MURTADIN_KAFIRUN
WELCOME

Join the forum, it's quick and easy

MURTADIN_KAFIRUN
WELCOME
MURTADIN_KAFIRUN
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Latest topics
» Yeremia 23 & Ulangan 13 mengisyaratkan Muhammad nabi palsu
Mahkamah Agung Larang Penangkapan terhadap Pria Gondrong EmptyFri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam

» kenapa muhammad suka makan babi????
Mahkamah Agung Larang Penangkapan terhadap Pria Gondrong EmptyWed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal

» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Mahkamah Agung Larang Penangkapan terhadap Pria Gondrong EmptyFri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya

» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Mahkamah Agung Larang Penangkapan terhadap Pria Gondrong EmptyTue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar

» Moon Split or Islamic Hoax?
Mahkamah Agung Larang Penangkapan terhadap Pria Gondrong EmptyWed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin

» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
Mahkamah Agung Larang Penangkapan terhadap Pria Gondrong EmptyWed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin

» Who Taught Allah Math?
Mahkamah Agung Larang Penangkapan terhadap Pria Gondrong EmptyWed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin

» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
Mahkamah Agung Larang Penangkapan terhadap Pria Gondrong EmptyWed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam

» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
Mahkamah Agung Larang Penangkapan terhadap Pria Gondrong EmptySun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN

Gallery


Mahkamah Agung Larang Penangkapan terhadap Pria Gondrong Empty
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia

Kami tidak memfitnah, tetapi menyatakan fakta kebenaran yang selama ini selalu ditutupi oleh muslim untuk menyembunyikan kebejatan nabinya

Menyongsong Punahnya Islam

Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
 

Kebrutalan dan keberingasan muslim di seantero dunia adalah bukti bahwa Islam agama setan (AJARAN JAHAT,BUAS,BIADAB,CABUL,DUSTA).  Tuhan (KEBENARAN) tidak perlu dibela, tetapi setan (KEJAHATAN) perlu mendapat pembelaan manusia agar dustanya terus bertahan

Subscribe to MURTADIN_KAFIRUN

Powered by us.groups.yahoo.com

Who is online?
In total there are 106 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 106 Guests :: 2 Bots

None

[ View the whole list ]


Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
RSS feeds


Yahoo! 
MSN 
AOL 
Netvibes 
Bloglines 


Social bookmarking

Social bookmarking reddit      

Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website

Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website


Mahkamah Agung Larang Penangkapan terhadap Pria Gondrong

Go down

Mahkamah Agung Larang Penangkapan terhadap Pria Gondrong Empty Mahkamah Agung Larang Penangkapan terhadap Pria Gondrong

Post by Pi-One Wed 06 Nov 2013, 5:03 pm

Mahkamah Agung Larang Penangkapan terhadap Pria Gondrong Yesus_bule1
KATHMANDU - Mahkamah Agung Nepal memerintahkan polisi untuk menghentikan razia dan penangkapan terhadap pria berambut gondrong yang mengenakan anting-anting. Menurut Mahkamah Agung, penangkapan itu melanggar hak kebebasan.

Belakangan ini, terjadi insiden penangkapan massal terhadap ratusan pria berambut panjang tanpa adanya proses pengadilan. Mereka ditangkap karena polisisi menganggapnya sebagai kebijakan pengendalian premanisme.

Hakim Sushila Karki dan Kalyan Shrestha dari Mahkamah Agung langsung memberikan perintahnya ke aparat kepolisian. Kedua hakim itu menegaskan kembali, rambut, pakaian, atau pernak-pernik yang digunakan setiap warga adalah pilihan.

"Pakaian yang mereka pilih, rambut atau jenggot yang mereka panjangkan, adalah pilihan pribadi dari individu yang berasngkutan. Ini adalah hak kebebasan pribadi bagi warga yang tidak bisa dilanggar dengan alasan untuk mengontrol arus kriminalisme," ujar Mahkamah Agung Nepal, seperti dikutip Nepalnews, Senin (8/4/2013).

Keputusan itu muncul tepat setelah Asosiasi Mahasiswa Hukum menulis petisi terkait penangkapan pria berambut panjang. Penangkapan massal itu dilakukan oleh polisi di Kota Kathmandu yang dinilai rawan akan kejahatan.

Sementara itu, kebijakan penangkapan itu diberlakukan setelah 1.000 orang pemuda berambut panjang ditangkap karena menciptakan kerusuhan dan kebisingan. Namun beberapa orang pria lainnya ditahan tanpa adanya tuduhan resmi dari kepolisian.

Pemerintah Nepal pun terus dikritik karena kebijakan kontroversial itu. Mereka dituduh membendung kebebasan warganya sendiri.

http://international.okezone.com/read/2013/04/08/413/787890/mahkamah-agung-larang-penangkapan-terhadap-pria-gondrong

Mahkamah Agung Larang Penangkapan terhadap Pria Gondrong 3027467219 Mahkamah Agung Larang Penangkapan terhadap Pria Gondrong 3027467219 Mahkamah Agung Larang Penangkapan terhadap Pria Gondrong 3027467219 Mahkamah Agung Larang Penangkapan terhadap Pria Gondrong 3027467219 Mahkamah Agung Larang Penangkapan terhadap Pria Gondrong 3027467219 Mahkamah Agung Larang Penangkapan terhadap Pria Gondrong 3027467219 Mahkamah Agung Larang Penangkapan terhadap Pria Gondrong 3027467219 Mahkamah Agung Larang Penangkapan terhadap Pria Gondrong 3027467219
Pi-One
Pi-One
BLUE MEMBERS
BLUE MEMBERS

Number of posts : 111
Reputation : 0
Points : 4525
Registration date : 2012-09-08

Back to top Go down

Back to top


 
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum