di
Inggris telah menjalani sunat.
==============
Catatan:
Perhatikan kalimat yang berwarna merah yang merupakan alasan salah melakukan khitan perempuan. Nah, sekarang periksa kembali apakah alasan Muhammad menyuruh khitan Muslimah.
Murtadin Arab Zaki Amin yang berasal dari budaya dan masyarakat Arab
yang sama dengan Muhammad menjelaskan tentang tradisi Baduy Arab dalam
bukunya (Living by The Point of My Spear) bahwa khitan perempuan Arab
dilakukan karena masyarakat Baduy Arab mengira wanita mampu
mengeluarkan sperma. Mereka juga mengira bahwa jika dalam bersetubuh,
wanita terlebih dahulu ejakulasi, maka wanita itu akan mengandung bayi
perempuan atau bayi lelaki yang feminin seperti ibunya. Hal ini tidak
disukai masyarakat Baduy Arab yang lebih memilih punya bayi lelaki.
Karena itulah mereka memotong alat kelamin wanita (bagian klitorisnya
terutama) untuk mencegah hal ini. Kebodohan Muhammad dan masyarakat
Baduy Arab telah mengakibatkan jutaan Muslimah menderita tanpa ada
gunanya.
Semua orang modern berpendidikan tahu bahwa klitoris
itu fungsinya hanya untuk kenikmatan seksual saja, dan tidak
menghasilkan cairan apapun, apalagi sperma. Tanpa rangsangan pada
klitoris, sangat kecil bagi wanita untuk mengalami mencapai orgasme
dalam berhubungan seks. Kita semua tahu bahwa wanita tidak mampu
menghasilkan sperma seperti layaknya kaum pria. Muhammad itu bodoh,
buta huruf, dan tak berpendidikan. Tahunya cuman ngeseks dan rampok
kafir saja.
Mencegah Roh Jahat Masuk
oleh: Rini Kustiani
Rabu, 11 Oktober 2006 | 00:40 WIB
TEMPO
Interaktif, Jakarta:Praktek sunat pada perempuan sebetulnya bukan
monopoli umat Islam. Hal itu telah terjadi sejak zaman sebelum Masehi.
Penelitian antropologi mendapatkan praktek tersebut pada mumi Mesir
yang justru ditemukan pada kalangan kaya dan berkuasa, bukan rakyat
jelata.
Ahli antropologi, tulis Tonang Dwi Ardyanto, dosen
Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Sebelas Maret, dalam situs
pribadinya, menduga pada zaman kuno sunat dipraktekkan untuk mencegah
masuknya roh jahat melalui vagina.
Perdebatan tentang sunat
perempuan mulai mengemuka pada 1960 oleh aktivis dan tenaga medis di
Afrika. Di kawasan itu, sunat dilakukan dengan benar-benar memotong
bagian genital perempuan, sehingga sering membuat mereka kehabisan
darah, mengalami infeksi, infertil, terkena penyakit pembengkakan,
sakit saat melahirkan, tidak bisa mengontrol kencingnya, dan tidak bisa
menikmati hubungan seksual.
Bahkan, di beberapa negara, tak
sedikit yang mempraktekkan infibulasi, yaitu praktek memotong klitoris
serta menjahit tepi-tepinya dengan menyisakan sedikit lubang untuk
buang air dan haid. Menurut perkiraan Perserikatan Bangsa-Bangsa,
sekitar 28 juta perempuan Nigeria, 24 juta perempuan Mesir, 23 juta
perempuan Ethiopia, dan 12 juta perempuan Sudan dengan sangat terpaksa
telah menjalani sunat ini.
Konferensi Perempuan keempat di
Beijing, 1995, akhirnya membahas secara formal isu ini. Menurut
Basilica Dyah Putranti dari Center for Population and Policy Studies
Universitas Gadjah Mada, konferensi itu menyimpulkan sunat perempuan
merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan dan dapat menjadi ancaman
bagi kesehatan reproduksi.
Di Indonesia, sunat perempuan baru
menjadi isu dalam lima tahun terakhir. Dalam studi Schrieke pada 1921,
sunat terjadi di Jawa, Makassar, Gorontalo, Pontianak, Lampung,
Banjarmasin, Riau, Padang, Aceh, Pulau Kei Ambon, dan Pulau Alor, juga
suku Sasak di Lombok. Sunat umumnya dilakukan secara rahasia pada usia
sekitar 13 tahun, bahkan ketika anak baru lahir, atau perempuan muda
yang belum menikah dan hamil.
Survei
epidemiologi Badan Kesehatan Dunia (WHO) menemukan beberapa alasan
melakukan sunat perempuan, seperti identitas kesukuan, tahap menuju
wanita dewasa, prasyarat sebelum menikah, serta pemahaman
bahwa klitoris merupakan organ kotor, mengeluarkan sekret berbau,
mencegah kesuburan, atau menimbulkan impotensi bagi pasangannya. Banyak
hal medis terkait dengan alasan female genital mutilation (FGM) ini
kemudian terbukti salah.
Awal Januari 2003, PBB
meluncurkan kampanye zero tolerance atas praktek sunat perempuan.
Inggris justru telah mengeluarkan peraturan "FGM Act" yang melarang
orang tua membawa anak perempuannya ke luar negeri untuk menjalani
sunat. Pelanggarnya diancam hukuman 14 tahun. Menurut perkiraan para
ahli, setidaknya 74 ribu wanita dari generasi pertama imigran Afrika di
Inggris telah menjalani sunat.
==============
Catatan:
Perhatikan kalimat yang berwarna merah yang merupakan alasan salah melakukan khitan perempuan. Nah, sekarang periksa kembali apakah alasan Muhammad menyuruh khitan Muslimah.
Murtadin Arab Zaki Amin yang berasal dari budaya dan masyarakat Arab
yang sama dengan Muhammad menjelaskan tentang tradisi Baduy Arab dalam
bukunya (Living by The Point of My Spear) bahwa khitan perempuan Arab
dilakukan karena masyarakat Baduy Arab mengira wanita mampu
mengeluarkan sperma. Mereka juga mengira bahwa jika dalam bersetubuh,
wanita terlebih dahulu ejakulasi, maka wanita itu akan mengandung bayi
perempuan atau bayi lelaki yang feminin seperti ibunya. Hal ini tidak
disukai masyarakat Baduy Arab yang lebih memilih punya bayi lelaki.
Karena itulah mereka memotong alat kelamin wanita (bagian klitorisnya
terutama) untuk mencegah hal ini. Kebodohan Muhammad dan masyarakat
Baduy Arab telah mengakibatkan jutaan Muslimah menderita tanpa ada
gunanya.
Semua orang modern berpendidikan tahu bahwa klitoris
itu fungsinya hanya untuk kenikmatan seksual saja, dan tidak
menghasilkan cairan apapun, apalagi sperma. Tanpa rangsangan pada
klitoris, sangat kecil bagi wanita untuk mengalami mencapai orgasme
dalam berhubungan seks. Kita semua tahu bahwa wanita tidak mampu
menghasilkan sperma seperti layaknya kaum pria. Muhammad itu bodoh,
buta huruf, dan tak berpendidikan. Tahunya cuman ngeseks dan rampok
kafir saja.
Re: Sunat Wanita: Derita islami bagi Wanita
Excision terjadi di Indonesia:
Sunat Perempuan dan Tradisi Kanibalisme
Tempo, Rabu, 11 Oktober 2006 | 00:12 WIB
(Di Indonesia neeeh
Hasilnya
menunjukkan 28 persen sunat yang dilakukan di Indonesia hanya sebagai
kegiatan "simbolis". Artinya, tak ada sayatan dan goresan atau cuma
tusukan sedikit saja. Sisanya,
72 persen, dilakukan dengan cara-cara berbahaya, seperti sayatan,
goresan, dan pemotongan sebagian ataupun seluruh ujung klitoris. Tindakan berbahaya itu 68 persen dilakukan oleh dukun atau bidan tradisional, dan hanya 32 persen dilakukan tenaga medis.
Buat para muslim, khususnya perempuan:
sunat alat vital perempuan
itu TIDAK ADA GUNANYA SAMA SEKALI. Tidak ada perlunya menoreh,
menggores, memotong sedikit saja atau istilah apapun yg digunakan
muslims, bagian manapun dr alat vital perempuan. Kecuali kalo ada
kelainan medis, maka yg melakukan perbaikan ya harus tenaga ahli
(dokter bedah). Itu hanyalah bukti muhammad itu tolol & misoginis.
So what kalo cewe orgasme (istilah muhammad ejakulasi) duluan? Parno
amat sih... Maunya muhammad & muslim2 lain, laki2 harus selalu
superior dr cewe, termasuk dlm soal seks. Laki2 jaman skrg yg gw tau
justru seneng kalo pasangannya bisa orgasme duluan. Katanya bawa ajaran
tuhan, tp nyatanya hanya melestarikan budayanya sendiri (arab). Bodoh.
seperti inilah keadaanmu jika kamu memang muslimah pengikut muhammad saw yang sejati....
tolong dijawab...kalau gambar dan kisah diatas adalah mengenai diri kamu, yang gila itu sebenarnya siapa???
a. kamu sendiri,
b. orang yang nyunatin kamu
c. orang yang menyuruh nyunatin kamu
d. semuanya gila
sekali lagi terbukti bahwa, islam yang ngakunya membawa manusia dari
jaman kegelapan ternyata tetap melestarikan budaya2 barbar, bahkan
dibeberapa tempat malah mewajibkannya. Rajam, Sunat, Poligami, dll
Sunat Perempuan dan Tradisi Kanibalisme
Tempo, Rabu, 11 Oktober 2006 | 00:12 WIB
(Di Indonesia neeeh
Hasilnya
menunjukkan 28 persen sunat yang dilakukan di Indonesia hanya sebagai
kegiatan "simbolis". Artinya, tak ada sayatan dan goresan atau cuma
tusukan sedikit saja. Sisanya,
72 persen, dilakukan dengan cara-cara berbahaya, seperti sayatan,
goresan, dan pemotongan sebagian ataupun seluruh ujung klitoris. Tindakan berbahaya itu 68 persen dilakukan oleh dukun atau bidan tradisional, dan hanya 32 persen dilakukan tenaga medis.
Buat para muslim, khususnya perempuan:
sunat alat vital perempuan
itu TIDAK ADA GUNANYA SAMA SEKALI. Tidak ada perlunya menoreh,
menggores, memotong sedikit saja atau istilah apapun yg digunakan
muslims, bagian manapun dr alat vital perempuan. Kecuali kalo ada
kelainan medis, maka yg melakukan perbaikan ya harus tenaga ahli
(dokter bedah). Itu hanyalah bukti muhammad itu tolol & misoginis.
So what kalo cewe orgasme (istilah muhammad ejakulasi) duluan? Parno
amat sih... Maunya muhammad & muslim2 lain, laki2 harus selalu
superior dr cewe, termasuk dlm soal seks. Laki2 jaman skrg yg gw tau
justru seneng kalo pasangannya bisa orgasme duluan. Katanya bawa ajaran
tuhan, tp nyatanya hanya melestarikan budayanya sendiri (arab). Bodoh.
seperti inilah keadaanmu jika kamu memang muslimah pengikut muhammad saw yang sejati....
tolong dijawab...kalau gambar dan kisah diatas adalah mengenai diri kamu, yang gila itu sebenarnya siapa???
a. kamu sendiri,
b. orang yang nyunatin kamu
c. orang yang menyuruh nyunatin kamu
d. semuanya gila
sekali lagi terbukti bahwa, islam yang ngakunya membawa manusia dari
jaman kegelapan ternyata tetap melestarikan budaya2 barbar, bahkan
dibeberapa tempat malah mewajibkannya. Rajam, Sunat, Poligami, dll
Similar topics
» Sunat bagi Wanita: Islami atau tidak ?
» SUNAT WANITA
» PENYUNATAN TERHDP WANITA, Islami atau tidak ?
» SUNAT WANITA
» PENYUNATAN TERHDP WANITA, Islami atau tidak ?
Page 1 of 1
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum
Sat 20 Jul 2024, 3:43 pm by darwinToo
» Kenapa Muhammad & muslim ngamuk kalo Islam dikritik?
Sat 20 Jul 2024, 3:41 pm by darwinToo
» Penistaan "Agama"...==> Agama sama seperti cewek/cowok.
Sat 20 Jul 2024, 3:40 pm by darwinToo
» kenapa muhammad suka makan babi????
Sat 20 Jul 2024, 3:39 pm by darwinToo
» Yeremia 23 & Ulangan 13 mengisyaratkan Muhammad nabi palsu
Fri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam
» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Fri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya
» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Tue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar
» Moon Split or Islamic Hoax?
Wed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin
» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
Wed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin