Similar topics
Latest topics
Most Viewed Topics
Most active topic starters
kuku bima | ||||
admin | ||||
kermit katak lucu | ||||
hamba tuhan | ||||
feifei_fairy | ||||
paulusjancok | ||||
agus | ||||
gusti_bara | ||||
Muslim binti Muskitawati | ||||
Bejat |
Most active topics
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia Menyongsong Punahnya Islam
Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
Who is online?
In total there are 76 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 76 Guests :: 1 BotNone
Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
Social bookmarking
Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website
Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website
bupati ikuti sunah muhammad;poligami nikahi gadis muda;kini sang gadis stress
3 posters
Page 1 of 1
bupati ikuti sunah muhammad;poligami nikahi gadis muda;kini sang gadis stress
bupati ikuti sunah muhammad;poligami nikahi gadis muda;kini sang gadis stress
aat Melamar Fany, Bupati Garut Mengaku Sudah Duda
Besar Kecil Normal
TEMPO.CO, Jakarta - Fany Octora, 18 tahun, akhirnya benar-benar melaporkan Aceng HM Fikri, Bupati Garut Jawa Barat, ke kepolisian. Siang ini, istri siri Aceng selama empat hari ini mengaku merasa ditipu Bupati Garut itu. Menurut Dany Saris Wijaya, pengacaranya, Bupati Aceng mengaku sudah duda saat akan mengawini Fany. " Dia mengatakan duda, ternyata bukan duda," kata Dany di Gedung Bareskrim Polri, Senin, 3 Desember 2012.
Menurut Dany, Aceng menikahi Fany secara siri di rumah pribadinya di wilayah Copong, Garut pada 16 Juli 2012. Pernikahan tersebut dinyatakan sah dengan disaksikan pengurus Majelis Ulama Indonesia Limbangan. "Ada pernyataan Majelis Ulama Indonesia. Akta mau dibuat setelah umrah," kata dia. Yang hadir saat itu adalah keluarga Aceng, juga ayah Fany, Saefuddin, ibu dan kakak Fany, Ari Saputra.
Empat hari setelah pernikahan itu, Fany diceraikan. Saat menerima kabar tersebut, Fany yang tinggal di lantai dua rumah pribadi Bupati Aceng hanya ditemani seorang saudara perempuannya.
Alasan perceraian, Fany sudah tidak perawan. Sontak kasus ini mendapat perhatian dan kecaman dari berbagai pihak. Aceng dituduh melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak karena menikahi gadis di bawah umur dan melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia karena menjanjikan imbalan tertentu agar sang perempuan mau dinikahi. (Baca: Fani Oktora Laporkan Bupati Garut ke Mabes Polri)
Menurut Dany, perlakuan Aceng tersebut sama sekali tidak menunjukkan bahwa dirinya adalah pejabat tinggi daerah. Perbuatan itu dinilainya tidak etis. Dany berujar, ada banyak pasal pelanggaran yang akan dilaporkannya ke Mabes Polri, namun dia belum bersedia membeberkannya.
aat Melamar Fany, Bupati Garut Mengaku Sudah Duda
Besar Kecil Normal
TEMPO.CO, Jakarta - Fany Octora, 18 tahun, akhirnya benar-benar melaporkan Aceng HM Fikri, Bupati Garut Jawa Barat, ke kepolisian. Siang ini, istri siri Aceng selama empat hari ini mengaku merasa ditipu Bupati Garut itu. Menurut Dany Saris Wijaya, pengacaranya, Bupati Aceng mengaku sudah duda saat akan mengawini Fany. " Dia mengatakan duda, ternyata bukan duda," kata Dany di Gedung Bareskrim Polri, Senin, 3 Desember 2012.
Menurut Dany, Aceng menikahi Fany secara siri di rumah pribadinya di wilayah Copong, Garut pada 16 Juli 2012. Pernikahan tersebut dinyatakan sah dengan disaksikan pengurus Majelis Ulama Indonesia Limbangan. "Ada pernyataan Majelis Ulama Indonesia. Akta mau dibuat setelah umrah," kata dia. Yang hadir saat itu adalah keluarga Aceng, juga ayah Fany, Saefuddin, ibu dan kakak Fany, Ari Saputra.
Empat hari setelah pernikahan itu, Fany diceraikan. Saat menerima kabar tersebut, Fany yang tinggal di lantai dua rumah pribadi Bupati Aceng hanya ditemani seorang saudara perempuannya.
Alasan perceraian, Fany sudah tidak perawan. Sontak kasus ini mendapat perhatian dan kecaman dari berbagai pihak. Aceng dituduh melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak karena menikahi gadis di bawah umur dan melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia karena menjanjikan imbalan tertentu agar sang perempuan mau dinikahi. (Baca: Fani Oktora Laporkan Bupati Garut ke Mabes Polri)
Menurut Dany, perlakuan Aceng tersebut sama sekali tidak menunjukkan bahwa dirinya adalah pejabat tinggi daerah. Perbuatan itu dinilainya tidak etis. Dany berujar, ada banyak pasal pelanggaran yang akan dilaporkannya ke Mabes Polri, namun dia belum bersedia membeberkannya.
kermit katak lucu- SILVER MEMBERS
- Number of posts : 3551
Job/hobbies : memuji muji islam
Reputation : 11
Points : 9501
Registration date : 2011-06-17
Re: bupati ikuti sunah muhammad;poligami nikahi gadis muda;kini sang gadis stress
Bupati Garut Bisa Kena Pasal Perlindungan Anak
Besar Kecil Normal
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak menyatakan Bupati Garut Aceng Fikri kemungkinan bisa melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak atas perbuatannya menikahi gadis berinisial FO. Sebab saat menikah, FO belum genap berusia 18 tahun atau masih dikategorikan sebagai anak.
"Dari informasi, pernikahan siri terjadi 14 Juli 2012, sementara FO lahir pada Oktober 1994. Jadi, bisa mengarah pada perbuatan kejahatan pada anak," kata Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait, saat dihubungi Tempo, Senin, 3 Desember 2012.
Sesuai rencana, kata dia, FO bersama orang tua akan mendatangi kantor Komnas PA pada Selasa, 4 Desember 2012 untuk berkonsultasi dan melapor. Komnas pun berjanji akan mengusut laporan ini. Jika memang benar Bupati Aceng melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, dia bisa dikenai hukuman 5-7 tahun.
Aris melanjutkan, kejadian semacam ini bukanlah yang pertama. Sudah tak terhitung berapa jumlah anak perempuan menjadi korban pernikahan semacam ini. Dia pun berharap kejadian ini bisa menjadi peringatan keras agar tak semakin banyak anak bangsa yang menjadi korban.
"Aceng, kan, pejabat daerah dan pasti jadi sumber pemberitaan. Semoga masyarakat bisa mengambil hikmahnya," kata Aris.
Saat ini kabar pernikahan Bupati Aceng Fikri bukan lagi menjadi kabar daerah, tetapi juga nasional. Banyak kecaman mengalir kepada Aceng, baik dari LSM hingga anggota DPR.
Besar Kecil Normal
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak menyatakan Bupati Garut Aceng Fikri kemungkinan bisa melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak atas perbuatannya menikahi gadis berinisial FO. Sebab saat menikah, FO belum genap berusia 18 tahun atau masih dikategorikan sebagai anak.
"Dari informasi, pernikahan siri terjadi 14 Juli 2012, sementara FO lahir pada Oktober 1994. Jadi, bisa mengarah pada perbuatan kejahatan pada anak," kata Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait, saat dihubungi Tempo, Senin, 3 Desember 2012.
Sesuai rencana, kata dia, FO bersama orang tua akan mendatangi kantor Komnas PA pada Selasa, 4 Desember 2012 untuk berkonsultasi dan melapor. Komnas pun berjanji akan mengusut laporan ini. Jika memang benar Bupati Aceng melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, dia bisa dikenai hukuman 5-7 tahun.
Aris melanjutkan, kejadian semacam ini bukanlah yang pertama. Sudah tak terhitung berapa jumlah anak perempuan menjadi korban pernikahan semacam ini. Dia pun berharap kejadian ini bisa menjadi peringatan keras agar tak semakin banyak anak bangsa yang menjadi korban.
"Aceng, kan, pejabat daerah dan pasti jadi sumber pemberitaan. Semoga masyarakat bisa mengambil hikmahnya," kata Aris.
Saat ini kabar pernikahan Bupati Aceng Fikri bukan lagi menjadi kabar daerah, tetapi juga nasional. Banyak kecaman mengalir kepada Aceng, baik dari LSM hingga anggota DPR.
kermit katak lucu- SILVER MEMBERS
- Number of posts : 3551
Job/hobbies : memuji muji islam
Reputation : 11
Points : 9501
Registration date : 2011-06-17
Re: bupati ikuti sunah muhammad;poligami nikahi gadis muda;kini sang gadis stress
Nikah 4 Hari, Janda Kencur Bupati Garut Stres
Besar Kecil Normal
TEMPO.CO, Garut - Bupati Garut, Jawa Barat, Aceng HM Fikri, dilaporkan ke lembaga perlindungan perempuan. Aceng dituduh telah melakukan pelecehan terhadap perempuan di bawah umur. "Kami saat ini sedang melakukan pendampingan kepada korban," ujar Ketua Bidang Advokasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Garut, Nitta K Wijaya, Kamis, 22 November 2012.
Menurut dia, bentuk pelecehan yang dilakukan orang nomor satu di Garut itu adalah menikahi anak di bawah umur berinisial FO, 18 tahun. Perempuan yang baru keluar sekolah menengah atas itu dinikahi secara siri. Namun, setelah menjalani pernikahan selama empat hari, FO diceraikan.
Pernikahan di bawah tangan itu dilakukan pada 14 Juli 2012 dan berakhir 17 Juli. Perceraian itu dilakukan Aceng melalui pesan singkat. "Alasan jatuh talaknya, kata Bupati, karena korban sudah tidak perawan lagi," ujar Nitta.
Perbuatan Aceng itu dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, Bupati juga dianggap melanggar UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang. Sebab, Aceng menjanjikan memberangkatkan umroh kepada korban sebelum pernikahan. Namun, janji itu tidak ditepati.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami depresi yang cukup berat. Bahkan, selama beberapa hari, korban enggan ditemui dan lebih memilih untuk mengurung diri di dalam kamar. "Korban mengalami kekerasan verbal,"ujarnya.
Pendampingan yang saat ini tengah dilakukan untuk menghilangkan traumatik. "Kami juga berkoordinasi dengan pihak provinsi karena korban ingin melanjutkan sekolahnya ke perguruan tinggi," ujar Nitta.
Nitta menilai, munculnya kasus ini merupakan preseden buruk bagi pemberantasan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Garut. Padahal, selama ini angka kekerasan terhadap perempuan di Garut ini masuk dalam peringkat lima besar di Jawa Barat. "Untuk sanksi moral ke Bupati bukan urusan kami, tapi kami akan berkoordinasi dengan Kementerian," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, Bupati Garut Aceng HM Fikri enggan untuk berkomentar. Pesan singkat yang dilayangkan Tempo ke telpon selulernya pun belum juga dijawab. "Bapak (Bupati Aceng) masih belum bisa dihubungi dari tadi masih di kamar," ujar Ajudan Bupati, Erli.
Pernikahan Bupati Aceng Fikri ini sebelumya pernah menggemparkan warga Garut. Foto pernikahan Aceng dengan FO sempat beredar di jejaring sosial dan pengguna Blackberry melalui Blackberry Messenger.
SIGIT ZULMUNIR
Besar Kecil Normal
TEMPO.CO, Garut - Bupati Garut, Jawa Barat, Aceng HM Fikri, dilaporkan ke lembaga perlindungan perempuan. Aceng dituduh telah melakukan pelecehan terhadap perempuan di bawah umur. "Kami saat ini sedang melakukan pendampingan kepada korban," ujar Ketua Bidang Advokasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Garut, Nitta K Wijaya, Kamis, 22 November 2012.
Menurut dia, bentuk pelecehan yang dilakukan orang nomor satu di Garut itu adalah menikahi anak di bawah umur berinisial FO, 18 tahun. Perempuan yang baru keluar sekolah menengah atas itu dinikahi secara siri. Namun, setelah menjalani pernikahan selama empat hari, FO diceraikan.
Pernikahan di bawah tangan itu dilakukan pada 14 Juli 2012 dan berakhir 17 Juli. Perceraian itu dilakukan Aceng melalui pesan singkat. "Alasan jatuh talaknya, kata Bupati, karena korban sudah tidak perawan lagi," ujar Nitta.
Perbuatan Aceng itu dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, Bupati juga dianggap melanggar UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang. Sebab, Aceng menjanjikan memberangkatkan umroh kepada korban sebelum pernikahan. Namun, janji itu tidak ditepati.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami depresi yang cukup berat. Bahkan, selama beberapa hari, korban enggan ditemui dan lebih memilih untuk mengurung diri di dalam kamar. "Korban mengalami kekerasan verbal,"ujarnya.
Pendampingan yang saat ini tengah dilakukan untuk menghilangkan traumatik. "Kami juga berkoordinasi dengan pihak provinsi karena korban ingin melanjutkan sekolahnya ke perguruan tinggi," ujar Nitta.
Nitta menilai, munculnya kasus ini merupakan preseden buruk bagi pemberantasan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Garut. Padahal, selama ini angka kekerasan terhadap perempuan di Garut ini masuk dalam peringkat lima besar di Jawa Barat. "Untuk sanksi moral ke Bupati bukan urusan kami, tapi kami akan berkoordinasi dengan Kementerian," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, Bupati Garut Aceng HM Fikri enggan untuk berkomentar. Pesan singkat yang dilayangkan Tempo ke telpon selulernya pun belum juga dijawab. "Bapak (Bupati Aceng) masih belum bisa dihubungi dari tadi masih di kamar," ujar Ajudan Bupati, Erli.
Pernikahan Bupati Aceng Fikri ini sebelumya pernah menggemparkan warga Garut. Foto pernikahan Aceng dengan FO sempat beredar di jejaring sosial dan pengguna Blackberry melalui Blackberry Messenger.
SIGIT ZULMUNIR
kermit katak lucu- SILVER MEMBERS
- Number of posts : 3551
Job/hobbies : memuji muji islam
Reputation : 11
Points : 9501
Registration date : 2011-06-17
Re: bupati ikuti sunah muhammad;poligami nikahi gadis muda;kini sang gadis stress
Dicerai cuma gara2 gak perawan??
Berarti satu2nya alasan poligami ialah memuaskan nafsu doang dong. Gak ada yang namanya istilah pintu darurat yang seperti kebanyakan manusia laknat muslim katakan dong. Gak ada alasan poligami karena istrinya cacat, untuk melindungi wanita, apalagi bahkan karena untuk mendapatkan anak sekalipun. Wong mau istri cacat, untuk melindungi wanita, untuk mendapatkan anak kan gak perlu keperawanan seseorang ya kan.
Ya sudah poligami memang merupakan kesempatan pria muslim bejat untuk nge-sex dengan wanita lain. Alias menggunakan pelacur secara legal.
Berarti satu2nya alasan poligami ialah memuaskan nafsu doang dong. Gak ada yang namanya istilah pintu darurat yang seperti kebanyakan manusia laknat muslim katakan dong. Gak ada alasan poligami karena istrinya cacat, untuk melindungi wanita, apalagi bahkan karena untuk mendapatkan anak sekalipun. Wong mau istri cacat, untuk melindungi wanita, untuk mendapatkan anak kan gak perlu keperawanan seseorang ya kan.
Ya sudah poligami memang merupakan kesempatan pria muslim bejat untuk nge-sex dengan wanita lain. Alias menggunakan pelacur secara legal.
buncis hitam- SILVER MEMBERS
-
Number of posts : 1940
Location : Pasar modern BSD sambil makan mie babi
Job/hobbies : Menunjukkan kebodohan muslim karena islamnya/ Showing muslims stupidity for their islamic belief
Humor : oloh wts tidak bisa punya anak tanpa memiliki pasangan, tapi mariam yang manusia bisa memiliki anak tanpa pasangan
Reputation : 14
Points : 6235
Registration date : 2012-09-15
Re: bupati ikuti sunah muhammad;poligami nikahi gadis muda;kini sang gadis stress
Surat as-syahwat : 69 > Sesungguhnya, janganlah engkau mengharamkan apa yang (telah) Kami halalkan (bagimu). Kawinilah (siapapun) wanita yang engkau ingini dan (berapapun) yang kau kehendaki untuk (memuaskan) syahwatmu agar engkau menyadari bahwa syahwat mendatangkan nikmat. Setelah engkau puas (melampiaskan syahwat) engkau boleh meninggalkan (wanita itu) melalui pesan sms. Maha mesum auwloh dengan segala maksiatnya.
Majesty- BLUE MEMBERS
- Number of posts : 120
Humor : islam adalah buatan Vatican, mamad dilatih menjadi nabi oleh Waraqah bin Nawfal (Katolik Nestorian). islam adalah "tangan kiri"nya Vatican untuk melawan "musuh2" Vatican.
Reputation : 1
Points : 4361
Registration date : 2012-09-24
Similar topics
» Wanita Prancis Nikahi Jenazah Sang Tunangan
» Sunah Nabi Muhammad dan Dampak Negatifnya
» Apa kata Muhammad saw tentang poligami
» Sunah Nabi Muhammad dan Dampak Negatifnya
» Apa kata Muhammad saw tentang poligami
Page 1 of 1
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum
Fri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam
» kenapa muhammad suka makan babi????
Wed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal
» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Fri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya
» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Tue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar
» Moon Split or Islamic Hoax?
Wed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin
» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
Wed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin
» Who Taught Allah Math?
Wed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin
» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
Wed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam
» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
Sun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN