Latest topics
Most Viewed Topics
Most active topic starters
kuku bima | ||||
admin | ||||
kermit katak lucu | ||||
hamba tuhan | ||||
feifei_fairy | ||||
paulusjancok | ||||
agus | ||||
gusti_bara | ||||
Muslim binti Muskitawati | ||||
Bejat |
Most active topics
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia Menyongsong Punahnya Islam
Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
Who is online?
In total there are 6 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 6 Guests :: 1 BotNone
Most users ever online was 421 on Fri 29 Nov 2024, 9:09 pm
Social bookmarking
Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website
Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website
haram hukumnya menggunakan kalender masehi
+5
say no to jewish
barabasmurtad77
answering-ff
MAMAD RAJA FEDOFIL
paulusjancok
9 posters
Page 1 of 1
haram hukumnya menggunakan kalender masehi
(voa-islam.com) - Ustadz Abu Bakar Ba’asyir kembali menyampaikan taushiyah kepada umat Islam berkaitan dengan tahun baru Islam 1433 H. Ditemui di sel Bareskrim Mabes Polri Jum’at (25/11) sore, beliau menegaskan tiga point yang harus dilaksanakan umat Islam.
Point pertama menurut ustadz Abu Umat Islam wajib menggunakan kalender Hirjiyah, hal itu sebagaimana pernah difatwakan oleh Al-Lajnah Ad-Dâ`imah Lil Buhûtsil ‘Ilmiyah Wal Iftâ Arab Saudi.
“Berkaitan dengan tahun baru muharram pertama, umat Islam wajib menggunakan penanggalan hijriyah. Sebab umat Islam itu tahunnya tahun hijriyah haram hukumnya menggunakan penanggalan masehi menurut fatwa lajnah daimah.
Tetapi jika mendesak, ada orang yang tidak mengerti kalender hijriyah umpamanya memang boleh menggunakan kalender masehi namun tetap wajib mencantumkan kalender hijriyah.” Jelas Amir JAT ini kepada voa-islam.com.
Lajnah Daimah di Arab Saudi atau jika di Indonesia adalah lembaga seperti MUI memang pernah mengeluarkan fatwa haram penggunaan kalender masehi karena itu merupakan bentuk tasyabbuh kepada kaum nasrani, berikut fatwa lengkapnya.
السؤال الثاني من الفتوى رقم 20722
س : ما حكم التعامل بالتاريخ الميلادي مع الذين لا يعرفون التاريخ الهجري ؟ كالمسلمين الأعاجم ، أو الكفار من زملاء العمل ؟
ج : لا يجوز للمسلمين التأريخ بالميلادي ؛ لأنه تشبه بالنصارى ، ومن شعائر دينهم ، وعند المسلمين والحمد لله تاريخ يغنيهم عنه ، ويربطهم بنبيهم محمد - صلى الله عليه وسلم - ، وهو شرف عظيم لهم ، وإذا دعت الحاجة يجمع بينهما .
وبالله التوفيق ، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم .
اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
عضو ...عضو ...عضو ... نائب الرئيس ... الرئيس
بكر أبو زيد ... صالح الفوزان ... عبد الله بن غديان ... عبد العزيز آل الشيخ ... عبد العزيز بن عبد الله بن باز
Pertanyaan kedua dari fatwa no.20722
Pertanyaaan : Bolehkah menggunakan kalender masehi bagi orang-orang yang tidak mengetahui kalender hijriyah, seperti kaum muslimin non arab atau orang-orang kafir mitra kerja?
Jawaban :
Tidak boleh bagi kaum muslimin menggunakan kalender masehi karena sesungguhnya hal tersebut merupakan bentuk tasyabbuh (menyerupai) orang-orang nashara dan termasuk syiar agama mereka. Sebenarnya kaum muslimin, walhamdulillâh telah memiliki kalender yang telah mencukupi diri mereka yang mengaitkan mereka dengan Nabi mereka Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam sekaligus ini merupakan kemuliaan yang besar. Namun apabila ada suatu kebutuhan yang sangat mendesak maka boleh menggabung kedua kalender tersebut. Wabillahit Taufiq. Washallallâhu ‘ala Nabiyinâ Muhammad wa Âlihi wa Shabihi wa sallam.
Al-Lajnah Ad-Dâ`imah Lil Buhûtsil ‘Ilmiyah Wal Iftâ`
Anggota : Bakr Abû Zaid; Shâlih Al-Fauzân; ‘Abdullâh bin Ghudayyân
Wakil Ketua : ‘Abdul ‘Azîz Âlusy Syaikh
Ketua : ‘Abdul Azîz Bin ‘Abdillâh bin Bâz
Selain itu, Ustadz Abu mengungkapkan adanya upaya thaghut untuk menghilangkan identitas Islam maka yang demikian harus diantisipasi dengan kembali mengenakan identitas Islam itu sendiri.
“Thaghut ini sengaja ingin menghilangkan identitas Islam seperti penaggalan Hijriyah, maka harus kita galakkan. Dulu tulisan arab itu dipelajari di Indonesia, meskipun bahasanya Melayu tetapi hurufnya Arab. Sampai-sampai Buya Hamka itu kalau menulis lebih lancar dengan menggunakan Arab-Melayu. Kalau di jawa namanya Pegon kalau di Malaysia namanya Jawi. Begitu juga kalau di Afghanistan meskipun bahasanya Pashto tapi tulisannya Arab. Nah ini yang harus diperhatikan umat Islam supaya kembali kepada identitas Islamnya.” Papar ulama sepuh tersebut.
Ustadz Abu juga menghimbau agar umat Islam melaksanakan puasa sunnah sebagaimana yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
“Kedua, jangan lupa berpuasa’Asyura dimulai pada tanggal 9 dan 10 Muharram sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah dalam hadits. Ada juga ulama yang mengatakan sampai tanggal 11 Muharram.“ himbaunya dihadapan para pembesuk sore itu.
Sebagai tambahan, adapun dalil dari yang beliau maksudkan adalah Hadits:
أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِصِيَامِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ كَانَ مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ
telah mengabarkan kepada saya 'Urwah bin Az Zubair bahwa 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan puasa pada hari 'Asyura' (10 Muharam). Setelah diwajibklan puasa Ramadhan, maka siapa yang mau silakan berpuasa dan siapa yang tidak mau silakan berbuka (tidak berpuasa) " (H.R. Bukhari No. 1862).
حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa pada hari 'Asyura`dan juga memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa; Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, itu adalah hari yang sangat diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nashrani." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada tahun depan insya Allah, kita akan berpuasa pada hari ke sembilan (Muharram)." Tahun depan itu pun tak kunjung tiba, hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat. (H.R. Muslim No. 1916)
صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ ، صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا
“Puasalah hari Asyura’ dan selisihilah orang yahudi. Puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” (HR. Ahmad, 1/241 No.2154, Al Baihaqi dalam kitab Syu’bul Iman, 3/365 No.3790). Hadis ini dihasankan oleh Syaikh Ahmad Syakir. Hadis ini juga dikuatkan hadis lain, yang diriwayatkan al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubro dengan lafadz:
صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا وَبَعْدَهُ يَوْمًا
“Puasalah sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya”. (H.R. Al Baihaqi no. 8667)
Kemudian yang terakhir Ulama kharismatik tersebut juga menghimbau agar umat Islam meninggalkan ritual-ritual sesat yang umumnya dilakukan umat Islam, seperti mencuci benda-benda pusaka sampai mengharap berkah dari kebo bule Kyai Slamet.
“Ketiga, segala ritual sesat, bid’ah itu harus ditinggalkan. Kalau ada yang sanggup untuk melakukan nahi munkar itu bagus.” Tutupnya. (Ahmed Widad)
Point pertama menurut ustadz Abu Umat Islam wajib menggunakan kalender Hirjiyah, hal itu sebagaimana pernah difatwakan oleh Al-Lajnah Ad-Dâ`imah Lil Buhûtsil ‘Ilmiyah Wal Iftâ Arab Saudi.
“Berkaitan dengan tahun baru muharram pertama, umat Islam wajib menggunakan penanggalan hijriyah. Sebab umat Islam itu tahunnya tahun hijriyah haram hukumnya menggunakan penanggalan masehi menurut fatwa lajnah daimah.
Tetapi jika mendesak, ada orang yang tidak mengerti kalender hijriyah umpamanya memang boleh menggunakan kalender masehi namun tetap wajib mencantumkan kalender hijriyah.” Jelas Amir JAT ini kepada voa-islam.com.
Lajnah Daimah di Arab Saudi atau jika di Indonesia adalah lembaga seperti MUI memang pernah mengeluarkan fatwa haram penggunaan kalender masehi karena itu merupakan bentuk tasyabbuh kepada kaum nasrani, berikut fatwa lengkapnya.
السؤال الثاني من الفتوى رقم 20722
س : ما حكم التعامل بالتاريخ الميلادي مع الذين لا يعرفون التاريخ الهجري ؟ كالمسلمين الأعاجم ، أو الكفار من زملاء العمل ؟
ج : لا يجوز للمسلمين التأريخ بالميلادي ؛ لأنه تشبه بالنصارى ، ومن شعائر دينهم ، وعند المسلمين والحمد لله تاريخ يغنيهم عنه ، ويربطهم بنبيهم محمد - صلى الله عليه وسلم - ، وهو شرف عظيم لهم ، وإذا دعت الحاجة يجمع بينهما .
وبالله التوفيق ، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم .
اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
عضو ...عضو ...عضو ... نائب الرئيس ... الرئيس
بكر أبو زيد ... صالح الفوزان ... عبد الله بن غديان ... عبد العزيز آل الشيخ ... عبد العزيز بن عبد الله بن باز
Pertanyaan kedua dari fatwa no.20722
Pertanyaaan : Bolehkah menggunakan kalender masehi bagi orang-orang yang tidak mengetahui kalender hijriyah, seperti kaum muslimin non arab atau orang-orang kafir mitra kerja?
Jawaban :
Tidak boleh bagi kaum muslimin menggunakan kalender masehi karena sesungguhnya hal tersebut merupakan bentuk tasyabbuh (menyerupai) orang-orang nashara dan termasuk syiar agama mereka. Sebenarnya kaum muslimin, walhamdulillâh telah memiliki kalender yang telah mencukupi diri mereka yang mengaitkan mereka dengan Nabi mereka Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam sekaligus ini merupakan kemuliaan yang besar. Namun apabila ada suatu kebutuhan yang sangat mendesak maka boleh menggabung kedua kalender tersebut. Wabillahit Taufiq. Washallallâhu ‘ala Nabiyinâ Muhammad wa Âlihi wa Shabihi wa sallam.
Al-Lajnah Ad-Dâ`imah Lil Buhûtsil ‘Ilmiyah Wal Iftâ`
Anggota : Bakr Abû Zaid; Shâlih Al-Fauzân; ‘Abdullâh bin Ghudayyân
Wakil Ketua : ‘Abdul ‘Azîz Âlusy Syaikh
Ketua : ‘Abdul Azîz Bin ‘Abdillâh bin Bâz
Selain itu, Ustadz Abu mengungkapkan adanya upaya thaghut untuk menghilangkan identitas Islam maka yang demikian harus diantisipasi dengan kembali mengenakan identitas Islam itu sendiri.
“Thaghut ini sengaja ingin menghilangkan identitas Islam seperti penaggalan Hijriyah, maka harus kita galakkan. Dulu tulisan arab itu dipelajari di Indonesia, meskipun bahasanya Melayu tetapi hurufnya Arab. Sampai-sampai Buya Hamka itu kalau menulis lebih lancar dengan menggunakan Arab-Melayu. Kalau di jawa namanya Pegon kalau di Malaysia namanya Jawi. Begitu juga kalau di Afghanistan meskipun bahasanya Pashto tapi tulisannya Arab. Nah ini yang harus diperhatikan umat Islam supaya kembali kepada identitas Islamnya.” Papar ulama sepuh tersebut.
Ustadz Abu juga menghimbau agar umat Islam melaksanakan puasa sunnah sebagaimana yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
“Kedua, jangan lupa berpuasa’Asyura dimulai pada tanggal 9 dan 10 Muharram sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah dalam hadits. Ada juga ulama yang mengatakan sampai tanggal 11 Muharram.“ himbaunya dihadapan para pembesuk sore itu.
Sebagai tambahan, adapun dalil dari yang beliau maksudkan adalah Hadits:
أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِصِيَامِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ كَانَ مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ
telah mengabarkan kepada saya 'Urwah bin Az Zubair bahwa 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan puasa pada hari 'Asyura' (10 Muharam). Setelah diwajibklan puasa Ramadhan, maka siapa yang mau silakan berpuasa dan siapa yang tidak mau silakan berbuka (tidak berpuasa) " (H.R. Bukhari No. 1862).
حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa pada hari 'Asyura`dan juga memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa; Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, itu adalah hari yang sangat diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nashrani." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada tahun depan insya Allah, kita akan berpuasa pada hari ke sembilan (Muharram)." Tahun depan itu pun tak kunjung tiba, hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat. (H.R. Muslim No. 1916)
صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ ، صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا
“Puasalah hari Asyura’ dan selisihilah orang yahudi. Puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” (HR. Ahmad, 1/241 No.2154, Al Baihaqi dalam kitab Syu’bul Iman, 3/365 No.3790). Hadis ini dihasankan oleh Syaikh Ahmad Syakir. Hadis ini juga dikuatkan hadis lain, yang diriwayatkan al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubro dengan lafadz:
صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا وَبَعْدَهُ يَوْمًا
“Puasalah sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya”. (H.R. Al Baihaqi no. 8667)
Kemudian yang terakhir Ulama kharismatik tersebut juga menghimbau agar umat Islam meninggalkan ritual-ritual sesat yang umumnya dilakukan umat Islam, seperti mencuci benda-benda pusaka sampai mengharap berkah dari kebo bule Kyai Slamet.
“Ketiga, segala ritual sesat, bid’ah itu harus ditinggalkan. Kalau ada yang sanggup untuk melakukan nahi munkar itu bagus.” Tutupnya. (Ahmed Widad)
paulusjancok- BLUE MEMBERS
-
Number of posts : 809
Age : 37
Humor : Yesus nggak pake sempak...hanya orang GOBLOK yang menyembahnya
Reputation : 1
Points : 6727
Registration date : 2011-08-12
Re: haram hukumnya menggunakan kalender masehi
paulusjancok wrote: (voa-islam.com) - Ustadz Abu Bakar Ba’asyir kembali menyampaikan taushiyah kepada umat Islam berkaitan dengan tahun baru Islam 1433 H. Ditemui di sel Bareskrim Mabes Polri Jum’at (25/11) sore, beliau menegaskan tiga point yang harus dilaksanakan umat Islam.
Point pertama menurut ustadz Abu Umat Islam wajib menggunakan kalender Hirjiyah, hal itu sebagaimana pernah difatwakan oleh Al-Lajnah Ad-Dâ`imah Lil Buhûtsil ‘Ilmiyah Wal Iftâ Arab Saudi.
“Berkaitan dengan tahun baru muharram pertama, umat Islam wajib menggunakan penanggalan hijriyah. Sebab umat Islam itu tahunnya tahun hijriyah haram hukumnya menggunakan penanggalan masehi menurut fatwa lajnah daimah.
Tetapi jika mendesak, ada orang yang tidak mengerti kalender hijriyah umpamanya memang boleh menggunakan kalender masehi namun tetap wajib mencantumkan kalender hijriyah.” Jelas Amir JAT ini kepada voa-islam.com.
Lajnah Daimah di Arab Saudi atau jika di Indonesia adalah lembaga seperti MUI memang pernah mengeluarkan fatwa haram penggunaan kalender masehi karena itu merupakan bentuk tasyabbuh kepada kaum nasrani, berikut fatwa lengkapnya.
السؤال الثاني من الفتوى رقم 20722
س : ما حكم التعامل بالتاريخ الميلادي مع الذين لا يعرفون التاريخ الهجري ؟ كالمسلمين الأعاجم ، أو الكفار من زملاء العمل ؟
ج : لا يجوز للمسلمين التأريخ بالميلادي ؛ لأنه تشبه بالنصارى ، ومن شعائر دينهم ، وعند المسلمين والحمد لله تاريخ يغنيهم عنه ، ويربطهم بنبيهم محمد - صلى الله عليه وسلم - ، وهو شرف عظيم لهم ، وإذا دعت الحاجة يجمع بينهما .
وبالله التوفيق ، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم .
اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
عضو ...عضو ...عضو ... نائب الرئيس ... الرئيس
بكر أبو زيد ... صالح الفوزان ... عبد الله بن غديان ... عبد العزيز آل الشيخ ... عبد العزيز بن عبد الله بن باز
Pertanyaan kedua dari fatwa no.20722
Pertanyaaan : Bolehkah menggunakan kalender masehi bagi orang-orang yang tidak mengetahui kalender hijriyah, seperti kaum muslimin non arab atau orang-orang kafir mitra kerja?
Jawaban :
Tidak boleh bagi kaum muslimin menggunakan kalender masehi karena sesungguhnya hal tersebut merupakan bentuk tasyabbuh (menyerupai) orang-orang nashara dan termasuk syiar agama mereka. Sebenarnya kaum muslimin, walhamdulillâh telah memiliki kalender yang telah mencukupi diri mereka yang mengaitkan mereka dengan Nabi mereka Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam sekaligus ini merupakan kemuliaan yang besar. Namun apabila ada suatu kebutuhan yang sangat mendesak maka boleh menggabung kedua kalender tersebut. Wabillahit Taufiq. Washallallâhu ‘ala Nabiyinâ Muhammad wa Âlihi wa Shabihi wa sallam.
Al-Lajnah Ad-Dâ`imah Lil Buhûtsil ‘Ilmiyah Wal Iftâ`
Anggota : Bakr Abû Zaid; Shâlih Al-Fauzân; ‘Abdullâh bin Ghudayyân
Wakil Ketua : ‘Abdul ‘Azîz Âlusy Syaikh
Ketua : ‘Abdul Azîz Bin ‘Abdillâh bin Bâz
Selain itu, Ustadz Abu mengungkapkan adanya upaya thaghut untuk menghilangkan identitas Islam maka yang demikian harus diantisipasi dengan kembali mengenakan identitas Islam itu sendiri.
“Thaghut ini sengaja ingin menghilangkan identitas Islam seperti penaggalan Hijriyah, maka harus kita galakkan. Dulu tulisan arab itu dipelajari di Indonesia, meskipun bahasanya Melayu tetapi hurufnya Arab. Sampai-sampai Buya Hamka itu kalau menulis lebih lancar dengan menggunakan Arab-Melayu. Kalau di jawa namanya Pegon kalau di Malaysia namanya Jawi. Begitu juga kalau di Afghanistan meskipun bahasanya Pashto tapi tulisannya Arab. Nah ini yang harus diperhatikan umat Islam supaya kembali kepada identitas Islamnya.” Papar ulama sepuh tersebut.
Ustadz Abu juga menghimbau agar umat Islam melaksanakan puasa sunnah sebagaimana yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
“Kedua, jangan lupa berpuasa’Asyura dimulai pada tanggal 9 dan 10 Muharram sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah dalam hadits. Ada juga ulama yang mengatakan sampai tanggal 11 Muharram.“ himbaunya dihadapan para pembesuk sore itu.
Sebagai tambahan, adapun dalil dari yang beliau maksudkan adalah Hadits:
أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِصِيَامِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ كَانَ مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ
telah mengabarkan kepada saya 'Urwah bin Az Zubair bahwa 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan puasa pada hari 'Asyura' (10 Muharam). Setelah diwajibklan puasa Ramadhan, maka siapa yang mau silakan berpuasa dan siapa yang tidak mau silakan berbuka (tidak berpuasa) " (H.R. Bukhari No. 1862).
حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa pada hari 'Asyura`dan juga memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa; Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, itu adalah hari yang sangat diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nashrani." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada tahun depan insya Allah, kita akan berpuasa pada hari ke sembilan (Muharram)." Tahun depan itu pun tak kunjung tiba, hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat. (H.R. Muslim No. 1916)
صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ ، صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا
“Puasalah hari Asyura’ dan selisihilah orang yahudi. Puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” (HR. Ahmad, 1/241 No.2154, Al Baihaqi dalam kitab Syu’bul Iman, 3/365 No.3790). Hadis ini dihasankan oleh Syaikh Ahmad Syakir. Hadis ini juga dikuatkan hadis lain, yang diriwayatkan al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubro dengan lafadz:
صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا وَبَعْدَهُ يَوْمًا
“Puasalah sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya”. (H.R. Al Baihaqi no. 8667)
Kemudian yang terakhir Ulama kharismatik tersebut juga menghimbau agar umat Islam meninggalkan ritual-ritual sesat yang umumnya dilakukan umat Islam, seperti mencuci benda-benda pusaka sampai mengharap berkah dari kebo bule Kyai Slamet.
“Ketiga, segala ritual sesat, bid’ah itu harus ditinggalkan. Kalau ada yang sanggup untuk melakukan nahi munkar itu bagus.” Tutupnya. (Ahmed Widad)
Plintat plintut! kalau tidak boleh, ya tidak boleh saja, gak usa pke kata "namun" segala.
MAMAD RAJA FEDOFIL- BLUE MEMBERS
- Number of posts : 548
Age : 617
Location : Diatas puhun melihat MOSLEM dungu, mula mula MENYEMBAH BATU, lalu MENCIUM BATU, eh....kemudian MELEMPARIN BATU. Aneh kan !
Humor : MOSLEM identik dengan BATU. Utk disembah, dicium dan dilemparin, bahkan utk CEBOK. Lucu ya !?
Reputation : 1
Points : 5449
Registration date : 2011-10-08
Re: haram hukumnya menggunakan kalender masehi
sekarang ini banyak sekali orang-orang pintar yang mengatasnamakan ISLAM berani MEMBUAT FATWA sendiri.
Patut disayangkan karena masalah hari masehi saja diharamkan. Ini dasarnya dari mana? Lagipula tidak semua bentuk tasyabuh diharamkan, apalagi tidak ada dalilnya.
Marilah kita luruskan agama kita ini. Memang, terkadang Allah SWT menjadikan orang kafir sebagai cermin bagi orang Islam sendiri, agar berkaca lebih baik lagi.
Karena itu kata "KEHARAMAN" tapi masih mengandung "NAMUN" itu adalah sebuah kalimat yang absurd terkecuali KEHARAMAN yang jelas-jelas haram, seperti makan babi kecuali terpaksa!
ritual tahlilan masih kelihatan lagi tasyabuhnya karena meniru tradisi umat hindu seperti 40 hari, 1000 hari dst.
Bagi saya saya, menggunakan kalender masehi hukumnya bisa mubah atau makruh, karena tidak sampai merusak iman dan jasad kita. Namun jikalau nanti suatu saat, masyarakat sudah siap dan sudah banyak menggunakan kalender hijriyah, maka bisa saja FATWA HARAM ITU DIAGENDAKAN.
Silahkan membagikan kalender hijiyah gratis dan ceramah gratis dulu ke seluruh lapisan masyarakat.
trims.
:scratch: :scratch: :scratch:
Patut disayangkan karena masalah hari masehi saja diharamkan. Ini dasarnya dari mana? Lagipula tidak semua bentuk tasyabuh diharamkan, apalagi tidak ada dalilnya.
Marilah kita luruskan agama kita ini. Memang, terkadang Allah SWT menjadikan orang kafir sebagai cermin bagi orang Islam sendiri, agar berkaca lebih baik lagi.
Karena itu kata "KEHARAMAN" tapi masih mengandung "NAMUN" itu adalah sebuah kalimat yang absurd terkecuali KEHARAMAN yang jelas-jelas haram, seperti makan babi kecuali terpaksa!
ritual tahlilan masih kelihatan lagi tasyabuhnya karena meniru tradisi umat hindu seperti 40 hari, 1000 hari dst.
Bagi saya saya, menggunakan kalender masehi hukumnya bisa mubah atau makruh, karena tidak sampai merusak iman dan jasad kita. Namun jikalau nanti suatu saat, masyarakat sudah siap dan sudah banyak menggunakan kalender hijriyah, maka bisa saja FATWA HARAM ITU DIAGENDAKAN.
Silahkan membagikan kalender hijiyah gratis dan ceramah gratis dulu ke seluruh lapisan masyarakat.
trims.
:scratch: :scratch: :scratch:
Re: haram hukumnya menggunakan kalender masehi
MAMAD RAJA FEDOFIL wrote:paulusjancok wrote: (voa-islam.com) - Ustadz Abu Bakar Ba’asyir kembali menyampaikan taushiyah kepada umat Islam berkaitan dengan tahun baru Islam 1433 H. Ditemui di sel Bareskrim Mabes Polri Jum’at (25/11) sore, beliau menegaskan tiga point yang harus dilaksanakan umat Islam.
Point pertama menurut ustadz Abu Umat Islam wajib menggunakan kalender Hirjiyah, hal itu sebagaimana pernah difatwakan oleh Al-Lajnah Ad-Dâ`imah Lil Buhûtsil ‘Ilmiyah Wal Iftâ Arab Saudi.
“Berkaitan dengan tahun baru muharram pertama, umat Islam wajib menggunakan penanggalan hijriyah. Sebab umat Islam itu tahunnya tahun hijriyah haram hukumnya menggunakan penanggalan masehi menurut fatwa lajnah daimah.
Tetapi jika mendesak, ada orang yang tidak mengerti kalender hijriyah umpamanya memang boleh menggunakan kalender masehi namun tetap wajib mencantumkan kalender hijriyah.” Jelas Amir JAT ini kepada voa-islam.com.
Lajnah Daimah di Arab Saudi atau jika di Indonesia adalah lembaga seperti MUI memang pernah mengeluarkan fatwa haram penggunaan kalender masehi karena itu merupakan bentuk tasyabbuh kepada kaum nasrani, berikut fatwa lengkapnya.
السؤال الثاني من الفتوى رقم 20722
س : ما حكم التعامل بالتاريخ الميلادي مع الذين لا يعرفون التاريخ الهجري ؟ كالمسلمين الأعاجم ، أو الكفار من زملاء العمل ؟
ج : لا يجوز للمسلمين التأريخ بالميلادي ؛ لأنه تشبه بالنصارى ، ومن شعائر دينهم ، وعند المسلمين والحمد لله تاريخ يغنيهم عنه ، ويربطهم بنبيهم محمد - صلى الله عليه وسلم - ، وهو شرف عظيم لهم ، وإذا دعت الحاجة يجمع بينهما .
وبالله التوفيق ، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم .
اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
عضو ...عضو ...عضو ... نائب الرئيس ... الرئيس
بكر أبو زيد ... صالح الفوزان ... عبد الله بن غديان ... عبد العزيز آل الشيخ ... عبد العزيز بن عبد الله بن باز
Pertanyaan kedua dari fatwa no.20722
Pertanyaaan : Bolehkah menggunakan kalender masehi bagi orang-orang yang tidak mengetahui kalender hijriyah, seperti kaum muslimin non arab atau orang-orang kafir mitra kerja?
Jawaban :
Tidak boleh bagi kaum muslimin menggunakan kalender masehi karena sesungguhnya hal tersebut merupakan bentuk tasyabbuh (menyerupai) orang-orang nashara dan termasuk syiar agama mereka. Sebenarnya kaum muslimin, walhamdulillâh telah memiliki kalender yang telah mencukupi diri mereka yang mengaitkan mereka dengan Nabi mereka Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam sekaligus ini merupakan kemuliaan yang besar. Namun apabila ada suatu kebutuhan yang sangat mendesak maka boleh menggabung kedua kalender tersebut. Wabillahit Taufiq. Washallallâhu ‘ala Nabiyinâ Muhammad wa Âlihi wa Shabihi wa sallam.
Al-Lajnah Ad-Dâ`imah Lil Buhûtsil ‘Ilmiyah Wal Iftâ`
Anggota : Bakr Abû Zaid; Shâlih Al-Fauzân; ‘Abdullâh bin Ghudayyân
Wakil Ketua : ‘Abdul ‘Azîz Âlusy Syaikh
Ketua : ‘Abdul Azîz Bin ‘Abdillâh bin Bâz
Selain itu, Ustadz Abu mengungkapkan adanya upaya thaghut untuk menghilangkan identitas Islam maka yang demikian harus diantisipasi dengan kembali mengenakan identitas Islam itu sendiri.
“Thaghut ini sengaja ingin menghilangkan identitas Islam seperti penaggalan Hijriyah, maka harus kita galakkan. Dulu tulisan arab itu dipelajari di Indonesia, meskipun bahasanya Melayu tetapi hurufnya Arab. Sampai-sampai Buya Hamka itu kalau menulis lebih lancar dengan menggunakan Arab-Melayu. Kalau di jawa namanya Pegon kalau di Malaysia namanya Jawi. Begitu juga kalau di Afghanistan meskipun bahasanya Pashto tapi tulisannya Arab. Nah ini yang harus diperhatikan umat Islam supaya kembali kepada identitas Islamnya.” Papar ulama sepuh tersebut.
Ustadz Abu juga menghimbau agar umat Islam melaksanakan puasa sunnah sebagaimana yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
“Kedua, jangan lupa berpuasa’Asyura dimulai pada tanggal 9 dan 10 Muharram sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah dalam hadits. Ada juga ulama yang mengatakan sampai tanggal 11 Muharram.“ himbaunya dihadapan para pembesuk sore itu.
Sebagai tambahan, adapun dalil dari yang beliau maksudkan adalah Hadits:
أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِصِيَامِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ كَانَ مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ
telah mengabarkan kepada saya 'Urwah bin Az Zubair bahwa 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan puasa pada hari 'Asyura' (10 Muharam). Setelah diwajibklan puasa Ramadhan, maka siapa yang mau silakan berpuasa dan siapa yang tidak mau silakan berbuka (tidak berpuasa) " (H.R. Bukhari No. 1862).
حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa pada hari 'Asyura`dan juga memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa; Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, itu adalah hari yang sangat diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nashrani." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada tahun depan insya Allah, kita akan berpuasa pada hari ke sembilan (Muharram)." Tahun depan itu pun tak kunjung tiba, hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat. (H.R. Muslim No. 1916)
صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ ، صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا
“Puasalah hari Asyura’ dan selisihilah orang yahudi. Puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” (HR. Ahmad, 1/241 No.2154, Al Baihaqi dalam kitab Syu’bul Iman, 3/365 No.3790). Hadis ini dihasankan oleh Syaikh Ahmad Syakir. Hadis ini juga dikuatkan hadis lain, yang diriwayatkan al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubro dengan lafadz:
صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا وَبَعْدَهُ يَوْمًا
“Puasalah sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya”. (H.R. Al Baihaqi no. 8667)
Kemudian yang terakhir Ulama kharismatik tersebut juga menghimbau agar umat Islam meninggalkan ritual-ritual sesat yang umumnya dilakukan umat Islam, seperti mencuci benda-benda pusaka sampai mengharap berkah dari kebo bule Kyai Slamet.
“Ketiga, segala ritual sesat, bid’ah itu harus ditinggalkan. Kalau ada yang sanggup untuk melakukan nahi munkar itu bagus.” Tutupnya. (Ahmed Widad)
Plintat plintut! kalau tidak boleh, ya tidak boleh saja, gak usa pke kata "namun" segala.
BENAR BRO, MEMANG ISLAM ITU PLINTAT PLINTUT, BANYAK KOMPROMI DAN SINKRETISME; ITU SEBABNYA MENGAPA MUHAMMAD PERNAH MENGAJARKAN :
Muhammad duduk bersama-sama para orang terkenal Mekah disebelah Kabah, ketika dia mulai mengucapkan Surat 53, yang menjelaskan kunjungan pertama Jibril pada Muhammad dan lalu berlanjut pada kunjungan keduanya:
Dia juga melihatnya (Jibril) dilain waktu Pada pohon Lote dibagian jauhnya Dekatnya ada surga
Ketika pohon Lote menutupi apa yang ditutupinya
Pandangannya tidak berpaling, tidak juga berpindah
Dan sesungguhnya dia membawa tanda-tanda kebesaran Auwloh
Bagaimana pendapatmu mengenai Lat dan Uzza dan Manat?
Pada titik ini, kita diberitahu bahwa Setan telah menaruh perkataan tersebut di mulutnya (Muhammad), perkataan rekonsiliasi dan kompromi: Mereka (Al-Lat, Al-Uzza, dan Al-Manat; dewi-dewi padang pasir Arabia) adalah para perempuan mulia // Dimana intersesinya dimohonkan (maksudnya; Muhammad mengeluarkan ayat tersebut di atas yang mengakomodir dewa-dewi berhala Arab)
Tentu saja, orang-orang Mekah senang dengan dikenalnya dewi-dewi mereka dan diucapkan dalam doa-doa oleh orang muslim. Tapi Muhammad sendiri lalu dikunjungi Jibril yang membatalkan semua itu dan dikatakan bahwa ayat itu seharusnya berakhir demikian:
Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Auwloh (anak) perempuan? // Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil. // Itu tidak lain hanyalah nama-nama yang kamu dan bapak-bapak kamu mengada-adakannya
(Maksud ayat di atas adalah, bila manusia saja dapat anak laki-laki, maka alangkah tidak terhormatnya auwloh dapat anak perempuan. Karena nilai anak lelaki dianggap lebih tinggi nilainya daripada anak perempuan)
Muslim selalu tidak nyaman dengan kisah ini, tidak mau percaya bahwa nabinya bisa membuat kompromi untuk menyembah berhala. Tapi jika kita terima keaslian sumber-sumber muslim ini secara umum, tidak ada alasan untuk menolak kisah ini. Kelihatannya tidak masuk akal bahwa kisah demikian direkayasa oleh muslim saleh seperti al-Tabari, atau bahwa dia bisa menerima begitu saja sumber-sumber yang tak jelas.[25] Lagipula, hal ini menjelaskan fakta kenapa para muslim yang lari ke Abyssinia banyak yang kembali diterima: Karena mereka mendengar orang-orang Mekah telah masuk Islam. Sepertinya jelas bahwa tidak ada kisah yang loncat tentang Muhammad disini, malah secara hati-hati hal ini telah diperhitungkan untuk memenangkan dukungan orang-orang Mekah. Hal ini juga menimbulkan keraguan hebat akan kejujuran Muhammad; Meski jika benar Setan menaruh perkataan itu dimulut Muhammad, lalu gimana bisa kita percaya pada orang yang begitu mudah disesatkan oleh setan? Kenapa Tuhan membiarkan ini terjadi? Darimana kita tahu bahwa tidak ada lagi ayat- ayat lain dari Muhammad yang disesatkan oleh Setan?
INI COPASAN SAYA, JADI TIDAK HERAN KALAU ISLAM SELALU KOMPROMI DAN BERSINKRETISME DENGAN ADAT ISTIADAT SUKU.
TAPI SATU HAL YANG PENTING, PERLU DIPIKIRKAN BAHWA KITA ADALAH NEGARA DEMOKRASI, BUKAN NEGARA ISLAM!!!!
barabasmurtad77- BLUE MEMBERS
- Number of posts : 625
Reputation : 0
Points : 5455
Registration date : 2011-11-01
Re: haram hukumnya menggunakan kalender masehi
SAYEMBARA:::
SIAPA YANG PUNYA KOLOR YANG UKURANNYA COCOK UNTUK YESUS AKAN MENDAPAT MARIA MAGDALENA KEKASIH YESUS (YESUS MASIH DOYAN CEWE LHOOO) COZ KOLORNYA UDAH 1971 TAHUN BELOM DIGANTI
say no to jewish- BLUE MEMBERS
-
Number of posts : 527
Age : 2023
Reputation : 1
Points : 5475
Registration date : 2011-11-28
Re: haram hukumnya menggunakan kalender masehi
hehehe..........ternyata kamu orangnya menyenangkan!!! Suka ngelawak.....boleh juga kamu!!say no to jewish wrote:
SAYEMBARA:::
SIAPA YANG PUNYA KOLOR YANG UKURANNYA COCOK UNTUK YESUS AKAN MENDAPAT MARIA MAGDALENA KEKASIH YESUS (YESUS MASIH DOYAN CEWE LHOOO) COZ KOLORNYA UDAH 1971 TAHUN BELOM DIGANTI
Akal Budi Islam- SILVER MEMBERS
- Number of posts : 3445
Reputation : 16
Points : 9117
Registration date : 2010-09-16
Re: haram hukumnya menggunakan kalender masehi
Ya Ali Madad, ya Hossein Janam, everyday is Asyura everyland is Karbala.
بله ، خدا ، ممکن است عایشه و پدرش و پیروان آنان را لعنت
ابو بشير لعنة الله عليه
بله ، خدا ، ممکن است عایشه و پدرش و پیروان آنان را لعنت
ابو بشير لعنة الله عليه
yaAliyaHosseinyaAbalfaz- RED MEMBERS
- Number of posts : 10
Reputation : 0
Points : 4754
Registration date : 2012-01-22
Re: haram hukumnya menggunakan kalender masehi
YANG INGIN PUNYA ANAK BAGI WANITA MENGGOSOKKAN DARAH MENSNYA KE HAJAR ASWAD DI JAMIN..TOKCER..BAGI PRIA CUKUP MENGGOSOKAN CONTLNYA....HAJAR ASWAD ADALAH MEMEK ALLOH SWT YANG TURUNN DARI SORGA BERSAMA KANG JIBRIL JIN GOA HIRA....say no to jewish wrote:
SAYEMBARA:::
SIAPA YANG PUNYA KOLOR YANG UKURANNYA COCOK UNTUK YESUS AKAN MENDAPAT MARIA MAGDALENA KEKASIH YESUS (YESUS MASIH DOYAN CEWE LHOOO) COZ KOLORNYA UDAH 1971 TAHUN BELOM DIGANTI
Re: haram hukumnya menggunakan kalender masehi
Gw mo nanya,,gimane hukumnye pake bahasa sehari hari bukan bahasa Arab,,Indonesia,,jawa sunda,,dlsb,,
Trus ape hukumnye kalo kite pake tulisan Latin,,kagak pake kaligrafi Arab,
Trus ape hukumnye kalo kite pake tulisan Latin,,kagak pake kaligrafi Arab,
hajar'kabeh'aswad- BLUE MEMBERS
-
Number of posts : 642
Age : 84
Location : Di inti bumi,,katanye ka'bah
Job/hobbies : Minum susu,,biar pinter,,jangan banyak makan indomie
Humor : Jangan bikin malu bolo bolo dan rasulnya
Reputation : 2
Points : 5413
Registration date : 2012-02-23
Re: haram hukumnya menggunakan kalender masehi
answering-ff wrote:sekarang ini banyak sekali orang-orang pintar yang mengatasnamakan ISLAM berani MEMBUAT FATWA sendiri.
Patut disayangkan karena masalah hari masehi saja diharamkan. Ini dasarnya dari mana? Lagipula tidak semua bentuk tasyabuh diharamkan, apalagi tidak ada dalilnya.
Marilah kita luruskan agama kita ini. Memang, terkadang Allah SWT menjadikan orang kafir sebagai cermin bagi orang Islam sendiri, agar berkaca lebih baik lagi.
Karena itu kata "KEHARAMAN" tapi masih mengandung "NAMUN" itu adalah sebuah kalimat yang absurd terkecuali KEHARAMAN yang jelas-jelas haram, seperti makan babi kecuali terpaksa
ritual tahlilan masih kelihatan lagi tasyabuhnya karena meniru tradisi umat hindu seperti 40 hari, 1000 hari dst.
Bagi saya saya, menggunakan kalender masehi hukumnya bisa mubah atau makruh, karena tidak sampai merusak iman dan jasad kita. Namun jikalau nanti suatu saat, masyarakat sudah siap dan sudah banyak menggunakan kalender hijriyah, maka bisa saja FATWA HARAM ITU DIAGENDAKAN.
Silahkan membagikan kalender hijiyah gratis dan ceramah gratis dulu ke seluruh lapisan masyarakat.
trims.
:scratch: :scratch: :scratch:
Gw kagak ngarti lo ni belagak pilon atau ape,,tpi ade yg bilang gini,,
'Cinta kepada Arab merupakan tanda keimanan dan membencinya merupakan tanda
kekufuran. Siapa yang mencintai Arab berarti telah mencintai aku, dan
barangsiapa yang membenci Arab berarti telah membenciku'.
'Cintailah oleh kamu akan Arab karena tiga hal (dalam riwayat lain, Jagalah
hak-hak ku melalui Arab karena tiga hal : pertama, karena aku orang Arab, kedua
Alquran berbahasa Arab dan ketiga pembicaraan ahli surga dengan bahasa Arab'.
'Cintailah bangsa Arab dan jagalah kelestarian. Sesungguhnya kelestarian bangsa
Arab adalah cahaya dalam Islam'.
'Kelemahan bangsa Arab, adalah kelemahan Islam'.
'Tidaklah yang membenci Arab itu kecuali orang munafik'.
'Barangsiapa mencaci maki Arab, dia termasuk orang-orang musyrik'.
'Sebaik-baiknya manusia adalah bangsa Arab, sebaik-baiknya bangsa Arab adalah
Quraisy. Sebaik-baiknya Quraisy adalah Bani Hasyim'.
'Sesungguhnya Allah telah menciptakan manusia dan memilihnya dari manusia
tersebut Bani Adam, kemudian memilih bangsa Arab dari Bani Adam, kemudian
memilih Quraisy dari bangsa Arab, kemudian memilih Bani Hasyim dari Quraisy.'
'Benci kepada bani Hasyim dan kaum Anshor adalah kufur, dan benci kepada Arab
adalah Munafik'
hajar'kabeh'aswad- BLUE MEMBERS
-
Number of posts : 642
Age : 84
Location : Di inti bumi,,katanye ka'bah
Job/hobbies : Minum susu,,biar pinter,,jangan banyak makan indomie
Humor : Jangan bikin malu bolo bolo dan rasulnya
Reputation : 2
Points : 5413
Registration date : 2012-02-23
Re: haram hukumnya menggunakan kalender masehi
Kenape tuhan cuman ngerti bahase Arab,,jadi siape aje nyeng ke sorga,,kalo kagak bisa bahase Arab qur'an siapin bahase tubuh dah,,
hajar'kabeh'aswad- BLUE MEMBERS
-
Number of posts : 642
Age : 84
Location : Di inti bumi,,katanye ka'bah
Job/hobbies : Minum susu,,biar pinter,,jangan banyak makan indomie
Humor : Jangan bikin malu bolo bolo dan rasulnya
Reputation : 2
Points : 5413
Registration date : 2012-02-23
Page 1 of 1
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum
Wed 20 Nov 2024, 6:07 am by heryviper
» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
Sat 20 Jul 2024, 3:43 pm by darwinToo
» Kenapa Muhammad & muslim ngamuk kalo Islam dikritik?
Sat 20 Jul 2024, 3:41 pm by darwinToo
» Penistaan "Agama"...==> Agama sama seperti cewek/cowok.
Sat 20 Jul 2024, 3:40 pm by darwinToo
» kenapa muhammad suka makan babi????
Sat 20 Jul 2024, 3:39 pm by darwinToo
» Yeremia 23 & Ulangan 13 mengisyaratkan Muhammad nabi palsu
Fri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam
» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Fri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya
» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Tue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar
» Moon Split or Islamic Hoax?
Wed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin