Latest topics
Most Viewed Topics
Most active topic starters
kuku bima | ||||
admin | ||||
kermit katak lucu | ||||
hamba tuhan | ||||
feifei_fairy | ||||
paulusjancok | ||||
agus | ||||
gusti_bara | ||||
Muslim binti Muskitawati | ||||
Bejat |
Most active topics
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia Menyongsong Punahnya Islam
Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
Who is online?
In total there are 81 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 81 Guests :: 1 BotNone
Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
Social bookmarking
Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website
Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website
MITOS: Israel jajah Gaza
Page 1 of 1
MITOS: Israel jajah Gaza
MITOS: Israel jajah Gaza
The Myth Of Occupied Gaza
By David B. Rivkin Jr. and Lee A. Casey
Saturday, May 10, 2008
Gaza adalah tanah sempit, kira2 panjang 8km/25 mil dan lebar 2 km/6 mil, di pantai Mediteran Israel. Selama 38 thn (sampai 2005), Gaza dikuasai Israel. Penduduknya = 8.500 yahudi dan 1.3 juta orang Arab (alias orang 'Palestina'). Hamas menang suara mayoritas dlm parlemen Gaza th 2006 dan menguasai Gaza secara militer sejak 2007. http://www.washingtonpost.com/wp-dyn/content/article/2005/08/10/AR2005081000713.html
See also:
85% of Israeli settlers out of Gaza
http://www.theage.com.au/news/middle-east-crisis/85-of-israeli-settlers-out-of-gaza/2005/08/20/1124435183365.html
Tanpa bertele2, marilah kita bertanya secara langsung saja : apakah menurut hukum internasional, Israel "menjajah" Jalur Gaza ? Jawaban atas pertanyaan ini sangat penting: Ini menyangkut hak berdaulat Israel & penduduk Gaza dan merupakan preseden hukum penting menyangkut perang antar negara berdaulat dgn sebuah wadah bukan-negara (non-state entities), termasuk kelompok2 teroris spt al-Qaeda.
Mereka yg anti-Israel mengatakan bahwa Gaza merupakan wilayah "jajahan," padahal pasukan Israel secara unilateral sudah menarik diri dari kawasan tsb pd bln Agustus 2005. Dgn kata lain : MANA pihak penjajah, kalau tentaranya saja sudah tidak lagi menjajah kawasan tsb ? Apanya yg dijajah ?? Bahkan 80% penduduk Yahudi yg tinggal di Jalur Gaza selama berabad2 sudah diusir secara paksa oleh tentara Israel sendiri.
LIHAT: Exodus From Gaza : The forcible evacuation of the Jews, August 2005
http://www.tomgrossmedia.com/ExodusFromGaza.html
Jadi kenapa sih orang masih menganggap Israel MASIH menjajah Jalur Gaza ????
Atau mungkin orang menganggap cara2 Israel membela diri dgn menghantam balik kegiatan teroris Hamas -- dgn membatasi arus pangan, bahan bakar dan komoditi2 lain ke Gaza -- sbg 'penjajah' ?
Dari sudut hukum tradisional internasional, Israel BUKAN negara penjajah. Yg menjadi pertanyaan adalah : Apakah negara macam Israel punya otoritas -- secara de facto-- atas Gaza ?
Th 1899, Konvensi Den Haag ttg Hukum dan Adat Istiadat Perang Darat mengatakan bahwa "sebuah teritori dianggap dijajah KALAU teritori itu ditempatkan dibawah otoritas tentara musuh. Penjajahan itu hanya berlaku pada teritori dimana otoritas itu terbentuk dan otoritas itu berada dalam posisi utk berkuasa."
Konvensi Den Haag ini adalah hukum inti dari segala hukum modern ttg konflik bersenjata dan definisinya ttg 'daerah jajahan' dicakupkan dlm Konvensi2 Jenewa 1949. Menurut Konvensi Jenewa, "mengenai daerah jajahan, pemberlakuan Konvensi itu berakhir satu tahun setelah ditutupnya operasi militer," walau beberapa perlindungan bagi penduduk tetap dilanjutkan "sejauh kekuatan (penjajah) melakukan fungsi sebuah pemerintahan di kawasan itu." INILAH kuncinya -- melakukan fungsi sebuah pemerintahan.
Sebuah kekuatan penjajah menjalankan kekuasaan secara efektif atas sebuah teritori yg tindakan militer maupun ekonomi dibatasi hukum internasional, bahkan kalaupun tindakan itu melebihi kekuasaan penjajah
semasa penjajahannya, baik di masa perang maupun damai.
JADI, militer Israel TIDAK lagi menguasai Gaza; Israel juga TIDAK lagi melakukan fungsi sebuah pemerintahan disana. SO, jeritan2 histeris mahluk2 pro-Palestina bahwa Israel masih juga teruuuus menjajah Gaza
hanya merupakan tuduhan mengada2 saja.
Dilain pihak, setiap aturan yg dirancang utk membatasi kebebasan bertindak Israel dan membiarkan terorisme ala Hamas seenak udel mereka, HARUS ditantang negara2 manapun, termasuk AS. Kalau tidak, ini berarti bahwa negara2 mantan penjajah bisa membatalkan semua kewajibannya atas teritori tsb. secara permanen. Bahayanya, kalau teritori itu tidak memiliki penguasa yg mampu memerintahnya -- maka teritori itu akan menjadi kawasan anarkis. Contoh : beberapa bagian Afghanistan, Somalia, Sudan dan Pakistan.
Gaza merupakan pengecualikan karena status hukumnya secara internasional belum ditentukan. Penjajah paling akhirnya adalah kerajaan Ottoman. Gaza menjadi bagian dari Mandat Palestina Inggris dan sejak itu diperintah bersama oleh Mesir dan Israel. KINI, tidak ada negara yg menyatakan diri sbg otoritas berdaulat atas Gaza (walau kalau Palestina
merdeka nanti, Gaza otomatis akan menjadi bagian dari 'negara' Palestina). Sementara itu, Hamas mengakui dirinya sendiri sbg otoritas paling tinggi dan sbg pemerintahan de facto di Gaza. Ini merupakan kasus klasik sebuah kawasan anarkis yg dikuasai teroris.
Oleh karena itu, tidak realistis dan sangat tidak bertanggung jawab kalau kita menuntut agar kekuasaan negara2 yg lebih mampu mencampuri urusan kawasan2 anarkis tsb -- entah utk melindungi kepentingan mereka, ataupun kepentingan penduduk setempat--dilemahkan dan dilarang. Apalagi kalau negara asing tsb atau negara 'penjajah' tsb mencoba menyelamatkan nyawa manusia. Lihat saja contohnya di DARFUR !
Juga teramat norak kalau kita menganggap Hamas 'cuma' gang2 kriminal yg bisa diatasi oleh polisi setempat. Hamas bukan saja sekedar gang kriminal picisan, tapi gang yg mempengaruhi kemampuan negara2 demokrasi spt AS utk melindungi penduduknya dari serangan2 al-Qaeda dkk. Membatasi hak sebuah negara utk menggunakan kekuatan militer atas kelompok2 teroris itu hanya akan menguntungkan teroris2 berjenggot paling biadab taraf dunia. Oleh karena itu, hukum tradisional
internasional yg masih mewajibkan sebuah negara 'mantan penjajah' utk mengatur kawasan jajahan tsb masuk akal.
---------------------------------
Penulis2 adalah pengacara2 Washington Di DepKeadilan dibawah Presiden2 Ronald Reagan & George H.W. Bush. Mereka mantan anggota [i]U.N. Subcommission on the Promotion and Protection of Human Rights dari th 2004 - 2007.
The Myth Of Occupied Gaza
By David B. Rivkin Jr. and Lee A. Casey
Saturday, May 10, 2008
Gaza adalah tanah sempit, kira2 panjang 8km/25 mil dan lebar 2 km/6 mil, di pantai Mediteran Israel. Selama 38 thn (sampai 2005), Gaza dikuasai Israel. Penduduknya = 8.500 yahudi dan 1.3 juta orang Arab (alias orang 'Palestina'). Hamas menang suara mayoritas dlm parlemen Gaza th 2006 dan menguasai Gaza secara militer sejak 2007. http://www.washingtonpost.com/wp-dyn/content/article/2005/08/10/AR2005081000713.html
See also:
85% of Israeli settlers out of Gaza
http://www.theage.com.au/news/middle-east-crisis/85-of-israeli-settlers-out-of-gaza/2005/08/20/1124435183365.html
Tanpa bertele2, marilah kita bertanya secara langsung saja : apakah menurut hukum internasional, Israel "menjajah" Jalur Gaza ? Jawaban atas pertanyaan ini sangat penting: Ini menyangkut hak berdaulat Israel & penduduk Gaza dan merupakan preseden hukum penting menyangkut perang antar negara berdaulat dgn sebuah wadah bukan-negara (non-state entities), termasuk kelompok2 teroris spt al-Qaeda.
Mereka yg anti-Israel mengatakan bahwa Gaza merupakan wilayah "jajahan," padahal pasukan Israel secara unilateral sudah menarik diri dari kawasan tsb pd bln Agustus 2005. Dgn kata lain : MANA pihak penjajah, kalau tentaranya saja sudah tidak lagi menjajah kawasan tsb ? Apanya yg dijajah ?? Bahkan 80% penduduk Yahudi yg tinggal di Jalur Gaza selama berabad2 sudah diusir secara paksa oleh tentara Israel sendiri.
LIHAT: Exodus From Gaza : The forcible evacuation of the Jews, August 2005
http://www.tomgrossmedia.com/ExodusFromGaza.html
Jadi kenapa sih orang masih menganggap Israel MASIH menjajah Jalur Gaza ????
Atau mungkin orang menganggap cara2 Israel membela diri dgn menghantam balik kegiatan teroris Hamas -- dgn membatasi arus pangan, bahan bakar dan komoditi2 lain ke Gaza -- sbg 'penjajah' ?
Dari sudut hukum tradisional internasional, Israel BUKAN negara penjajah. Yg menjadi pertanyaan adalah : Apakah negara macam Israel punya otoritas -- secara de facto-- atas Gaza ?
Th 1899, Konvensi Den Haag ttg Hukum dan Adat Istiadat Perang Darat mengatakan bahwa "sebuah teritori dianggap dijajah KALAU teritori itu ditempatkan dibawah otoritas tentara musuh. Penjajahan itu hanya berlaku pada teritori dimana otoritas itu terbentuk dan otoritas itu berada dalam posisi utk berkuasa."
Konvensi Den Haag ini adalah hukum inti dari segala hukum modern ttg konflik bersenjata dan definisinya ttg 'daerah jajahan' dicakupkan dlm Konvensi2 Jenewa 1949. Menurut Konvensi Jenewa, "mengenai daerah jajahan, pemberlakuan Konvensi itu berakhir satu tahun setelah ditutupnya operasi militer," walau beberapa perlindungan bagi penduduk tetap dilanjutkan "sejauh kekuatan (penjajah) melakukan fungsi sebuah pemerintahan di kawasan itu." INILAH kuncinya -- melakukan fungsi sebuah pemerintahan.
Sebuah kekuatan penjajah menjalankan kekuasaan secara efektif atas sebuah teritori yg tindakan militer maupun ekonomi dibatasi hukum internasional, bahkan kalaupun tindakan itu melebihi kekuasaan penjajah
semasa penjajahannya, baik di masa perang maupun damai.
JADI, militer Israel TIDAK lagi menguasai Gaza; Israel juga TIDAK lagi melakukan fungsi sebuah pemerintahan disana. SO, jeritan2 histeris mahluk2 pro-Palestina bahwa Israel masih juga teruuuus menjajah Gaza
hanya merupakan tuduhan mengada2 saja.
Dilain pihak, setiap aturan yg dirancang utk membatasi kebebasan bertindak Israel dan membiarkan terorisme ala Hamas seenak udel mereka, HARUS ditantang negara2 manapun, termasuk AS. Kalau tidak, ini berarti bahwa negara2 mantan penjajah bisa membatalkan semua kewajibannya atas teritori tsb. secara permanen. Bahayanya, kalau teritori itu tidak memiliki penguasa yg mampu memerintahnya -- maka teritori itu akan menjadi kawasan anarkis. Contoh : beberapa bagian Afghanistan, Somalia, Sudan dan Pakistan.
Gaza merupakan pengecualikan karena status hukumnya secara internasional belum ditentukan. Penjajah paling akhirnya adalah kerajaan Ottoman. Gaza menjadi bagian dari Mandat Palestina Inggris dan sejak itu diperintah bersama oleh Mesir dan Israel. KINI, tidak ada negara yg menyatakan diri sbg otoritas berdaulat atas Gaza (walau kalau Palestina
merdeka nanti, Gaza otomatis akan menjadi bagian dari 'negara' Palestina). Sementara itu, Hamas mengakui dirinya sendiri sbg otoritas paling tinggi dan sbg pemerintahan de facto di Gaza. Ini merupakan kasus klasik sebuah kawasan anarkis yg dikuasai teroris.
Oleh karena itu, tidak realistis dan sangat tidak bertanggung jawab kalau kita menuntut agar kekuasaan negara2 yg lebih mampu mencampuri urusan kawasan2 anarkis tsb -- entah utk melindungi kepentingan mereka, ataupun kepentingan penduduk setempat--dilemahkan dan dilarang. Apalagi kalau negara asing tsb atau negara 'penjajah' tsb mencoba menyelamatkan nyawa manusia. Lihat saja contohnya di DARFUR !
Juga teramat norak kalau kita menganggap Hamas 'cuma' gang2 kriminal yg bisa diatasi oleh polisi setempat. Hamas bukan saja sekedar gang kriminal picisan, tapi gang yg mempengaruhi kemampuan negara2 demokrasi spt AS utk melindungi penduduknya dari serangan2 al-Qaeda dkk. Membatasi hak sebuah negara utk menggunakan kekuatan militer atas kelompok2 teroris itu hanya akan menguntungkan teroris2 berjenggot paling biadab taraf dunia. Oleh karena itu, hukum tradisional
internasional yg masih mewajibkan sebuah negara 'mantan penjajah' utk mengatur kawasan jajahan tsb masuk akal.
---------------------------------
Penulis2 adalah pengacara2 Washington Di DepKeadilan dibawah Presiden2 Ronald Reagan & George H.W. Bush. Mereka mantan anggota [i]U.N. Subcommission on the Promotion and Protection of Human Rights dari th 2004 - 2007.
MURTADIN KAFIRUN exMUSLIM INDONESIA BERJAYA 12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia Kami tidak memfitnah, tetapi menyatakan fakta kebenaran yang selama ini selalu ditutupi oleh muslim untuk menyembunyikan kebejatan nabinya Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!! Kebrutalan dan keberingasan muslim di seantero dunia adalah bukti bahwa Islam agama setan (AJARAN JAHAT,BUAS,BIADAB,CABUL,DUSTA). Tuhan (KEBENARAN) tidak perlu dibela, tetapi setan (KEJAHATAN) perlu mendapat pembelaan manusia agar dustanya terus bertahan
|
Page 1 of 1
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum
Fri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam
» kenapa muhammad suka makan babi????
Wed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal
» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Fri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya
» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Tue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar
» Moon Split or Islamic Hoax?
Wed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin
» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
Wed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin
» Who Taught Allah Math?
Wed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin
» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
Wed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam
» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
Sun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN