Similar topics
Latest topics
Most Viewed Topics
Most active topic starters
kuku bima | ||||
admin | ||||
kermit katak lucu | ||||
hamba tuhan | ||||
feifei_fairy | ||||
paulusjancok | ||||
agus | ||||
gusti_bara | ||||
Muslim binti Muskitawati | ||||
Bejat |
Most active topics
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia Menyongsong Punahnya Islam
Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
Who is online?
In total there are 10 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 10 Guests :: 1 BotNone
Most users ever online was 421 on Fri 29 Nov 2024, 9:09 pm
Social bookmarking
Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website
Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website
Mali: Mimpi Buruk Syariah
2 posters
Page 1 of 1
Mali: Mimpi Buruk Syariah
http://frontpagemag.com/2012/frank-crimi/mali’s-sharia-nightmare/
http://uk.reuters.com/article/2012/09/10/uk-mali-crisis-sharia-idUKBRE88914A20120910
Mali: Mimpi Buruk Syariah
Posted by Frank Crimi on Sep 28th, 2012
Kelompok Islamist, Ansar Dine (Pembela Iman), bersama kelompok Islamist lain dan sekutu al-Qaeda, sedang menciptakan mimpi buruk, sebuah negara ber-syariah di utara Mali, lengkap dengan pencambukan di muka umum, amputasi, dan hukum mati dirajam.
Ansar Dine, bersama dengan Gerakan untuk Persatuan dan Jihad Afrika Barat (Mujao) dan al-Qaeda di Islamic Maghreb (AQIM), pertama kali mendapatkan kontrol atas bagian utara Mali di bulan April, setelah mengambil alih komando pemberontakan yang dicetus separatis etnis Tuareg terhadap pemerintah Mali.
Semenjak itu, sebagai bagian dari konsolidasi kekuasaan di wilayah yang kurang lebih seukuran negara bagian Texas, Ansar Dine dan Mujao sibuk menerapkan hukum syariah di kota-kota sebelah utara Mali, termasuk kota-kota besar seperti Timbuktu, Kdal dan Gao.
Untuk itu, Islamis telah mengeluarkan fatwa atas berbagai tindakan yang mereka anggap sebagai "haram" (dilarang), perilaku seperti merokok atau menjual rokok, minum atau menjual minuman beralkohol, mendengarkan musik, tidak ikut shalat; atau perempuan yang tidak menutupi diri mereka dengan layak.
Bagi mereka yang bernasib malang karena terbentur dengan batasan-batasan ini, hukumannya amatlah keras, meliputi pencambukan di depan umum, amputasi, dan eksekusi mati dengan dirajam.
Pelaksana hukuman adalah polisi Islami, yang dibantu tugasnya oleh sejumlah kader, tentara anak-anak, beberapa berusia 11 tahun, yang direkrut barisan Islamist sebagai mata-mata, penjaga, koki dan petugas patroli.
Bagi sebagian korban, hukuman berlangsung secara kilat, langsung di tempat, dimana laki-laki dan perempuan diseret langsung dari jalanan oleh polisi Islami, dicambuk dan dipukul di tempat-tempat ramai dan di alun-alun kota. Pelaksanaan pemukulan seringkali dilakukan tentara anak-anak.
Bagi mereka yang terhindar dari pemukulan di depan umum, gantinya mereka menjalani ‘pengadilan’ Islami, yakni dengar pendapat di hadapan panel hakim yang dipilih otoritas Islam—yang kebanyakan Jihadis dari negara lain—dimana tertuduh diberi kesempatan menceritakan kejadian versi mereka.
Vonis yang diberikan dalam ‘ruang sidang’ seringkali dijatuhkan di hari yang sama sidang dimulai, dengan hukuman yang sudah ditetapkan: cambuk, amputasi, atau eksekusi mati, yang segera dilaksanakan di depan umum, dihadiri perwakilan dari penduduk setempat.
Seorang pria yang tangannya diamputasi di depan umum, menggambarkan pengalamannya dengan hukum syariah. Katanya, “Mereka mengikat tangan, kaki dan dadaku dengan kuat di sebuah kursi. Tangan kananku diikat dengan tali karet. Pemimpin sendiri , memotong tanganku seakan ia sedang menyembelih kambing. Selesai memotong, yang memerlukan waktu 2 menit, ia berseru, “Allahuakbar,”
Tentu saja, untuk menentukan jenis hukuman yang sesuai dengan suatu kejahatan diatur oleh hukum syariah, yang seluk beluknya diterangkan oleh Oumar Ould Hamaha dari Mujao, dalam kasus baru-baru ini di Gao (video atas) dimana tangan kanan dan kaki kiri lima orang tersangka pencuri dipotong.
Hamaha berkata Islamist memotong tangan kanan dan kaki kiri pria-pria tersebut karena “Menurut hukum syariah, pria-pria tersebut harus menjalani hukuman ganda untuk pencurian dan perampokan. Kalimat untuk pencurian adalah memotong satu satu tangan, dan kalimat untuk perampokan adalah memotong kaki yang berlawanan.
Bila mencuri dapat mengakibatkan hilangnya beberapa anggota tubuh, maka hukuman tersebut masih cukup ‘ringan’ dibanding mereka yang dituduh memiliki anak luar nikah, seperti kasus pasangan muda yang dirajam sampai mati, bulan Juli, oleh anggota Ansar Dine di kota Aguelhok, Mali, dekat perbatasan Aljazair.
Islamist membawa pasangan muda tersebut ke tengah kota dan memaksa mereka masuk lubang sedalam empat kaki, tinggal bagian kepala di atas permukaan tanah. Kemudian keduanya dirajam sampai mati di hadapan kerumunan 300-an orang yang dipaksa melihat hukuman barbar tersebut.
Menurut salah seorang saksi mata, “Mereka memasukkan keduanya ke dalam lubang, dan kemudian mulai menghujani dengan batu-batu besar, sampai keduanya meninggal. Itu mengerikan. Tidak manusiawi. Mereka membunuh pasangan tersebut seakan keduanya hewan.”
Walaupun sulit dipercaya, nyatanya para Islamist telah menjelang di Mali Utara. Hari-hari awal, perlakuan mereka masih tergolong ‘lunak’ terhadap perempuan, masih mengarahkan sebagian besar murkanya keperadilan pria.
Namun, tampaknya strategi tersebut gagal menjamin ditegakkannya syariah diantara warga Mali, maka para Islamist sekarang mengarahkan sasarannya khusus pada kaum perempuan.
Misalnya, di kota Timbuktu banyak kaum perempuan yang mengenakan jilbab berwarna cerah yang tidak sepenuhnya menutupi rambut mereka. Pelanggaran yang begitu parah di mata Islamist, sehingga Ansar Dine, yang mengontrol kota tersebut menuntut kaum perempuan mengenakan jilbab hitam panjang yang menutup seluruh kepala mereka.
Aturan berpakaian yang baru itu membawa nasib malang, terutama bagi wanita seorang perempuan hamil yang akan melahirkan. Sesampainya di rumah sakit dengan mengenakan jilbab putih yang terlarang, perempuan tersebut diperintahkan pulang ke rumah dan mengganti pakaiannya, karena sudah waktunya, akhirnya ia melahirkan di trotoar di luar rumah sakit.
Selain mengubah jilbab, Islamist yang juga berang terhadap pakaian ngepas yang dikenakan perempuan muda, melarang jenis pakaian tersebut dengan mengharuskan kaum perempuan mengenakan ‘toungous’ jubah besar tradisional yang biasa dikenakan suku Sahel Afrika.
Sementara perempuan Timbuktu yang tidak memenuhi persyaratan aturan berpakaian Islam Mali, saat ini dihukum dengan dipukuli tongkat oleh polisi Islam, Ansar Dine lebih jauh mengumumkan bahwa mereka akan menaikkan hukuman pada setiap perempuan yang melanggar aturan berpakaian dengan memotong kedua telinga mereka dan mengirim mereka ke sebuah penjara baru, khusus perempuan!
Warga Timbuktu yang bernasib malang. Islamist Ansar Dine telah begitu menjejakkan kaki mereka begitu dalam. Secara sistematis mereka menghancurkan sejumlah besar kuil-kuil agama kota tersebut, mausoleum dan pemakaman. Situs-stus yang memiliki arti penting dalam kehidupan budaya, sejarah dan agama warga Timbuktu.
Seperti dikatakan seorang perempuan Timbuktu, “Mereka hanya memerlukan waktu satu setengah jam untuk menghancurkan warisan kita, budaya kita.”
Namun, sayangnya, bagi rakyat Mali utara, itu adalah warisan budaya, sedang bagi Ansar Dine dan sekutunya Islamnya, al-Qaeda, seuatu yang diusahakan keras untuk dimusnahkan dan jangan sampai pernah ada lagi.
http://uk.reuters.com/article/2012/09/10/uk-mali-crisis-sharia-idUKBRE88914A20120910
Mali: Mimpi Buruk Syariah
Posted by Frank Crimi on Sep 28th, 2012
Kelompok Islamist, Ansar Dine (Pembela Iman), bersama kelompok Islamist lain dan sekutu al-Qaeda, sedang menciptakan mimpi buruk, sebuah negara ber-syariah di utara Mali, lengkap dengan pencambukan di muka umum, amputasi, dan hukum mati dirajam.
Ansar Dine, bersama dengan Gerakan untuk Persatuan dan Jihad Afrika Barat (Mujao) dan al-Qaeda di Islamic Maghreb (AQIM), pertama kali mendapatkan kontrol atas bagian utara Mali di bulan April, setelah mengambil alih komando pemberontakan yang dicetus separatis etnis Tuareg terhadap pemerintah Mali.
Semenjak itu, sebagai bagian dari konsolidasi kekuasaan di wilayah yang kurang lebih seukuran negara bagian Texas, Ansar Dine dan Mujao sibuk menerapkan hukum syariah di kota-kota sebelah utara Mali, termasuk kota-kota besar seperti Timbuktu, Kdal dan Gao.
Untuk itu, Islamis telah mengeluarkan fatwa atas berbagai tindakan yang mereka anggap sebagai "haram" (dilarang), perilaku seperti merokok atau menjual rokok, minum atau menjual minuman beralkohol, mendengarkan musik, tidak ikut shalat; atau perempuan yang tidak menutupi diri mereka dengan layak.
Bagi mereka yang bernasib malang karena terbentur dengan batasan-batasan ini, hukumannya amatlah keras, meliputi pencambukan di depan umum, amputasi, dan eksekusi mati dengan dirajam.
Pelaksana hukuman adalah polisi Islami, yang dibantu tugasnya oleh sejumlah kader, tentara anak-anak, beberapa berusia 11 tahun, yang direkrut barisan Islamist sebagai mata-mata, penjaga, koki dan petugas patroli.
Bagi sebagian korban, hukuman berlangsung secara kilat, langsung di tempat, dimana laki-laki dan perempuan diseret langsung dari jalanan oleh polisi Islami, dicambuk dan dipukul di tempat-tempat ramai dan di alun-alun kota. Pelaksanaan pemukulan seringkali dilakukan tentara anak-anak.
Bagi mereka yang terhindar dari pemukulan di depan umum, gantinya mereka menjalani ‘pengadilan’ Islami, yakni dengar pendapat di hadapan panel hakim yang dipilih otoritas Islam—yang kebanyakan Jihadis dari negara lain—dimana tertuduh diberi kesempatan menceritakan kejadian versi mereka.
Vonis yang diberikan dalam ‘ruang sidang’ seringkali dijatuhkan di hari yang sama sidang dimulai, dengan hukuman yang sudah ditetapkan: cambuk, amputasi, atau eksekusi mati, yang segera dilaksanakan di depan umum, dihadiri perwakilan dari penduduk setempat.
Seorang pria yang tangannya diamputasi di depan umum, menggambarkan pengalamannya dengan hukum syariah. Katanya, “Mereka mengikat tangan, kaki dan dadaku dengan kuat di sebuah kursi. Tangan kananku diikat dengan tali karet. Pemimpin sendiri , memotong tanganku seakan ia sedang menyembelih kambing. Selesai memotong, yang memerlukan waktu 2 menit, ia berseru, “Allahuakbar,”
Tentu saja, untuk menentukan jenis hukuman yang sesuai dengan suatu kejahatan diatur oleh hukum syariah, yang seluk beluknya diterangkan oleh Oumar Ould Hamaha dari Mujao, dalam kasus baru-baru ini di Gao (video atas) dimana tangan kanan dan kaki kiri lima orang tersangka pencuri dipotong.
Hamaha berkata Islamist memotong tangan kanan dan kaki kiri pria-pria tersebut karena “Menurut hukum syariah, pria-pria tersebut harus menjalani hukuman ganda untuk pencurian dan perampokan. Kalimat untuk pencurian adalah memotong satu satu tangan, dan kalimat untuk perampokan adalah memotong kaki yang berlawanan.
Bila mencuri dapat mengakibatkan hilangnya beberapa anggota tubuh, maka hukuman tersebut masih cukup ‘ringan’ dibanding mereka yang dituduh memiliki anak luar nikah, seperti kasus pasangan muda yang dirajam sampai mati, bulan Juli, oleh anggota Ansar Dine di kota Aguelhok, Mali, dekat perbatasan Aljazair.
Islamist membawa pasangan muda tersebut ke tengah kota dan memaksa mereka masuk lubang sedalam empat kaki, tinggal bagian kepala di atas permukaan tanah. Kemudian keduanya dirajam sampai mati di hadapan kerumunan 300-an orang yang dipaksa melihat hukuman barbar tersebut.
Menurut salah seorang saksi mata, “Mereka memasukkan keduanya ke dalam lubang, dan kemudian mulai menghujani dengan batu-batu besar, sampai keduanya meninggal. Itu mengerikan. Tidak manusiawi. Mereka membunuh pasangan tersebut seakan keduanya hewan.”
Walaupun sulit dipercaya, nyatanya para Islamist telah menjelang di Mali Utara. Hari-hari awal, perlakuan mereka masih tergolong ‘lunak’ terhadap perempuan, masih mengarahkan sebagian besar murkanya keperadilan pria.
Namun, tampaknya strategi tersebut gagal menjamin ditegakkannya syariah diantara warga Mali, maka para Islamist sekarang mengarahkan sasarannya khusus pada kaum perempuan.
Misalnya, di kota Timbuktu banyak kaum perempuan yang mengenakan jilbab berwarna cerah yang tidak sepenuhnya menutupi rambut mereka. Pelanggaran yang begitu parah di mata Islamist, sehingga Ansar Dine, yang mengontrol kota tersebut menuntut kaum perempuan mengenakan jilbab hitam panjang yang menutup seluruh kepala mereka.
Aturan berpakaian yang baru itu membawa nasib malang, terutama bagi wanita seorang perempuan hamil yang akan melahirkan. Sesampainya di rumah sakit dengan mengenakan jilbab putih yang terlarang, perempuan tersebut diperintahkan pulang ke rumah dan mengganti pakaiannya, karena sudah waktunya, akhirnya ia melahirkan di trotoar di luar rumah sakit.
Selain mengubah jilbab, Islamist yang juga berang terhadap pakaian ngepas yang dikenakan perempuan muda, melarang jenis pakaian tersebut dengan mengharuskan kaum perempuan mengenakan ‘toungous’ jubah besar tradisional yang biasa dikenakan suku Sahel Afrika.
Sementara perempuan Timbuktu yang tidak memenuhi persyaratan aturan berpakaian Islam Mali, saat ini dihukum dengan dipukuli tongkat oleh polisi Islam, Ansar Dine lebih jauh mengumumkan bahwa mereka akan menaikkan hukuman pada setiap perempuan yang melanggar aturan berpakaian dengan memotong kedua telinga mereka dan mengirim mereka ke sebuah penjara baru, khusus perempuan!
Warga Timbuktu yang bernasib malang. Islamist Ansar Dine telah begitu menjejakkan kaki mereka begitu dalam. Secara sistematis mereka menghancurkan sejumlah besar kuil-kuil agama kota tersebut, mausoleum dan pemakaman. Situs-stus yang memiliki arti penting dalam kehidupan budaya, sejarah dan agama warga Timbuktu.
Seperti dikatakan seorang perempuan Timbuktu, “Mereka hanya memerlukan waktu satu setengah jam untuk menghancurkan warisan kita, budaya kita.”
Namun, sayangnya, bagi rakyat Mali utara, itu adalah warisan budaya, sedang bagi Ansar Dine dan sekutunya Islamnya, al-Qaeda, seuatu yang diusahakan keras untuk dimusnahkan dan jangan sampai pernah ada lagi.
F-22- SILVER MEMBERS
- Number of posts : 1644
Reputation : 19
Points : 6939
Registration date : 2011-09-30
Re: Mali: Mimpi Buruk Syariah
Hhmmmmmm ..... kenafa ya HUKUM OLOH yg maha sempurna membuat muslim begitu menderita??? Allahuakbar oloh memang maha pengasih & penyayang.
F-22- SILVER MEMBERS
- Number of posts : 1644
Reputation : 19
Points : 6939
Registration date : 2011-09-30
Re: Mali: Mimpi Buruk Syariah
Mnrt MUSLIM IDIOT hukum syariah di atas sesuai apa bertentangan dg quran ???
F-22- SILVER MEMBERS
- Number of posts : 1644
Reputation : 19
Points : 6939
Registration date : 2011-09-30
Re: Mali: Mimpi Buruk Syariah
dimanapun eslam berada selalu membawa penderitaan manusia.....sudah saatnya islam dimusnahkan
kermit katak lucu- SILVER MEMBERS
- Number of posts : 3551
Job/hobbies : memuji muji islam
Reputation : 11
Points : 9757
Registration date : 2011-06-17
Similar topics
» Dari Buruk Menjadi Sangat Buruk..............
» Antara Syariah Islam dan Syariah Yesus
» muslim ;pikir 1000 kali sebelum menegakkan syariat islam;Dirajam hingga Tewas karena Berzina,berita dari mali.
» Antara Syariah Islam dan Syariah Yesus
» muslim ;pikir 1000 kali sebelum menegakkan syariat islam;Dirajam hingga Tewas karena Berzina,berita dari mali.
Page 1 of 1
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum
Wed 20 Nov 2024, 6:07 am by heryviper
» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
Sat 20 Jul 2024, 3:43 pm by darwinToo
» Kenapa Muhammad & muslim ngamuk kalo Islam dikritik?
Sat 20 Jul 2024, 3:41 pm by darwinToo
» Penistaan "Agama"...==> Agama sama seperti cewek/cowok.
Sat 20 Jul 2024, 3:40 pm by darwinToo
» kenapa muhammad suka makan babi????
Sat 20 Jul 2024, 3:39 pm by darwinToo
» Yeremia 23 & Ulangan 13 mengisyaratkan Muhammad nabi palsu
Fri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam
» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Fri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya
» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Tue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar
» Moon Split or Islamic Hoax?
Wed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin