Similar topics
Latest topics
Most Viewed Topics
Most active topic starters
kuku bima | ||||
admin | ||||
kermit katak lucu | ||||
hamba tuhan | ||||
feifei_fairy | ||||
paulusjancok | ||||
agus | ||||
gusti_bara | ||||
Muslim binti Muskitawati | ||||
Bejat |
Most active topics
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia Menyongsong Punahnya Islam
Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
Who is online?
In total there are 108 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 108 Guests :: 2 BotsNone
Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
Social bookmarking
Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website
Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website
Mintalah Izin UN Untuk Melarang dan Membubarkan Ahmadiah !
3 posters
Page 1 of 1
Mintalah Izin UN Untuk Melarang dan Membubarkan Ahmadiah !
Mintalah Izin UN Untuk Melarang dan Membubarkan Ahmadiah !
Semua negara2 didunia wajib menegakkan HAM tanpa terkecuali. Bahkan negara2
Syariah Islam sekalipun wajib menegakkan HAM dan melarang hukum Syariah yang
bertentangan dengan HAM.
Ini harga mati, karena setiap negara yang menjadi anggauta UN harus
menandatangani pernyataan bahwa hukum negaranya tidak akan bertentangan dengan
HAM dan berkewajiban menegakkan HAM.
Jadi seharusnya untuk melarang dan membubarkan agama Islam Ahmadiah lebih tepat
meminta izin UN dulu. Kalo ada izin dari UN, barulah pemerintah RI boleh
melarang dan membubarkan Islam Ahmadiah.
> wasito e wrote:
> agar status ahmadiyah menjadi
> lebih jelas, sampeyan tek tanya
> saja, apakah menurut sampeyan
> Ahmadiyah itu ISLAM apa BUKAN
> ISLAM?
Kalo berdasarkan Quran dan Hadist-nya, mereka dinamakan Islam apabila
menjalankan rukun Islam. Jadi karena Islam Ahmadiah menjalankan rukun Islam
yang sama seperti Islam yang lainnya, maka Islam Ahmadiah adalah juga Islam.
Tapi kalo menurut MUI dan Menag, Ahmadiah bukan Islam karena ada tambahannya
dari Islam biasa, yaitu tambahan kitabnya, dan tambahan nabi2nya.
Jadi MUI dan Menag yang menganggap Ahmadiah "bukan Islam" jelas bukan definisi
yang didukung ayat2 Quran dan Hadistnya melainkan pendapat pribadi yang mencatut
nama Islam. Karena dalam Quran dan Hadist-nya tidak ada ayat yang menyalahkan
dengan penambahan2, karena semua aliran2 Islam sama2 ada penambahan dan
pengurangan. Misalnya saja, penambahan loud speaker dalam khotbah maupun dalam
azan, tidak akan menjadi persoalan agama Islam menjadi bukan Islam hanya karena
ditambahkan loud speaker, karena yang disembah itu bukan loudspeaker-nya.
Demikianlah dengan Ahmadiah, ada penambahan nabi tapi tidak disembah, ada
penambahan kitab tapi tidak disucikan karena yang disucikan tetap sama yaitu
al-Quran.
Aliran2 Islam saling menuduh, memfitnah dan membantai bukanlah keanehan karena
sejak dizaman kehidupan nabi Muhammad pun sudah berlangsung. Itulah sebabnya,
meskipun rakyat RI adalah 90% beragama Islam, namun rakyat Indonesia menolak
syariah Islam yang sejarahnya tidak pernah mendatangkan hidup damai dan tenang.
Ny. Muslim binti Muskitawati.
Semua negara2 didunia wajib menegakkan HAM tanpa terkecuali. Bahkan negara2
Syariah Islam sekalipun wajib menegakkan HAM dan melarang hukum Syariah yang
bertentangan dengan HAM.
Ini harga mati, karena setiap negara yang menjadi anggauta UN harus
menandatangani pernyataan bahwa hukum negaranya tidak akan bertentangan dengan
HAM dan berkewajiban menegakkan HAM.
Jadi seharusnya untuk melarang dan membubarkan agama Islam Ahmadiah lebih tepat
meminta izin UN dulu. Kalo ada izin dari UN, barulah pemerintah RI boleh
melarang dan membubarkan Islam Ahmadiah.
> wasito e
> agar status ahmadiyah menjadi
> lebih jelas, sampeyan tek tanya
> saja, apakah menurut sampeyan
> Ahmadiyah itu ISLAM apa BUKAN
> ISLAM?
Kalo berdasarkan Quran dan Hadist-nya, mereka dinamakan Islam apabila
menjalankan rukun Islam. Jadi karena Islam Ahmadiah menjalankan rukun Islam
yang sama seperti Islam yang lainnya, maka Islam Ahmadiah adalah juga Islam.
Tapi kalo menurut MUI dan Menag, Ahmadiah bukan Islam karena ada tambahannya
dari Islam biasa, yaitu tambahan kitabnya, dan tambahan nabi2nya.
Jadi MUI dan Menag yang menganggap Ahmadiah "bukan Islam" jelas bukan definisi
yang didukung ayat2 Quran dan Hadistnya melainkan pendapat pribadi yang mencatut
nama Islam. Karena dalam Quran dan Hadist-nya tidak ada ayat yang menyalahkan
dengan penambahan2, karena semua aliran2 Islam sama2 ada penambahan dan
pengurangan. Misalnya saja, penambahan loud speaker dalam khotbah maupun dalam
azan, tidak akan menjadi persoalan agama Islam menjadi bukan Islam hanya karena
ditambahkan loud speaker, karena yang disembah itu bukan loudspeaker-nya.
Demikianlah dengan Ahmadiah, ada penambahan nabi tapi tidak disembah, ada
penambahan kitab tapi tidak disucikan karena yang disucikan tetap sama yaitu
al-Quran.
Aliran2 Islam saling menuduh, memfitnah dan membantai bukanlah keanehan karena
sejak dizaman kehidupan nabi Muhammad pun sudah berlangsung. Itulah sebabnya,
meskipun rakyat RI adalah 90% beragama Islam, namun rakyat Indonesia menolak
syariah Islam yang sejarahnya tidak pernah mendatangkan hidup damai dan tenang.
Ny. Muslim binti Muskitawati.
Muslim binti Muskitawati- BLUE MEMBERS
-
Number of posts : 291
Reputation : -16
Points : 6010
Registration date : 2010-03-18
Re: Mintalah Izin UN Untuk Melarang dan Membubarkan Ahmadiah !
Muslim binti Muskitawati wrote:Mintalah Izin UN Untuk Melarang dan Membubarkan Ahmadiah !
Semua negara2 didunia wajib menegakkan HAM tanpa terkecuali. Bahkan negara2
Syariah Islam sekalipun wajib menegakkan HAM dan melarang hukum Syariah yang
bertentangan dengan HAM.
Ini harga mati, karena setiap negara yang menjadi anggauta UN harus
menandatangani pernyataan bahwa hukum negaranya tidak akan bertentangan dengan
HAM dan berkewajiban menegakkan HAM.
Jadi seharusnya untuk melarang dan membubarkan agama Islam Ahmadiah lebih tepat
meminta izin UN dulu. Kalo ada izin dari UN, barulah pemerintah RI boleh
melarang dan membubarkan Islam Ahmadiah.
> wasito ewrote:
> agar status ahmadiyah menjadi
> lebih jelas, sampeyan tek tanya
> saja, apakah menurut sampeyan
> Ahmadiyah itu ISLAM apa BUKAN
> ISLAM?
Kalo berdasarkan Quran dan Hadist-nya, mereka dinamakan Islam apabila
menjalankan rukun Islam. Jadi karena Islam Ahmadiah menjalankan rukun Islam
yang sama seperti Islam yang lainnya, maka Islam Ahmadiah adalah juga Islam.
Tapi kalo menurut MUI dan Menag, Ahmadiah bukan Islam karena ada tambahannya
dari Islam biasa, yaitu tambahan kitabnya, dan tambahan nabi2nya.
Jadi MUI dan Menag yang menganggap Ahmadiah "bukan Islam" jelas bukan definisi
yang didukung ayat2 Quran dan Hadistnya melainkan pendapat pribadi yang mencatut
nama Islam. Karena dalam Quran dan Hadist-nya tidak ada ayat yang menyalahkan
dengan penambahan2, karena semua aliran2 Islam sama2 ada penambahan dan
pengurangan. Misalnya saja, penambahan loud speaker dalam khotbah maupun dalam
azan, tidak akan menjadi persoalan agama Islam menjadi bukan Islam hanya karena
ditambahkan loud speaker, karena yang disembah itu bukan loudspeaker-nya.
Demikianlah dengan Ahmadiah, ada penambahan nabi tapi tidak disembah, ada
penambahan kitab tapi tidak disucikan karena yang disucikan tetap sama yaitu
al-Quran.
Aliran2 Islam saling menuduh, memfitnah dan membantai bukanlah keanehan karena
sejak dizaman kehidupan nabi Muhammad pun sudah berlangsung. Itulah sebabnya,
meskipun rakyat RI adalah 90% beragama Islam, namun rakyat Indonesia menolak
syariah Islam yang sejarahnya tidak pernah mendatangkan hidup damai dan tenang.
Ny. Muslim binti Muskitawati.
, wah nyonya udah mulai mabok, pantas posting lancar....
agus- SILVER MEMBERS
-
Number of posts : 8588
Location : Everywhere but no where
Job/hobbies : Baca-baca
Humor : Shaggy yang malang
Reputation : 45
Points : 14631
Registration date : 2010-04-16
Re: Mintalah Izin UN Untuk Melarang dan Membubarkan Ahmadiah !
agus wrote:Muslim binti Muskitawati wrote:Mintalah Izin UN Untuk Melarang dan Membubarkan Ahmadiah !
Semua negara2 didunia wajib menegakkan HAM tanpa terkecuali. Bahkan negara2
Syariah Islam sekalipun wajib menegakkan HAM dan melarang hukum Syariah yang
bertentangan dengan HAM.
Ini harga mati, karena setiap negara yang menjadi anggauta UN harus
menandatangani pernyataan bahwa hukum negaranya tidak akan bertentangan dengan
HAM dan berkewajiban menegakkan HAM.
Jadi seharusnya untuk melarang dan membubarkan agama Islam Ahmadiah lebih tepat
meminta izin UN dulu. Kalo ada izin dari UN, barulah pemerintah RI boleh
melarang dan membubarkan Islam Ahmadiah.
> wasito ewrote:
> agar status ahmadiyah menjadi
> lebih jelas, sampeyan tek tanya
> saja, apakah menurut sampeyan
> Ahmadiyah itu ISLAM apa BUKAN
> ISLAM?
Kalo berdasarkan Quran dan Hadist-nya, mereka dinamakan Islam apabila
menjalankan rukun Islam. Jadi karena Islam Ahmadiah menjalankan rukun Islam
yang sama seperti Islam yang lainnya, maka Islam Ahmadiah adalah juga Islam.
Tapi kalo menurut MUI dan Menag, Ahmadiah bukan Islam karena ada tambahannya
dari Islam biasa, yaitu tambahan kitabnya, dan tambahan nabi2nya.
Jadi MUI dan Menag yang menganggap Ahmadiah "bukan Islam" jelas bukan definisi
yang didukung ayat2 Quran dan Hadistnya melainkan pendapat pribadi yang mencatut
nama Islam. Karena dalam Quran dan Hadist-nya tidak ada ayat yang menyalahkan
dengan penambahan2, karena semua aliran2 Islam sama2 ada penambahan dan
pengurangan. Misalnya saja, penambahan loud speaker dalam khotbah maupun dalam
azan, tidak akan menjadi persoalan agama Islam menjadi bukan Islam hanya karena
ditambahkan loud speaker, karena yang disembah itu bukan loudspeaker-nya.
Demikianlah dengan Ahmadiah, ada penambahan nabi tapi tidak disembah, ada
penambahan kitab tapi tidak disucikan karena yang disucikan tetap sama yaitu
al-Quran.
Aliran2 Islam saling menuduh, memfitnah dan membantai bukanlah keanehan karena
sejak dizaman kehidupan nabi Muhammad pun sudah berlangsung. Itulah sebabnya,
meskipun rakyat RI adalah 90% beragama Islam, namun rakyat Indonesia menolak
syariah Islam yang sejarahnya tidak pernah mendatangkan hidup damai dan tenang.
Ny. Muslim binti Muskitawati.
, wah nyonya udah mulai mabok, pantas posting lancar....
sinyonya marah tuh!!! komunis gak berlaku di indonesia...........
hamba tuhan- MUSLIM
-
Number of posts : 9932
Age : 23
Location : Aceh
Humor : Obrolan Santai dengan Om Yesus
Reputation : -206
Points : 15870
Registration date : 2010-09-20
Re: Mintalah Izin UN Untuk Melarang dan Membubarkan Ahmadiah !
Komunis emang udah tergusur ke pinggiran sono, marah-marah percuma Nya, mending tobat aja...
agus- SILVER MEMBERS
-
Number of posts : 8588
Location : Everywhere but no where
Job/hobbies : Baca-baca
Humor : Shaggy yang malang
Reputation : 45
Points : 14631
Registration date : 2010-04-16
Similar topics
» mohon izin untuk tidak aktif dulu...
» DISKUSI tasya.....islam mengajarkan ISTRI KELUAR RUMAH harus punya IZIN TERTULIS suami
» Beatles Korban Vatican Senasib Ahmadiah Korban MUI
» DISKUSI tasya.....islam mengajarkan ISTRI KELUAR RUMAH harus punya IZIN TERTULIS suami
» Beatles Korban Vatican Senasib Ahmadiah Korban MUI
Page 1 of 1
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum
Fri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam
» kenapa muhammad suka makan babi????
Wed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal
» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Fri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya
» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Tue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar
» Moon Split or Islamic Hoax?
Wed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin
» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
Wed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin
» Who Taught Allah Math?
Wed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin
» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
Wed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam
» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
Sun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN