Similar topics
Latest topics
Most Viewed Topics
Most active topic starters
kuku bima | ||||
admin | ||||
kermit katak lucu | ||||
hamba tuhan | ||||
feifei_fairy | ||||
paulusjancok | ||||
agus | ||||
gusti_bara | ||||
Muslim binti Muskitawati | ||||
Bejat |
Most active topics
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia Menyongsong Punahnya Islam
Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
Who is online?
In total there are 99 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 99 Guests :: 1 BotNone
Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
Social bookmarking
Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website
Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website
brutalnya hukum cambuk islam,
+5
TakBerkancut
Love Jesus Forever
bayo_lubis
hamba tuhan1
kermit katak lucu
9 posters
Page 1 of 1
brutalnya hukum cambuk islam,
gambar2 di bawah ini dari negara2 islam yang berbeda beda
130 Lashes for Two Beers
(Drammen, Norway) This is sickening. A 35-year-old Kurdish man, Mamand Mamandy, was visiting his mother in Baneh, Iran, when he was caught drinking beer by the police.
"We were on an outing with family and friends, six or seven in the evening, and were having a barbecue and enjoying ourselves. Altogether I drank two beers. The police happened to drive by," Mamandy said.
He said that he was immediately arrested and taken to the police station where he was sentenced to 130 lashes. This sentence, for beer drinking, was carried out publicly according to news agency Iran Focus.
"This video is being widely circulated because the Taliban want people to see it. They want to give the message that this is taking place after the peace deal, because this is something they ideologically believe in", she said.
It is to be mentioned here that government had signed a peace deal with militants in Swat in February.
kermit katak lucu- SILVER MEMBERS
- Number of posts : 3551
Job/hobbies : memuji muji islam
Reputation : 11
Points : 9508
Registration date : 2011-06-17
Re: brutalnya hukum cambuk islam,
kermit katak lucu wrote:
gambar2 di bawah ini dari negara2 islam yang berbeda beda
130 Lashes for Two Beers
(Drammen, Norway) This is sickening. A 35-year-old Kurdish man, Mamand Mamandy, was visiting his mother in Baneh, Iran, when he was caught drinking beer by the police.
"We were on an outing with family and friends, six or seven in the evening, and were having a barbecue and enjoying ourselves. Altogether I drank two beers. The police happened to drive by," Mamandy said.
He said that he was immediately arrested and taken to the police station where he was sentenced to 130 lashes. This sentence, for beer drinking, was carried out publicly according to news agency Iran Focus.
"This video is being widely circulated because the Taliban want people to see it. They want to give the message that this is taking place after the peace deal, because this is something they ideologically believe in", she said.
It is to be mentioned here that government had signed a peace deal with militants in Swat in February.
kok jadi frustasi banget gtu kermit???? dah tertolak disatu thread... buat thread baru dgn topik yg sama...... apakah hukuman cambuk dimalaysia dan singapura berdasarkan dan sesuai dgn syariah islam??????
hehehee... singapura negara islam ya kermit?????
hamba tuhan1- SILVER MEMBERS
- Number of posts : 1211
Location : aceh
Reputation : -56
Points : 5977
Registration date : 2011-07-01
Re: brutalnya hukum cambuk islam,
Hukuman Pancung, Gantung, Kursi Listrik atau Suntik Mati, Apa yang Lebih Manusiawi?
Hukuman Mati Gantung
Metode hukuman ini menurut catatan sejarah telah dipergunakan oleh sebuah negara (kerajaan) pertama sekali oleh Kerajaan Persia, lebih kurang 2500 tahun lalu. Kini, negara-negara yang menerapkan metode hukuman gantung terhadap korban yang terbukti memenuhi syarat dilaksanakannya hukuman gantung adalah : Malaysia, Irak, Mesir, Irak, Iran, Jepang, Yordania, Pakistan dan Singapura.
Hukuman Mati Pancung
Metodenya adalah melakukan pemotongan atau pemenggalan (memenggal) kepala di bagian leher untuk memisahkannya dari tubuh korban. Metode ini digunakan oleh beberapa negara di Timur Tengah, misalnya Arab Saudi dan Iran.
Selain negara Arab, jenis hukuman mati seperti ini juga diterapkan oleh negara Cina, Inggris, Perancis, Irak, Swiss dan AS. Negara Perancis sendiri menggunakan metode ini saat maraknya revolusi Perancis, tapi sekarang sudah tidak menerapkan jenis hukuman mati seperti ini lagi.
Metode ini sebetulnya telah mulai diterapkan sejak 1000 tahun lalu. Alat yang digunakan untuk memancung ini biasanya adalah Pedang, tapi alat lainnya yang lazim digunakan adalah kapak dan Guillotine (sebuah alat pemenggal yang dirancang oleh Dr. Josph Ignace Guillotin di Perancis pada tahun 1738.
Hukuman Mati di Kursi Listrik
Metode ini digunakan oleh AS, khususnya di beberapa negara bagian AS misalnya Alabama, Virgina, South Carolina, Nebraska, Tennesse dan Kentucky. Selain AS, negara lainnya yang pernah menggunakan metode hukuman mati seperti ini adalah Filipina (terakhir digunakan pada tahun 1976).
Polanya dengan mengalirkan aliran listrik di kursi korban (kursi khusus untuk hukuman ini) sebesar 200 - 2400 volt selama 20 -30 detik. Jantung korban langsung berhenti bekerja dengan menimbulkan efek yang mengerikan dan tidak patut disebutkan satu per satu dalam tulisan ini.
Hukuman Tembak Mati
Jenis hukuman mati seperti ini masih banyak dilaksanakan diatara seluruh 68 negara yang masih menggunakan hukuman mati untuk jenis kejahatan berat atau besar. Metode hukuman mati ini sudah sering kita dengarkan dan saksikan melalui pemberitaan, terutama pelaksanaan hukuman tembak mati di hadapan regu tembak.
Salah satu eksekusi hukuman tembak mati di Yaman terhadap tertuduh pemerkosaan sistematis
Negara yang masih melaksanakan metode atau jenis hukuman mati seperti ini adalah Indonesia, Somalia, China, Taiwan, Rusia, Yaman dan Malaysia.
Hukuman Suntik Mati (Lethal Injecton)
Human mati jenis ini dipergunakan untuk merespon tekanan dunia internasional berkaitan dengan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) berkaitan dengan pelaksanaan hukuman mati dengan jenis pancung, gantung, tembak kamar gas dan hukuman mati di kursi listrik .
Hukuman suntik mati ini digunakan dengan cara mengisi racun berdosis tinggi kepada calon korban. Cairan berisi racun itu biasanya terdiri dari 3 jenis zat yaitu Sodium Thiopental yang berfungsi untuk membius (membuat korban tertidur).
Zat racun yang ke dua adalah Pancuronium Bromide yang memberi efek lumpuhnya sistem kerja paru-paru sehingga membuat korban susah bernafas.
Zat racun yang ketiga adalah Potassium Chlorida yang mampu memberikan efek pompa darah dari jantung berhenti bekerja pelan-pelan.
Pemberian zat racun itu ada kalanya sekaligus tapi lebih sering digunakan secara bertahap tergantung kepada kondisi dan situasi pelaksana eksekusi dan instruksi tim medis.
Negara yang masih menggunakan hukuman mati jenis sutik mati saat ini adalah Vietnam, China dan AS (di 37 negara bagian dari 38 negara bagian). selain itu adalah Guatemala dan Thailand.
Hukuman Mati di Kamar Gas (Gas Chamber).
Jenis dan metode hukuman mati seperti ini terakhir digunakan di AS pada tahun 1999 di Arizona saat mengeksekusi Walter Jerman LaGrand. Negara lainnya yang dicurigai masih melakukan jenis hukuman ini adalah Korea Utara.
Rajam atau lempar Batu sampai mati (Stoning)
Jenis hukuman mati seperti ini adalah dengan cara dilempar batu kearah korban sampai mati. Jenis hukuman mati seperti ini masih dilakukan di negara Afghanistan, Nigeria, Iran, Malaysia, Sudan, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.
Hukuman Mati Gantung
Metode hukuman ini menurut catatan sejarah telah dipergunakan oleh sebuah negara (kerajaan) pertama sekali oleh Kerajaan Persia, lebih kurang 2500 tahun lalu. Kini, negara-negara yang menerapkan metode hukuman gantung terhadap korban yang terbukti memenuhi syarat dilaksanakannya hukuman gantung adalah : Malaysia, Irak, Mesir, Irak, Iran, Jepang, Yordania, Pakistan dan Singapura.
Hukuman Mati Pancung
Metodenya adalah melakukan pemotongan atau pemenggalan (memenggal) kepala di bagian leher untuk memisahkannya dari tubuh korban. Metode ini digunakan oleh beberapa negara di Timur Tengah, misalnya Arab Saudi dan Iran.
Selain negara Arab, jenis hukuman mati seperti ini juga diterapkan oleh negara Cina, Inggris, Perancis, Irak, Swiss dan AS. Negara Perancis sendiri menggunakan metode ini saat maraknya revolusi Perancis, tapi sekarang sudah tidak menerapkan jenis hukuman mati seperti ini lagi.
Metode ini sebetulnya telah mulai diterapkan sejak 1000 tahun lalu. Alat yang digunakan untuk memancung ini biasanya adalah Pedang, tapi alat lainnya yang lazim digunakan adalah kapak dan Guillotine (sebuah alat pemenggal yang dirancang oleh Dr. Josph Ignace Guillotin di Perancis pada tahun 1738.
Hukuman Mati di Kursi Listrik
Metode ini digunakan oleh AS, khususnya di beberapa negara bagian AS misalnya Alabama, Virgina, South Carolina, Nebraska, Tennesse dan Kentucky. Selain AS, negara lainnya yang pernah menggunakan metode hukuman mati seperti ini adalah Filipina (terakhir digunakan pada tahun 1976).
Polanya dengan mengalirkan aliran listrik di kursi korban (kursi khusus untuk hukuman ini) sebesar 200 - 2400 volt selama 20 -30 detik. Jantung korban langsung berhenti bekerja dengan menimbulkan efek yang mengerikan dan tidak patut disebutkan satu per satu dalam tulisan ini.
Hukuman Tembak Mati
Jenis hukuman mati seperti ini masih banyak dilaksanakan diatara seluruh 68 negara yang masih menggunakan hukuman mati untuk jenis kejahatan berat atau besar. Metode hukuman mati ini sudah sering kita dengarkan dan saksikan melalui pemberitaan, terutama pelaksanaan hukuman tembak mati di hadapan regu tembak.
Salah satu eksekusi hukuman tembak mati di Yaman terhadap tertuduh pemerkosaan sistematis
Negara yang masih melaksanakan metode atau jenis hukuman mati seperti ini adalah Indonesia, Somalia, China, Taiwan, Rusia, Yaman dan Malaysia.
Hukuman Suntik Mati (Lethal Injecton)
Human mati jenis ini dipergunakan untuk merespon tekanan dunia internasional berkaitan dengan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) berkaitan dengan pelaksanaan hukuman mati dengan jenis pancung, gantung, tembak kamar gas dan hukuman mati di kursi listrik .
Hukuman suntik mati ini digunakan dengan cara mengisi racun berdosis tinggi kepada calon korban. Cairan berisi racun itu biasanya terdiri dari 3 jenis zat yaitu Sodium Thiopental yang berfungsi untuk membius (membuat korban tertidur).
Zat racun yang ke dua adalah Pancuronium Bromide yang memberi efek lumpuhnya sistem kerja paru-paru sehingga membuat korban susah bernafas.
Zat racun yang ketiga adalah Potassium Chlorida yang mampu memberikan efek pompa darah dari jantung berhenti bekerja pelan-pelan.
Pemberian zat racun itu ada kalanya sekaligus tapi lebih sering digunakan secara bertahap tergantung kepada kondisi dan situasi pelaksana eksekusi dan instruksi tim medis.
Negara yang masih menggunakan hukuman mati jenis sutik mati saat ini adalah Vietnam, China dan AS (di 37 negara bagian dari 38 negara bagian). selain itu adalah Guatemala dan Thailand.
Hukuman Mati di Kamar Gas (Gas Chamber).
Jenis dan metode hukuman mati seperti ini terakhir digunakan di AS pada tahun 1999 di Arizona saat mengeksekusi Walter Jerman LaGrand. Negara lainnya yang dicurigai masih melakukan jenis hukuman ini adalah Korea Utara.
Rajam atau lempar Batu sampai mati (Stoning)
Jenis hukuman mati seperti ini adalah dengan cara dilempar batu kearah korban sampai mati. Jenis hukuman mati seperti ini masih dilakukan di negara Afghanistan, Nigeria, Iran, Malaysia, Sudan, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.
hamba tuhan1- SILVER MEMBERS
- Number of posts : 1211
Location : aceh
Reputation : -56
Points : 5977
Registration date : 2011-07-01
Re: brutalnya hukum cambuk islam,
Sepertinya ada orang, gara2 nafsu, buru2 menulis tanpa membaca terlebih dahulu.
bayo_lubis- SILVER MEMBERS
-
Number of posts : 5571
Location : Mandailing Natal, Sumatera Utara
Humor : Mari semaikan karet ini, Lalu tanam di tengah sawah. Mari selamatkan planet ini, Buang Alkitab ke tong sampah.
Reputation : -106
Points : 10557
Registration date : 2011-02-27
ISLAM IDENTIK DGN AGAMA KEKERASAN
Jujur, banyak hal yang mesti diperbaiki dari sebuah ajaran agama yang salah... dimana melakukan kekerasan kepada orang lain dianggap benar dan masuk surga dan itu ada dalam ajaran islam. Karena ajaran itulah amrosi cs melakukan pengeboman dan meyakini akan masuk surga dan dilayani 72 bidadari.... hhhhhhmmmmm..... kenapa ya teman2 muslim tetap kokoh bahwa membunuh orang lain itu 'halal'?
Rendahkanlah hatimu dan belajarlah dari Alkitab, Yesus mengajarkan kepada pengikutnya 100% CINTA KASIH dan tidak membalas kejahatan dengan kejahatan tetapi balaslah kejahatan dengan kebaikan, walaupun dalam prakteknya ada oknum2 yang tidak mentaati ajaran tersebut, tetapi ajaran YESUS bertentangan dengan ajaran dalam alkoran yang malah menganggap bahwa melakukan kejahatan kepada orang lain itu sebuah kebenaran. Ingatlah bahwa bila sebuah kesalahan terus menerus dilakukan maka akan dianggap sebagai sebuah kebenaran. Karena itulah, mari teman2 islam, sadarlah dan bertobatlah, hiduplah di jalan YESUS sehingga anda bisa menikmati kedamaian hati yang tidak pernah anda rasakan selama ini. Terimalah YESUS sebagai TUHAN dan JURUSELAMAT pribadi anda dan biarkanlah DIA saja yang menuntun langkah hidupmu. TUHAN YESUS memberkati anda semuanya dengan damai sejahteraNYA. Amin....
Rendahkanlah hatimu dan belajarlah dari Alkitab, Yesus mengajarkan kepada pengikutnya 100% CINTA KASIH dan tidak membalas kejahatan dengan kejahatan tetapi balaslah kejahatan dengan kebaikan, walaupun dalam prakteknya ada oknum2 yang tidak mentaati ajaran tersebut, tetapi ajaran YESUS bertentangan dengan ajaran dalam alkoran yang malah menganggap bahwa melakukan kejahatan kepada orang lain itu sebuah kebenaran. Ingatlah bahwa bila sebuah kesalahan terus menerus dilakukan maka akan dianggap sebagai sebuah kebenaran. Karena itulah, mari teman2 islam, sadarlah dan bertobatlah, hiduplah di jalan YESUS sehingga anda bisa menikmati kedamaian hati yang tidak pernah anda rasakan selama ini. Terimalah YESUS sebagai TUHAN dan JURUSELAMAT pribadi anda dan biarkanlah DIA saja yang menuntun langkah hidupmu. TUHAN YESUS memberkati anda semuanya dengan damai sejahteraNYA. Amin....
Love Jesus Forever- RED MEMBERS
- Number of posts : 33
Reputation : 0
Points : 4714
Registration date : 2011-07-16
Re: brutalnya hukum cambuk islam,
lbih baik mencegah dari pada mengobati...Love Jesus Forever wrote:Jujur, banyak hal yang mesti diperbaiki dari sebuah ajaran agama yang salah... dimana melakukan kekerasan kepada orang lain dianggap benar dan masuk surga dan itu ada dalam ajaran islam. Karena ajaran itulah amrosi cs melakukan pengeboman dan meyakini akan masuk surga dan dilayani 72 bidadari.... hhhhhhmmmmm..... kenapa ya teman2 muslim tetap kokoh bahwa membunuh orang lain itu 'halal'?
Rendahkanlah hatimu dan belajarlah dari Alkitab, Yesus mengajarkan kepada pengikutnya 100% CINTA KASIH dan tidak membalas kejahatan dengan kejahatan tetapi balaslah kejahatan dengan kebaikan, walaupun dalam prakteknya ada oknum2 yang tidak mentaati ajaran tersebut, tetapi ajaran YESUS bertentangan dengan ajaran dalam alkoran yang malah menganggap bahwa melakukan kejahatan kepada orang lain itu sebuah kebenaran. Ingatlah bahwa bila sebuah kesalahan terus menerus dilakukan maka akan dianggap sebagai sebuah kebenaran. Karena itulah, mari teman2 islam, sadarlah dan bertobatlah, hiduplah di jalan YESUS sehingga anda bisa menikmati kedamaian hati yang tidak pernah anda rasakan selama ini. Terimalah YESUS sebagai TUHAN dan JURUSELAMAT pribadi anda dan biarkanlah DIA saja yang menuntun langkah hidupmu. TUHAN YESUS memberkati anda semuanya dengan damai sejahteraNYA. Amin....
jdi gni mas...
manusia itu klo gk di hukum pasti nglunjak...
contoh gayus di penjara nyampe ke bali...
coba klo tangan d potong yah pling" ada di rumah sharian...
tpi mgkin ada yg d ksih tw aj udah tobat tpi itu cma bberapa...
kbanyakan harus d hukum dulu...
Re: brutalnya hukum cambuk islam,
halah,,,elo ngoceh apaan?Love Jesus Forever wrote:Jujur, banyak hal yang mesti diperbaiki dari sebuah ajaran agama yang salah... dimana melakukan kekerasan kepada orang lain dianggap benar dan masuk surga dan itu ada dalam ajaran islam. Karena ajaran itulah amrosi cs melakukan pengeboman dan meyakini akan masuk surga dan dilayani 72 bidadari.... hhhhhhmmmmm..... kenapa ya teman2 muslim tetap kokoh bahwa membunuh orang lain itu 'halal'?
Rendahkanlah hatimu dan belajarlah dari Alkitab, Yesus mengajarkan kepada pengikutnya 100% CINTA KASIH dan tidak membalas kejahatan dengan kejahatan tetapi balaslah kejahatan dengan kebaikan, walaupun dalam prakteknya ada oknum2 yang tidak mentaati ajaran tersebut, tetapi ajaran YESUS bertentangan dengan ajaran dalam alkoran yang malah menganggap bahwa melakukan kejahatan kepada orang lain itu sebuah kebenaran. Ingatlah bahwa bila sebuah kesalahan terus menerus dilakukan maka akan dianggap sebagai sebuah kebenaran. Karena itulah, mari teman2 islam, sadarlah dan bertobatlah, hiduplah di jalan YESUS sehingga anda bisa menikmati kedamaian hati yang tidak pernah anda rasakan selama ini. Terimalah YESUS sebagai TUHAN dan JURUSELAMAT pribadi anda dan biarkanlah DIA saja yang menuntun langkah hidupmu. TUHAN YESUS memberkati anda semuanya dengan damai sejahteraNYA. Amin....
yesus yg mane yg dipuja kresetan? yesus yg lucifer atau lucifer yg yesus,,,kresetan ngakunye aje pemuja yesus tapi ajarannye sangat menghina yesus.
Bnei Yishmael Ben Avraham- BLUE MEMBERS
- Number of posts : 823
Reputation : 2
Points : 5510
Registration date : 2011-07-24
Re: brutalnya hukum cambuk islam,
frutasi... :D
di thread bawah ini:
https://murtadinkafirun.forumotion.com/t11523-baru-masuk-islampria-australia-kena-cambuk-karna-minum-minuman-beralkohol-berdasarkan-syariaat-islam
anda puyeng, gk jawab pertanyaan diskusi kita..lalu Ngibrit bikin thread serupa?
Kristen2 disini memang rajin Bikin Thread...
tapi
gk sanggup bikin panjang Diskusi untuk mempertahankan Kebenaran yg dibawanya.
menggelepar semua..
di thread bawah ini:
https://murtadinkafirun.forumotion.com/t11523-baru-masuk-islampria-australia-kena-cambuk-karna-minum-minuman-beralkohol-berdasarkan-syariaat-islam
anda puyeng, gk jawab pertanyaan diskusi kita..lalu Ngibrit bikin thread serupa?
Kristen2 disini memang rajin Bikin Thread...
tapi
gk sanggup bikin panjang Diskusi untuk mempertahankan Kebenaran yg dibawanya.
menggelepar semua..
musicman- SILVER MEMBERS
- Number of posts : 2736
Reputation : 7
Points : 7767
Registration date : 2011-01-04
Re: brutalnya hukum cambuk islam,
@LJF:
Mampukah ajaran agama Anda (kejahatan dibls dg kebaikan) utk memberantas kejhatn yg ada? Apakah SELURUH MANUSIA di bumi ini terlalu bodoh hingga ga menerapkan ajaran itu untuk menghapuskan kejahatan? Atau ajaran itu TERLALU LEMAH? hingga GA DIPAKAI
Mampukah ajaran agama Anda (kejahatan dibls dg kebaikan) utk memberantas kejhatn yg ada? Apakah SELURUH MANUSIA di bumi ini terlalu bodoh hingga ga menerapkan ajaran itu untuk menghapuskan kejahatan? Atau ajaran itu TERLALU LEMAH? hingga GA DIPAKAI
bayo_lubis- SILVER MEMBERS
-
Number of posts : 5571
Location : Mandailing Natal, Sumatera Utara
Humor : Mari semaikan karet ini, Lalu tanam di tengah sawah. Mari selamatkan planet ini, Buang Alkitab ke tong sampah.
Reputation : -106
Points : 10557
Registration date : 2011-02-27
Re: brutalnya hukum cambuk islam,
apa hukum cambuk di singapura sebrutal hukum cambuk di iran?? di arab saudi??
kermit katak lucu- SILVER MEMBERS
- Number of posts : 3551
Job/hobbies : memuji muji islam
Reputation : 11
Points : 9508
Registration date : 2011-06-17
Re: brutalnya hukum cambuk islam,
kermit katak lucu wrote:apa hukum cambuk di singapura sebrutal hukum cambuk di iran?? di arab saudi??
gak tau... coba kamu jawab sendiri
hamba tuhan1- SILVER MEMBERS
- Number of posts : 1211
Location : aceh
Reputation : -56
Points : 5977
Registration date : 2011-07-01
Re: brutalnya hukum cambuk islam,
hamba tuhan1 wrote:Hukuman Pancung, Gantung, Kursi Listrik atau Suntik Mati, Apa yang Lebih Manusiawi?
Hukuman Mati Gantung
Metode hukuman ini menurut catatan sejarah telah dipergunakan oleh sebuah negara (kerajaan) pertama sekali oleh Kerajaan Persia, lebih kurang 2500 tahun lalu. Kini, negara-negara yang menerapkan metode hukuman gantung terhadap korban yang terbukti memenuhi syarat dilaksanakannya hukuman gantung adalah : Malaysia, Irak, Mesir, Irak, Iran, Jepang, Yordania, Pakistan dan Singapura.
Hukuman Mati Pancung
Metodenya adalah melakukan pemotongan atau pemenggalan (memenggal) kepala di bagian leher untuk memisahkannya dari tubuh korban. Metode ini digunakan oleh beberapa negara di Timur Tengah, misalnya Arab Saudi dan Iran.
Selain negara Arab, jenis hukuman mati seperti ini juga diterapkan oleh negara Cina, Inggris, Perancis, Irak, Swiss dan AS. Negara Perancis sendiri menggunakan metode ini saat maraknya revolusi Perancis, tapi sekarang sudah tidak menerapkan jenis hukuman mati seperti ini lagi.
Metode ini sebetulnya telah mulai diterapkan sejak 1000 tahun lalu. Alat yang digunakan untuk memancung ini biasanya adalah Pedang, tapi alat lainnya yang lazim digunakan adalah kapak dan Guillotine (sebuah alat pemenggal yang dirancang oleh Dr. Josph Ignace Guillotin di Perancis pada tahun 1738.
Hukuman Mati di Kursi Listrik
Metode ini digunakan oleh AS, khususnya di beberapa negara bagian AS misalnya Alabama, Virgina, South Carolina, Nebraska, Tennesse dan Kentucky. Selain AS, negara lainnya yang pernah menggunakan metode hukuman mati seperti ini adalah Filipina (terakhir digunakan pada tahun 1976).
Polanya dengan mengalirkan aliran listrik di kursi korban (kursi khusus untuk hukuman ini) sebesar 200 - 2400 volt selama 20 -30 detik. Jantung korban langsung berhenti bekerja dengan menimbulkan efek yang mengerikan dan tidak patut disebutkan satu per satu dalam tulisan ini.
Hukuman Tembak Mati
Jenis hukuman mati seperti ini masih banyak dilaksanakan diatara seluruh 68 negara yang masih menggunakan hukuman mati untuk jenis kejahatan berat atau besar. Metode hukuman mati ini sudah sering kita dengarkan dan saksikan melalui pemberitaan, terutama pelaksanaan hukuman tembak mati di hadapan regu tembak.
Salah satu eksekusi hukuman tembak mati di Yaman terhadap tertuduh pemerkosaan sistematis
Negara yang masih melaksanakan metode atau jenis hukuman mati seperti ini adalah Indonesia, Somalia, China, Taiwan, Rusia, Yaman dan Malaysia.
Hukuman Suntik Mati (Lethal Injecton)
Human mati jenis ini dipergunakan untuk merespon tekanan dunia internasional berkaitan dengan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) berkaitan dengan pelaksanaan hukuman mati dengan jenis pancung, gantung, tembak kamar gas dan hukuman mati di kursi listrik .
Hukuman suntik mati ini digunakan dengan cara mengisi racun berdosis tinggi kepada calon korban. Cairan berisi racun itu biasanya terdiri dari 3 jenis zat yaitu Sodium Thiopental yang berfungsi untuk membius (membuat korban tertidur).
Zat racun yang ke dua adalah Pancuronium Bromide yang memberi efek lumpuhnya sistem kerja paru-paru sehingga membuat korban susah bernafas.
Zat racun yang ketiga adalah Potassium Chlorida yang mampu memberikan efek pompa darah dari jantung berhenti bekerja pelan-pelan.
Pemberian zat racun itu ada kalanya sekaligus tapi lebih sering digunakan secara bertahap tergantung kepada kondisi dan situasi pelaksana eksekusi dan instruksi tim medis.
Negara yang masih menggunakan hukuman mati jenis sutik mati saat ini adalah Vietnam, China dan AS (di 37 negara bagian dari 38 negara bagian). selain itu adalah Guatemala dan Thailand.
Hukuman Mati di Kamar Gas (Gas Chamber).
Jenis dan metode hukuman mati seperti ini terakhir digunakan di AS pada tahun 1999 di Arizona saat mengeksekusi Walter Jerman LaGrand. Negara lainnya yang dicurigai masih melakukan jenis hukuman ini adalah Korea Utara.
Rajam atau lempar Batu sampai mati (Stoning)
Jenis hukuman mati seperti ini adalah dengan cara dilempar batu kearah korban sampai mati. Jenis hukuman mati seperti ini masih dilakukan di negara Afghanistan, Nigeria, Iran, Malaysia, Sudan, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.
kursi listrik udah dihapus di amrik.
kermit katak lucu- SILVER MEMBERS
- Number of posts : 3551
Job/hobbies : memuji muji islam
Reputation : 11
Points : 9508
Registration date : 2011-06-17
Re: brutalnya hukum cambuk islam,
Hukuman Mati di Amerika Serikat
Di Amerika Serikat ada sekitar 3000 tahanan masih menunggu eksekusi hukuman mati. Sebagian besar warga AS setuju pelaksanaan hukuman mati. Tapi makin banyak juga yang menolaknya.
Di Amerika Serikat, pengadilan pidana adalah wewenang negara bagian. Dari 50 negara bagian, 32 masih mempraktekkan hukuman mati, yang lainnya sudah menghapuskan atau melakukan moratorium. Artinya, mereka menghentikan eksekusi hukuman mati. Mahkamah Amerika Serikat, Supreme Court, tahun 2009 lalu kembali menegaskan bahwa pelaksanaan hukuman mati tidak melanggar konstitusi. Tetapi sejak tahun 2005, Supreme Court melarang pelaksanaan hukuman mati terhadap orang yang menderita gangguan mental dan orang yang masih di bawah umur.
Michael Hendrich dari organisasi hak asasi Amnesty International di Jerman menanggapi, "Mahkamah AS memang tidak melihat ada masalah dalam pelaksanaan hukuman mati. Tapi keputusan tentang terpidana di bawah umur itu sangat penting. Untuk pertama kalinya Mahkamah memperhatikan standar internasional dan kritik dari luar negeri tentang masalah ini."
Pertengahan tahun 90-an, sekitar 80 persen warga Amerika Serikat setuju dengan pelaksanaan hukuman mati. Menurut jajak pendapat lembaga penelitian Gallup, tahun 2009 jumlah pendukung di bawah 70 persen. Jika ditanya tentang alternatif penerapan hukuman seumur hidup untuk mengganti hukuman mati, maka terlihat bahwa makin banyak orang yang tidak setuju hukuman mati.
Berbeda dengan di negara bagian, pada tingkat federal hukuman mati hanya diterapkan bagi kasus-kasus yang sangat khusus. Biasanya pada kejahatan berat terhadap negara. Dalam hal ini, biasanya memang dijatuhkan hukuman mati. Misalnya terhadap para terdakwa pelaku utama serangan teror 11 September.
Persidangan mereka memang belum dimulai, tapi Jaksa Agung Eric Holder menerangkan, "Ini adalah kejahatan besar dan kami akan menjatuhkan hukuman maksimal. Untuk kejahatan besar, sistem hukum memberi kemungkinan dijatuhkannya hukuman mati. Saya tidak ingin mendahului proses hukum. Tapi kami akan mengajukan tuntutan vonis ini kepada para pelaku serangan 11 September."
Jumlah eksekusi hukuman mati di Amerika Serikat tidak tergantung dari siapa presiden yang memerintah. Tidak ada bedanya antara kubu Demokrat dan kubu Republik. Pada tahun terakhir pemerintahan Gerge W. Bush, yang dikenal sebagai pendukung hukuman mati, ada 36 orang yang dieksekusi. Tahun 2009 lalu, tahun pertama Presiden Obama yang dikenal pesimis terhadap hukuman mati, ada 51 eksekusi.
Bagi publik di Amerika Serikat, hukuman mati adalah bentuk hukuman yang wajar. Tapi ada perubahan pandangan tentang pelaksanaannya. Tinggal satu negara bagian yang menerapkan eksekusi mati dengan kursi listrik, yaitu Tennesee. Semua negara bagian lain menerapkan cara suntik. Terpidana di suntik dengan 3 jenis cairan. Yang pertama untuk menghilangkan sakit, yang kedua membuat terpidana pingsan, yang ketiga menghentikan fungsi jantungnya.
Daniel Scheschkewitz/Hendra Pasuhuk
Editor: Edith Koesoemawiria
http://www.dw-world.de/dw/article/0,,5286416,00.html
Di Amerika Serikat ada sekitar 3000 tahanan masih menunggu eksekusi hukuman mati. Sebagian besar warga AS setuju pelaksanaan hukuman mati. Tapi makin banyak juga yang menolaknya.
Di Amerika Serikat, pengadilan pidana adalah wewenang negara bagian. Dari 50 negara bagian, 32 masih mempraktekkan hukuman mati, yang lainnya sudah menghapuskan atau melakukan moratorium. Artinya, mereka menghentikan eksekusi hukuman mati. Mahkamah Amerika Serikat, Supreme Court, tahun 2009 lalu kembali menegaskan bahwa pelaksanaan hukuman mati tidak melanggar konstitusi. Tetapi sejak tahun 2005, Supreme Court melarang pelaksanaan hukuman mati terhadap orang yang menderita gangguan mental dan orang yang masih di bawah umur.
Michael Hendrich dari organisasi hak asasi Amnesty International di Jerman menanggapi, "Mahkamah AS memang tidak melihat ada masalah dalam pelaksanaan hukuman mati. Tapi keputusan tentang terpidana di bawah umur itu sangat penting. Untuk pertama kalinya Mahkamah memperhatikan standar internasional dan kritik dari luar negeri tentang masalah ini."
Pertengahan tahun 90-an, sekitar 80 persen warga Amerika Serikat setuju dengan pelaksanaan hukuman mati. Menurut jajak pendapat lembaga penelitian Gallup, tahun 2009 jumlah pendukung di bawah 70 persen. Jika ditanya tentang alternatif penerapan hukuman seumur hidup untuk mengganti hukuman mati, maka terlihat bahwa makin banyak orang yang tidak setuju hukuman mati.
Berbeda dengan di negara bagian, pada tingkat federal hukuman mati hanya diterapkan bagi kasus-kasus yang sangat khusus. Biasanya pada kejahatan berat terhadap negara. Dalam hal ini, biasanya memang dijatuhkan hukuman mati. Misalnya terhadap para terdakwa pelaku utama serangan teror 11 September.
Persidangan mereka memang belum dimulai, tapi Jaksa Agung Eric Holder menerangkan, "Ini adalah kejahatan besar dan kami akan menjatuhkan hukuman maksimal. Untuk kejahatan besar, sistem hukum memberi kemungkinan dijatuhkannya hukuman mati. Saya tidak ingin mendahului proses hukum. Tapi kami akan mengajukan tuntutan vonis ini kepada para pelaku serangan 11 September."
Jumlah eksekusi hukuman mati di Amerika Serikat tidak tergantung dari siapa presiden yang memerintah. Tidak ada bedanya antara kubu Demokrat dan kubu Republik. Pada tahun terakhir pemerintahan Gerge W. Bush, yang dikenal sebagai pendukung hukuman mati, ada 36 orang yang dieksekusi. Tahun 2009 lalu, tahun pertama Presiden Obama yang dikenal pesimis terhadap hukuman mati, ada 51 eksekusi.
Bagi publik di Amerika Serikat, hukuman mati adalah bentuk hukuman yang wajar. Tapi ada perubahan pandangan tentang pelaksanaannya. Tinggal satu negara bagian yang menerapkan eksekusi mati dengan kursi listrik, yaitu Tennesee. Semua negara bagian lain menerapkan cara suntik. Terpidana di suntik dengan 3 jenis cairan. Yang pertama untuk menghilangkan sakit, yang kedua membuat terpidana pingsan, yang ketiga menghentikan fungsi jantungnya.
Daniel Scheschkewitz/Hendra Pasuhuk
Editor: Edith Koesoemawiria
http://www.dw-world.de/dw/article/0,,5286416,00.html
hamba tuhan1- SILVER MEMBERS
- Number of posts : 1211
Location : aceh
Reputation : -56
Points : 5977
Registration date : 2011-07-01
Re: brutalnya hukum cambuk islam,
silakan kabur dari thread ini dan buat thread baru lagi......
hamba tuhan1- SILVER MEMBERS
- Number of posts : 1211
Location : aceh
Reputation : -56
Points : 5977
Registration date : 2011-07-01
Re: brutalnya hukum cambuk islam,
hamba tuhan1 wrote:silakan kabur dari thread ini dan buat thread baru lagi......
aaacian...kelmit yg imut2 ...capek pasti lari2 kesana kemari yah mit...bikin tread yg itu2 lagi...
pusing menghadapi argument muslim... :turban: :D
musicman- SILVER MEMBERS
- Number of posts : 2736
Reputation : 7
Points : 7767
Registration date : 2011-01-04
Re: brutalnya hukum cambuk islam,
ini temanya hukuman cambuk lohh..bukan hukuman mati.kok OOT ke USA segala??? emang yang bikin TS orang amrik???
kermit katak lucu- SILVER MEMBERS
- Number of posts : 3551
Job/hobbies : memuji muji islam
Reputation : 11
Points : 9508
Registration date : 2011-06-17
Re: brutalnya hukum cambuk islam,
@KKC
mas,gambar tuh dihukum karena apa seh?
yah,minimal gak cuman pajang gambar doang.Bermutu dikit memang agak susah yah
mas,gambar tuh dihukum karena apa seh?
yah,minimal gak cuman pajang gambar doang.Bermutu dikit memang agak susah yah
Re: brutalnya hukum cambuk islam,
abu hanan wrote:@KKC
mas,gambar tuh dihukum karena apa seh?
yah,minimal gak cuman pajang gambar doang.Bermutu dikit memang agak susah yah
niatnya hanya ingin pamer kebodohan bro .......
agus- SILVER MEMBERS
-
Number of posts : 8588
Location : Everywhere but no where
Job/hobbies : Baca-baca
Humor : Shaggy yang malang
Reputation : 45
Points : 14643
Registration date : 2010-04-16
Re: brutalnya hukum cambuk islam,
agus wrote:abu hanan wrote:@KKC
mas,gambar tuh dihukum karena apa seh?
yah,minimal gak cuman pajang gambar doang.Bermutu dikit memang agak susah yah
niatnya hanya ingin pamer kebodohan bro .......
Re: brutalnya hukum cambuk islam,
abu hanan wrote:agus wrote:abu hanan wrote:@KKC
mas,gambar tuh dihukum karena apa seh?
yah,minimal gak cuman pajang gambar doang.Bermutu dikit memang agak susah yah
niatnya hanya ingin pamer kebodohan bro .......
sebagiaan ada keterangannya tuhhhhhhhh...loe gak bisa baca inggris yahh...begooooo
kermit katak lucu- SILVER MEMBERS
- Number of posts : 3551
Job/hobbies : memuji muji islam
Reputation : 11
Points : 9508
Registration date : 2011-06-17
Similar topics
» baru masuk islam,pria australia kena cambuk karna minum minuman beralkohol berdasarkan syariaat islam
» BUKTI tasya…..hukuman PEZINAH (ariel &lunmay) menurut hukum islam TIDAK MENUSIAWI dibandingkan hukum indonesia
» BIARAWATI yg membantu kaum bawah tanah Kristen IRAQ
» BUKTI tasya…..hukuman PEZINAH (ariel &lunmay) menurut hukum islam TIDAK MENUSIAWI dibandingkan hukum indonesia
» BIARAWATI yg membantu kaum bawah tanah Kristen IRAQ
Page 1 of 1
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum
Fri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam
» kenapa muhammad suka makan babi????
Wed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal
» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Fri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya
» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Tue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar
» Moon Split or Islamic Hoax?
Wed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin
» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
Wed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin
» Who Taught Allah Math?
Wed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin
» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
Wed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam
» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
Sun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN