Similar topics
Latest topics
Most Viewed Topics
Most active topic starters
kuku bima | ||||
admin | ||||
kermit katak lucu | ||||
hamba tuhan | ||||
feifei_fairy | ||||
paulusjancok | ||||
agus | ||||
gusti_bara | ||||
Muslim binti Muskitawati | ||||
Bejat |
Most active topics
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia Menyongsong Punahnya Islam
Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
Who is online?
In total there are 92 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 92 Guests :: 2 BotsNone
Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
Social bookmarking
Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website
Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website
Diancam FPI, Gramedia Dipaksa Bakar Buku Lima Kota Paling Berpengaruh di Dunia kenapa harus takut ,jika memang muhammad tidak melakukan itu....ha ha ha...
Page 1 of 1
Diancam FPI, Gramedia Dipaksa Bakar Buku Lima Kota Paling Berpengaruh di Dunia kenapa harus takut ,jika memang muhammad tidak melakukan itu....ha ha ha...
Buku yang menimbulkan keresahan, ”5 Kota Paling Berpengaruh di Dunia”, telah ditarik dari peredaran dan dimusnahkan oleh penerbitnya, PT Gramedia Pustaka Utama serta disaksikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di lapangan PT. Gramedia, Jakarta, Rabu (13/6). Pemusnahan tersebut dilakukan karena ada satu kalimat yang diambil dari bahasa Inggris yang intinya Nabi Muhammad dianggap sebagai perompak dan perampok. TEMPO/Tony Hartawan.
TEMPO.CO, Jakarta: Direktur eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (LSAM), Indriaswati Dyah Saptaningrum, menyesalkan pemusnahan buku Lima kota Paling Berpengaruh di Dunia karangan Douglas Wilson, oleh penerbitnya PT Gramedia bersama dengan Majelis Ulama Indonesia, Rabu, 13 Juni 2012. “Saya heran dengan sikap polisi yang membiarkan pemusnahan itu terjadi,” kata dia ketika dihubungi Kamis 14 Juni 2012.
Menurut dia, polisi adalah penegak hukum yang seharusnya bisa menyelesaikan kasus ini. “Kalau ada laporan soal keberatan mengenai isi buku, ya harusnya lekas ditindak,” kata Indri.
Hal berikutnya yang ia sesalkan adalah tekanan organisasi kemasyarakatan terhadap Gramedia selaku penerbitnya. “Ormas sama seperti mengirimkan pesan berupa tekanan secara sepihak,” Indri mengatakan.
Ia pun menganggap konyol sikap Gramedia yang secara reaktif melakukan pemusnahan dengan cara membakar 216 buku terbitannya. Menurutnya, Gramedia seperti membenarkan adanya tekanan secara sepihak dari pihak ormas tersebut. “Ibaratnya, kalau ada maling lalu dihakimi ramai-ramai tanpa ada solusi lain. Ini kan mengerikan,” ujar indri.
Jika ada kasus serupa, ia menyarankan agar masyarakat melaporkan langsung ke kejaksaan. Menurut Indri, keputusan pengadilan jauh lebih bermanfaat ketimbang melakukan pemusnahan. “Dalam keputusan pasti akan jelas apakah substansi dalam buku memang isinya berbahaya bagi masyarakat atau tidak,” ujar Indri.
Peristiwa bermula ketika pada Senin, 10 Juni 2012, anggota FPI, Iwan Arsidi, melapor ke Polda Metro Jaya mengenai adanya dugaan pelecehan terhadap Agama Islam dalam buku terbitan PT Gramedia tersebut. Pihak-pihak yang dilaporkan adalah Direktur Utama PT Gramedia, Wandi Subrata, editor Herdian Cahya Krishna, serta penerjemah Hendry Tanaja. Buku yang ia laporkan, diketahui dijual di Toko Buku Gunung Agung Mall Arion, Jakarta Timur.
Pelecehan terhadap Islam yang dimaksud oleh Iwan adalah pernyataan penulis yang tertuang di dalam halaman 24. Isi pernyataan itu di antaranya adalah “Nabi Muhammad adalah perampok dan perampok yang memerintahkan penyerangan terhadap karavan-karavan di Mekkah”.
Apabila benar terdapat pelanggaran dalam buku itu, maka pasal yang dikenakan adalah Pasal 156, 157 Ayat 1 dan Pasal 484 Ayat 2 KUHP tentang penodaan agama, penyebar kebencian serta permusuhan, dan tentang penulisan yang merupakan tindakan pidana. Ancaman hukumannya adalah lima tahun penjara.
Sedangkan PT Gramedia selaku penerbit berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan memusnahkan 216 buku tersebut dengan cara dibakar. Pemusnahan dilakukan di kantor Gramedia di Palmerah, Jakarta Barat. (SATWIKA MOVEMENTI)
’5 Kota Paling Berpengaruh di Dunia’ Dimusnahkan, Diharap Tak Ada Kegaduhan
TEMPO.CO, Jakarta: Direktur eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (LSAM), Indriaswati Dyah Saptaningrum, menyesalkan pemusnahan buku Lima kota Paling Berpengaruh di Dunia karangan Douglas Wilson, oleh penerbitnya PT Gramedia bersama dengan Majelis Ulama Indonesia, Rabu, 13 Juni 2012. “Saya heran dengan sikap polisi yang membiarkan pemusnahan itu terjadi,” kata dia ketika dihubungi Kamis 14 Juni 2012.
Menurut dia, polisi adalah penegak hukum yang seharusnya bisa menyelesaikan kasus ini. “Kalau ada laporan soal keberatan mengenai isi buku, ya harusnya lekas ditindak,” kata Indri.
Hal berikutnya yang ia sesalkan adalah tekanan organisasi kemasyarakatan terhadap Gramedia selaku penerbitnya. “Ormas sama seperti mengirimkan pesan berupa tekanan secara sepihak,” Indri mengatakan.
Ia pun menganggap konyol sikap Gramedia yang secara reaktif melakukan pemusnahan dengan cara membakar 216 buku terbitannya. Menurutnya, Gramedia seperti membenarkan adanya tekanan secara sepihak dari pihak ormas tersebut. “Ibaratnya, kalau ada maling lalu dihakimi ramai-ramai tanpa ada solusi lain. Ini kan mengerikan,” ujar indri.
Jika ada kasus serupa, ia menyarankan agar masyarakat melaporkan langsung ke kejaksaan. Menurut Indri, keputusan pengadilan jauh lebih bermanfaat ketimbang melakukan pemusnahan. “Dalam keputusan pasti akan jelas apakah substansi dalam buku memang isinya berbahaya bagi masyarakat atau tidak,” ujar Indri.
Peristiwa bermula ketika pada Senin, 10 Juni 2012, anggota FPI, Iwan Arsidi, melapor ke Polda Metro Jaya mengenai adanya dugaan pelecehan terhadap Agama Islam dalam buku terbitan PT Gramedia tersebut. Pihak-pihak yang dilaporkan adalah Direktur Utama PT Gramedia, Wandi Subrata, editor Herdian Cahya Krishna, serta penerjemah Hendry Tanaja. Buku yang ia laporkan, diketahui dijual di Toko Buku Gunung Agung Mall Arion, Jakarta Timur.
Pelecehan terhadap Islam yang dimaksud oleh Iwan adalah pernyataan penulis yang tertuang di dalam halaman 24. Isi pernyataan itu di antaranya adalah “Nabi Muhammad adalah perampok dan perampok yang memerintahkan penyerangan terhadap karavan-karavan di Mekkah”.
Apabila benar terdapat pelanggaran dalam buku itu, maka pasal yang dikenakan adalah Pasal 156, 157 Ayat 1 dan Pasal 484 Ayat 2 KUHP tentang penodaan agama, penyebar kebencian serta permusuhan, dan tentang penulisan yang merupakan tindakan pidana. Ancaman hukumannya adalah lima tahun penjara.
Sedangkan PT Gramedia selaku penerbit berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan memusnahkan 216 buku tersebut dengan cara dibakar. Pemusnahan dilakukan di kantor Gramedia di Palmerah, Jakarta Barat. (SATWIKA MOVEMENTI)
’5 Kota Paling Berpengaruh di Dunia’ Dimusnahkan, Diharap Tak Ada Kegaduhan
Similar topics
» Kenapa non-Islam tidak boleh masuk kota Mekah dan Medinah dan kenapa tidak ada Gereja disana ?
» pengetahuan umum : 100 Tokoh Dunia Paling Berpengaruh Versi Michael H. Hart
» MUHAMMAD manusia no 1 dari 100 orang paling berpengaruh sepanjang masa
» pengetahuan umum : 100 Tokoh Dunia Paling Berpengaruh Versi Michael H. Hart
» MUHAMMAD manusia no 1 dari 100 orang paling berpengaruh sepanjang masa
Page 1 of 1
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum
Fri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam
» kenapa muhammad suka makan babi????
Wed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal
» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Fri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya
» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Tue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar
» Moon Split or Islamic Hoax?
Wed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin
» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
Wed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin
» Who Taught Allah Math?
Wed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin
» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
Wed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam
» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
Sun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN