Similar topics
Latest topics
Most Viewed Topics
Most active topic starters
kuku bima | ||||
admin | ||||
kermit katak lucu | ||||
hamba tuhan | ||||
feifei_fairy | ||||
paulusjancok | ||||
agus | ||||
gusti_bara | ||||
Muslim binti Muskitawati | ||||
Bejat |
Most active topics
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia Menyongsong Punahnya Islam
Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
Who is online?
In total there are 66 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 66 Guests :: 2 BotsNone
Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
Social bookmarking
Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website
Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website
Sembunyi di Bali, Paulus tertangkap
2 posters
Page 1 of 1
Sembunyi di Bali, Paulus tertangkap
Sindonews.com - Tim Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Timur Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap Paulus Kefi, seorang terpidana dalam perkara illegal logging asal Kefamenanu, di Denpasar, Bali.
Terpidana Paulus Kefi, sebelumnya sudah dipanggil Kejaksaan negeri Kefamenanu untuk melaksanakan putusan dari Mahkamah Agung. Namun yang bersangkutan malah menghilang dari Kota Kefamenanu.
Saat dipanggil untuk menjalani putusan, yang menghadap kejaksaan malah istrinya yang datang dengan membawa surat keterangan bahwa suaminya tidak lagi berdomisili di tempat asalnya.
"Atas informasi, kami coba melacak keberadaan terpidana PK di denpasar. Setelah melakukan pencarian yang bersangkutan akhirnya berhasil kita tangkap di Alun-alun Puputan Denpasar, sekira pukul 13.00 wita," ujar Kajari Kefamenanu Dedie Tri Haryadi, kepada wartawan, Rabu (14/8/2013).
Dedie menjelaskan, saat ditangkap yang bersangkutan sedang santai. Dia hanya mengenakan celana pendek berwarna coklat, dan rompi sedang bersama putranya dan tidak melakukan perlawanan.
Dia menambahkan, terpidana PK selama 3 pekan di Denpasar sering berpindah hotel, sehingga hampir tidak bisa dilacak keberadaannya oleh tim kejaksaan yang dipimpin langsug Kajari Kefamenanu, bersama Kasie Intel dan Kasie Pidum.
"Saat ini yang bersangkutan kita bawa ke Kejaksaan Tinggi Denpasar. Sesuai rencana, esok kita akan membawa terpidana kembali ke Kefamenanu untuk menjalani putusan MA," jelas Dedie.
Dedie menyebutkan, awal perkara terpidana itu dalam perkara illegal logging pada tahun 2006. Saat itu, PK diputus bersalah dan harus menjalani masa tahanan selama 1 tahun 4 bulan.
Namun PK melakukan banding hingga tingkatan kasasi. Pada tahun 2009, MA menolak kasasi terpidana dan yang bersangkutan harus menjalani putusan tersebut.
http://daerah.sindonews.com/read/2013/08/14/27/771397/sembunyi-di-bali-paulus-kefi-tertangkap
Terpidana Paulus Kefi, sebelumnya sudah dipanggil Kejaksaan negeri Kefamenanu untuk melaksanakan putusan dari Mahkamah Agung. Namun yang bersangkutan malah menghilang dari Kota Kefamenanu.
Saat dipanggil untuk menjalani putusan, yang menghadap kejaksaan malah istrinya yang datang dengan membawa surat keterangan bahwa suaminya tidak lagi berdomisili di tempat asalnya.
"Atas informasi, kami coba melacak keberadaan terpidana PK di denpasar. Setelah melakukan pencarian yang bersangkutan akhirnya berhasil kita tangkap di Alun-alun Puputan Denpasar, sekira pukul 13.00 wita," ujar Kajari Kefamenanu Dedie Tri Haryadi, kepada wartawan, Rabu (14/8/2013).
Dedie menjelaskan, saat ditangkap yang bersangkutan sedang santai. Dia hanya mengenakan celana pendek berwarna coklat, dan rompi sedang bersama putranya dan tidak melakukan perlawanan.
Dia menambahkan, terpidana PK selama 3 pekan di Denpasar sering berpindah hotel, sehingga hampir tidak bisa dilacak keberadaannya oleh tim kejaksaan yang dipimpin langsug Kajari Kefamenanu, bersama Kasie Intel dan Kasie Pidum.
"Saat ini yang bersangkutan kita bawa ke Kejaksaan Tinggi Denpasar. Sesuai rencana, esok kita akan membawa terpidana kembali ke Kefamenanu untuk menjalani putusan MA," jelas Dedie.
Dedie menyebutkan, awal perkara terpidana itu dalam perkara illegal logging pada tahun 2006. Saat itu, PK diputus bersalah dan harus menjalani masa tahanan selama 1 tahun 4 bulan.
Namun PK melakukan banding hingga tingkatan kasasi. Pada tahun 2009, MA menolak kasasi terpidana dan yang bersangkutan harus menjalani putusan tersebut.
http://daerah.sindonews.com/read/2013/08/14/27/771397/sembunyi-di-bali-paulus-kefi-tertangkap
Pi-One- BLUE MEMBERS
- Number of posts : 111
Reputation : 0
Points : 4490
Registration date : 2012-09-08
jimatkalimasada- SILVER MEMBERS
- Number of posts : 4627
Reputation : 5
Points : 8944
Registration date : 2012-06-07
Similar topics
» netter sai_baba tertangkap basah
» republika tertangkap basah berbohong soal ahli fisika yg muallaf.
» Mantan Terpidana Terorisme: Bom Bali adalah Bentuk Ibadah
» republika tertangkap basah berbohong soal ahli fisika yg muallaf.
» Mantan Terpidana Terorisme: Bom Bali adalah Bentuk Ibadah
Page 1 of 1
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum
Fri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam
» kenapa muhammad suka makan babi????
Wed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal
» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Fri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya
» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Tue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar
» Moon Split or Islamic Hoax?
Wed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin
» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
Wed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin
» Who Taught Allah Math?
Wed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin
» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
Wed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam
» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
Sun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN