Latest topics
Most Viewed Topics
Most active topic starters
kuku bima | ||||
admin | ||||
kermit katak lucu | ||||
hamba tuhan | ||||
feifei_fairy | ||||
paulusjancok | ||||
agus | ||||
gusti_bara | ||||
Muslim binti Muskitawati | ||||
Bejat |
Most active topics
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia Menyongsong Punahnya Islam
Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
Who is online?
In total there are 81 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 81 Guests :: 2 BotsNone
Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
Social bookmarking
Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website
Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website
LBH APIK Kampanyekan Indonesia Bebas dari Poligami
3 posters
Page 1 of 1
LBH APIK Kampanyekan Indonesia Bebas dari Poligami
Jumat, 25/11/2011 08:38 WIB
LBH Apik Kampanyekan Indonesia Bebas dari Poligami
Irwan Nugroho - detikNews
Jakarta - Poligami yang masih dibolehkan dalam UU No 7/1984 Tentang Perkawinan dinilai menjadi salah satu pangkal musabab masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan (istri). Pemerintah pun diminta segera mengamandemen UU tersebut sehingga praktik kekerasan terhadap perempuan bisa diputus.
"UU Perkawinan telah melanggengkan praktik diskriminasi dengan membolehkan poligami, padahal berbagai penelitian dan fakta di masyarakat menunjukkan bahwa poligami menimbulkan banyak kekerasan baik terhadap istri maupun terhadap anak-anak," kata Koordinator Nasional Federasi Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) Nursyhahbani Katjasungkana.
Dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (25/11/2011), Nursyhahbani menyatakan, poligami juga bertentangan dengan komitmen negara yang telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan/Convention on the Elimination All Form of Against Women (CEDAW).
"Pemerintah bahkan tidak mengindahkan rekomendasi (concluding remarks) yang disampaikan oleh Komite Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan pada tahun 1998 untuk menghapuskan poligami dan menjadikan Indonesia sebagai negara dengan free poligamy society," cetusnya.
Menurut Nursyahbani, kantor-kantor LBH APIK dari seluruh Indonesia mencatat angka KDRT semakin tinggi. Komnas Perempuan mendata bahwa telah terjadi 105 ribu kekerasan terhadap perempuan dan mayoritas kasusnya adalah kekerasan dalam rumah tangga.
Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (MA) juga mencatat bahwa pada tahun 2010, terdapat 285.184 perkara perceraian. Angka ini merupakan jumlah tertinggi dalam 5 tahun terakhir atau meningkat 81 persen.
Selain masih memperbolehkan poligami, UU Perkawinan telah membakukan peran stereotip perempuan sebagai makhluk domestik, sebagai ibu dan pengurus rumah tangga, dan menentukan bahwa laki-laki adalah kepala keluarga, sehingga KDRT terus terjadi. Padahal faktanya perempuan bukanlah makhluk domestik.
"Sepanjang sejarahnya perempuan telah bermulti peran dan pada saat krisis ekonomi seperti sekarang ini mereka justru banyak yang menjadi tulang punggung bagi keluarganya," katanya.
Pada intinya, UU Perkawinan kini tidak lagi mampu mewujudkan tujuan perkawinan yakni membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (Pasal 1 UU Perkawinan).
Berbagai ketentuan dalam UU itu tidak sesuai dengan perkembangan jaman dan bertentangan dengan kenyataan sosialnya, baik karena dirumuskan dengan asumsi-asumsi yang keliru tentang peranan dan kedudukan perempuan maupun karena perubahan yang terjadi sehingga masing-masing pihak dari pasangan tak lagi dapat memenuhi harapan masing-masing.
Nursyahbani menungkapkan, LBH Apik hari ini memulai kampanye antikekerasan terhadap perempuan yang dilaksanakan setiap tahun selama 16 hari, sejak 25 November sampai 10 Desember. Di Indonesia dilanjutkan sampai dengan 18 Desember, bertepatan dengan hari dideklarasikannya Konvensi PBB tentang Perlindungan Buruh Migran dan Keluarganya.
"Tema global yang diusung tahun ini adalah Peace in the Home to Peace in the World: Let's Challenge Militarism and End Violence Against Women. Damai di Rumah menuju Damai di Dunia: Mari Kita Melawan Militerisme dan Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan," katanya.
"Mari Jadikan Indonesia free domestic violence and poligamy society," imbuhnya.
Perempuan di Indonesia, katanya, juga masih mendapatkan ancaman baik langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh aparat bersenjata (TNI-Polri). Contohnya adalah perlakuan yang diterima oleh kaum perempuan di Papua, Poso, dan tempat lain yang dibiarkan saja terjadi oleh negara.
Negara juga dinilai masih mengabaikan hak-hak seksual, kesehatan, dan reproduksi perempuan. Hal itu terbukti dari masih tingginya angka kematian ibu saat melahirkan.
"Alih-alih menghormati hak-hak tersebut, Menteri Kesehatan setahun lalu malah menelurkan peraturan menteri yang mengesahkan adanya penyunatan perempuan padahal WHO telah melarangnya sejak lama dan penyunatan dianggap pelanggaran terhadap hak asasi dan integritas tubuh perempuan," ucap Nursyahbani.
(irw/vit)
http://www.detiknews.com/read/2011/11/25/083855/1775292/10/lbh-apik-kampanyekan-indonesia-bebas-dari-poligami?9911012
LBH Apik Kampanyekan Indonesia Bebas dari Poligami
Irwan Nugroho - detikNews
Jakarta - Poligami yang masih dibolehkan dalam UU No 7/1984 Tentang Perkawinan dinilai menjadi salah satu pangkal musabab masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan (istri). Pemerintah pun diminta segera mengamandemen UU tersebut sehingga praktik kekerasan terhadap perempuan bisa diputus.
"UU Perkawinan telah melanggengkan praktik diskriminasi dengan membolehkan poligami, padahal berbagai penelitian dan fakta di masyarakat menunjukkan bahwa poligami menimbulkan banyak kekerasan baik terhadap istri maupun terhadap anak-anak," kata Koordinator Nasional Federasi Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) Nursyhahbani Katjasungkana.
Dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (25/11/2011), Nursyhahbani menyatakan, poligami juga bertentangan dengan komitmen negara yang telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan/Convention on the Elimination All Form of Against Women (CEDAW).
"Pemerintah bahkan tidak mengindahkan rekomendasi (concluding remarks) yang disampaikan oleh Komite Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan pada tahun 1998 untuk menghapuskan poligami dan menjadikan Indonesia sebagai negara dengan free poligamy society," cetusnya.
Menurut Nursyahbani, kantor-kantor LBH APIK dari seluruh Indonesia mencatat angka KDRT semakin tinggi. Komnas Perempuan mendata bahwa telah terjadi 105 ribu kekerasan terhadap perempuan dan mayoritas kasusnya adalah kekerasan dalam rumah tangga.
Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (MA) juga mencatat bahwa pada tahun 2010, terdapat 285.184 perkara perceraian. Angka ini merupakan jumlah tertinggi dalam 5 tahun terakhir atau meningkat 81 persen.
Selain masih memperbolehkan poligami, UU Perkawinan telah membakukan peran stereotip perempuan sebagai makhluk domestik, sebagai ibu dan pengurus rumah tangga, dan menentukan bahwa laki-laki adalah kepala keluarga, sehingga KDRT terus terjadi. Padahal faktanya perempuan bukanlah makhluk domestik.
"Sepanjang sejarahnya perempuan telah bermulti peran dan pada saat krisis ekonomi seperti sekarang ini mereka justru banyak yang menjadi tulang punggung bagi keluarganya," katanya.
Pada intinya, UU Perkawinan kini tidak lagi mampu mewujudkan tujuan perkawinan yakni membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (Pasal 1 UU Perkawinan).
Berbagai ketentuan dalam UU itu tidak sesuai dengan perkembangan jaman dan bertentangan dengan kenyataan sosialnya, baik karena dirumuskan dengan asumsi-asumsi yang keliru tentang peranan dan kedudukan perempuan maupun karena perubahan yang terjadi sehingga masing-masing pihak dari pasangan tak lagi dapat memenuhi harapan masing-masing.
Nursyahbani menungkapkan, LBH Apik hari ini memulai kampanye antikekerasan terhadap perempuan yang dilaksanakan setiap tahun selama 16 hari, sejak 25 November sampai 10 Desember. Di Indonesia dilanjutkan sampai dengan 18 Desember, bertepatan dengan hari dideklarasikannya Konvensi PBB tentang Perlindungan Buruh Migran dan Keluarganya.
"Tema global yang diusung tahun ini adalah Peace in the Home to Peace in the World: Let's Challenge Militarism and End Violence Against Women. Damai di Rumah menuju Damai di Dunia: Mari Kita Melawan Militerisme dan Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan," katanya.
"Mari Jadikan Indonesia free domestic violence and poligamy society," imbuhnya.
Perempuan di Indonesia, katanya, juga masih mendapatkan ancaman baik langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh aparat bersenjata (TNI-Polri). Contohnya adalah perlakuan yang diterima oleh kaum perempuan di Papua, Poso, dan tempat lain yang dibiarkan saja terjadi oleh negara.
Negara juga dinilai masih mengabaikan hak-hak seksual, kesehatan, dan reproduksi perempuan. Hal itu terbukti dari masih tingginya angka kematian ibu saat melahirkan.
"Alih-alih menghormati hak-hak tersebut, Menteri Kesehatan setahun lalu malah menelurkan peraturan menteri yang mengesahkan adanya penyunatan perempuan padahal WHO telah melarangnya sejak lama dan penyunatan dianggap pelanggaran terhadap hak asasi dan integritas tubuh perempuan," ucap Nursyahbani.
(irw/vit)
http://www.detiknews.com/read/2011/11/25/083855/1775292/10/lbh-apik-kampanyekan-indonesia-bebas-dari-poligami?9911012
MAMAD RAJA FEDOFIL- BLUE MEMBERS
- Number of posts : 548
Age : 616
Location : Diatas puhun melihat MOSLEM dungu, mula mula MENYEMBAH BATU, lalu MENCIUM BATU, eh....kemudian MELEMPARIN BATU. Aneh kan !
Humor : MOSLEM identik dengan BATU. Utk disembah, dicium dan dilemparin, bahkan utk CEBOK. Lucu ya !?
Reputation : 1
Points : 5188
Registration date : 2011-10-08
Re: LBH APIK Kampanyekan Indonesia Bebas dari Poligami
Terus masalahnya apa?
Kalau mau menyerang Poligami yang disyariatkan islam?
di islam Poligami ada aturannya, sesuai al-qr`an. yaitu hanya boleh dilakukan oleh orang yang Mampu....! (mampu disini pastinya dalam artian luas, terhadap istri-istrinya) Kalau tidak mampu ya cukup 1 saja.
Kalau mau menyerang Poligami yang disyariatkan islam?
di islam Poligami ada aturannya, sesuai al-qr`an. yaitu hanya boleh dilakukan oleh orang yang Mampu....! (mampu disini pastinya dalam artian luas, terhadap istri-istrinya) Kalau tidak mampu ya cukup 1 saja.
Satu-Dua-Tiga- BLUE MEMBERS
- Number of posts : 484
Reputation : -23
Points : 5102
Registration date : 2011-09-18
Re: LBH APIK Kampanyekan Indonesia Bebas dari Poligami
anti poligami berati anti bang mamat donggg....
kermit katak lucu- SILVER MEMBERS
- Number of posts : 3551
Job/hobbies : memuji muji islam
Reputation : 11
Points : 9496
Registration date : 2011-06-17
Re: LBH APIK Kampanyekan Indonesia Bebas dari Poligami
Quran 33:50
Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri- isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
:affraid: :affraid: :affraid: :affraid: :affraid: :affraid:
Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri- isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
:affraid: :affraid: :affraid: :affraid: :affraid: :affraid:
kermit katak lucu- SILVER MEMBERS
- Number of posts : 3551
Job/hobbies : memuji muji islam
Reputation : 11
Points : 9496
Registration date : 2011-06-17
Re: LBH APIK Kampanyekan Indonesia Bebas dari Poligami
:scratch:kermit katak lucu wrote:anti poligami berati anti bang mamat donggg....
Satu-Dua-Tiga- BLUE MEMBERS
- Number of posts : 484
Reputation : -23
Points : 5102
Registration date : 2011-09-18
Re: LBH APIK Kampanyekan Indonesia Bebas dari Poligami
Satu-Dua-Tiga wrote:Terus masalahnya apa?
Kalau mau menyerang Poligami yang disyariatkan islam?
di islam Poligami ada aturannya, sesuai al-qr`an. yaitu hanya boleh dilakukan oleh orang yang Mampu....! (mampu disini pastinya dalam artian luas, terhadap istri-istrinya) Kalau tidak mampu ya cukup 1 saja.
di artikel itu yg dibicarakan dampak dr poligami mas.
copas:
Jakarta - Poligami yang masih dibolehkan dalam UU No 7/1984 Tentang Perkawinan dinilai menjadi salah satu pangkal musabab masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan (istri). Pemerintah pun diminta segera mengamandemen UU tersebut sehingga praktik kekerasan terhadap perempuan bisa diputus.
"UU Perkawinan telah melanggengkan praktik diskriminasi dengan membolehkan poligami, padahal berbagai penelitian dan fakta di masyarakat menunjukkan bahwa poligami menimbulkan banyak kekerasan baik terhadap istri maupun terhadap anak-anak," kata Koordinator Nasional Federasi Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) Nursyhahbani Katjasungkana.
MAMAD RAJA FEDOFIL- BLUE MEMBERS
- Number of posts : 548
Age : 616
Location : Diatas puhun melihat MOSLEM dungu, mula mula MENYEMBAH BATU, lalu MENCIUM BATU, eh....kemudian MELEMPARIN BATU. Aneh kan !
Humor : MOSLEM identik dengan BATU. Utk disembah, dicium dan dilemparin, bahkan utk CEBOK. Lucu ya !?
Reputation : 1
Points : 5188
Registration date : 2011-10-08
Page 1 of 1
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum
Fri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam
» kenapa muhammad suka makan babi????
Wed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal
» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Fri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya
» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Tue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar
» Moon Split or Islamic Hoax?
Wed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin
» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
Wed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin
» Who Taught Allah Math?
Wed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin
» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
Wed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam
» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
Sun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN