Similar topics
Latest topics
Most Viewed Topics
Most active topic starters
kuku bima | ||||
admin | ||||
kermit katak lucu | ||||
hamba tuhan | ||||
feifei_fairy | ||||
paulusjancok | ||||
agus | ||||
gusti_bara | ||||
Muslim binti Muskitawati | ||||
Bejat |
Most active topics
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia Menyongsong Punahnya Islam
Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
Who is online?
In total there are 99 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 99 Guests :: 3 BotsNone
Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
Social bookmarking
Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website
Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website
FATWA HARAM UMAT ISLAM AGAR TIDAK MENGKOMSUMSI DAGING SAPI, AYAM, KERBAU, SEGALA JENIS IKAN, SEGALA JENIS DAGING, SEGALA JENIS UNGGAS, SEGALA JENIS BUAH, SEGALA JENIS SAYUR DAN SEGALA JENIS MAKANAN. YANG BERASAL DARI INDONESIA.
+2
paulus
tionghoaindonesia
6 posters
Page 1 of 1
FATWA HARAM UMAT ISLAM AGAR TIDAK MENGKOMSUMSI DAGING SAPI, AYAM, KERBAU, SEGALA JENIS IKAN, SEGALA JENIS DAGING, SEGALA JENIS UNGGAS, SEGALA JENIS BUAH, SEGALA JENIS SAYUR DAN SEGALA JENIS MAKANAN. YANG BERASAL DARI INDONESIA.
FATWA HARAM UMAT ISLAM AGAR TIDAK MENGKOMSUMSI DAGING SAPI, AYAM, KERBAU, SEGALA JENIS IKAN, SEGALA JENIS DAGING, SEGALA JENIS UNGGAS, SEGALA JENIS BUAH, SEGALA JENIS SAYUR DAN SEGALA JENIS MAKANAN. YANG BERASAL DARI INDONESIA.
Sumber Ayat :
sesuai dengan Al Quran surat Al-Baqarah ayat 173 yang berbunyi : " Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagi kamu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang ketika disembelih disebut nama selain Allah..."
Asal Muasal Fatwa Haram :
Seperti diketahui umat islam bahwa Allah swt telah mengharamkan memakan daging babi bahkan untuk mendekatinya pun sudah haram. dan seperti yang di ketahui saat ini bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki multi kebudayaan dan kultur yang sangat banyak dan berbeda-beda.
Saya asumsikan sebagai contoh jika di Indonesia ini memiliki 100.000.000 / 100 jt penduduk dan jika kita ambil asumsi bahwa 20% dari 100 jt penduduk itu bukan beragama islam / non musim maka diperoleh angka 20 jt penduduk yang non muslim.
Dan untuk asumsi kedua saya asumsikan pribadi bahwa dari 20 jt penduduk itu diasumsikan kedalam 4 golongan yang dimana masing-masing golongan memiliki point 25% jadi 5 jt penduduk / gol. Dan 4 Gol yaitu :
1. asumsi penduduk non muslim penggemar daging babi yang hampir setiap hari mengkomsumsi daging babi.
2. asumsi penduduk non muslim yang suka sering makan babi tetapi tidak terlalu sering mengkomsumsi daging babi.
3. asumsi penduduk non muslim yang pernah makan babi tetapi tidak terlalu sering mengkomsumsi babi.
4. asumsi penduduk non muslim yang tidak suka makan babi dan hanya makan babi hanya pada saat-saat tertentu saja.
Dan hitungan saya begini untuk kadar masing masing golongan mengkosumsi dagin babi / blnya adalah 100 kg :
Kadar gol 1 80% kosumsi daging babi dari 100 kg dari total seluruh kosumsi makanan lain sampai 100% / Bln
Kadar gol 2 60% kosumsi daging babi dari 100 kg dari total seluruh kosumsi makanan lain sampai 100% / Bln
Kadar gol 3 40% kosumsi daging babi dari 100 kg dari total seluruh kosumsi makanan lain sampai 100% / Bln
Kadar gol 4 20% kosumsi daging babi dari 100 kg dari total seluruh kosumsi makanan lain sampai 100% / Bln
dari keterangan di atas diperoleh pernyataan sbb.
5jt orang memilki kadar kotoran baik air seni maupun tinja senilai 80% mengandung babi
5jt orang memilki kadar kotoran baik air seni maupun tinja senilai 60% mengandung babi
5jt orang memilki kadar kotoran baik air seni maupun tinja senilai 40% mengandung babi
5jt orang memilki kadar kotoran baik air seni maupun tinja senilai 20% mengandung babi
jadi jika dipukul rata adalah sbb.
80% dari 5 jt = 4 jt
60% dari 5 jt = 3 jt
40% dari 5 jt = 2 jt
20% dari 5 jt = 1 jt
Totalnya adalah 10 jt dan 10 jt adalah 50% dari 20 jt maka.......
jika dipukul rata masing masing orang mengkosumsi daging babi 100 kg / bln dengan sendirinya menurut asumsi 50 % diatas nilai kosumsi gabungan diatas diperoleh nilai 20 jt x 100 kg x 50% = 1.000.000.000 / 1m kg daging babi dikosumsi /bln.
Dan saya asumsikan dari 1.000.000.000 / 1m kosumsi daging babi itu maka diasumsikan bahwa setiap air seni dan tinja memiliki kadar 50% saja mengandung babi dari kadar minimum dari jumblah total.
Maka jika saya asumsikan setiap orang dalam 1 hari melakukan " ket. berdasarkan jumblah minimum" 1x buat buang air besar x dan pipis 5 x saja setiap harinya maka diperoleh ket sbb.
Dengan asumsi setiap pembuangan tinja mereka membuang 20 gr tinja dengan kadar 50% mengandung daging babi dan untuk 1 x pipis mereka membuang air seni sebanyak 20 ml dengan kadar 50% mengandung daging babi
maka dari data di atas diperoleh kesimpulan sbb.
1. untuk pembuangan air seni senilai 20ml / 2 = 10ml x 30 "1 bulan 30 hari" x 5jt / jmblh penduduk maka hasilnya = 3.000.000 ltr air seni yang mengandung unsur babi.
2. untuk pembuangan tinja senilai 20gr / 2 = 10gr x 30 "1 bulan 30 hari" x 5jt / jmblh penduduk maka hasilnya = 3.000.000 gr tinja yang mengandung unsur babi.
jadi dari asumsi diatas diperoleh hasil bahwa sedikitnya 3 jt ltr air seni dan 3 jt gr tinja yang mengandung kadar babi murni di buang dan dengan sendirinya berbaur ke dalam unsur-unsur tanah dan perairan di dataran indonesia maka dengan jumblah asumsi di atas masih didapat ket sbb.
Keterangan tersebut adalah sbb.
1. bahwa jumblah penduduk indonesia lebih dari 100jt sekitar 231 jt lebih
2. bahwa jumblah penduduk non muslim di indonesia lebih dari 20%
3. bahwa luas seluruh tanah / dataran di indonesia hanya 1.922.570 km², dan dari 1.922.570 km² baru 60% yang di tempati oleh ras manusia jadi masih sekitar 769.028 km² belum berpenghuni atau sekitar 961.285 km² yang sudah berpenghuni.
4. Pengeluaran kotoran tersebut hanya berdasarkan konsumen / pengkosumsi daging babi saja dan tidak termasuk di dalamnya tinja dan air seni babi yang ada di ternakan di seluruh perternakan yang ada di seluruh indonesia.
Jadi dengan asumsi yang sangat minimal sekali maka di asumsikan jika 961.285 km² lahan penduduk yang dihuni manusia indonesia 50% saja digunakan sebagai lahan kontruksi termasuk didalamnya gedung-gedung, real estate, perkantoran, dst..... maka hanya sekitar 50% yang digunakan sebagai lahan pertanian, perikanan dan perkebunan sekitar 480.642 km².
Dan dari 480.642 km² / 3 jt diperoleh hasil 0,16 km² atau 160 km
Jadi kesimpulanya di setiap 160 km areal tanah di indonesia minimal dicemari oleh 3 jt kg tinja dan 3 jt ltr air seni yang mengandung unsur BABI setiap bulanya jadi dengan demikian maka saya nyatakan setiap hasil buah dari tanah indonesia termasuk ternak dari indonesia seperti kambing, sapi, ayam dst.... dinyatakan haram untuk di kosumsi karena ternak ini juga mengkonsumsi tumbuhan hidup yang dimana tanah untuk tumbuhan tersebut mengandung unsur babi.
JADI DENGAN KET DI ATAS SBB. DINYATAKAN SETIAP HASIL DARI BUMI INDONESIA DINYATAKAN HARAM HUKUMNYA UNTUK DIMAKAN OLEH UMAT MUSLIM INDONESIA KARENA SETIAP HASIL BUMI TERMASUK DIDALAMNYA IKAN-IKANAN, UNGAS-UNGASAN DAGING-DAGINGAN, SAYUR-SAYURAN, BUAH-BUAHAN, DST....... SEDIKITNYA / MINIMAL MENGANDUNG 20%-40% KADAR / UNSUR BABI. DEMIKIANLAH FATWA INI SAYA BUAT DAN SAYA HARAP SAUDARA MAKLUM.
DAN SESUAI Al Quran surat Al-Baqarah ayat 173 yang berbunyi : " Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagi kamu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang ketika disembelih disebut nama selain Allah..." "perhatikan kata yang ditebalkan" Maka dalam surah ini di jelaskan setiap makanan yang di olah oleh para koki kafir haram untuk dimakan bahkan oleh koki muslim pun jika mereka mengolah makanan dan tidak mengatasnamakan Allah sedang mereka asyik ngobrol dengan kawanya maka makanan tersebut haram untuk dimakan...!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
Sumber Ayat :
sesuai dengan Al Quran surat Al-Baqarah ayat 173 yang berbunyi : " Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagi kamu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang ketika disembelih disebut nama selain Allah..."
Asal Muasal Fatwa Haram :
Seperti diketahui umat islam bahwa Allah swt telah mengharamkan memakan daging babi bahkan untuk mendekatinya pun sudah haram. dan seperti yang di ketahui saat ini bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki multi kebudayaan dan kultur yang sangat banyak dan berbeda-beda.
Saya asumsikan sebagai contoh jika di Indonesia ini memiliki 100.000.000 / 100 jt penduduk dan jika kita ambil asumsi bahwa 20% dari 100 jt penduduk itu bukan beragama islam / non musim maka diperoleh angka 20 jt penduduk yang non muslim.
Dan untuk asumsi kedua saya asumsikan pribadi bahwa dari 20 jt penduduk itu diasumsikan kedalam 4 golongan yang dimana masing-masing golongan memiliki point 25% jadi 5 jt penduduk / gol. Dan 4 Gol yaitu :
1. asumsi penduduk non muslim penggemar daging babi yang hampir setiap hari mengkomsumsi daging babi.
2. asumsi penduduk non muslim yang suka sering makan babi tetapi tidak terlalu sering mengkomsumsi daging babi.
3. asumsi penduduk non muslim yang pernah makan babi tetapi tidak terlalu sering mengkomsumsi babi.
4. asumsi penduduk non muslim yang tidak suka makan babi dan hanya makan babi hanya pada saat-saat tertentu saja.
Dan hitungan saya begini untuk kadar masing masing golongan mengkosumsi dagin babi / blnya adalah 100 kg :
Kadar gol 1 80% kosumsi daging babi dari 100 kg dari total seluruh kosumsi makanan lain sampai 100% / Bln
Kadar gol 2 60% kosumsi daging babi dari 100 kg dari total seluruh kosumsi makanan lain sampai 100% / Bln
Kadar gol 3 40% kosumsi daging babi dari 100 kg dari total seluruh kosumsi makanan lain sampai 100% / Bln
Kadar gol 4 20% kosumsi daging babi dari 100 kg dari total seluruh kosumsi makanan lain sampai 100% / Bln
dari keterangan di atas diperoleh pernyataan sbb.
5jt orang memilki kadar kotoran baik air seni maupun tinja senilai 80% mengandung babi
5jt orang memilki kadar kotoran baik air seni maupun tinja senilai 60% mengandung babi
5jt orang memilki kadar kotoran baik air seni maupun tinja senilai 40% mengandung babi
5jt orang memilki kadar kotoran baik air seni maupun tinja senilai 20% mengandung babi
jadi jika dipukul rata adalah sbb.
80% dari 5 jt = 4 jt
60% dari 5 jt = 3 jt
40% dari 5 jt = 2 jt
20% dari 5 jt = 1 jt
Totalnya adalah 10 jt dan 10 jt adalah 50% dari 20 jt maka.......
jika dipukul rata masing masing orang mengkosumsi daging babi 100 kg / bln dengan sendirinya menurut asumsi 50 % diatas nilai kosumsi gabungan diatas diperoleh nilai 20 jt x 100 kg x 50% = 1.000.000.000 / 1m kg daging babi dikosumsi /bln.
Dan saya asumsikan dari 1.000.000.000 / 1m kosumsi daging babi itu maka diasumsikan bahwa setiap air seni dan tinja memiliki kadar 50% saja mengandung babi dari kadar minimum dari jumblah total.
Maka jika saya asumsikan setiap orang dalam 1 hari melakukan " ket. berdasarkan jumblah minimum" 1x buat buang air besar x dan pipis 5 x saja setiap harinya maka diperoleh ket sbb.
Dengan asumsi setiap pembuangan tinja mereka membuang 20 gr tinja dengan kadar 50% mengandung daging babi dan untuk 1 x pipis mereka membuang air seni sebanyak 20 ml dengan kadar 50% mengandung daging babi
maka dari data di atas diperoleh kesimpulan sbb.
1. untuk pembuangan air seni senilai 20ml / 2 = 10ml x 30 "1 bulan 30 hari" x 5jt / jmblh penduduk maka hasilnya = 3.000.000 ltr air seni yang mengandung unsur babi.
2. untuk pembuangan tinja senilai 20gr / 2 = 10gr x 30 "1 bulan 30 hari" x 5jt / jmblh penduduk maka hasilnya = 3.000.000 gr tinja yang mengandung unsur babi.
jadi dari asumsi diatas diperoleh hasil bahwa sedikitnya 3 jt ltr air seni dan 3 jt gr tinja yang mengandung kadar babi murni di buang dan dengan sendirinya berbaur ke dalam unsur-unsur tanah dan perairan di dataran indonesia maka dengan jumblah asumsi di atas masih didapat ket sbb.
Keterangan tersebut adalah sbb.
1. bahwa jumblah penduduk indonesia lebih dari 100jt sekitar 231 jt lebih
2. bahwa jumblah penduduk non muslim di indonesia lebih dari 20%
3. bahwa luas seluruh tanah / dataran di indonesia hanya 1.922.570 km², dan dari 1.922.570 km² baru 60% yang di tempati oleh ras manusia jadi masih sekitar 769.028 km² belum berpenghuni atau sekitar 961.285 km² yang sudah berpenghuni.
4. Pengeluaran kotoran tersebut hanya berdasarkan konsumen / pengkosumsi daging babi saja dan tidak termasuk di dalamnya tinja dan air seni babi yang ada di ternakan di seluruh perternakan yang ada di seluruh indonesia.
Jadi dengan asumsi yang sangat minimal sekali maka di asumsikan jika 961.285 km² lahan penduduk yang dihuni manusia indonesia 50% saja digunakan sebagai lahan kontruksi termasuk didalamnya gedung-gedung, real estate, perkantoran, dst..... maka hanya sekitar 50% yang digunakan sebagai lahan pertanian, perikanan dan perkebunan sekitar 480.642 km².
Dan dari 480.642 km² / 3 jt diperoleh hasil 0,16 km² atau 160 km
Jadi kesimpulanya di setiap 160 km areal tanah di indonesia minimal dicemari oleh 3 jt kg tinja dan 3 jt ltr air seni yang mengandung unsur BABI setiap bulanya jadi dengan demikian maka saya nyatakan setiap hasil buah dari tanah indonesia termasuk ternak dari indonesia seperti kambing, sapi, ayam dst.... dinyatakan haram untuk di kosumsi karena ternak ini juga mengkonsumsi tumbuhan hidup yang dimana tanah untuk tumbuhan tersebut mengandung unsur babi.
JADI DENGAN KET DI ATAS SBB. DINYATAKAN SETIAP HASIL DARI BUMI INDONESIA DINYATAKAN HARAM HUKUMNYA UNTUK DIMAKAN OLEH UMAT MUSLIM INDONESIA KARENA SETIAP HASIL BUMI TERMASUK DIDALAMNYA IKAN-IKANAN, UNGAS-UNGASAN DAGING-DAGINGAN, SAYUR-SAYURAN, BUAH-BUAHAN, DST....... SEDIKITNYA / MINIMAL MENGANDUNG 20%-40% KADAR / UNSUR BABI. DEMIKIANLAH FATWA INI SAYA BUAT DAN SAYA HARAP SAUDARA MAKLUM.
DAN SESUAI Al Quran surat Al-Baqarah ayat 173 yang berbunyi : " Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagi kamu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang ketika disembelih disebut nama selain Allah..." "perhatikan kata yang ditebalkan" Maka dalam surah ini di jelaskan setiap makanan yang di olah oleh para koki kafir haram untuk dimakan bahkan oleh koki muslim pun jika mereka mengolah makanan dan tidak mengatasnamakan Allah sedang mereka asyik ngobrol dengan kawanya maka makanan tersebut haram untuk dimakan...!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
tionghoaindonesia- MODERATOR
- Number of posts : 157
Reputation : 5
Points : 5783
Registration date : 2008-12-18
heheheheh salut...salut...salut sama bodohnya
Paulus bilang:
Salut buat kerja kerasnya si tionghoa sampe bikin itung2an segala
Tapi kok malah menurut paulus yang keliatan cuman oon nya aja ya, why?
mungkin budaya di tempat asalnya si tionghoa kalo kencing di sawah atau di sumur air
trus kalo beol juga di kebun ato dikumpulin beolnya sendiri buat dijadiin pupuk agar hemat biaya...
btw selamat ya...atas kerja kerasnya
selamat menikmati
Salut buat kerja kerasnya si tionghoa sampe bikin itung2an segala
Tapi kok malah menurut paulus yang keliatan cuman oon nya aja ya, why?
mungkin budaya di tempat asalnya si tionghoa kalo kencing di sawah atau di sumur air
trus kalo beol juga di kebun ato dikumpulin beolnya sendiri buat dijadiin pupuk agar hemat biaya...
btw selamat ya...atas kerja kerasnya
selamat menikmati
paulus- MUSLIM
-
Number of posts : 2496
Age : 43
Location : sekitar israel
Reputation : 35
Points : 8152
Registration date : 2010-01-12
Re: FATWA HARAM UMAT ISLAM AGAR TIDAK MENGKOMSUMSI DAGING SAPI, AYAM, KERBAU, SEGALA JENIS IKAN, SEGALA JENIS DAGING, SEGALA JENIS UNGGAS, SEGALA JENIS BUAH, SEGALA JENIS SAYUR DAN SEGALA JENIS MAKANAN. YANG BERASAL DARI INDONESIA.
males ngebaha bawah2nya.... yang utama ajah:tionghoaindonesia wrote:FATWA HARAM UMAT ISLAM AGAR TIDAK MENGKOMSUMSI DAGING SAPI, AYAM, KERBAU, SEGALA JENIS IKAN, SEGALA JENIS DAGING, SEGALA JENIS UNGGAS, SEGALA JENIS BUAH, SEGALA JENIS SAYUR DAN SEGALA JENIS MAKANAN. YANG BERASAL DARI INDONESIA.
Sumber Ayat :
sesuai dengan Al Quran surat Al-Baqarah ayat 173 yang berbunyi : " Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagi kamu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang ketika disembelih disebut nama selain Allah..."
Asal Muasal Fatwa Haram :
Seperti diketahui umat islam bahwa Allah swt telah mengharamkan memakan daging babi bahkan untuk mendekatinya pun sudah haram. dan seperti yang di ketahui saat ini bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki multi kebudayaan dan kultur yang sangat banyak dan berbeda-beda.
kang, tolong yang jelas yah kalo ngasih argumen, nyambung doonk. apakh sebegitu ngebetnya pingin menghina islam ampe lupa gmna cara berargumentasi. jangan lah membuta diri anda bodoh didepan orang laen.
kita copas dari kata2 anda diatas:
oke, berikutnya
FATWA
HARAM UMAT ISLAM AGAR TIDAK MENGKOMSUMSI DAGING SAPI, AYAM, KERBAU,
SEGALA JENIS IKAN, SEGALA JENIS DAGING, SEGALA JENIS UNGGAS, SEGALA
JENIS BUAH, SEGALA JENIS SAYUR DAN SEGALA JENIS MAKANAN. YANG BERASAL
DARI INDONESIA.
ayat yang ente ambil udah gak relevan. silahkan coba lage tauh depan yah.
Sumber Ayat :
sesuai dengan Al Quran surat Al-Baqarah ayat 173 yang berbunyi : "
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagi kamu bangkai, darah, daging
babi, dan binatang yang ketika disembelih disebut nama selain Allah..."
NEXT!!
liat yang saya warnai, GAK NYAMBUNG!!!!!!
Asal Muasal Fatwa Haram :
Seperti
diketahui umat islam bahwa Allah swt telah mengharamkan memakan daging
babi bahkan untuk mendekatinya pun sudah haram. dan seperti yang di
ketahui saat ini bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki multi
kebudayaan dan kultur yang sangat banyak dan berbeda-beda
tape deee.... >.<
poernawarman- RED MEMBERS
- Number of posts : 38
Reputation : 0
Points : 5276
Registration date : 2009-12-26
piye iki
asumsi orang guoblok plus tolol jadix gak perlu dijawab yang macam-macam
doank_ja- RED MEMBERS
- Number of posts : 10
Reputation : 0
Points : 5221
Registration date : 2010-01-23
Re: FATWA HARAM UMAT ISLAM AGAR TIDAK MENGKOMSUMSI DAGING SAPI, AYAM, KERBAU, SEGALA JENIS IKAN, SEGALA JENIS DAGING, SEGALA JENIS UNGGAS, SEGALA JENIS BUAH, SEGALA JENIS SAYUR DAN SEGALA JENIS MAKANAN. YANG BERASAL DARI INDONESIA.
tionghoaindonesia wrote:FATWA HARAM UMAT ISLAM AGAR TIDAK MENGKOMSUMSI DAGING SAPI, AYAM, KERBAU, SEGALA JENIS IKAN, SEGALA JENIS DAGING, SEGALA JENIS UNGGAS, SEGALA JENIS BUAH, SEGALA JENIS SAYUR DAN SEGALA JENIS MAKANAN. YANG BERASAL DARI INDONESIA.
Sumber Ayat :
sesuai dengan Al Quran surat Al-Baqarah ayat 173 yang berbunyi : " Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagi kamu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang ketika disembelih disebut nama selain Allah..."
Asal Muasal Fatwa Haram :
Seperti diketahui umat islam bahwa Allah swt telah mengharamkan memakan daging babi bahkan untuk mendekatinya pun sudah haram. dan seperti yang di ketahui saat ini bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki multi kebudayaan dan kultur yang sangat banyak dan berbeda-beda.
Saya asumsikan sebagai contoh jika di Indonesia ini memiliki 100.000.000 / 100 jt penduduk dan jika kita ambil asumsi bahwa 20% dari 100 jt penduduk itu bukan beragama islam / non musim maka diperoleh angka 20 jt penduduk yang non muslim.
Dan untuk asumsi kedua saya asumsikan pribadi bahwa dari 20 jt penduduk itu diasumsikan kedalam 4 golongan yang dimana masing-masing golongan memiliki point 25% jadi 5 jt penduduk / gol. Dan 4 Gol yaitu :
1. asumsi penduduk non muslim penggemar daging babi yang hampir setiap hari mengkomsumsi daging babi.
2. asumsi penduduk non muslim yang suka sering makan babi tetapi tidak terlalu sering mengkomsumsi daging babi.
3. asumsi penduduk non muslim yang pernah makan babi tetapi tidak terlalu sering mengkomsumsi babi.
4. asumsi penduduk non muslim yang tidak suka makan babi dan hanya makan babi hanya pada saat-saat tertentu saja.
Dan hitungan saya begini untuk kadar masing masing golongan mengkosumsi dagin babi / blnya adalah 100 kg :
Kadar gol 1 80% kosumsi daging babi dari 100 kg dari total seluruh kosumsi makanan lain sampai 100% / Bln
Kadar gol 2 60% kosumsi daging babi dari 100 kg dari total seluruh kosumsi makanan lain sampai 100% / Bln
Kadar gol 3 40% kosumsi daging babi dari 100 kg dari total seluruh kosumsi makanan lain sampai 100% / Bln
Kadar gol 4 20% kosumsi daging babi dari 100 kg dari total seluruh kosumsi makanan lain sampai 100% / Bln
dari keterangan di atas diperoleh pernyataan sbb.
5jt orang memilki kadar kotoran baik air seni maupun tinja senilai 80% mengandung babi
5jt orang memilki kadar kotoran baik air seni maupun tinja senilai 60% mengandung babi
5jt orang memilki kadar kotoran baik air seni maupun tinja senilai 40% mengandung babi
5jt orang memilki kadar kotoran baik air seni maupun tinja senilai 20% mengandung babi
jadi jika dipukul rata adalah sbb.
80% dari 5 jt = 4 jt
60% dari 5 jt = 3 jt
40% dari 5 jt = 2 jt
20% dari 5 jt = 1 jt
Totalnya adalah 10 jt dan 10 jt adalah 50% dari 20 jt maka.......
jika dipukul rata masing masing orang mengkosumsi daging babi 100 kg / bln dengan sendirinya menurut asumsi 50 % diatas nilai kosumsi gabungan diatas diperoleh nilai 20 jt x 100 kg x 50% = 1.000.000.000 / 1m kg daging babi dikosumsi /bln.
Dan saya asumsikan dari 1.000.000.000 / 1m kosumsi daging babi itu maka diasumsikan bahwa setiap air seni dan tinja memiliki kadar 50% saja mengandung babi dari kadar minimum dari jumblah total.
Maka jika saya asumsikan setiap orang dalam 1 hari melakukan " ket. berdasarkan jumblah minimum" 1x buat buang air besar x dan pipis 5 x saja setiap harinya maka diperoleh ket sbb.
Dengan asumsi setiap pembuangan tinja mereka membuang 20 gr tinja dengan kadar 50% mengandung daging babi dan untuk 1 x pipis mereka membuang air seni sebanyak 20 ml dengan kadar 50% mengandung daging babi
maka dari data di atas diperoleh kesimpulan sbb.
1. untuk pembuangan air seni senilai 20ml / 2 = 10ml x 30 "1 bulan 30 hari" x 5jt / jmblh penduduk maka hasilnya = 3.000.000 ltr air seni yang mengandung unsur babi.
2. untuk pembuangan tinja senilai 20gr / 2 = 10gr x 30 "1 bulan 30 hari" x 5jt / jmblh penduduk maka hasilnya = 3.000.000 gr tinja yang mengandung unsur babi.
jadi dari asumsi diatas diperoleh hasil bahwa sedikitnya 3 jt ltr air seni dan 3 jt gr tinja yang mengandung kadar babi murni di buang dan dengan sendirinya berbaur ke dalam unsur-unsur tanah dan perairan di dataran indonesia maka dengan jumblah asumsi di atas masih didapat ket sbb.
Keterangan tersebut adalah sbb.
1. bahwa jumblah penduduk indonesia lebih dari 100jt sekitar 231 jt lebih
2. bahwa jumblah penduduk non muslim di indonesia lebih dari 20%
3. bahwa luas seluruh tanah / dataran di indonesia hanya 1.922.570 km², dan dari 1.922.570 km² baru 60% yang di tempati oleh ras manusia jadi masih sekitar 769.028 km² belum berpenghuni atau sekitar 961.285 km² yang sudah berpenghuni.
4. Pengeluaran kotoran tersebut hanya berdasarkan konsumen / pengkosumsi daging babi saja dan tidak termasuk di dalamnya tinja dan air seni babi yang ada di ternakan di seluruh perternakan yang ada di seluruh indonesia.
Jadi dengan asumsi yang sangat minimal sekali maka di asumsikan jika 961.285 km² lahan penduduk yang dihuni manusia indonesia 50% saja digunakan sebagai lahan kontruksi termasuk didalamnya gedung-gedung, real estate, perkantoran, dst..... maka hanya sekitar 50% yang digunakan sebagai lahan pertanian, perikanan dan perkebunan sekitar 480.642 km².
Dan dari 480.642 km² / 3 jt diperoleh hasil 0,16 km² atau 160 km
Jadi kesimpulanya di setiap 160 km areal tanah di indonesia minimal dicemari oleh 3 jt kg tinja dan 3 jt ltr air seni yang mengandung unsur BABI setiap bulanya jadi dengan demikian maka saya nyatakan setiap hasil buah dari tanah indonesia termasuk ternak dari indonesia seperti kambing, sapi, ayam dst.... dinyatakan haram untuk di kosumsi karena ternak ini juga mengkonsumsi tumbuhan hidup yang dimana tanah untuk tumbuhan tersebut mengandung unsur babi.
JADI DENGAN KET DI ATAS SBB. DINYATAKAN SETIAP HASIL DARI BUMI INDONESIA DINYATAKAN HARAM HUKUMNYA UNTUK DIMAKAN OLEH UMAT MUSLIM INDONESIA KARENA SETIAP HASIL BUMI TERMASUK DIDALAMNYA IKAN-IKANAN, UNGAS-UNGASAN DAGING-DAGINGAN, SAYUR-SAYURAN, BUAH-BUAHAN, DST....... SEDIKITNYA / MINIMAL MENGANDUNG 20%-40% KADAR / UNSUR BABI. DEMIKIANLAH FATWA INI SAYA BUAT DAN SAYA HARAP SAUDARA MAKLUM.
DAN SESUAI Al Quran surat Al-Baqarah ayat 173 yang berbunyi : " Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagi kamu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang ketika disembelih disebut nama selain Allah..." "perhatikan kata yang ditebalkan" Maka dalam surah ini di jelaskan setiap makanan yang di olah oleh para koki kafir haram untuk dimakan bahkan oleh koki muslim pun jika mereka mengolah makanan dan tidak mengatasnamakan Allah sedang mereka asyik ngobrol dengan kawanya maka makanan tersebut haram untuk dimakan...!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
TERNYATA ORANG2 TIONGHOA ITU BODOH SEKALI YA, BARU SADAR SAYA
MUNGKIN PENILAIAN SAYA SALAH KALAU MURID RABI ADALAH MAKHLUK TERDUNGU DI FORUM INI, TERNYATA YANG MEMEGANG REKOR SEBAGAI MAKHLUK TERDUNGU ITU ADALAH SI TIONGHOA INI
TAK ADAKAH YANG LEBIH PINTAR SEDIKIT DARIPADA DIA??SEDIKIIIT SAJA
PASTI LELAH SEKALI NGETIKNYA, DAN HASILNYA?? CUMA TERLIHAT DUNGU SAJA....
KASIAAAAAN SEKALI PASTI SEMASA SEKOLAHNYA DULU, JADI BAHAN EJEKAN TEMAN TEMAN SEKELAS KARNA SAKING DUNGUNYA
Busyet dah...
Q hanya bisa tersenyum aja nie...
mau ngakak juga kasian ma tionghoa.
udah capek2 nulis tapi ya gitu deh...
ckckckckck...
payah nie orang.
hebat2...
salut gue atas usaha ngetik kamu.
Teruz berusaha bro...
Terusin ae kebodohan loe..
qomarudin- RED MEMBERS
- Number of posts : 75
Reputation : 7
Points : 5304
Registration date : 2010-01-12
Similar topics
» umat kelaparan,musa kasih makanan dari sorga; muslim kelaparan,mamad cuma ngasih ikan busuk .kasiann deh loe
» Kenali Perbedaan Daging Babi Dengan Daging Sapi
» DARI 70 YANG MANA ISLAM YANG BENAR.......TIDAK SATU PUN......
» Kenali Perbedaan Daging Babi Dengan Daging Sapi
» DARI 70 YANG MANA ISLAM YANG BENAR.......TIDAK SATU PUN......
Page 1 of 1
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum
Fri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam
» kenapa muhammad suka makan babi????
Wed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal
» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Fri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya
» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Tue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar
» Moon Split or Islamic Hoax?
Wed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin
» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
Wed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin
» Who Taught Allah Math?
Wed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin
» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
Wed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam
» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
Sun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN