Similar topics
Latest topics
Most Viewed Topics
Most active topic starters
kuku bima | ||||
admin | ||||
kermit katak lucu | ||||
hamba tuhan | ||||
feifei_fairy | ||||
paulusjancok | ||||
agus | ||||
gusti_bara | ||||
Muslim binti Muskitawati | ||||
Bejat |
Most active topics
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia Menyongsong Punahnya Islam
Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
Who is online?
In total there are 104 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 104 Guests None
Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
Social bookmarking
Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website
Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website
kekejaman Ajaran Hindu terhadap Muslim Kashmir
4 posters
Page 1 of 1
kekejaman Ajaran Hindu terhadap Muslim Kashmir
Josef Karbel dalam bukunya Danger in Kashmir di halaman pertama menggambarkan Kashmir sebagai a garden of eternal spring. Kashmir terletak di jantung Asia yang dikelilingi oleh Pakistan, Afghanistan, China dan India. Luas Kashmir 86.000 mil persegi, tiga kali lebih luas dari gabungan negara Belgia, Belanda dan Luxemburg. Kashmir berpenduduk 13 juta, termasuk 1,5 juta pengungsi yang kini berada di Pakistan.
Penduduk Kashmir 80% Muslim. Pada abad ke-14 Kashmir mengalami masa keemasan ketika berada di bawah pemerintahan Zain Ul Abidin (1422-1474). Masa ini berlanjut di bawah kekuasaan para penguasa Muslim sampai tahun 1587 hingga Kashmir dikuasai oleh Kaisar Akbar dan menjadi bagian dari kekaisaran Moghul dan dilanjutkan oleh putra Kaisar Akbar yaitu Kaisar Sahin Jehanggir pada tahun 1620. Pada tahun 1752 Kashmir dikuasai oleh Raja Ahmad Sah Abadi sebagai raja Muslim terakhir. Akhirnya tahun 1819 orang-orang Sikh yang datang dari wilayah mereka yaitu Punjab memasuki wilayah Kashmir dan menguasainya.
Gulab Singh seorang Hindu dari dinasti Dogra akhimya menawarkan sejumlah uang kepada Inggris yaitu 7,5 juta rupee (750.000 pounds) untuk memperoleh Kashmir yang ditandatangani melalui perjanjian Amritsar (Treaty of Amritsar), tepatnya pada 16 Maret 1846. Sejak itulah, dimulai penderitaan dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya. Orang-orang Muslim Kashmir menjadi sasaran kekerasan, dan para penguasa Hindu merestui pembunuhan terhadap orang-orang Muslim. Hingga tahun 1920 penyembelihan seekor sapi oleh seorang Muslim dapat dihukum mati.
Bahkan pada tahun 1850 Maharaja Kashmir menyatakan keinginannya untuk memaksa umat Muslim Kashmir agar kernball kepada agama nenek moyang mereka yaitu agama Hindu yang telah ditinggalkannya.
Perjuangan rakyat Kashmir untuk membebaskan diri dari kekejaman penguasa Hindu terus berlanjut. Tahun 1931 terjad pemberontakan akibat ketidakpuasaan terhadap penguasa yang berakibat banyaknya para pemimpin/pejuang Kashmir dipenjara. Pemberontakan ini terus berlangsung. Tahun 1933 penguasa Hindu di Kashmir menempatkan Kashmir dalam keadaan darurat untuk menumpas pemberontakan rakyat Kashmir. Pada saat itu terjadilah pembunuhan dan penangkapan secara besar-besaran terhadap rakyat Kashmir. Harta benda mereka disita dan mereka dibebani denda dan pajak yang berat.
Diskriminasi terhadap umat Islam di India dan di Kashmir khususnya, terjadi berabad-abad dan terus berlangsung selama penjajahan Inggris di India. Di samping gerakan nasionalisasi Hindu yang ekstrim menyebabkan umat Islam di sana semakin terpojok dalam segala segi kehidupan.
Partai pemerintah India yang berkuasa pada waktu itu adalah Bharatia Janata Party (BJP) yang merupakan sayap politik dari Rashtriya Sawayumsevakh Sang (RSS) yang didirikan tahun 1925. RSS bertujuan untuk mengubah India menjadi negara Hindu. RSS bertanggung jawab terhadap pembunuhan beratus-ratus ribu umat Islam selama partisi (pemisahan negara India). S Prasannarajan dalam ‘Faith Accompli’, India Today March 25, 2002 menyatakan, “The new India has become the oldest India, inhabited by crazy Hindus in frightening fancy dress.”
Perjuangan rakyat Kashmir berlangsung terus hingga pemerintah Inggris melaksanakan proses dekolonialisasi usai Perang Dunia II terhadap jajahannya termasuk India, setelah pemerintah Inggris mengalarni krisis berat terutama dalam bidang keuangan. Hinduisasi, ketidakadilan dalam berbagai bidang kehidupan, kekejaman dan pembunuhan dari penguasa Hindu, mengakibatkan umat Islam India tidak mungkin lagi hidup berdampingan dengan penganut agama Hindu dalam satu negara kesatuan.
Kemelut Kashmir yang tak kunjung selesai karena pelanggaran janji-janji India terhadap rakyat Kashmir dan dunia intemasional ini membawa penderitaan yang panjang bagi rakyat Kashmir, terutama setelah India mengeluarkan Prevention of Terrorism Ordinance (POTO) yang isinya, pemerintah India dapat menangkap setiap rakyat yang dianggap menentang penjajahan India di Kashmir. Mereka dapat dipenjara tanpa pengadilan, harta bendanya bisa disita bahkan dapat dianggap sebagai teroris tanpa harus membuktikan.
Masalah Kashmir akhirnya memancing PBB untuk campur tangan. PBB membentuk sebuah komisi yang dikenal dengan nama United Nations Commission for India and Pakistan (UNCIP) 1948. Resolusi Dewan Keamanan tanggal 21 April tahun 1948 menyatakan, bahwa plebisit harus dilaksanakan di Kashmir dengan memberikan hak kepada rakyat Kashmir untuk bergabung kepada Pakistan atau India.
Setelah usaha-usaha memaksa India untuk menaati resolusi PBB tidak pemah terlaksana, Dewan Keamanan mengeluarkan resolusi baru tanggal 24 Januari tahun 1957 mengulangi prinsip-prinsip dari resolusi sebelumnya, yaitu resolusi tahun 1948, tahun 1950, tahun 1951 dan resolusi UNCIP tanggal 13 Agustus 1948 dan tanggal 5 Januari 1949 yang isinya menyatakan bahwa masa depan negara Jammu dan Kashmir harus diputuskan sesuai dengan kehendak rakyat yang dinyatakan melalui cara-cara yang demokratis dengan melaksanakan plebisit yang bebas dan tidak memihak di bawah pengawasan PBB. Nanmn resolusi PBB yang dikeluarkan berulang-ulang ini tidak pemah terlaksana karena India tidak pernah menaati badan PBB tersebut.
Penduduk Kashmir 80% Muslim. Pada abad ke-14 Kashmir mengalami masa keemasan ketika berada di bawah pemerintahan Zain Ul Abidin (1422-1474). Masa ini berlanjut di bawah kekuasaan para penguasa Muslim sampai tahun 1587 hingga Kashmir dikuasai oleh Kaisar Akbar dan menjadi bagian dari kekaisaran Moghul dan dilanjutkan oleh putra Kaisar Akbar yaitu Kaisar Sahin Jehanggir pada tahun 1620. Pada tahun 1752 Kashmir dikuasai oleh Raja Ahmad Sah Abadi sebagai raja Muslim terakhir. Akhirnya tahun 1819 orang-orang Sikh yang datang dari wilayah mereka yaitu Punjab memasuki wilayah Kashmir dan menguasainya.
Gulab Singh seorang Hindu dari dinasti Dogra akhimya menawarkan sejumlah uang kepada Inggris yaitu 7,5 juta rupee (750.000 pounds) untuk memperoleh Kashmir yang ditandatangani melalui perjanjian Amritsar (Treaty of Amritsar), tepatnya pada 16 Maret 1846. Sejak itulah, dimulai penderitaan dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya. Orang-orang Muslim Kashmir menjadi sasaran kekerasan, dan para penguasa Hindu merestui pembunuhan terhadap orang-orang Muslim. Hingga tahun 1920 penyembelihan seekor sapi oleh seorang Muslim dapat dihukum mati.
Bahkan pada tahun 1850 Maharaja Kashmir menyatakan keinginannya untuk memaksa umat Muslim Kashmir agar kernball kepada agama nenek moyang mereka yaitu agama Hindu yang telah ditinggalkannya.
Perjuangan rakyat Kashmir untuk membebaskan diri dari kekejaman penguasa Hindu terus berlanjut. Tahun 1931 terjad pemberontakan akibat ketidakpuasaan terhadap penguasa yang berakibat banyaknya para pemimpin/pejuang Kashmir dipenjara. Pemberontakan ini terus berlangsung. Tahun 1933 penguasa Hindu di Kashmir menempatkan Kashmir dalam keadaan darurat untuk menumpas pemberontakan rakyat Kashmir. Pada saat itu terjadilah pembunuhan dan penangkapan secara besar-besaran terhadap rakyat Kashmir. Harta benda mereka disita dan mereka dibebani denda dan pajak yang berat.
Diskriminasi terhadap umat Islam di India dan di Kashmir khususnya, terjadi berabad-abad dan terus berlangsung selama penjajahan Inggris di India. Di samping gerakan nasionalisasi Hindu yang ekstrim menyebabkan umat Islam di sana semakin terpojok dalam segala segi kehidupan.
Partai pemerintah India yang berkuasa pada waktu itu adalah Bharatia Janata Party (BJP) yang merupakan sayap politik dari Rashtriya Sawayumsevakh Sang (RSS) yang didirikan tahun 1925. RSS bertujuan untuk mengubah India menjadi negara Hindu. RSS bertanggung jawab terhadap pembunuhan beratus-ratus ribu umat Islam selama partisi (pemisahan negara India). S Prasannarajan dalam ‘Faith Accompli’, India Today March 25, 2002 menyatakan, “The new India has become the oldest India, inhabited by crazy Hindus in frightening fancy dress.”
Perjuangan rakyat Kashmir berlangsung terus hingga pemerintah Inggris melaksanakan proses dekolonialisasi usai Perang Dunia II terhadap jajahannya termasuk India, setelah pemerintah Inggris mengalarni krisis berat terutama dalam bidang keuangan. Hinduisasi, ketidakadilan dalam berbagai bidang kehidupan, kekejaman dan pembunuhan dari penguasa Hindu, mengakibatkan umat Islam India tidak mungkin lagi hidup berdampingan dengan penganut agama Hindu dalam satu negara kesatuan.
Kemelut Kashmir yang tak kunjung selesai karena pelanggaran janji-janji India terhadap rakyat Kashmir dan dunia intemasional ini membawa penderitaan yang panjang bagi rakyat Kashmir, terutama setelah India mengeluarkan Prevention of Terrorism Ordinance (POTO) yang isinya, pemerintah India dapat menangkap setiap rakyat yang dianggap menentang penjajahan India di Kashmir. Mereka dapat dipenjara tanpa pengadilan, harta bendanya bisa disita bahkan dapat dianggap sebagai teroris tanpa harus membuktikan.
Masalah Kashmir akhirnya memancing PBB untuk campur tangan. PBB membentuk sebuah komisi yang dikenal dengan nama United Nations Commission for India and Pakistan (UNCIP) 1948. Resolusi Dewan Keamanan tanggal 21 April tahun 1948 menyatakan, bahwa plebisit harus dilaksanakan di Kashmir dengan memberikan hak kepada rakyat Kashmir untuk bergabung kepada Pakistan atau India.
Setelah usaha-usaha memaksa India untuk menaati resolusi PBB tidak pemah terlaksana, Dewan Keamanan mengeluarkan resolusi baru tanggal 24 Januari tahun 1957 mengulangi prinsip-prinsip dari resolusi sebelumnya, yaitu resolusi tahun 1948, tahun 1950, tahun 1951 dan resolusi UNCIP tanggal 13 Agustus 1948 dan tanggal 5 Januari 1949 yang isinya menyatakan bahwa masa depan negara Jammu dan Kashmir harus diputuskan sesuai dengan kehendak rakyat yang dinyatakan melalui cara-cara yang demokratis dengan melaksanakan plebisit yang bebas dan tidak memihak di bawah pengawasan PBB. Nanmn resolusi PBB yang dikeluarkan berulang-ulang ini tidak pemah terlaksana karena India tidak pernah menaati badan PBB tersebut.
hamba tuhan- MUSLIM
-
Number of posts : 9932
Age : 23
Location : Aceh
Humor : Obrolan Santai dengan Om Yesus
Reputation : -206
Points : 15840
Registration date : 2010-09-20
Re: kekejaman Ajaran Hindu terhadap Muslim Kashmir
hamba tuhan wrote:Josef Karbel dalam bukunya Danger in Kashmir di halaman pertama menggambarkan Kashmir sebagai a garden of eternal spring. Kashmir terletak di jantung Asia yang dikelilingi oleh Pakistan, Afghanistan, China dan India. Luas Kashmir 86.000 mil persegi, tiga kali lebih luas dari gabungan negara Belgia, Belanda dan Luxemburg. Kashmir berpenduduk 13 juta, termasuk 1,5 juta pengungsi yang kini berada di Pakistan.
Penduduk Kashmir 80% Muslim. Pada abad ke-14 Kashmir mengalami masa keemasan ketika berada di bawah pemerintahan Zain Ul Abidin (1422-1474). Masa ini berlanjut di bawah kekuasaan para penguasa Muslim sampai tahun 1587 hingga Kashmir dikuasai oleh Kaisar Akbar dan menjadi bagian dari kekaisaran Moghul dan dilanjutkan oleh putra Kaisar Akbar yaitu Kaisar Sahin Jehanggir pada tahun 1620. Pada tahun 1752 Kashmir dikuasai oleh Raja Ahmad Sah Abadi sebagai raja Muslim terakhir. Akhirnya tahun 1819 orang-orang Sikh yang datang dari wilayah mereka yaitu Punjab memasuki wilayah Kashmir dan menguasainya.
Gulab Singh seorang Hindu dari dinasti Dogra akhimya menawarkan sejumlah uang kepada Inggris yaitu 7,5 juta rupee (750.000 pounds) untuk memperoleh Kashmir yang ditandatangani melalui perjanjian Amritsar (Treaty of Amritsar), tepatnya pada 16 Maret 1846. Sejak itulah, dimulai penderitaan dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya. Orang-orang Muslim Kashmir menjadi sasaran kekerasan, dan para penguasa Hindu merestui pembunuhan terhadap orang-orang Muslim. Hingga tahun 1920 penyembelihan seekor sapi oleh seorang Muslim dapat dihukum mati.
Bahkan pada tahun 1850 Maharaja Kashmir menyatakan keinginannya untuk memaksa umat Muslim Kashmir agar kernball kepada agama nenek moyang mereka yaitu agama Hindu yang telah ditinggalkannya.
Perjuangan rakyat Kashmir untuk membebaskan diri dari kekejaman penguasa Hindu terus berlanjut. Tahun 1931 terjad pemberontakan akibat ketidakpuasaan terhadap penguasa yang berakibat banyaknya para pemimpin/pejuang Kashmir dipenjara. Pemberontakan ini terus berlangsung. Tahun 1933 penguasa Hindu di Kashmir menempatkan Kashmir dalam keadaan darurat untuk menumpas pemberontakan rakyat Kashmir. Pada saat itu terjadilah pembunuhan dan penangkapan secara besar-besaran terhadap rakyat Kashmir. Harta benda mereka disita dan mereka dibebani denda dan pajak yang berat.
Diskriminasi terhadap umat Islam di India dan di Kashmir khususnya, terjadi berabad-abad dan terus berlangsung selama penjajahan Inggris di India. Di samping gerakan nasionalisasi Hindu yang ekstrim menyebabkan umat Islam di sana semakin terpojok dalam segala segi kehidupan.
Partai pemerintah India yang berkuasa pada waktu itu adalah Bharatia Janata Party (BJP) yang merupakan sayap politik dari Rashtriya Sawayumsevakh Sang (RSS) yang didirikan tahun 1925. RSS bertujuan untuk mengubah India menjadi negara Hindu. RSS bertanggung jawab terhadap pembunuhan beratus-ratus ribu umat Islam selama partisi (pemisahan negara India). S Prasannarajan dalam ‘Faith Accompli’, India Today March 25, 2002 menyatakan, “The new India has become the oldest India, inhabited by crazy Hindus in frightening fancy dress.”
Perjuangan rakyat Kashmir berlangsung terus hingga pemerintah Inggris melaksanakan proses dekolonialisasi usai Perang Dunia II terhadap jajahannya termasuk India, setelah pemerintah Inggris mengalarni krisis berat terutama dalam bidang keuangan. Hinduisasi, ketidakadilan dalam berbagai bidang kehidupan, kekejaman dan pembunuhan dari penguasa Hindu, mengakibatkan umat Islam India tidak mungkin lagi hidup berdampingan dengan penganut agama Hindu dalam satu negara kesatuan.
Kemelut Kashmir yang tak kunjung selesai karena pelanggaran janji-janji India terhadap rakyat Kashmir dan dunia intemasional ini membawa penderitaan yang panjang bagi rakyat Kashmir, terutama setelah India mengeluarkan Prevention of Terrorism Ordinance (POTO) yang isinya, pemerintah India dapat menangkap setiap rakyat yang dianggap menentang penjajahan India di Kashmir. Mereka dapat dipenjara tanpa pengadilan, harta bendanya bisa disita bahkan dapat dianggap sebagai teroris tanpa harus membuktikan.
Masalah Kashmir akhirnya memancing PBB untuk campur tangan. PBB membentuk sebuah komisi yang dikenal dengan nama United Nations Commission for India and Pakistan (UNCIP) 1948. Resolusi Dewan Keamanan tanggal 21 April tahun 1948 menyatakan, bahwa plebisit harus dilaksanakan di Kashmir dengan memberikan hak kepada rakyat Kashmir untuk bergabung kepada Pakistan atau India.
Setelah usaha-usaha memaksa India untuk menaati resolusi PBB tidak pemah terlaksana, Dewan Keamanan mengeluarkan resolusi baru tanggal 24 Januari tahun 1957 mengulangi prinsip-prinsip dari resolusi sebelumnya, yaitu resolusi tahun 1948, tahun 1950, tahun 1951 dan resolusi UNCIP tanggal 13 Agustus 1948 dan tanggal 5 Januari 1949 yang isinya menyatakan bahwa masa depan negara Jammu dan Kashmir harus diputuskan sesuai dengan kehendak rakyat yang dinyatakan melalui cara-cara yang demokratis dengan melaksanakan plebisit yang bebas dan tidak memihak di bawah pengawasan PBB. Nanmn resolusi PBB yang dikeluarkan berulang-ulang ini tidak pemah terlaksana karena India tidak pernah menaati badan PBB tersebut.Tapi untuk mengislamkan kasmir 80 juta umat hindu mate......................................di gergaji.....
Re: kekejaman Ajaran Hindu terhadap Muslim Kashmir
kuku bima wrote:hamba tuhan wrote:Josef Karbel dalam bukunya Danger in Kashmir di halaman pertama menggambarkan Kashmir sebagai a garden of eternal spring. Kashmir terletak di jantung Asia yang dikelilingi oleh Pakistan, Afghanistan, China dan India. Luas Kashmir 86.000 mil persegi, tiga kali lebih luas dari gabungan negara Belgia, Belanda dan Luxemburg. Kashmir berpenduduk 13 juta, termasuk 1,5 juta pengungsi yang kini berada di Pakistan.
Penduduk Kashmir 80% Muslim. Pada abad ke-14 Kashmir mengalami masa keemasan ketika berada di bawah pemerintahan Zain Ul Abidin (1422-1474). Masa ini berlanjut di bawah kekuasaan para penguasa Muslim sampai tahun 1587 hingga Kashmir dikuasai oleh Kaisar Akbar dan menjadi bagian dari kekaisaran Moghul dan dilanjutkan oleh putra Kaisar Akbar yaitu Kaisar Sahin Jehanggir pada tahun 1620. Pada tahun 1752 Kashmir dikuasai oleh Raja Ahmad Sah Abadi sebagai raja Muslim terakhir. Akhirnya tahun 1819 orang-orang Sikh yang datang dari wilayah mereka yaitu Punjab memasuki wilayah Kashmir dan menguasainya.
Gulab Singh seorang Hindu dari dinasti Dogra akhimya menawarkan sejumlah uang kepada Inggris yaitu 7,5 juta rupee (750.000 pounds) untuk memperoleh Kashmir yang ditandatangani melalui perjanjian Amritsar (Treaty of Amritsar), tepatnya pada 16 Maret 1846. Sejak itulah, dimulai penderitaan dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya. Orang-orang Muslim Kashmir menjadi sasaran kekerasan, dan para penguasa Hindu merestui pembunuhan terhadap orang-orang Muslim. Hingga tahun 1920 penyembelihan seekor sapi oleh seorang Muslim dapat dihukum mati.
Bahkan pada tahun 1850 Maharaja Kashmir menyatakan keinginannya untuk memaksa umat Muslim Kashmir agar kernball kepada agama nenek moyang mereka yaitu agama Hindu yang telah ditinggalkannya.
Perjuangan rakyat Kashmir untuk membebaskan diri dari kekejaman penguasa Hindu terus berlanjut. Tahun 1931 terjad pemberontakan akibat ketidakpuasaan terhadap penguasa yang berakibat banyaknya para pemimpin/pejuang Kashmir dipenjara. Pemberontakan ini terus berlangsung. Tahun 1933 penguasa Hindu di Kashmir menempatkan Kashmir dalam keadaan darurat untuk menumpas pemberontakan rakyat Kashmir. Pada saat itu terjadilah pembunuhan dan penangkapan secara besar-besaran terhadap rakyat Kashmir. Harta benda mereka disita dan mereka dibebani denda dan pajak yang berat.
Diskriminasi terhadap umat Islam di India dan di Kashmir khususnya, terjadi berabad-abad dan terus berlangsung selama penjajahan Inggris di India. Di samping gerakan nasionalisasi Hindu yang ekstrim menyebabkan umat Islam di sana semakin terpojok dalam segala segi kehidupan.
Partai pemerintah India yang berkuasa pada waktu itu adalah Bharatia Janata Party (BJP) yang merupakan sayap politik dari Rashtriya Sawayumsevakh Sang (RSS) yang didirikan tahun 1925. RSS bertujuan untuk mengubah India menjadi negara Hindu. RSS bertanggung jawab terhadap pembunuhan beratus-ratus ribu umat Islam selama partisi (pemisahan negara India). S Prasannarajan dalam ‘Faith Accompli’, India Today March 25, 2002 menyatakan, “The new India has become the oldest India, inhabited by crazy Hindus in frightening fancy dress.”
Perjuangan rakyat Kashmir berlangsung terus hingga pemerintah Inggris melaksanakan proses dekolonialisasi usai Perang Dunia II terhadap jajahannya termasuk India, setelah pemerintah Inggris mengalarni krisis berat terutama dalam bidang keuangan. Hinduisasi, ketidakadilan dalam berbagai bidang kehidupan, kekejaman dan pembunuhan dari penguasa Hindu, mengakibatkan umat Islam India tidak mungkin lagi hidup berdampingan dengan penganut agama Hindu dalam satu negara kesatuan.
Kemelut Kashmir yang tak kunjung selesai karena pelanggaran janji-janji India terhadap rakyat Kashmir dan dunia intemasional ini membawa penderitaan yang panjang bagi rakyat Kashmir, terutama setelah India mengeluarkan Prevention of Terrorism Ordinance (POTO) yang isinya, pemerintah India dapat menangkap setiap rakyat yang dianggap menentang penjajahan India di Kashmir. Mereka dapat dipenjara tanpa pengadilan, harta bendanya bisa disita bahkan dapat dianggap sebagai teroris tanpa harus membuktikan.
Masalah Kashmir akhirnya memancing PBB untuk campur tangan. PBB membentuk sebuah komisi yang dikenal dengan nama United Nations Commission for India and Pakistan (UNCIP) 1948. Resolusi Dewan Keamanan tanggal 21 April tahun 1948 menyatakan, bahwa plebisit harus dilaksanakan di Kashmir dengan memberikan hak kepada rakyat Kashmir untuk bergabung kepada Pakistan atau India.
Setelah usaha-usaha memaksa India untuk menaati resolusi PBB tidak pemah terlaksana, Dewan Keamanan mengeluarkan resolusi baru tanggal 24 Januari tahun 1957 mengulangi prinsip-prinsip dari resolusi sebelumnya, yaitu resolusi tahun 1948, tahun 1950, tahun 1951 dan resolusi UNCIP tanggal 13 Agustus 1948 dan tanggal 5 Januari 1949 yang isinya menyatakan bahwa masa depan negara Jammu dan Kashmir harus diputuskan sesuai dengan kehendak rakyat yang dinyatakan melalui cara-cara yang demokratis dengan melaksanakan plebisit yang bebas dan tidak memihak di bawah pengawasan PBB. Nanmn resolusi PBB yang dikeluarkan berulang-ulang ini tidak pemah terlaksana karena India tidak pernah menaati badan PBB tersebut.Tapi untuk mengislamkan kasmir 80 juta umat hindu mate......................................di gergaji.....
80 juta umat hindu mate karna dijajah oleh kristen inggris.....
iman indah- BLUE MEMBERS
- Number of posts : 547
Reputation : -22
Points : 5360
Registration date : 2011-05-25
sorga pelacur&preman- BLUE MEMBERS
- Number of posts : 424
Reputation : -32
Points : 5138
Registration date : 2011-06-27
Similar topics
» Kekejaman Ajaran Budha terhadap Muslim Rohingya...
» Teroris Hindu Targetkan Bunuh 5.000 Muslim India
» TUMBAL MANUSIA DALAM AJARAN HINDU
» Teroris Hindu Targetkan Bunuh 5.000 Muslim India
» TUMBAL MANUSIA DALAM AJARAN HINDU
Page 1 of 1
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum
Fri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam
» kenapa muhammad suka makan babi????
Wed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal
» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Fri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya
» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Tue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar
» Moon Split or Islamic Hoax?
Wed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin
» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
Wed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin
» Who Taught Allah Math?
Wed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin
» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
Wed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam
» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
Sun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN