MURTADIN_KAFIRUN
WELCOME

Join the forum, it's quick and easy

MURTADIN_KAFIRUN
WELCOME
MURTADIN_KAFIRUN
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Latest topics
» Yeremia 23 & Ulangan 13 mengisyaratkan Muhammad nabi palsu
surat terbuka liga muslim untuk konferensi perempuan di PBB EmptyFri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam

» kenapa muhammad suka makan babi????
surat terbuka liga muslim untuk konferensi perempuan di PBB EmptyWed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal

» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
surat terbuka liga muslim untuk konferensi perempuan di PBB EmptyFri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya

» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
surat terbuka liga muslim untuk konferensi perempuan di PBB EmptyTue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar

» Moon Split or Islamic Hoax?
surat terbuka liga muslim untuk konferensi perempuan di PBB EmptyWed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin

» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
surat terbuka liga muslim untuk konferensi perempuan di PBB EmptyWed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin

» Who Taught Allah Math?
surat terbuka liga muslim untuk konferensi perempuan di PBB EmptyWed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin

» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
surat terbuka liga muslim untuk konferensi perempuan di PBB EmptyWed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam

» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
surat terbuka liga muslim untuk konferensi perempuan di PBB EmptySun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN

Gallery


surat terbuka liga muslim untuk konferensi perempuan di PBB Empty
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia

Kami tidak memfitnah, tetapi menyatakan fakta kebenaran yang selama ini selalu ditutupi oleh muslim untuk menyembunyikan kebejatan nabinya

Menyongsong Punahnya Islam

Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
 

Kebrutalan dan keberingasan muslim di seantero dunia adalah bukti bahwa Islam agama setan (AJARAN JAHAT,BUAS,BIADAB,CABUL,DUSTA).  Tuhan (KEBENARAN) tidak perlu dibela, tetapi setan (KEJAHATAN) perlu mendapat pembelaan manusia agar dustanya terus bertahan

Subscribe to MURTADIN_KAFIRUN

Powered by us.groups.yahoo.com

Who is online?
In total there are 42 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 42 Guests :: 1 Bot

None

[ View the whole list ]


Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
RSS feeds


Yahoo! 
MSN 
AOL 
Netvibes 
Bloglines 


Social bookmarking

Social bookmarking reddit      

Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website

Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website


surat terbuka liga muslim untuk konferensi perempuan di PBB

Go down

surat terbuka liga muslim untuk konferensi perempuan di PBB Empty surat terbuka liga muslim untuk konferensi perempuan di PBB

Post by paulusjancok Wed 14 Dec 2011, 10:34 pm

Saudara Pimpinan,

Liga Muslim Dunia yang berkedudukan di Makkah al-Mukaromah, Saudi Arabia, merupakan sebuah lembaga Islam non–pemerintah yang saat ini berjuang mencapai sejumlah tujuan mulia untuk peradaban manusia. Penghayatan nilai-nilai spiritual dan moral, serta perkembangan potensi dan kemampuan manusia yang searah dengan kehendakNya adalah beberapa maksud yang telah mengilhami Liga untuk mencapai tujuannya.

Maka dari itu, selama ini Liga telah menunjukkan minat pada setiap hal yang berkaitan dengan kehidupan dan nilai-nilai luhur kemanusiaan, laki-laki atau perempuan, tua atau muda.

Oleh karenanya, Liga telah – bersama dengan lembaga Islam lainnya – menjadi wakil bagi kaum muslimin pada berbagai pertemuan kelompok-kelompok kerja non–pemerintah dalam pembahasan tentang keluarga, wanita dan anak-anak, populasi penduduk, dan pemukiman. Liga berada pada posisi terdepan dari berbagai organisasi Islam dalam menjelaskan sudut pandang kaum muslimin pada Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Populasi Penduduk di Kairo, Mesir, 1994, Konferensi ke-4 tentang Perempuan di Beijing, Cina , 1995 dan pada Konferensi tentang Pemukiman di Istambul, Turki, 1996. Memorandum ini menjelaskan tentang pendirian Islam – sebuah agama dengan lebih dari satu milyar penganut yang diikutsertakan dalam konferensi–konferensi tersebut.

Juga, Liga dengan senang hati menyerahkan memorandum ini yang menggambarkan sudut pandang Islam, dan untuk menyatakan ketidakpuasan berkaitan dengan perkembangan–perkembangan tertentu dan usaha-usaha licik oleh kelompok–kelompok tertentu untuk memaksakan beberapa amandemen (hasil koreksi) tentang kemanusiaan yang bertentangan dengan aturan PBB tentang sistem keadilan dan kejujuran, yang saat ini sedang diperjuangkan.

Saudara Pimpinan,

Teks naskah yang diserahkan oleh PBB dan berbagai kelompok kerjanya pada berbagai konferensi tentang Keluarga, Perempuan, dan Anak-anak secara luas telah memberitahukan kita tentang dampak-dampak yang terbentuk sebagai akibat dari isi sejumlah artikel program terkait di mana PBB bermaksud mengambilnya sebagai bahan–bahan resolusi dan rekomendasi.

Saya ingin sekali membahasnya secara panjang lebar di mana terdapat sejumlah artikel yang bertentangan dengan hukum-hukum agama yang mulia, terutama Islam.

Pada titik ini, akan sangat berguna sekali bilamana saya menyebutkan bahwa semua konstitusi di negara-negara Islam menjadikan Syari'at (hukum Islam) sebagai sumber utama dari perundang-undangan. Inilah yang menyebabkan Liga Muslim Dunia merasa amat sangat terkejut dan tergerak untuk menyerahkan memorandum ini yang disertai dengan pengamatan-pengamatan berikut :

Pertama : Program PBB Mengabaikan Agama

Adalah tidak adil untuk berasumsi bahwa seluruh isi program PBB tersebut semuanya buruk atau sangat merusak. Sesungguhnya program tersebut memuat keduanya, hal-hal yang baik dan berguna sekaligus hal-hal yang buruk dan berbahaya sebagaimana juga terdapat hal-hal yang tidak dikehendaki. Bagaimanapun, hal tersebut harus ditegaskan sejelas-jelasnya bahwa pemikiran-pemikiran dan prinsip-prinsip yang baik di dalam program PBB tersebut telah dinyatakan secara luas oleh ajaran–ajaran agama yang mulia serta dengan lengkap dijelaskan dan diajarkan pula oleh Islam. Dan dengan sendirinya diterima dan didukung luas oleh segenap kaum muslimin. Walaupun terdapat sejumlah penganut agama-agama telah gagal dalam menyebarkan dan mengenalkan pemikiran dan prinsip ini secara benar, agama tidak boleh dinilai benar–tidaknya atas kerusakan sikap para pengikutnya. Lebih jauh, adalah lebih tepat jika dikatakan bahwa konsep-konsep setan dan prinsip-prinsip berbahaya dalam program PBB tersebut secara keseluruhan sebagai ancaman bagi nilai kemanusiaan, - terutama di negara-negara berkembang dan khususnya di negara-negara Islam yang saat ini tengah bergejolak untuk menentang konferensi-konferensi PBB - , dan turut menyebarkan kejahatan iblis serta kerusakan yang termuat di dalam program tersebut yang berkaitan dengan Keluarga dan Perempuan. Prinsip–prinsip dan konsep–konsep tersebut secara keseluruhan berbenturan dengan prinsip-prinsip ajaran-ajaran agama yang mulia dan khususnya dengan prinsip-prinsip Islam.

Lebih jauh lagi, Liga Muslim Dunia telah mengamati bahwa :

Program PBB telah gagal dalam menjelaskan pengaruh agama terhadap kehidupan masyarakat, dan tentu saja terhadap seluruh aspek pembangunan yang didasarkan pada nilai-nilai mulia religius yang memang diajarkan dalam agama. Pada kenyataannya gejala kelompok-kelompok kematian yang muncul di Amerika Serikat, Amerika Latin, dan Afrika, berakhir dalam drama yang hampir-hampir tidak dapat dipercaya akal sehat, pembunuhan ritual, bunuh diri massal, massa peziarah dan para pelaku puasa seharusnya dapat menjadi bukti bagi PBB untuk tidak mengabaikan pengaruh agama terhadap jiwa dan kehidupan. Namun semua ini terjadi karena program PBB tidak hanya mengabaikan konsep-konsep agama, tapi juga cenderung berupaya untuk mendorong adanya pemisahan antara agama dan kehidupan sosial. Lebih jauh, sikap dari sejumlah organisasi non-pemerintah yang turut ambil bagian dalam menyusun program tersebut bisa jadi telah mempengaruhi keputusan PBB tersebut, dari pada melandaskan diri pada adanya kesadaran sebagai ciptaan Tuhan, yang memang sudah seharusnya dimuliakan dan dilindungi; nilai-nilai kemanusiaan – dalam hal ini - dianggap tidak ada kecuali sebagai sebuah subyek komoditas pemasaran untuk penawaran dan permintaan.

Allah SWT berfirman :

"Dan sungguh telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami beri mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang kami ciptakan." (QS: 17 : 70).

Kedua : Kampanye Melawan Hukum dan Tradisi

Kerangka naskah yang diserahkan PBB pada Konferensi Kairo tentang Populasi dan Pembangunan (1994), menghendaki adanya usaha–usaha yang dibuat dalam bidang pendidikan dan media untuk menyebarluaskan dukungan pada konsep persamaan perlakuan terhadap para pemudi dan pemuda berkaitan dengan nutrisi, pelayanan kesehatan, hak–hak di dalam hukum, pendidikan dan sosial, ekonomi dan aktivitas politik. Tetapi dalam sudut pandang Islam, keseluruhan elemen tersebut telah terdapat di dalam Syari'at (hukum Islam).

Sebagai contoh, kerangka naskah tersebut menghendaki adanya suatu perubahan pada posisi Islam berkaitan dengan hukum atas pembagian yang sama besar antara laki-laki dan perempuan. Hal ini secara keseluruhan bertentangan dengan hukum al-Qur'an di mana Allah SWT berfirman :

"Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, dan bagi perempuan ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang ditetapkan." (QS : 4 : 7).

Dan juga :

"Allah mensyari'atkan bagimu tentang ( pembagian pusaka untuk ) anak-anakmu. Yaitu : bahagian seorang anak laki-laki sama dengan dua bahagian anak perempuan…." (QS : 4 : 11).

Namun pada kenyataannya, terdapat banyak contoh di mana pihak perempuan bisa jadi mendapat suatu pembagian dalam tradisi hukum yang besarnya sama dengan pembagian atas sepuluh orang laki-laki di dalam suatu keluarga.

Lebih jauh, pelayanan kesehatan dan pendidikan yang terdapat dalam kerangka naskah tersebut mengilhami adanya sudut pandang tentang kebebasan yang tidak dibatasi oleh nilai-nilai agama atau aturan–aturan setempat. Di samping itu, walau hanya sekedar untuk mengingatkan adanya perlindungan internasional atas hak ini, namun hal tersebut (program PBB - pent.) adalah suatu bentuk campur tangan yang jelas tidak hanya pada hak-hak konstitusi suatu negara namun juga bentuk campur tangan di dalam kehidupan keluarga.

Ketiga : Keruntuhan Kehidupan Keluarga

Bertolak belakang dengan prinsip–prinsip Islam dan ajaran-ajaran agama lainnya, program PBB tersebut menghendaki adanya suatu perubahan dalam struktur keluarga. Berdasarkan program PBB itu, cepatnya perubahan demografi dan sosio–ekonomi di berbagai belahan dunia telah berdampak pada pola komposisi keluarga sebagaimana juga pada pola kehidupan keluarga. Oleh karenanya, konsep tradisional yang membagi tanggung jawab orang tua dan lingkungan berdasarkan gender (jenis kelamin) tidak mencerminkan kenyataan–kenyataan dan aspirasi–aspirasi yang ada saat ini.

Seperti terlihat, program PBB ini bertujuan untuk :

Meletakkan kebijakan-kebijakan dan hukum–hukum yang menjadi bahan pertimbangan bagi berbagai pola kehidupan keluarga, dan menginginkan pemerintah terkait menata dan membangun mekanisme–mekanisme yang mampu menetapkan perubahan–perubahan ini (dalam suatu aturan hukum - pent.) dan untuk mengatur pengajaran–pengajaran dalam menata keluarga termasuk strukturnya. Jika memang demikian, ide–ide ini merupakan suatu kecenderungan untuk mendorong adanya penerimaan atas kehidupan keluarga yang tidak sah secara hukum, apakah antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang hidup bersama tanpa nikah atau antara dua laki-laki atau dua perempuan sebagaimana yang terjadi di Barat. Hal ini bukan saja merupakan pertentangan total dalam agama Islam beserta prinsip–prinsipnya yang memang dirancang demi tujuan kebaikan manusia, namun juga dalam agama Yahudi dan Nasrani. Nyatanya, ini bertentangan dengan perintah Allah :

"Dan di antara tanda–tanda kekuasaanNya, ialah Dia menciptakan untukmu isteri–isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya di antaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar–benar terdapat tanda–tanda bagi kaum yang berfikir." (QS : 30 : 21).

Dan juga :

"Hai segenap manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya, dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki–laki dan perempuan yang banyak…." (QS : 4 : 1).

Pada kenyataannnya, satu–satunya lembaga keluarga yang dikenal dalam Islam adalah yang mendasarkan diri pada pernikahan antara seorang laki–laki dengan seorang perempuan menurut aturan–aturan hukum yang telah diterima.

Ide–ide dasar tersebut juga bertentangan dengan kebutuhan alami manusia untuk hidup tenang dalam suatu keluarga secara alami dan sah secara hukum. Allah SWT berfirman :

"Dan orang–orang yang berkata,"Ya, Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri–isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami)…." (QS : 25 : 74).

Hal itu juga mencegah manusia dalam menggapai kenikmatan dari Tuhannya. Allah SWT berfirman :

"Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Mu meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang–orang yang bertobat dan mengikuti jalanMu dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala–nyala. Ya Tuhan kami, dan masukkanlah mereka ke dalam Surga Adn' yang telah engkau janjikan kepada mereka, dan orang–orang yang shaleh dari antara bapak–bapak mereka, isteri–isteri mereka dan keturunan mereka semua. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS : 40 : 7 – Cool.

Oleh karenanya, ide–ide tersebut tidak boleh dipaksakan atas kaum Muslimin. Pemaksaan atas ide tersebut akan memunculkan sebuah pernyataan perang terhadap kaum Muslimin dan agamanya. Di samping itu, hal tersebut (ide–ide) tidak memiliki dasar dalam piagam PBB.

Keempat : Peniadaan Tanggung Jawab Orang Tua

Program PBB tersebut mengatur bahwa : "Kemudahan dalam pelayanan–pelayanan yang berkaitan dengan kesehatan seks dan genital, termasuk kasus kasus kehamilan dini, pendidikan seks, pencegahan wabah AIDS dan berbagai penyakit hubungan seksual lainnya, harus mendapatkan jaminan termasuk juga kerahasiaan mereka dan hal-hal yang bersifat pribadi pada diri mereka."

Sikap menjaga sebuah kerahasiaan dan urusan pribadi pada kasus di atas jelas membuang dan meniadakan wewenang orang tua. Seolah terlihat bahwa keseluruhan program menghendaki adanya dukungan dan arahan para orang tua kepada anak-anaknya untuk memanfaatkan pusat–pusat pelayanan kesehatan tersebut. Mereka harus menghentikan pengawasan moral, pendidikan dan perlindungan terhadap anak–anak mereka. Ini menunjukkan kembali adanya pertentangan lainnya terhadap Islam dan ajaran–ajarannya. Karena Islam menempatkan sebuah tanggung jawab yang besar di pundak para orang tua sebesar perhatian mereka dalam membimbing dan mendidik anak–anak mereka. Rasulullah SAW bersabda," Laki–laki adalah pemimpin dalam keluarganya dan dia bertanggung jawab atas apa yang ia pimpin, dan perempuan bertanggung jawab dalam rumah tangga suaminya dan apa yang ia pimpin". Rasulullah SAW juga bersabda,"Didiklah anak–anakmu dengan benar", dan juga," Ajarilah anak–anakmu kebaikan dan perilaku yang terpuji."

Tanggung jawab merupakan bagian yang sangat penting dalam Islam sehingga bila ia gagal untuk memenuhinya akan mendapat siksaan. Allah berfirman :

"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak menduharkai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkannya." (QS : 66 : 6).

Kelima : Usia Pernikahan Dini

Program PBB mendorong anak-anak, remaja, pemuda terutama para perempuannya, untuk mencari pendidikan yang lebih tinggi demi meraih kehidupan yang lebih baik dan untuk meningkatkan kemampuan mereka, sehingga mereka dapat menghindari adanya pernikahan dini. Program ini juga menghendaki pemerintah di setiap negara untuk merancang suatu struktur sosio–ekonomi yang dapat menghapus keinginan untuk menikah pada usia dini. Sangat bertolak belakang, Islam justru menyarankan dan menghendaki adanya pernikahan dini bagi yang mampu. Allah berfirman :

"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan kurniaNya….." (QS : 24 : 32).

Jelasnya, ajaran Islam dirancang demi adanya kedamaian dan tata cara kehidupan yang terbaik bagi masyarakat, menganjurkan kesucian sesuai fithrah, mencegah kebobrokan dan kerusakan akibat perilaku homoseks.

Keenam : Kebebasan Seks

Program PBB juga menganjurkan : "Tujuan yang ada haruslah demi membantu para pasangan yang menikah dan individu-individu lainnya yang bermaksud memenuhi kebutuhan seksual mereka, dan memberikan kesempatan sepenuhnya bagi mereka untuk melaksanakan hak-hak mereka memiliki keturunan menurut tata cara yang mereka putuskan."

Pada alinea ini, individu-individu yang lainnya bermakna para pasangan yang tidak menikah secara sah. Ini merupakan ajakan terbuka untuk meruntuhkan kekuatan hukum yang selama ini menjadi batasan atas segala aktivitas hubungan seksual. Pemikiran yang sama juga diungkapkan pada alinea ke tujuh dan delapan dari naskah tersebut yang ditawarkan pada Konferensi tentang Populasi dan Pembangunan, di mana para pemerintah diminta untuk membantu beban tanggung jawab para pasangan menikah dan individu–individu lainnya berkaitan dengan masalah seks mereka seperti kesehatan seksual, dengan menghilangkan peraturan-peraturan yang 'tidak perlu' dan aturan yang mengekang lainnya demi didapatnya informasi dan kemudahan pelayanan serta demi tujuan Keluarga Berencana. Program PBB seolah–olah merupakan seruan dan penyebarluasan hak-hak para remaja agar diberikan kemudahan mendapatkan informasi dan pelayanan yang membantu mereka memahami perilaku seksual mereka dan melindungi mereka dari kasus-kasus kehamilan yang tidak dikehendaki, penyakit hubungan seksual dan ketidaksuburan. Pemerintah, program tersebut menekankan, harus merubah rintangan hukum termasuk rintangan–rintangan organisasi dan sosial demi kemudahan mendapatkan informasi kesehatan serta mengenai kesehatan seksual dan genital. Pemerintah juga harus menjamin para petugas kesehatan untuk tidak bersikap membatasi kemudahan mendapatkan informasi dan pelayanan yang dibutuhkan para remaja.

Lebih lanjut, pusat-pusat pelayanan tersebut harus dilengkapi dengan adanya jaminan atas hak-hak para remaja berkaitan dengan hak-hak pribadinya, kerahasiaan, otoritas mereka dan penghargaan atas pendapat mereka, dan sebagainya … dan sebagainya … yang seluruhnya bertentangan dengan ajaran Islam. Allah SWT berfirman :

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS : 17 : 32).

Tujuan Islam adalah untuk menutup semua jalan yang mengarah kepada merebaknya seks bebas, seperti kebebasan campur baur aktivitas seks yang tiada batas, pandangan mata yang mendatangkan nafsu berbahaya, hubungan antar pribadi yang tidak sah serta berhias diri yang mendatangkan nafsu (tabarruj - pent.). Oleh karenanya, aturan–aturan hukum (dalam Islam – pent.) telah ditetapkan beserta sanksinya berkaitan dengan hal di atas. Peraturan ini juga bertujuan untuk menjaga harga diri, silsilah keluarga, ikatan keluarga dan hubungan antar manusia. Akhirnya, peraturan ini bermaksud melindungi manusia dari bentuk–bentuk kenikmatan semu. Di mana harga yang harus dibayar dari kenikmatan semu itu adalah rusaknya kepribadian seseorang dan kehidupan sosial secara luas. Kenyataannya, sejarah menunjukkan pada kita bahwa tersebar luasnya kesenangan dalam berhubungan seks secara tidak sah telah menjadi penyebab runtuhnya banyak peradaban–peradaban besar seperti Babilonia, Assiria, Yunani dan juga Romawi.

Ketujuh : Aborsi

Walaupun program PBB menghindari penyebutan aborsi secara eksplisit, namun wacana tentang aborsi jelas terlihat dalam beberapa bagian program tersebut. Sebagai contoh pada teks ini : "Program– rogram yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan seks dan genital harus dirancang untuk memenuhi kebutuhan para perempuan dan remaja (putri – pent.)."

Yang lebih berbahaya pada teks ini : "Wacana kesehatan seksual dan genital yang berkaitan dengan para remaja harus diberi perhatian dan dibahas, termasuk kasus–kasus kehamilan di luar kehendak." Program ini juga memuat bahwa : "Dengan dukungan komunitas internasional, Pemerintah harus melindungi hak–hak para remaja atas pendidikan dan informasi yang berkaitan dengan kesehatan seks dan genital."

Sikap di atas, bagaimanapun juga bertentangan, tidak hanya dengan ajaran Islam, namun juga dengan ajaran seluruh agama–agama yang ada.

Dalam Islam, aborsi itu mutlak terlarang. Hal tersebut sama saja dengan membuang nyawa yang tidak berdosa, bahkan jika janin tersebut merupakan hasil dari seks bebas ataupun perkosaan dan sejenisnya … dan sejenisnya… Dalam Islam, aborsi diperbolehkan hanya dalam kasus–kasus tertentu seperti bilamana janin tersebut membahayakan nyawa sang ibu, atau pada kasus cacatnya janin. Seperti juga, aborsi seharusnya tidak diperbolehkan dengan dalih Keluarga Berencana atau karena sebab-sebab ekonomi. Allah SWT berfirman :

"…janganlah kamu membunuh anak–anakmu karena takut kemiskinan; Kami akan memberikan rezeki kepadamu dan kepada mereka…." (QS : 6 : 151).

Dan Allah SWT juga berfirman :

"Dan janganlah kamu membunuh anak–anakmu karena takut kemiskinan.; Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepada kamu." (QS : 17 : 31).

Kedelapan : Kesalahpahaman dalam Penanganan Wabah AIDS

Menurut program PBB tersebut, kuantitas jumlah penyakit hubungan seksual sangat tinggi, bahkan saat ini menunjukkan peningkatan. Wabah AIDS telah membuat keadaan menjadi semakin buruk. Dengan tujuan untuk menghentikan peningkatan keadaan tersebut, program tersebut menyebutkan : "Penggunaan, pengenalan dan pendistribusian kondom yang berkualitas tinggi harus menjadi bagian dan paket seluruh pelayanan yang dilengkapi dengan pengawasan dan perawatan kesehatan seks dan genital. Organisasi-organisasi internasional yang berkepentingan, khususnya WHO, harus menyadari hal tersebut sehingga akan ada lebih banyak kondom yang dibuat dan dapat terbeli dengan harga yang rendah, serta dimasukkan dalam daftar obat–obatan dasar. Lebih jauh lagi, penelitian–penelitian dari institusi–institusi wajib mendukung upaya–upaya tertentu untuk mengembangkan sebuah vaksin dan maksud–maksud lainnya demi memberikan perlindungan perempuan dari ancaman AIDS."

Bagaimanapun juga, solusi–solusi tersebut tidak hanya membolehkan suatu perbuatan dosa, namun juga menawarkan cara pengobatan yang amat salah dan sangat lemah dalam memberikan perlindungan terhadap bahaya penyakit ini. Di samping itu, solusi–solusi tersebut bertentangan dengan ajaran Islam dari beberapa sudut pandang berikut :

Penyakit seperti AIDS adalah ganjaran yang telah dirancang oleh Tuhan sebagai bentuk perlindungan terhadap manusia dan masyarakat sosialnya, termasuk :

Pertama :

* Malapetaka itu dirancang tidak hanya untuk mencegah munculnya penyakit tersebut, namun juga untuk membatasi penyebarannya. Termasuk pula menjadi sebab datangnya murka Allah, tanda bagi adanya Hari Perhitungan dan dan peringatan dari Allah dan RasulNya SAW. Allah SWT berfirman :

"Katakankanlah kepada orang laki-laki yang beriman : "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."

"Dan katakanlah kepada wanita yang beriman : "Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya; Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka …dan seterusnya." (QS : 24 : 30 – 31).
* Islam memiliki peraturan–peraturannya sendiri dalam hal berpakaian, Allah berfirman :

"…dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya…." (QS : 24 : 31).
* Dalam Islam, para perempuan diminta untuk menutup (memelihara – pent.) kemaluan mereka dan tidak memamerkan perhiasan dan daya tarik mereka (tidak bertabarruj – pent.). Allah SWT berfirman :

"Hai Nabi! Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang-orang mu'min : "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal…."(QS : 33 : 59).
* Islam melarang berdua-duaan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan dalam satu tempat tanpa kehadiran seorang mahram. Nabi SAW bersabda : "Ketika seorang laki-laki pergi berduaan dengan seorang wanita, maka setan menjadi orang ketiganya di sana."
* Dalam Islam, campur baur bebas antara laki-laki dan wanita tanpa adanya keperluan dan kepentingan (yang syar'i – pent.) adalah terlarang.
* Islam memandang seks bebas sebagai sebuah malapetaka besar.

"…dan janganlah kamu datangi perbuatan keji, baik yang nampak diantaranya maupun yang tersembunyi…." (QS : 6 : 151). Dan juga :

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS : 17 : 32).
* Pelaku perbuatan dosa besar ini akan menghadapi siksaan yang mengerikan dari Allah. Allah berfirman :

"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya ia mendapat (pembalasan) dosa (nya)." (QS : 25 : 68).

Menurut Islam, siapa saja yang melakukan seks bebas akan diganjar sanksi hukum segera setelah persyaratan sanksi tersebut terpenuhi.

Kedua : Prosedur Terapi

Islam telah membentuk lembaga hukuman yang sah ( ¥¥¥¥¥¥ ) dengan tujuan melindungi kehidupan sosial masyarakat dari kerusakan seperti tindak kejahatan, juga untuk men

jamin pertumbuhan kehidupan sosial dan untuk menjaganya dari keruntuhan. Kenyataannya, tujuan Islam tidak hanya menekankan sanksi atas tindakan kriminal namun juga secara luas lebih bertujuan untuk membersihkan kehidupan sosial masyarakat dari tindakan dan perilaku yang tidak senonoh.

Ketiga : Perbedaan antara Dua Pendekatan

Perbedaan antara pendekatan Islam dan program PBB yang berkaitan dengan penanganan penyakit hubungan seksual, khususnya AIDS, adalah sangat besar. Islam mencari jalan untuk menghilangkan sumber penyakit, sedangkan penekanan program PBB justru mempertahankan sumber tersebut dengan dalih kebebasan individu dan atas dugaan bahwa penyakit tersebut dapat dikendalikan dengan penggunaan kondom. Pendekatan PBB tersebut sesungguhnya, secara luas, mengantarkan individu, kehidupan sosial, dan manusia ke dalam kerusakan hebat. Ini menunjukkan sebuah kesalahan yang tidak dapat diabaikan begitu saja jika memang kita ingin menyelamatkan kehidupan manusia.

Kesembilan : Keluarga Berencana sebagai Dalih untuk Bertahan Hidup

Program PBB menjelaskan bahwa kekurangan sumber-sumber makanan dunia adalah faktor utama di balik kampanye Keluarga Berencana dan peraturan–peraturan hukum serta percobaan–percobaan dijalankan demi kesuksesan program tersebut. Dari pandangan ini, tidak ada keraguan lagi, bahwa sungguh sangat mengabaikan keberadaan Sang Pencipta dan segala kemampuanNya untuk menghidupi seluruh makhluk. Program ini juga mengabaikan kemampuan peran manusia dalam menggali sumber–sumber kekayaan alam yang dianugerahkan Tuhan. Allah berfirman :

"(Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah, Yang bersemayam di atas Arsy. KepunyaanNyalah semua yang ada dilangit, semua yang ada di bumi, semua yang ada di antara keduanya dan semua yang ada di bawah tanah". (QS : 20 : 5 – 6).

Para ahli tafsir telah sepakat berpendapat bahwa Allah telah menganugerahkan begitu banyak sumber kekayaan alam di bawah tanah di setiap negeri; jika secara tepat digali, maka akan cukup untuk menjamin para penduduk untuk hidup lebih baik hingga akhir zaman. Maka, segala bentuk kekurangan sebenarnya hanyalah dapat disandarkan pada sikap malas atau kebengisan para penguasa, dari pada disandarkan pada kekurangan akan sumber kekayaan alam. Allah SWT berfirman :

"Katakanlah : "Sesungguhnya patutkah kamu kafir kepada Yang menciptakan bumi dalam dua masa dan kamu adakan sekutu-sekutu bagiNya? (yang bersifat) demikian itulah Tuhan semesta alam". Dan Dia menciptakan di bumi gunung-gunung itu yang kokoh diatasnya. Dia memberkahinya dan Dia menentukan padanya kadar makanan-makanan (penghuninya) dalam empat masa. (Penjelasan itu sebagai jawaban) bagi orang-orang yang bertanya." (QS : 41 : 9 – 10).

Oleh karena itu, Allah menjamin manusia bahwa kebutuhan mereka (akan makanan - pent.) tidak akan di habis terpakai karena bertambahnya jumlah mereka atau karena berbagi kekayaan alam dengan makhluk hidup lainnya. Allah SWT berfirman :

"Dan tidak ada satu binatang melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpananya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)." (QS : 11 : 6).

Maka dari itu, kampanye Keluarga Berencana yang dikaitkan dengan keadaan aktual saat ini atau dengan asumsi kekurangan atau kehabisan sumber kekayaan alam semata-mata diilhami oleh sikap mengabaikan kekuasaan Allah atau sikap penolakan atas keberadaaan Allah. Kenyataannya, hal tersebut dirancang agar manusia tetap mengabaikan kenyataaan bahwa dengan distribusi yang adil dan pemberian konsumsi yang tepat, kemampuan sumber-sumber makanan di dunia untuk memberi makanan seluruh penghuni dunia adalah sangat cukup. Jika dikatakan bahwa bila dibandingkan pada abad ke-19, populasi penduduk dunia telah meningkat sepuluh kali lipat di abad 20 ini, maksud tujuannya tiada lain adalah untuk menakut-nakuti masyarakat dan untuk menyembunyikan kebenaran bahwa, dibandingkan dengan abad ke-19, produksi makanan dunia dan barang-barang kebutuhan masyarakat saat ini telah meningkat lima belas kali. Kenyataannya, terdapat suatu upaya terpola dengan maksud tertentu untuk menyembunyikan fakta tersebut, kecuali karena kegagalan distribusi, jumlah produksi makanan dunia saat ini seharusnya cukup untuk menjamin suatu kehidupan mapan untuk 20 milyar manusia.

Saudara Pimpinan,

Sementara kami sedang melakukan observasi-observasi ini sebelum pertemuan Agustus ini, Liga Muslim Dunia – pengamat dengan kategori A pada consultative status dengan ECOSOC – meminta badan kerjasama internasional untuk menyadari, memuji dan mensyukuri kemuliaan Tuhan yang telah memberikan karunia kepada segenap manusia. Akhir dari usulan Liga adalah untuk melindungi manusia dari seluruh kejahatan, tempat-tempat maksiat dan kerugian dari kebebasan yang tak terkendali.

Anda mungkin tidak meragukannya lagi, Saudara Pimpinan, bahwa seluruh agama dari Tuhan dengan jelas telah menyatakan apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak diperbolehkan. Alasan utamanya, adalah demi melindungi dan menjaga harga diri manusia.

Maka dari itu, setiap program yang diluncurkan berkaitan dengan masalah-masalah di abad ini harus mengikuti petunjuk ajaran agama. Hanya Sang Pencipta yang memahami kebutuhan manusia.

Lebih lanjut, Liga berharap upaya yang sama juga dilakukan oleh lembaga-lembaga Gereja, khususnya Vatikan yang mungkin dapat dijadikan bahan pertimbangan.

Marilah kita bekerja bersama untuk melindungi manusia dari dampak-dampak kerusakan moral, kejahatan, campur baur dan ketidakjelasan keturunan, dan akibat-akibat berbahaya dari hasrat-hasrat bodoh yang bersifat sementara, yang mengantarkan pada kehancuran kehidupan sosial manusia.

Terima kasih.
paulusjancok
paulusjancok
BLUE MEMBERS
BLUE MEMBERS

Male
Number of posts : 809
Age : 36
Humor : Yesus nggak pake sempak...hanya orang GOBLOK yang menyembahnya
Reputation : 1
Points : 6486
Registration date : 2011-08-12

Back to top Go down

Back to top

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum