MURTADIN_KAFIRUN
WELCOME

Join the forum, it's quick and easy

MURTADIN_KAFIRUN
WELCOME
MURTADIN_KAFIRUN
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Latest topics
» Yeremia 23 & Ulangan 13 mengisyaratkan Muhammad nabi palsu
Bom Bunuh Diri Bukan Jihad (wahabi bukanlah teroris) EmptyFri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam

» kenapa muhammad suka makan babi????
Bom Bunuh Diri Bukan Jihad (wahabi bukanlah teroris) EmptyWed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal

» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Bom Bunuh Diri Bukan Jihad (wahabi bukanlah teroris) EmptyFri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya

» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Bom Bunuh Diri Bukan Jihad (wahabi bukanlah teroris) EmptyTue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar

» Moon Split or Islamic Hoax?
Bom Bunuh Diri Bukan Jihad (wahabi bukanlah teroris) EmptyWed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin

» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
Bom Bunuh Diri Bukan Jihad (wahabi bukanlah teroris) EmptyWed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin

» Who Taught Allah Math?
Bom Bunuh Diri Bukan Jihad (wahabi bukanlah teroris) EmptyWed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin

» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
Bom Bunuh Diri Bukan Jihad (wahabi bukanlah teroris) EmptyWed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam

» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
Bom Bunuh Diri Bukan Jihad (wahabi bukanlah teroris) EmptySun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN

Gallery


Bom Bunuh Diri Bukan Jihad (wahabi bukanlah teroris) Empty
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia

Kami tidak memfitnah, tetapi menyatakan fakta kebenaran yang selama ini selalu ditutupi oleh muslim untuk menyembunyikan kebejatan nabinya

Menyongsong Punahnya Islam

Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
 

Kebrutalan dan keberingasan muslim di seantero dunia adalah bukti bahwa Islam agama setan (AJARAN JAHAT,BUAS,BIADAB,CABUL,DUSTA).  Tuhan (KEBENARAN) tidak perlu dibela, tetapi setan (KEJAHATAN) perlu mendapat pembelaan manusia agar dustanya terus bertahan

Subscribe to MURTADIN_KAFIRUN

Powered by us.groups.yahoo.com

Who is online?
In total there are 112 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 112 Guests :: 2 Bots

None

[ View the whole list ]


Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
RSS feeds


Yahoo! 
MSN 
AOL 
Netvibes 
Bloglines 


Social bookmarking

Social bookmarking reddit      

Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website

Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website


Bom Bunuh Diri Bukan Jihad (wahabi bukanlah teroris)

3 posters

Go down

Bom Bunuh Diri Bukan Jihad (wahabi bukanlah teroris) Empty Bom Bunuh Diri Bukan Jihad (wahabi bukanlah teroris)

Post by cinta_islam Sat 24 Jul 2010, 3:03 pm

Di manakah letak ilmu pada diri orang yang melakukan bom bunuh diri dan menyuruh orang lain untuk bunuh diri? Padahal Allah ta’ala berfirman,
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah Maha menyayangi kalian.” (QS. an-Nisaa’: 29)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu alat/senjata maka dia akan disiksa dengannya kelak pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Tsabit bin ad-Dhahhak radhiyallahu’anhu, ini lafaz Muslim)
Ketika
mengomentari ulah sebagian orang yang nekad melakukan bom bunuh diri
dengan alasan untuk menghancurkan musuh, maka Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Hanya
saja kami katakan, orang-orang itu yang kami dengar melakukan tindakan
tersebut, kami berharap mereka tidak disiksa seperti itu sebab mereka
adalah orang-orang yang jahil/bodoh dan melakukan penafsiran yang
keliru. Akan tetapi, tetap saja mereka tidak memperoleh pahala, dan mereka bukan orang-orang yang syahid dikarenakan
mereka telah melakukan sesuatu yang tidak diijinkan oleh Allah, akan
tetapi mereka telah melakukan apa yang dilarang oleh-Nya.”
(Syarh Riyadh as-Shalihin, dinukil dari al-Kaba’ir ma’a Syarh Ibnu Utsaimin, hal. 109)
Di manakah letak ilmu pada diri orang yang membunuh nyawa orang kafir tanpa hak? Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
“Barang
siapa yang membunuh seorang kafir yang terikat perjanjian maka dia
tidak akan mencium bau surga. Sesungguhnya baunya itu akan tercium dari
jarak perjalanan empat puluh tahun.”
(HR. Bukhari dalam Kitab al-Jizyah dan Kitab ad-Diyat dari Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhuma, lafaz ini ada di dalam Kitab al-Jizyah)
al-Munawi
menjelaskan bahwa ancaman yang disebutkan di dalam hadits ini merupakan
dalil bagi para ulama semacam adz-Dzahabi dan yang lainnya untuk
menegaskan bahwa perbuatan itu -membunuh kafir mu’ahad- termasuk kategori dosa besar (Faidh al-Qadir [6/251] as-Syamilah).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أُمِرْتُ
أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حتَّى يَشْهَدُوا أنْ لا إلَهَ إلاَّ الله،
وأَنَّ مُحَمَّداً رسولُ اللهِ، ويُقيموا الصَّلاةَ ، ويُؤْتُوا الزَّكاةَ
، فإذا فَعَلوا ذلكَ ، عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءهُم وأَموالَهُم، إلاَّ
بِحَقِّ الإسلامِ ، وحِسَابُهُم على اللهِ تَعالَى
“Aku
diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mau bersaksi bahwa
tidak ada sesembahan yang hak melainkan Allah dan Muhammad adalah
utusan Allah, mendirikan shalat, membayarkan zakat, apabila mereka
telah melakukannya maka terjagalah darah dan harta mereka dariku
kecuali dengan alasan haq menurut Islam, dan hisab mereka terserah pada
Allah ta’ala”
(HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma)
Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz Alusy Syaikh -hafizhahullah- (beliau adalah menteri Urusan Keislaman Arab Saudi) menerangkan bahwa di dalam kata-kata “apabila mereka telah melakukannya maka terjagalah darah dan harta mereka dariku” terdapat dalil yang menunjukkan bahwa orang kafir itu hartanya boleh diambil dan darahnya boleh ditumpahkan. Dan orang yang dimaksud di dalam hadits ini adalah kafir harbi,
yaitu orang kafir yang sedang terlibat peperangan dengan pasukan kaum
muslimin. Oleh sebab itu misalnya jika anda mengambil harta seorang
kafir harbi maka tidak ada hukuman bagi anda. Adapun orang
kafir mu’ahad, kafir musta’man dan kafir dzimmi -ketiganya bukan kafir
harbi,pen- maka mereka semua tidak boleh diperangi
(lihat Syarah Arba’in, hal. 63)
Siapakah Wahabi/Salafi?
Syaikh Dr. Muhammad bin Khalifah at-Tamimi hafizhahullah -beliau adalah guru besar Aqidah di Universitas Islam Madinah- menerangkan di dalam kitabnya ‘Mu’taqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah fi Tauhid Asma’ wa Shifat’
[halaman 54] bahwa pendapat yang benar lagi populer ialah pendapat
jumhur ulama Ahlis Sunnah wal Jama’ah yaitu yang menyatakan bahwa
salafush shalih itu mencakup tiga generasi yang diutamakan dan telah
dipersaksikan kebaikannya oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya, “Sebaik-baik manusia adalah di jamanku, kemudian sesudah mereka, kemudian sesudahnya lagi.” (HR. Bukhari dan Muslim). Sehingga istilah salafush shalih itu mencakup sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in.
Syaikh at-Tamimi mengatakan, “Dan setiap orang yang meniti jalan mereka dan berjalan di atas metode/manhaj mereka maka dia disebut salafi, sebagai penisbatan kepada mereka.” (Mu’taqad, hal. 54).
Beliau juga memaparkan [halaman 54] bahwa salafiyah adalah manhaj yang ditempuh oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
beserta generasi yang diutamakan sesudah beliau. Nabi telah
memberitakan bahwa manhaj salaf ini akan tetap ada hingga datangnya
hari kiamat. Sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Akan
senantiasa ada segolongan manusia di antara umatku yang selalu menang
di atas kebenaran. Tidak akan membahayakan mereka orang-orang yang
menelantarkan mereka sampai datang ketetapan Allah sementara mereka
tetap dalam keadaan menang.”
(HR. Muslim)
Kemudian,
Syaikh at-Tamimi juga menegaskan [halaman 55] bahwa perkara yang
dibenarkan apabila seorang menyandarkan diri kepada manhaj salaf ini
selama dia konsisten menetapi syarat-syarat dan kaidah-kaidahnya. Maka
siapa pun yang menjaga keselamatan aqidah dan amalnya sehingga sesuai
dengan pemahaman tiga generasi yang utama tersebut, maka dia adalah
orang yang bermanhaj salaf.
Di tempat yang lain [halaman 63] beliau mengatakan, “Terkadang para ulama menggunakan istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah sebagai pengganti istilah salaf.”
Dari
pemaparan ringkas di atas maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa
istilah salaf atau salafi sebenarnya adalah istilah yang sudah sangat
terkenal dalam pembicaraan para ulama. Mereka itu tidak lain adalah
para sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in serta orang-orang yang
mengikuti mereka dengan baik. Orang-orang yang mengikuti manhaj Salaf
inilah yang biasa dijuluki dengan gelar ‘Wahabi’. Yang amat disayangkan
adalah, sebagian pemuda
yang terseret dalam paham Khawarij -sebagaimana sudah diterangkan di
atas- juga merasa bahwa dirinya adalah penganut ajaran Wahabi. Sehingga
itulah salah satu faktor pemicu munculnya anggapan bahwa Wahabi itu ada
dua golongan yaitu Wahabi Salafi dan Wahabi Jihadi (yaitu yang menebar
teror berkedok jihad). Padahal, para ulama Salafi berlepas diri dari
tindakan-tindakan brutal yang mereka perbuat, sebagaimana sudah
dipaparkan oleh Syaikh Ibnu Utsaimin di atas.
Reaksi Yang Salah
Dengan
mencermati beberapa keterangan di atas, maka kita bisa menarik
kesimpulan bahwa salah satu sebab utama munculnya aksi-aksi bom bunuh
diri dan perusakan tempat-tempat umum dengan mengatasnamakan jihad
adalah racun pemikiran Khawarij yang bercokol di dada sebagian pemuda
yang ‘cetek’ pemahaman agamanya. Mereka sama sekali tidak berjalan di
bawah bimbingan para ulama Rabbani. Semangat mereka membara, namun ilmu
yang mereka miliki tidak cukup untuk menopang cita-citanya. Niat mereka
mungkin baik, namun cara yang mereka tempuh jelas-jelas menyelisihi
al-Kitab dan as-Sunnah serta pemahaman salafus shalih.
Akibatnya,
musuh-musuh dari luar Islam pun dengan mudah menyamaratakan bahwa Islam
mengajarkan kekerasan dan agama yang tidak mengenal perikemanusiaan.
Mereka ingin menanamkan kesan kepada publik bahwa siapa saja yang ingin
menegakkan kembali syari’at Islam dan tauhid maka mereka pasti identik
dengan terorisme dan gemar membuat kekacauan. Oleh sebab itu mereka pun
melekatkan gelaran Islam Fundametalis kepada kelompok
mana saja yang bercita-cita untuk mengembalikan kejayaan Islam
sebagaimana yang diraih oleh para pendahulu mereka, tidak terkecuali
kepada Ahlus Sunnah as-Salafiyun.
Sayangnya, sebagian kaum
muslimin yang tidak mengerti juga ikut-ikutan latah menuduh saudaranya
yang mengikuti Sunnah Nabi dan berupaya untuk menebarkan dakwah tauhid
sebagai penganut aliran sesat dan menyimpang gara-gara penampilan
mereka yang mirip dengan tokoh-tokoh teroris atau istri mereka yang
dimunculkan fotonya di media-media massa. Semata-mata karena celana
cingkrang, jenggot dan cadar maka julukan teroris pun dengan enteng
dilekatkan kepada mereka. Padahal memelihara jenggot dan memakai cadar
termasuk tuntunan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Bagi anda yang ingin menyimak penjelasan lebih tentang hukum cadar,
jenggot, dan celana ‘cingkrang’ silahkan membaca tulisan saudara kami
yang mulia al-Akh Muhammad Abduh Tuasikal di link berikut ini -rumaysho.com-. Semoga Allah membalasnya dengan sebaik-baik balasan.
Akhir
kata, kami memohon kepada Allah dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya
yang tinggi lagi mulia, semoga Allah membukakan pintu hidayah bagi
saudara-saudara kita yang melenceng dari jalan yang lurus dan semoga
Allah berkenan melimpahkan ampunan-Nya kepada kita. Dan semoga kejadian
semacam ini bisa menjadi pelajaran bagi para pemuda Islam di mana saja
mereka berada, bahwa perjuangan Islam adalah perjuangan yang suci, yang
harus ditegakkan di atas ilmu al-Kitab dan as-Sunnah dengan pemahaman
sahabat Nabi dan bimbingan para ulama Rabbani. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.
Selesai disusun ulang di wisma MTI, Pogung Kidul
28 Rabi’ul Awwal 1431 H
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id
===============================
Antara Wahabi dan Teroris


Bom Bunuh Diri Bukan Jihad (wahabi bukanlah teroris) Rsz_warm_1

Terorisme seringkali ditudingkan kepada umat Islam, terutama golongan Wahabi/Salafi.
Sebagian orang mengira bahwa tudingan itu hanya sekedar propaganda
barat untuk menjatuhkan harga diri kaum muslimin di mata dunia
internasional. Sehingga mereka senantiasa menuduh barat (baca: Amerika)
sebagai dalang di balik munculnya fenomena radikal semacam itu.
Sebagian lagi sebaliknya, mengira bahwa terorisme -dengan melakukan
pengeboman di tempat-tempat umum- merupakan bagian dari jihad fi sabilillah
dan tergolong amal salih yang paling utama. Sehingga mereka beranggapan
bahwa pelaku bom bunuh diri adalah sosok mujahid dan mati syahid.
Terlepas
dari apa yang mereka sangka, sebenarnya kita bisa melihat dengan kaca
mata yang adil dan objektif bahwa di samping adanya makar musuh-musuh
Islam dari luar, sebenarnya kita juga menghadapi musuh-musuh dalam
selimut yang berupaya meruntuhkan kekuatan umat dari dalam. Salah satu
di antara mereka adalah sekte Khawarij di masa silam dan para penganut
pemikiran sekte tersebut di masa kini yang gemar melakukan aksi teror
dengan mengatasnamakan jihad. Mereka menampakkan diri sebagai kaum
muslimin yang punya komitmen terhadap agama, berpenampilan seperti
layaknya orang-orang salih dan taat, dan bersikap seakan-akan membela
ajaran Islam, namun sebenarnya mereka sedang melakukan upaya
penghancuran Islam dari dalam, sadar ataupun tidak!
Sejarah Hitam Sekte Khawarij
Tidakkah
kita ingat sejarah hitam kaum Khawarij yang diabadikan di dalam
kitab-kitab hadits? Sebuah sekte yang diperselisihkan status
keislamannya oleh para ulama (yang kuat mereka tidak dikafirkan, lihat al-Minhaj Syarh Muslim bin al-Hajjaj
[4/390 dan 393]). Mereka adalah sekelompok orang yang memiliki ciri
khas pandai membaca al-Qur’an dan menghafalkannya, suka mengusung
slogan keadilan dan pembelaan rakyat yang tertindas guna menghalalkan
pemberontakan kepada penguasa muslim. Berawal dari kedangkalan berpikir
mereka, akhirnya hal itu menyeret mereka ke jurang kebid’ahan yang
mengerikan. Mereka bunuhi umat Islam sementara para pegiat kemusyrikan
justru mereka biarkan.
Nah, berikut ini kami nukilkan sebagian hadits yang mengisahkan tentang kekejian manhaj kaum Khawarij dan sikap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersama para sahabat dalam menghadapi mereka. Agar jelas bagi siapa
saja bahwa sikap ulama Ahlus Sunnah as-Salafiyun -pengikut salafus
shalih- dalam memerangi Khawarij dan pemikiran mereka bukanlah karena
motif menjilat penguasa atau mencari muka di hadapan mereka, namun hal
itu mereka lakukan semata-mata demi ‘melanjutkan kehidupan Islam’
sebagaimana yang diinginkan oleh Allah dan Rasul-Nya, dan tentu saja
dengan cara meneladani metode perjuangan generasi terbaik dari umat ini.
Jabir bin Abdullah radhiyallahu’anhuma menceritakan,
أَتَى
رَجُلٌ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِالْجِعْرَانَةِ
مُنْصَرَفَهُ مِنْ حُنَيْنٍ وَفِى ثَوْبِ بِلاَلٍ فِضَّةٌ وَرَسُولُ
اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقْبِضُ مِنْهَا يُعْطِى النَّاسَ فَقَالَ
يَا مُحَمَّدُ اعْدِلْ. قَالَ « وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ
أَكُنْ أَعْدِلُ لَقَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ ».
فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رضى الله عنه دَعْنِى يَا رَسُولَ
اللَّهِ فَأَقْتُلَ هَذَا الْمُنَافِقَ. فَقَالَ « مَعَاذَ اللَّهِ أَنْ
يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّى أَقْتُلُ أَصْحَابِى إِنَّ هَذَا
وَأَصْحَابَهُ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ
يَمْرُقُونَ مِنْهُ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ ».
“Ada
seorang lelaki yang datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam di Ji’ranah -nama tempat- sepulangnya beliau dari -peperangan-
Hunain, ketika itu di atas kain Bilal terdapat perak yang diambil
sedikit demi sedikit oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
untuk dibagikan kepada orang-orang. Kemudian lelaki itu mengatakan,
‘Hai Muhammad, berbuat adillah!’. Maka Nabi menjawab, ‘Celaka kamu!
Lalu siapa lagi yang mampu berbuat adil jika aku tidak berbuat adil.
Sungguh kamu pasti telah celaka dan merugi jika aku tidak berbuat
adil.’ Maka Umar bin al-Khatthab radhiyallahu’anhu berkata, ‘Biarkanlah
saya wahai Rasulullah untuk menghabisi orang munafiq ini.’ Maka beliau
bersabda, ‘Aku berlindung kepada Allah, jangan sampai orang-orang nanti
mengatakan bahwa aku telah membunuh para sahabatku sendiri.
Sesungguhnya orang ini dan para pengikutnya adalah suka membaca
al-Qur’an akan tetapi bacaan mereka tidak melampaui pangkal tenggorokan
mereka. Mereka keluar darinya sebagaimana keluarnya anak panah yang
menembus sasaran bidiknya.’.”
(HR. Muslim)
an-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa ungkapan ‘mereka suka membaca al-Qur’an akan tetapi bacaan mereka tidak melampaui pangkal tenggrorokan mereka’
memiliki dua penafsiran. Pertama, dimaknakan bahwa hati mereka tidak
memahami isinya dan tidak bisa memetik manfaat darinya selain membaca
saja. Kedua, dimaknakan amal dan bacaan mereka tidak bisa diterima oleh
Allah (lihat al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin al-Hajjaj [4/389] cet. 2003 penerbit Dar Ibn al-Haitsam)
Dalam riwayat lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan,
إِنَّ
مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا قَوْمًا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ
حَنَاجِرَهُمْ يَقْتُلُونَ أَهْلَ الإِسْلاَمِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ
الأَوْثَانِ يَمْرُقُونَ مِنَ الإِسْلاَمِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ
الرَّمِيَّةِ لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ
“Sesungguhnya
di belakang orang ini akan muncul suatu kaum yang rajin membaca
al-Qur’an namun tidak melampaui pangkal tenggorokan mereka. Mereka
membunuhi umat Islam dan justru meninggalkan para pemuja berhala.
Mereka keluar dari Islam sebagaimana melesatnya anak panah dari sasaran
bidiknya. Apabila aku menemui mereka, niscaya aku akan membunuh mereka
dengan cara sebagaimana terbunuhnya kaum ‘Aad.”
(HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu’anhu, ini lafaz Muslim)
an-Nawawi rahimahullah menerangkan, “Di
dalam hadits ini terkandung dorongan untuk memerangi mereka -yaitu
Khawarij- serta menunjukkan keutamaan Ali radhiyallahu’anhu yang telah
memerangi mereka.”
(al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin al-Hajjaj [4/391] cet. 2003 penerbit Dar Ibn al-Haitsam)
Mereka
bukanlah orang yang malas beribadah, bahkan mereka adalah sosok yang
menakjubkan dalam ketekunan dan kesungguhan beribadah. Namun di sisi
yang lain, mereka telah menyimpang dari manhaj Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat sehingga membuat mereka layak menerima ancaman dan hukuman yang sangat-sangat berat, yaitu hukum bunuh!
Dalam teks riwayat yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ciri mereka,
فَإِنَّ لَهُ أَصْحَابًا يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلاَتَهُ مَعَ صَلاَتِهِمْ وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ
“Sesungguhnya
orang ini -Dzul Khuwaishirah, gembong Khawarij,pent- akan memiliki
pengikut-pengikut yang membuat salah seorang di antara kalian
meremehkan sholatnya apabila dibandingkan dengan sholat mereka, dan
meremehkan puasanya apabila dibandingkan dengan puasa mereka…”
(HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu’anhu, ini lafaz Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
سَيَخْرُجُ
فِى آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ أَحْدَاثُ الأَسْنَانِ سُفَهَاءُ الأَحْلاَمِ
يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ
يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ
السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ
فَإِنَّ فِى قَتْلِهِمْ أَجْرًا لِمَنْ قَتَلَهُمْ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ
“Akan muncul di akhir masa ini nanti
sekelompok orang yang umurnya masih muda-muda dan lemah akalnya. Apa
yang mereka ucapkan adalah perkataan manusia yang terbaik. Mereka suka
membaca al-Qur’an akan tetapi bacaan mereka tidak sampai melewati
pangkal tenggorokan mereka. Mereka melesat dari agama seperti halnya
anak panah yang melesat dari sasaran bidiknya. Apabila kalian menjumpai
mereka maka bunuhlah mereka. Karena sesungguhnya dengan terbunuhnya
mereka maka orang yang membunuhnya itu akan mendapat pahala di sisi
Allah pada hari kiamat kelak.”
(HR. Bukhari dan Muslim dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, ini lafaz Muslim)
an-Nawawi rahimahullah menerangkan, “Hadits
ini menegaskan wajibnya memerangi Khawarij dan pemberontak negara, dan
hal itu merupakan perkara yang telah disepakati oleh segenap ulama.”
(al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin al-Hajjaj [4/397] cet. 2003 penerbit Dar Ibn al-Haitsam)
Ubaidullah bin Abi Rafi’ radhiyallahu’anhu -salah seorang bekas budak yang dimerdekakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-
menceritakan bahwa ketika terjadi pemberontakan kaum Haruriyah
(Khawarij) sedangkan saat itu dia bersama pihak Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, mereka -kaum Khawarij- mengatakan, “Tidak ada hukum kecuali milik Allah.” Maka Ali bin Abi Thalib pun menanggapi ucapan mereka dengan mengatakan, “Itu adalah ucapan yang benar namun dipakai dengan maksud yang batil…” (HR. Bukhari dan Muslim, ini lafaz Muslim)
Dalam riwayat lainnya, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menyatakan tentang betapa buruknya mereka,
هُمْ شَرُّ الْخَلْقِ وَالْخَلِيقَةِ
“Mereka itu adalah sejelek-jelek makhluk.” (HR. Muslim dari Abu Dzar radhiyallahu’anhu)
Mewaspadai al-Qa’adiyah Gaya Baru
al-Qa’adiyah
merupakan salah saktu sekte Khawarij yang memiliki ideologi Khawarij,
hanya saja mereka tidak memilih sikap memberontak. Meskipun demikian,
mereka menganggap pemberontakan sebagai perkara yang baik, tidak boleh
diingkari, bahkan berpahala! Dengan kata lain -dalam bahasa sekarang-
mereka menilai bahwa pemberontakan yang dilakukan oleh rekan-rekan
mereka -dengan menimbulkan kekacauan dan mengancam penguasa; bom bunuh
diri dan semisalnya- bukan perkara yang salah, alias hasil ijtihad yang
harus dihargai dan layak untuk diberi pahala [?!].
Sampai-sampai salah seorang tokoh mereka di negeri ini berkata, “Menurut
saya mereka -teroris- adalah mujahid. Dan apa yang mereka lakukan itu
merupakan hasil ijtihad mereka. Walaupun saya tidak sependapat dengan
-hasil ijtihad- mereka.”
Maha Suci Allah dari ucapan mereka!
Ketika
menjelaskan biografi ringkas Imran bin Hitthan -salah seorang perawi
hadits yang terseret paham Khawarij- Ibnu Hajar berkata, “al-Qa’adiyah
adalah salah satu sekte dari kelompok Khawarij. Mereka berpendapat
sebagaimana pendapat Khawarij, namun mereka tidak ikut melakukan
pemberontakan. Akan tetapi mereka menghias-hiasi/menilai baik perbuatan
itu.”
(Hadyu as-Sari, hal. 577). Sebelumnya, Ibnu Hajar juga menukil ucapan Abul Abbas al-Mubarrid, “Imran
bin Hitthan adalah gembong kelompok al-Qa’adiyah dari aliran
Shafariyah. Dia adalah khathib/orator dan penya’ir di kalangan mereka.”
(Hadyu as-Sari, hal. 577).
Imran bin Hitthan inilah yang meratapi kematian Abdurrahman bin Muljam -sang pembunuh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu-
dengan untaian bait-bait sya’irnya yang heroik. Dikisahkan bahwa pada
akhir hidupnya dia kembali ke jalan yang benar dan meninggalkan paham
Khawarij, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Zakariya al-Mushili di
dalam Tarikh al-Mushil (lihat Hadyu as-Sari, hal. 577,578, lihat juga Tahdzib at-Tahdzib [8/128] as-Syamilah)
Ibnu Hajar mengatakan,
والقَعَدية الذين يُزَيِّنون الخروجَ على الأئمة ولا يباشِرون ذلك
“al-Qa’adiyah
adalah orang-orang yang menghias-hiasi perbuatan pemberontakan kepada
para pemimpin -umat Islam- dan mereka tidak ikut terjun langsung dalam
tindakan tersebut.”
(Hadyu as-Sari, hal. 614 cet Dar al-Hadits)
as-Syahrastani mengatakan,
كل
من خرج على الإمام الحق الذي اتفقت الجماعة عليه يُسمى خارجياً سواء كان
الخروج في أيام الصحابة على الأئمة الراشدين أو كان بعدهم على التابعين
بإحسان والأئمة في كل زمان
“Setiap orang yang memberontak
kepada pemimpin yang sah yang disepakati oleh rakyat sebagai pemimpin
mereka maka dia disebut sebagai Khariji (kata tunggal dari Khawarij).
Sama saja apakah dia melakukan pemberontakan itu di masa sahabat masih
hidup kepada para pemimpin yang lurus atau setelah masa mereka yaitu
kepada para tabi’in yang senantiasa mengikuti pendahulu mereka dengan
baik serta para pemimpin umat di sepanjang masa.”
(al-Milal wa an-Nihal [1/28] as-Syamilah)
Salah
satu pemikiran Khawarij yang berkembang saat ini -terutama di kalangan
sebagian pemuda Islam yang bersemangat tapi tanpa ilmu- adalah pendapat
yang membolehkan -tidak harus- untuk memberontak kepada pemimpin muslim yang zalim (lihat mukadimah kitab al-Khawarij wal Fikru al-Mutajjaddid
karya Syaikh Abdul Muhsin bin Nashir al-Ubaikan, hal. 6). Sebagaimana
pula keterangan semacam ini pernah kami dengar dari perkataan Syaikh
Abdul Malik Ramadhani -hafizhahullah- dalam sebuah rekaman video ceramah beliau ketika memberikan pelajaran kitab asy-Syari’ah karya Imam al-Ajurri.
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id
http://muslim.or.id/manhaj/antara-wahabi-dan-teroris.html
cinta_islam
cinta_islam
BLUE MEMBERS
BLUE MEMBERS

Male
Number of posts : 556
Age : 34
Location : martapura - kota intan
Job/hobbies : pembela islam
Humor : bisakah musik rock di pake di gereja?
Reputation : 55
Points : 6121
Registration date : 2010-03-08

https://bs-ba.facebook.com/topic.php?uid=120658514619705&topi

Back to top Go down

Bom Bunuh Diri Bukan Jihad (wahabi bukanlah teroris) Empty Re: Bom Bunuh Diri Bukan Jihad (wahabi bukanlah teroris)

Post by La Viola Sat 24 Jul 2010, 5:17 pm

cinta_islam wrote:Di manakah letak ilmu pada diri orang yang melakukan bom bunuh diri dan menyuruh orang lain untuk bunuh diri? Padahal Allah ta’ala berfirman,
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah Maha menyayangi kalian.” (QS. an-Nisaa’: 29)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu alat/senjata maka dia akan disiksa dengannya kelak pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Tsabit bin ad-Dhahhak radhiyallahu’anhu, ini lafaz Muslim)
Ketika
mengomentari ulah sebagian orang yang nekad melakukan bom bunuh diri
dengan alasan untuk menghancurkan musuh, maka Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Hanya
saja kami katakan, orang-orang itu yang kami dengar melakukan tindakan
tersebut, kami berharap mereka tidak disiksa seperti itu sebab mereka
adalah orang-orang yang jahil/bodoh dan melakukan penafsiran yang
keliru. Akan tetapi, tetap saja mereka tidak memperoleh pahala, dan mereka bukan orang-orang yang syahid dikarenakan
mereka telah melakukan sesuatu yang tidak diijinkan oleh Allah, akan
tetapi mereka telah melakukan apa yang dilarang oleh-Nya.”
(Syarh Riyadh as-Shalihin, dinukil dari al-Kaba’ir ma’a Syarh Ibnu Utsaimin, hal. 109)
Di manakah letak ilmu pada diri orang yang membunuh nyawa orang kafir tanpa hak? Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
“Barang
siapa yang membunuh seorang kafir yang terikat perjanjian maka dia
tidak akan mencium bau surga. Sesungguhnya baunya itu akan tercium dari
jarak perjalanan empat puluh tahun.”
(HR. Bukhari dalam Kitab al-Jizyah dan Kitab ad-Diyat dari Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhuma, lafaz ini ada di dalam Kitab al-Jizyah)
al-Munawi
menjelaskan bahwa ancaman yang disebutkan di dalam hadits ini merupakan
dalil bagi para ulama semacam adz-Dzahabi dan yang lainnya untuk
menegaskan bahwa perbuatan itu -membunuh kafir mu’ahad- termasuk kategori dosa besar (Faidh al-Qadir [6/251] as-Syamilah).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أُمِرْتُ
أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حتَّى يَشْهَدُوا أنْ لا إلَهَ إلاَّ الله،
وأَنَّ مُحَمَّداً رسولُ اللهِ، ويُقيموا الصَّلاةَ ، ويُؤْتُوا الزَّكاةَ
، فإذا فَعَلوا ذلكَ ، عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءهُم وأَموالَهُم، إلاَّ
بِحَقِّ الإسلامِ ، وحِسَابُهُم على اللهِ تَعالَى
“Aku
diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mau bersaksi bahwa
tidak ada sesembahan yang hak melainkan Allah dan Muhammad adalah
utusan Allah, mendirikan shalat, membayarkan zakat, apabila mereka
telah melakukannya maka terjagalah darah dan harta mereka dariku
kecuali dengan alasan haq menurut Islam, dan hisab mereka terserah pada
Allah ta’ala”
(HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma)
Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz Alusy Syaikh -hafizhahullah- (beliau adalah menteri Urusan Keislaman Arab Saudi) menerangkan bahwa di dalam kata-kata “apabila mereka telah melakukannya maka terjagalah darah dan harta mereka dariku” terdapat dalil yang menunjukkan bahwa orang kafir itu hartanya boleh diambil dan darahnya boleh ditumpahkan. Dan orang yang dimaksud di dalam hadits ini adalah kafir harbi,
yaitu orang kafir yang sedang terlibat peperangan dengan pasukan kaum
muslimin. Oleh sebab itu misalnya jika anda mengambil harta seorang
kafir harbi maka tidak ada hukuman bagi anda. Adapun orang
kafir mu’ahad, kafir musta’man dan kafir dzimmi -ketiganya bukan kafir
harbi,pen- maka mereka semua tidak boleh diperangi
(lihat Syarah Arba’in, hal. 63)
Siapakah Wahabi/Salafi?
Syaikh Dr. Muhammad bin Khalifah at-Tamimi hafizhahullah -beliau adalah guru besar Aqidah di Universitas Islam Madinah- menerangkan di dalam kitabnya ‘Mu’taqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah fi Tauhid Asma’ wa Shifat’
[halaman 54] bahwa pendapat yang benar lagi populer ialah pendapat
jumhur ulama Ahlis Sunnah wal Jama’ah yaitu yang menyatakan bahwa
salafush shalih itu mencakup tiga generasi yang diutamakan dan telah
dipersaksikan kebaikannya oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya, “Sebaik-baik manusia adalah di jamanku, kemudian sesudah mereka, kemudian sesudahnya lagi.” (HR. Bukhari dan Muslim). Sehingga istilah salafush shalih itu mencakup sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in.
Syaikh at-Tamimi mengatakan, “Dan setiap orang yang meniti jalan mereka dan berjalan di atas metode/manhaj mereka maka dia disebut salafi, sebagai penisbatan kepada mereka.” (Mu’taqad, hal. 54).
Beliau juga memaparkan [halaman 54] bahwa salafiyah adalah manhaj yang ditempuh oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
beserta generasi yang diutamakan sesudah beliau. Nabi telah
memberitakan bahwa manhaj salaf ini akan tetap ada hingga datangnya
hari kiamat. Sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Akan
senantiasa ada segolongan manusia di antara umatku yang selalu menang
di atas kebenaran. Tidak akan membahayakan mereka orang-orang yang
menelantarkan mereka sampai datang ketetapan Allah sementara mereka
tetap dalam keadaan menang.”
(HR. Muslim)
Kemudian,
Syaikh at-Tamimi juga menegaskan [halaman 55] bahwa perkara yang
dibenarkan apabila seorang menyandarkan diri kepada manhaj salaf ini
selama dia konsisten menetapi syarat-syarat dan kaidah-kaidahnya. Maka
siapa pun yang menjaga keselamatan aqidah dan amalnya sehingga sesuai
dengan pemahaman tiga generasi yang utama tersebut, maka dia adalah
orang yang bermanhaj salaf.
Di tempat yang lain [halaman 63] beliau mengatakan, “Terkadang para ulama menggunakan istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah sebagai pengganti istilah salaf.”
Dari
pemaparan ringkas di atas maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa
istilah salaf atau salafi sebenarnya adalah istilah yang sudah sangat
terkenal dalam pembicaraan para ulama. Mereka itu tidak lain adalah
para sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in serta orang-orang yang
mengikuti mereka dengan baik. Orang-orang yang mengikuti manhaj Salaf
inilah yang biasa dijuluki dengan gelar ‘Wahabi’. Yang amat disayangkan
adalah, sebagian pemuda
yang terseret dalam paham Khawarij -sebagaimana sudah diterangkan di
atas- juga merasa bahwa dirinya adalah penganut ajaran Wahabi. Sehingga
itulah salah satu faktor pemicu munculnya anggapan bahwa Wahabi itu ada
dua golongan yaitu Wahabi Salafi dan Wahabi Jihadi (yaitu yang menebar
teror berkedok jihad). Padahal, para ulama Salafi berlepas diri dari
tindakan-tindakan brutal yang mereka perbuat, sebagaimana sudah
dipaparkan oleh Syaikh Ibnu Utsaimin di atas.
Reaksi Yang Salah
Dengan
mencermati beberapa keterangan di atas, maka kita bisa menarik
kesimpulan bahwa salah satu sebab utama munculnya aksi-aksi bom bunuh
diri dan perusakan tempat-tempat umum dengan mengatasnamakan jihad
adalah racun pemikiran Khawarij yang bercokol di dada sebagian pemuda
yang ‘cetek’ pemahaman agamanya. Mereka sama sekali tidak berjalan di
bawah bimbingan para ulama Rabbani. Semangat mereka membara, namun ilmu
yang mereka miliki tidak cukup untuk menopang cita-citanya. Niat mereka
mungkin baik, namun cara yang mereka tempuh jelas-jelas menyelisihi
al-Kitab dan as-Sunnah serta pemahaman salafus shalih.
Akibatnya,
musuh-musuh dari luar Islam pun dengan mudah menyamaratakan bahwa Islam
mengajarkan kekerasan dan agama yang tidak mengenal perikemanusiaan.
Mereka ingin menanamkan kesan kepada publik bahwa siapa saja yang ingin
menegakkan kembali syari’at Islam dan tauhid maka mereka pasti identik
dengan terorisme dan gemar membuat kekacauan. Oleh sebab itu mereka pun
melekatkan gelaran Islam Fundametalis kepada kelompok
mana saja yang bercita-cita untuk mengembalikan kejayaan Islam
sebagaimana yang diraih oleh para pendahulu mereka, tidak terkecuali
kepada Ahlus Sunnah as-Salafiyun.
Sayangnya, sebagian kaum
muslimin yang tidak mengerti juga ikut-ikutan latah menuduh saudaranya
yang mengikuti Sunnah Nabi dan berupaya untuk menebarkan dakwah tauhid
sebagai penganut aliran sesat dan menyimpang gara-gara penampilan
mereka yang mirip dengan tokoh-tokoh teroris atau istri mereka yang
dimunculkan fotonya di media-media massa. Semata-mata karena celana
cingkrang, jenggot dan cadar maka julukan teroris pun dengan enteng
dilekatkan kepada mereka. Padahal memelihara jenggot dan memakai cadar
termasuk tuntunan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Bagi anda yang ingin menyimak penjelasan lebih tentang hukum cadar,
jenggot, dan celana ‘cingkrang’ silahkan membaca tulisan saudara kami
yang mulia al-Akh Muhammad Abduh Tuasikal di link berikut ini -rumaysho.com-. Semoga Allah membalasnya dengan sebaik-baik balasan.
Akhir
kata, kami memohon kepada Allah dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya
yang tinggi lagi mulia, semoga Allah membukakan pintu hidayah bagi
saudara-saudara kita yang melenceng dari jalan yang lurus dan semoga
Allah berkenan melimpahkan ampunan-Nya kepada kita. Dan semoga kejadian
semacam ini bisa menjadi pelajaran bagi para pemuda Islam di mana saja
mereka berada, bahwa perjuangan Islam adalah perjuangan yang suci, yang
harus ditegakkan di atas ilmu al-Kitab dan as-Sunnah dengan pemahaman
sahabat Nabi dan bimbingan para ulama Rabbani. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.
Selesai disusun ulang di wisma MTI, Pogung Kidul
28 Rabi’ul Awwal 1431 H
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id
===============================
Antara Wahabi dan Teroris


Bom Bunuh Diri Bukan Jihad (wahabi bukanlah teroris) Rsz_warm_1

Terorisme seringkali ditudingkan kepada umat Islam, terutama golongan Wahabi/Salafi.
Sebagian orang mengira bahwa tudingan itu hanya sekedar propaganda
barat untuk menjatuhkan harga diri kaum muslimin di mata dunia
internasional. Sehingga mereka senantiasa menuduh barat (baca: Amerika)
sebagai dalang di balik munculnya fenomena radikal semacam itu.
Sebagian lagi sebaliknya, mengira bahwa terorisme -dengan melakukan
pengeboman di tempat-tempat umum- merupakan bagian dari jihad fi sabilillah
dan tergolong amal salih yang paling utama. Sehingga mereka beranggapan
bahwa pelaku bom bunuh diri adalah sosok mujahid dan mati syahid.
Terlepas
dari apa yang mereka sangka, sebenarnya kita bisa melihat dengan kaca
mata yang adil dan objektif bahwa di samping adanya makar musuh-musuh
Islam dari luar, sebenarnya kita juga menghadapi musuh-musuh dalam
selimut yang berupaya meruntuhkan kekuatan umat dari dalam. Salah satu
di antara mereka adalah sekte Khawarij di masa silam dan para penganut
pemikiran sekte tersebut di masa kini yang gemar melakukan aksi teror
dengan mengatasnamakan jihad. Mereka menampakkan diri sebagai kaum
muslimin yang punya komitmen terhadap agama, berpenampilan seperti
layaknya orang-orang salih dan taat, dan bersikap seakan-akan membela
ajaran Islam, namun sebenarnya mereka sedang melakukan upaya
penghancuran Islam dari dalam, sadar ataupun tidak!
Sejarah Hitam Sekte Khawarij
Tidakkah
kita ingat sejarah hitam kaum Khawarij yang diabadikan di dalam
kitab-kitab hadits? Sebuah sekte yang diperselisihkan status
keislamannya oleh para ulama (yang kuat mereka tidak dikafirkan, lihat al-Minhaj Syarh Muslim bin al-Hajjaj
[4/390 dan 393]). Mereka adalah sekelompok orang yang memiliki ciri
khas pandai membaca al-Qur’an dan menghafalkannya, suka mengusung
slogan keadilan dan pembelaan rakyat yang tertindas guna menghalalkan
pemberontakan kepada penguasa muslim. Berawal dari kedangkalan berpikir
mereka, akhirnya hal itu menyeret mereka ke jurang kebid’ahan yang
mengerikan. Mereka bunuhi umat Islam sementara para pegiat kemusyrikan
justru mereka biarkan.
Nah, berikut ini kami nukilkan sebagian hadits yang mengisahkan tentang kekejian manhaj kaum Khawarij dan sikap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersama para sahabat dalam menghadapi mereka. Agar jelas bagi siapa
saja bahwa sikap ulama Ahlus Sunnah as-Salafiyun -pengikut salafus
shalih- dalam memerangi Khawarij dan pemikiran mereka bukanlah karena
motif menjilat penguasa atau mencari muka di hadapan mereka, namun hal
itu mereka lakukan semata-mata demi ‘melanjutkan kehidupan Islam’
sebagaimana yang diinginkan oleh Allah dan Rasul-Nya, dan tentu saja
dengan cara meneladani metode perjuangan generasi terbaik dari umat ini.
Jabir bin Abdullah radhiyallahu’anhuma menceritakan,
أَتَى
رَجُلٌ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِالْجِعْرَانَةِ
مُنْصَرَفَهُ مِنْ حُنَيْنٍ وَفِى ثَوْبِ بِلاَلٍ فِضَّةٌ وَرَسُولُ
اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقْبِضُ مِنْهَا يُعْطِى النَّاسَ فَقَالَ
يَا مُحَمَّدُ اعْدِلْ. قَالَ « وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ
أَكُنْ أَعْدِلُ لَقَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ ».
فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رضى الله عنه دَعْنِى يَا رَسُولَ
اللَّهِ فَأَقْتُلَ هَذَا الْمُنَافِقَ. فَقَالَ « مَعَاذَ اللَّهِ أَنْ
يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّى أَقْتُلُ أَصْحَابِى إِنَّ هَذَا
وَأَصْحَابَهُ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ
يَمْرُقُونَ مِنْهُ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ ».
“Ada
seorang lelaki yang datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam di Ji’ranah -nama tempat- sepulangnya beliau dari -peperangan-
Hunain, ketika itu di atas kain Bilal terdapat perak yang diambil
sedikit demi sedikit oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
untuk dibagikan kepada orang-orang. Kemudian lelaki itu mengatakan,
‘Hai Muhammad, berbuat adillah!’. Maka Nabi menjawab, ‘Celaka kamu!
Lalu siapa lagi yang mampu berbuat adil jika aku tidak berbuat adil.
Sungguh kamu pasti telah celaka dan merugi jika aku tidak berbuat
adil.’ Maka Umar bin al-Khatthab radhiyallahu’anhu berkata, ‘Biarkanlah
saya wahai Rasulullah untuk menghabisi orang munafiq ini.’ Maka beliau
bersabda, ‘Aku berlindung kepada Allah, jangan sampai orang-orang nanti
mengatakan bahwa aku telah membunuh para sahabatku sendiri.
Sesungguhnya orang ini dan para pengikutnya adalah suka membaca
al-Qur’an akan tetapi bacaan mereka tidak melampaui pangkal tenggorokan
mereka. Mereka keluar darinya sebagaimana keluarnya anak panah yang
menembus sasaran bidiknya.’.”
(HR. Muslim)
an-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa ungkapan ‘mereka suka membaca al-Qur’an akan tetapi bacaan mereka tidak melampaui pangkal tenggrorokan mereka’
memiliki dua penafsiran. Pertama, dimaknakan bahwa hati mereka tidak
memahami isinya dan tidak bisa memetik manfaat darinya selain membaca
saja. Kedua, dimaknakan amal dan bacaan mereka tidak bisa diterima oleh
Allah (lihat al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin al-Hajjaj [4/389] cet. 2003 penerbit Dar Ibn al-Haitsam)
Dalam riwayat lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan,
إِنَّ
مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا قَوْمًا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ
حَنَاجِرَهُمْ يَقْتُلُونَ أَهْلَ الإِسْلاَمِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ
الأَوْثَانِ يَمْرُقُونَ مِنَ الإِسْلاَمِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ
الرَّمِيَّةِ لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ
“Sesungguhnya
di belakang orang ini akan muncul suatu kaum yang rajin membaca
al-Qur’an namun tidak melampaui pangkal tenggorokan mereka. Mereka
membunuhi umat Islam dan justru meninggalkan para pemuja berhala.
Mereka keluar dari Islam sebagaimana melesatnya anak panah dari sasaran
bidiknya. Apabila aku menemui mereka, niscaya aku akan membunuh mereka
dengan cara sebagaimana terbunuhnya kaum ‘Aad.”
(HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu’anhu, ini lafaz Muslim)
an-Nawawi rahimahullah menerangkan, “Di
dalam hadits ini terkandung dorongan untuk memerangi mereka -yaitu
Khawarij- serta menunjukkan keutamaan Ali radhiyallahu’anhu yang telah
memerangi mereka.”
(al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin al-Hajjaj [4/391] cet. 2003 penerbit Dar Ibn al-Haitsam)
Mereka
bukanlah orang yang malas beribadah, bahkan mereka adalah sosok yang
menakjubkan dalam ketekunan dan kesungguhan beribadah. Namun di sisi
yang lain, mereka telah menyimpang dari manhaj Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat sehingga membuat mereka layak menerima ancaman dan hukuman yang sangat-sangat berat, yaitu hukum bunuh!
Dalam teks riwayat yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ciri mereka,
فَإِنَّ لَهُ أَصْحَابًا يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلاَتَهُ مَعَ صَلاَتِهِمْ وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ
“Sesungguhnya
orang ini -Dzul Khuwaishirah, gembong Khawarij,pent- akan memiliki
pengikut-pengikut yang membuat salah seorang di antara kalian
meremehkan sholatnya apabila dibandingkan dengan sholat mereka, dan
meremehkan puasanya apabila dibandingkan dengan puasa mereka…”
(HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu’anhu, ini lafaz Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
سَيَخْرُجُ
فِى آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ أَحْدَاثُ الأَسْنَانِ سُفَهَاءُ الأَحْلاَمِ
يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ
يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ
السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ
فَإِنَّ فِى قَتْلِهِمْ أَجْرًا لِمَنْ قَتَلَهُمْ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ
“Akan muncul di akhir masa ini nanti
sekelompok orang yang umurnya masih muda-muda dan lemah akalnya. Apa
yang mereka ucapkan adalah perkataan manusia yang terbaik. Mereka suka
membaca al-Qur’an akan tetapi bacaan mereka tidak sampai melewati
pangkal tenggorokan mereka. Mereka melesat dari agama seperti halnya
anak panah yang melesat dari sasaran bidiknya. Apabila kalian menjumpai
mereka maka bunuhlah mereka. Karena sesungguhnya dengan terbunuhnya
mereka maka orang yang membunuhnya itu akan mendapat pahala di sisi
Allah pada hari kiamat kelak.”
(HR. Bukhari dan Muslim dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, ini lafaz Muslim)
an-Nawawi rahimahullah menerangkan, “Hadits
ini menegaskan wajibnya memerangi Khawarij dan pemberontak negara, dan
hal itu merupakan perkara yang telah disepakati oleh segenap ulama.”
(al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin al-Hajjaj [4/397] cet. 2003 penerbit Dar Ibn al-Haitsam)
Ubaidullah bin Abi Rafi’ radhiyallahu’anhu -salah seorang bekas budak yang dimerdekakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-
menceritakan bahwa ketika terjadi pemberontakan kaum Haruriyah
(Khawarij) sedangkan saat itu dia bersama pihak Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, mereka -kaum Khawarij- mengatakan, “Tidak ada hukum kecuali milik Allah.” Maka Ali bin Abi Thalib pun menanggapi ucapan mereka dengan mengatakan, “Itu adalah ucapan yang benar namun dipakai dengan maksud yang batil…” (HR. Bukhari dan Muslim, ini lafaz Muslim)
Dalam riwayat lainnya, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menyatakan tentang betapa buruknya mereka,
هُمْ شَرُّ الْخَلْقِ وَالْخَلِيقَةِ
“Mereka itu adalah sejelek-jelek makhluk.” (HR. Muslim dari Abu Dzar radhiyallahu’anhu)
Mewaspadai al-Qa’adiyah Gaya Baru
al-Qa’adiyah
merupakan salah saktu sekte Khawarij yang memiliki ideologi Khawarij,
hanya saja mereka tidak memilih sikap memberontak. Meskipun demikian,
mereka menganggap pemberontakan sebagai perkara yang baik, tidak boleh
diingkari, bahkan berpahala! Dengan kata lain -dalam bahasa sekarang-
mereka menilai bahwa pemberontakan yang dilakukan oleh rekan-rekan
mereka -dengan menimbulkan kekacauan dan mengancam penguasa; bom bunuh
diri dan semisalnya- bukan perkara yang salah, alias hasil ijtihad yang
harus dihargai dan layak untuk diberi pahala [?!].
Sampai-sampai salah seorang tokoh mereka di negeri ini berkata, “Menurut
saya mereka -teroris- adalah mujahid. Dan apa yang mereka lakukan itu
merupakan hasil ijtihad mereka. Walaupun saya tidak sependapat dengan
-hasil ijtihad- mereka.”
Maha Suci Allah dari ucapan mereka!
Ketika
menjelaskan biografi ringkas Imran bin Hitthan -salah seorang perawi
hadits yang terseret paham Khawarij- Ibnu Hajar berkata, “al-Qa’adiyah
adalah salah satu sekte dari kelompok Khawarij. Mereka berpendapat
sebagaimana pendapat Khawarij, namun mereka tidak ikut melakukan
pemberontakan. Akan tetapi mereka menghias-hiasi/menilai baik perbuatan
itu.”
(Hadyu as-Sari, hal. 577). Sebelumnya, Ibnu Hajar juga menukil ucapan Abul Abbas al-Mubarrid, “Imran
bin Hitthan adalah gembong kelompok al-Qa’adiyah dari aliran
Shafariyah. Dia adalah khathib/orator dan penya’ir di kalangan mereka.”
(Hadyu as-Sari, hal. 577).
Imran bin Hitthan inilah yang meratapi kematian Abdurrahman bin Muljam -sang pembunuh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu-
dengan untaian bait-bait sya’irnya yang heroik. Dikisahkan bahwa pada
akhir hidupnya dia kembali ke jalan yang benar dan meninggalkan paham
Khawarij, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Zakariya al-Mushili di
dalam Tarikh al-Mushil (lihat Hadyu as-Sari, hal. 577,578, lihat juga Tahdzib at-Tahdzib [8/128] as-Syamilah)
Ibnu Hajar mengatakan,
والقَعَدية الذين يُزَيِّنون الخروجَ على الأئمة ولا يباشِرون ذلك
“al-Qa’adiyah
adalah orang-orang yang menghias-hiasi perbuatan pemberontakan kepada
para pemimpin -umat Islam- dan mereka tidak ikut terjun langsung dalam
tindakan tersebut.”
(Hadyu as-Sari, hal. 614 cet Dar al-Hadits)
as-Syahrastani mengatakan,
كل
من خرج على الإمام الحق الذي اتفقت الجماعة عليه يُسمى خارجياً سواء كان
الخروج في أيام الصحابة على الأئمة الراشدين أو كان بعدهم على التابعين
بإحسان والأئمة في كل زمان
“Setiap orang yang memberontak
kepada pemimpin yang sah yang disepakati oleh rakyat sebagai pemimpin
mereka maka dia disebut sebagai Khariji (kata tunggal dari Khawarij).
Sama saja apakah dia melakukan pemberontakan itu di masa sahabat masih
hidup kepada para pemimpin yang lurus atau setelah masa mereka yaitu
kepada para tabi’in yang senantiasa mengikuti pendahulu mereka dengan
baik serta para pemimpin umat di sepanjang masa.”
(al-Milal wa an-Nihal [1/28] as-Syamilah)
Salah
satu pemikiran Khawarij yang berkembang saat ini -terutama di kalangan
sebagian pemuda Islam yang bersemangat tapi tanpa ilmu- adalah pendapat
yang membolehkan -tidak harus- untuk memberontak kepada pemimpin muslim yang zalim (lihat mukadimah kitab al-Khawarij wal Fikru al-Mutajjaddid
karya Syaikh Abdul Muhsin bin Nashir al-Ubaikan, hal. 6). Sebagaimana
pula keterangan semacam ini pernah kami dengar dari perkataan Syaikh
Abdul Malik Ramadhani -hafizhahullah- dalam sebuah rekaman video ceramah beliau ketika memberikan pelajaran kitab asy-Syari’ah karya Imam al-Ajurri.
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id
http://muslim.or.id/manhaj/antara-wahabi-dan-teroris.html
treat yg mantap bro, salam kenal aja
Bom Bunuh Diri Bukan Jihad (wahabi bukanlah teroris) 280186 Bom Bunuh Diri Bukan Jihad (wahabi bukanlah teroris) 280186 Bom Bunuh Diri Bukan Jihad (wahabi bukanlah teroris) 280186
La Viola
La Viola

Male
Number of posts : 4
Age : 37
Location : firenze italia
Job/hobbies : menggilas kristen
Humor : kata yesus, yg menuhankan aku masuk neraka...
Reputation : 0
Points : 5080
Registration date : 2010-06-11

Back to top Go down

Bom Bunuh Diri Bukan Jihad (wahabi bukanlah teroris) Empty Re: Bom Bunuh Diri Bukan Jihad (wahabi bukanlah teroris)

Post by shaggy Sat 24 Jul 2010, 7:03 pm

Kan ada peritahnya untuk bunuh diri bagi yang sudah merasa benar hidupnya dan menganggap orang lain
musuh alloh dan rosul atau disebut juga kafir.
nih ayatnya:

Katakanlah: "Jika kamu (menganggap bahwa) kampung akhirat (surga) itu
khusus untukmu di sisi Allah, bukan untuk orang lain, maka inginilah
kematian (mu), jika kamu memang benar.
QS. al-Baqarah (2) : 94
shaggy
shaggy
MURTADIN
MURTADIN

Number of posts : 5840
Reputation : -33
Points : 11025
Registration date : 2010-05-06

Back to top Go down

Bom Bunuh Diri Bukan Jihad (wahabi bukanlah teroris) Empty Re: Bom Bunuh Diri Bukan Jihad (wahabi bukanlah teroris)

Post by Sponsored content


Sponsored content


Back to top Go down

Back to top

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum