Similar topics
Latest topics
Most Viewed Topics
Most active topic starters
kuku bima | ||||
admin | ||||
kermit katak lucu | ||||
hamba tuhan | ||||
feifei_fairy | ||||
paulusjancok | ||||
agus | ||||
gusti_bara | ||||
Muslim binti Muskitawati | ||||
Bejat |
Most active topics
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia Menyongsong Punahnya Islam
Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
Who is online?
In total there are 100 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 100 Guests :: 1 BotNone
Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
Social bookmarking
Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website
Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website
Bunuh Majikan, TKW Subang Terancam Dipancung atau mau bebas? Ada syaratnya?
3 posters
Page 1 of 1
Bunuh Majikan, TKW Subang Terancam Dipancung atau mau bebas? Ada syaratnya?
Bunuh Majikan, TKW Subang Terancam Dipancung
INILAH.COM, 21 Januari 2011, Subang - Tenaga kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Subang yang diduga membunuh kerabat majikannya menghadapi hukuman pancung dari pemerintahan Arab Saudi.
Informasi yang diterima INILAH.COM, ancaman hukuman pancung terhadap TKW asal Desa Patimban, Kecamatan Pusakanegara, Subang itu terkait tuduhan pembunuhan kerabat majikannya dengan sebuah martil.
Hanya saja, aksi TKW yang masih dirahasiakan identitasnya itu untuk mempertahankan kehormatannya dari aksi bejat kerabat majikannya.
“Yang dilakukan TKW itu untuk mempertahankan kehormatan dari kerabat majikan, dia mau diperkosa," kata Kepala Seksi Penempatan dan Informasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Subang Tunggul Silaban saat dihubungi INILAH.COM, Jumat (21/1).
Kasus dugaan pembunuhan tersebut terjadi pada tahun 2010, hingga saat ini kasusnya masih berjalan. Disnakertrans Subang saat ini sedang melakukan upaya ke KBRI di Saudi Arabia terkait bantuan hukum yang bisa diberikan kepada TKW yang terancam hukuman pancung tersebut.
Berbagai kasus yang menimpa TKI asal Subang pada tahun lalu memang cukup banyak, tercatat 45 kasus. Selain pembunuhan kerabat majikan ini, salah satu kasus terakhir yang menimpa TKW asal Subang adalah tewasnya Yunengsih di Riyadh Arab Saudi.
“Selain meminta pemulangan TKW yang meninggal, kami juga meminta pemerintah pusat mengupayakan untuk bantuan hukum,” terang Tunggul.
========================================================
Bebas Hukum Pancung, TKW Subang Bayar Ganti Rugi Rp4,6 Miliar
JAKARTA (Pos Kota), 24 Februari 2011 – Terbebas dari hukuman pancung karena membunuh majikan yang akan memperkosanya, Darsem binti Dawud Tawar harus membayar uang diyat atau ganti rugi pada keluarga majikannya sebesar Rp4,6miliar.
Jumlah uang sebesar itu mungkin tidak akan pernah bisa terbayarkan oleh wanita asal Subang, Jawa Barat tersebut, meski ia harus memeras keringat bekerja puluhan tahun diluar negeri.
Pada sidang pengadilan di Arab Saudi, Darsem mengaku membunuh secara sengaja untuk mencegah aksi bejat majikannya pada Desember 2007 .
“Darsem mengaku melakukan pembunuhan semata-mata untuk menjaga diri dan kehormatannya,” jelas Direktur Perlindungan WNI Kemlu Tatang B Razak, Kamis.
Sidang pengadilan di Riyadh, pada 6 Mei 2009, menjatuhkan vonis hukuman pancung bagi Darsem. Namun, ia lolos dari eksekusi mati setelah mendapat pengampunan dari keluarga korban.
Pada 7 Januari 2011, lanjut Tatang, ahli waris korban diwakili Asim bin Sali Assegaf bersedia memberikan maaf (tanazul) kepada Darsem dengan kompensasi uang diyat (ganti rugi atau santunan) sebesar 2 juta Real, atau sekitar Rp 4,7 milyar, yang dapat dicicil dalam jangka waktu enam bulan.
Pernyataan tanazul tersebut telah disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh kepada pengadilan setempat guna pemrosesan selanjutnya.
Tatang mengungkapkan, sejauh ini, KBRI Riyadh baru berhasil mendapat dana sebesar 1 juta Real dari donatur Arab Saudi yang tak ingin disebutkan namanya. Saat ini KBRI di Riyadh dan pengacara yang ditunjuk oleh KBRI telah berusaha menghubungi para dermawan di Arab Saudi untuk membantu melunasi diyat Darsem.
“Jika dalam enam bulan uangnya belum terkumpul, KBRI kemungkinan akan melakukan peninjauan kembali dan meminta perpanjangan jangka waktu pembayaran,” ujar Tatang.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi A.Muhaimin Iskandar ketika dikonfirmasi masalah ini menyatakan akan membantu Darsem. “Bersama Kementerian Luar Negeri dan KBRI Riyadh, kami akan terus berkoordinasi membantu meringankan hukuman Darsem,” kata Muhaimin.
INILAH.COM, 21 Januari 2011, Subang - Tenaga kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Subang yang diduga membunuh kerabat majikannya menghadapi hukuman pancung dari pemerintahan Arab Saudi.
Informasi yang diterima INILAH.COM, ancaman hukuman pancung terhadap TKW asal Desa Patimban, Kecamatan Pusakanegara, Subang itu terkait tuduhan pembunuhan kerabat majikannya dengan sebuah martil.
Hanya saja, aksi TKW yang masih dirahasiakan identitasnya itu untuk mempertahankan kehormatannya dari aksi bejat kerabat majikannya.
“Yang dilakukan TKW itu untuk mempertahankan kehormatan dari kerabat majikan, dia mau diperkosa," kata Kepala Seksi Penempatan dan Informasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Subang Tunggul Silaban saat dihubungi INILAH.COM, Jumat (21/1).
Kasus dugaan pembunuhan tersebut terjadi pada tahun 2010, hingga saat ini kasusnya masih berjalan. Disnakertrans Subang saat ini sedang melakukan upaya ke KBRI di Saudi Arabia terkait bantuan hukum yang bisa diberikan kepada TKW yang terancam hukuman pancung tersebut.
Berbagai kasus yang menimpa TKI asal Subang pada tahun lalu memang cukup banyak, tercatat 45 kasus. Selain pembunuhan kerabat majikan ini, salah satu kasus terakhir yang menimpa TKW asal Subang adalah tewasnya Yunengsih di Riyadh Arab Saudi.
“Selain meminta pemulangan TKW yang meninggal, kami juga meminta pemerintah pusat mengupayakan untuk bantuan hukum,” terang Tunggul.
========================================================
Bebas Hukum Pancung, TKW Subang Bayar Ganti Rugi Rp4,6 Miliar
JAKARTA (Pos Kota), 24 Februari 2011 – Terbebas dari hukuman pancung karena membunuh majikan yang akan memperkosanya, Darsem binti Dawud Tawar harus membayar uang diyat atau ganti rugi pada keluarga majikannya sebesar Rp4,6miliar.
Jumlah uang sebesar itu mungkin tidak akan pernah bisa terbayarkan oleh wanita asal Subang, Jawa Barat tersebut, meski ia harus memeras keringat bekerja puluhan tahun diluar negeri.
Pada sidang pengadilan di Arab Saudi, Darsem mengaku membunuh secara sengaja untuk mencegah aksi bejat majikannya pada Desember 2007 .
“Darsem mengaku melakukan pembunuhan semata-mata untuk menjaga diri dan kehormatannya,” jelas Direktur Perlindungan WNI Kemlu Tatang B Razak, Kamis.
Sidang pengadilan di Riyadh, pada 6 Mei 2009, menjatuhkan vonis hukuman pancung bagi Darsem. Namun, ia lolos dari eksekusi mati setelah mendapat pengampunan dari keluarga korban.
Pada 7 Januari 2011, lanjut Tatang, ahli waris korban diwakili Asim bin Sali Assegaf bersedia memberikan maaf (tanazul) kepada Darsem dengan kompensasi uang diyat (ganti rugi atau santunan) sebesar 2 juta Real, atau sekitar Rp 4,7 milyar, yang dapat dicicil dalam jangka waktu enam bulan.
Pernyataan tanazul tersebut telah disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh kepada pengadilan setempat guna pemrosesan selanjutnya.
Tatang mengungkapkan, sejauh ini, KBRI Riyadh baru berhasil mendapat dana sebesar 1 juta Real dari donatur Arab Saudi yang tak ingin disebutkan namanya. Saat ini KBRI di Riyadh dan pengacara yang ditunjuk oleh KBRI telah berusaha menghubungi para dermawan di Arab Saudi untuk membantu melunasi diyat Darsem.
“Jika dalam enam bulan uangnya belum terkumpul, KBRI kemungkinan akan melakukan peninjauan kembali dan meminta perpanjangan jangka waktu pembayaran,” ujar Tatang.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi A.Muhaimin Iskandar ketika dikonfirmasi masalah ini menyatakan akan membantu Darsem. “Bersama Kementerian Luar Negeri dan KBRI Riyadh, kami akan terus berkoordinasi membantu meringankan hukuman Darsem,” kata Muhaimin.
Tom Jerry- SILVER MEMBERS
-
Number of posts : 1829
Location : Jakarta
Job/hobbies : Cari kebenaran
Reputation : 11
Points : 7210
Registration date : 2010-09-21
Re: Bunuh Majikan, TKW Subang Terancam Dipancung atau mau bebas? Ada syaratnya?
Kemlu: Uang Tebusan untuk Darsem Sudah Terkumpul Rp 2,3 M
Selasa, 01/03/2011 20:20 WIB
Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus mengupayakan uang tebusan Rp 4,6 miliar bagi Darsem binti Dawud, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang membunuh majikannya karena hendak diperkosa. Hingga hari Selasa (1/3/2011), dana yang terkumpul dari para donatur sudah mencapai Rp 2,3 miliar.
"Sampai saat ini telah terkumpul sekitar Rp 2,3 miliar dari para dermawan," demikian dikatakan Juru Bicara Kemlu Kusuma Habir dalam pesan singkat yang diterima detikcom hari ini.
Kusuma menjelaskan dana yang terkumpul itu untuk membayar diyat (denda) yang totalnya sekitar Rp 4,7 miliar. Tenggang waktu pembayaran diyat adalah 6 bulan.
Kemlu melalui KBRI di Riyadh, Arab Saudi sebelumnya sudah mengupayakan Darsem lolos dari hukuman mati dan mendapatkan permintaan maaf dari keluarga majikannya yang asal Yaman. Namun Darsem harus membayar diyat sebesar Rp 4,7 miliar.
"Sekarang proses pengadilan telah memasuki tahap naik banding dan dengan demikian masih terdapat kemungkinan penghapusan atau keringanan hukuman dan Diyat tersebut," tandas Darsem.
Nah, siapa menyusul menyumbang untuk Darsem?
Selasa, 01/03/2011 20:20 WIB
Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus mengupayakan uang tebusan Rp 4,6 miliar bagi Darsem binti Dawud, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang membunuh majikannya karena hendak diperkosa. Hingga hari Selasa (1/3/2011), dana yang terkumpul dari para donatur sudah mencapai Rp 2,3 miliar.
"Sampai saat ini telah terkumpul sekitar Rp 2,3 miliar dari para dermawan," demikian dikatakan Juru Bicara Kemlu Kusuma Habir dalam pesan singkat yang diterima detikcom hari ini.
Kusuma menjelaskan dana yang terkumpul itu untuk membayar diyat (denda) yang totalnya sekitar Rp 4,7 miliar. Tenggang waktu pembayaran diyat adalah 6 bulan.
Kemlu melalui KBRI di Riyadh, Arab Saudi sebelumnya sudah mengupayakan Darsem lolos dari hukuman mati dan mendapatkan permintaan maaf dari keluarga majikannya yang asal Yaman. Namun Darsem harus membayar diyat sebesar Rp 4,7 miliar.
"Sekarang proses pengadilan telah memasuki tahap naik banding dan dengan demikian masih terdapat kemungkinan penghapusan atau keringanan hukuman dan Diyat tersebut," tandas Darsem.
Nah, siapa menyusul menyumbang untuk Darsem?
Tom Jerry- SILVER MEMBERS
-
Number of posts : 1829
Location : Jakarta
Job/hobbies : Cari kebenaran
Reputation : 11
Points : 7210
Registration date : 2010-09-21
Re: Bunuh Majikan, TKW Subang Terancam Dipancung atau mau bebas? Ada syaratnya?
Tokoh Agama Perlu Turun Tangan
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat meminta peran tokoh agama di Tanah Air untuk melobi Dewan Ulama Arab Saudi. Melalui lobi itu, Jumhur berharap ada pembebasan dari ancaman hukuman mati ataupun keringanan denda (diat) terhadap Darsem binti Daud Tawar, tenaga kerja Indonesia asal Subang, Jawa Barat.
"Keberadaan tokoh agama kita bisa dihormati sekaligus diterima secara terbuka oleh pemerintah dan masyarakat Arab Saudi, termasuk karena hal ini berkaitan dengan penerapan hukum Islam," kata Jumhur, Kamis (3/3/2011) di Jakarta.
Ia menilai, kasus Darsem bukan semata-mata persoalan pemerintah, melainkan menyangkut rasa kemanusiaan yang telah melibatkan nurani seluruh warga bangsa. "Sementara pemerintah terus berusaha membebaskan Darsem, akan lebih sempurna bila upaya itu bisa kita lakukan bersama sebagai warga bangsa," kata Jumhur.
Darsem terbukti bersalah membunuh majikannya, seorang warga negara Yaman, pada Desember 2007. Ia didakwa membunuh majikannya saat hendak diperkosa. Pengadilan Riyadh, Arab Saudi, pada 6 Mei 2009, memvonis Darsem dengan hukuman mati.
Namun, berkat kerja sama antara Lajnah Islah (Komisi Jasa Baik untuk Perdamaian dan Pemberian Maaf) Riyadh dan Pejabat Gubernur Riyadh, Darsem akhirnya mendapat pemaafan dari ahli waris korban dengan kompensasi uang diat sebagai pengganti hukuman mati sebesar 2 juta riyal atau sekitar Rp 4,7 miliar.
Jumhur menjelaskan, saat ini proses pengadilan terhadap Darsem telah memasuki tahap naik banding. Dengan demikian, masih terdapat kemungkinan keringanan hukuman dan diat.
Ia mengemukakan, berbagai pihak stakeholders TKI akan segera menggelar Malam Dana Darsem, yang hasilnya akan disumbangkan guna ikut meringankan hukuman Darsem.
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat meminta peran tokoh agama di Tanah Air untuk melobi Dewan Ulama Arab Saudi. Melalui lobi itu, Jumhur berharap ada pembebasan dari ancaman hukuman mati ataupun keringanan denda (diat) terhadap Darsem binti Daud Tawar, tenaga kerja Indonesia asal Subang, Jawa Barat.
"Keberadaan tokoh agama kita bisa dihormati sekaligus diterima secara terbuka oleh pemerintah dan masyarakat Arab Saudi, termasuk karena hal ini berkaitan dengan penerapan hukum Islam," kata Jumhur, Kamis (3/3/2011) di Jakarta.
Ia menilai, kasus Darsem bukan semata-mata persoalan pemerintah, melainkan menyangkut rasa kemanusiaan yang telah melibatkan nurani seluruh warga bangsa. "Sementara pemerintah terus berusaha membebaskan Darsem, akan lebih sempurna bila upaya itu bisa kita lakukan bersama sebagai warga bangsa," kata Jumhur.
Darsem terbukti bersalah membunuh majikannya, seorang warga negara Yaman, pada Desember 2007. Ia didakwa membunuh majikannya saat hendak diperkosa. Pengadilan Riyadh, Arab Saudi, pada 6 Mei 2009, memvonis Darsem dengan hukuman mati.
Namun, berkat kerja sama antara Lajnah Islah (Komisi Jasa Baik untuk Perdamaian dan Pemberian Maaf) Riyadh dan Pejabat Gubernur Riyadh, Darsem akhirnya mendapat pemaafan dari ahli waris korban dengan kompensasi uang diat sebagai pengganti hukuman mati sebesar 2 juta riyal atau sekitar Rp 4,7 miliar.
Jumhur menjelaskan, saat ini proses pengadilan terhadap Darsem telah memasuki tahap naik banding. Dengan demikian, masih terdapat kemungkinan keringanan hukuman dan diat.
Ia mengemukakan, berbagai pihak stakeholders TKI akan segera menggelar Malam Dana Darsem, yang hasilnya akan disumbangkan guna ikut meringankan hukuman Darsem.
Tom Jerry- SILVER MEMBERS
-
Number of posts : 1829
Location : Jakarta
Job/hobbies : Cari kebenaran
Reputation : 11
Points : 7210
Registration date : 2010-09-21
Re: Bunuh Majikan, TKW Subang Terancam Dipancung atau mau bebas? Ada syaratnya?
TOKOH AGAMA JUGA PERLU TURUN TANGAN
TARUTUNG - Belum sepekan setelah satu keluarga dibakar massa di Sumatera Utara karena dituding melakukan praktik santet, tindakan anarkis kembali terjadi di Tapanuli, hari ini.
Kali ini terjadi di Dusun 4 Partangga Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon. Aksi anarkis warga bermula saat rapat sosialisasi warga bersama pihak kepolisian, unsur pimpinan kabupaten, dan kecamatan di salah satu gereja setempat.
Pada saat pertemuan tiba-tiba ada permintaan warga agar keluarga Paris Manalu diusir dari desa, karena diduga memelihara begu ganjang. Emosi warga memuncak ketika salah satu warga yang sakit diduga terkena gangguan begu ganjang, Lena Sihombing (15), mendadak tidak sadarkan diri saat dibawa ke gereja, tempat rapat berlangsung.
Melihat kondisi Lena, warga lainnya mulai panik. Mereka berhamburan keluar gereja.
Sekelompok warga mulai bergerak menuju rumah keluarga Paris Manalu. Warga yang marah, berusaha mencari dan menyerang keluarga Paris ke rumahnya yang berjarak sekira 100 meter dari lokasi gereja. Bentrokan pun terjadi antara warga dan keluarga Paris.
Salah satu putri Paris Manalu dianiaya, ditendang, dan dipukuli dengan kayu. Tak puas, warga juga merusak rumah korban dan melemparinya dengan batu. Peris sendiri mengalami luka pada wajahnya setelah terkena serpihan kaca jendela rumahnya yang dirusak warga.
Di tempat terpisah, kelompok warga lainnya juga bergerak ke rumah Anggiat Manalu, yang juga kerabat Paris Manalu. Rumahnya berjarak sekira 150 meter dari gereja. Warga berusaha membakar rumah korban, dengan membawa minyak tanah dan beberapa batang kayu.
Api sempat melalap beberapa bagian rumah korban. Beruntung polisi sigap, api tidak sempat membesar sehingga dapat dipadamkan. Polisi juga segera mengamankan situasi. Setelah bentrokan mereda, polisi kemudian mengamankan 22 warga yang diduga sebagai provokator, pelaku penganiayaan, dan perusakan rumah korban.
“Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Padahal kita bersama unsur pimpinan daerah sudah berusaha menenangkan warga agar jangan sampai bertindak anarkis. Yakni dengan melaksanakan sosialisasi terkait isu begu ganjang yang meresahkan warga tersebut,” papar Wakapolres Taput Kompol Marthin Nasution, di lokasi kejadian, Selasa (18/5/2010).
Marthin mengatakan, seluruh keluarga korban kini telah diamankan polisi. Tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah amukan massa. Hingga kini polisi masih menjaga ketat sekitar desa.
“Kami telah mengamankan para pelaku dan keluarga korban. Sedikitnya 70 personel Polres Taput ditambah personel dari Polsek Sipoholon dikerahkan,” terang Marthin.
Sebelumnya, pada Sabtu pekan lalu, tiga warga Dusun Buntu Raja Desa Sitanggor, Kecamatan Muara, tewas dibakar hidup-hidup. Peristiwa sadis itu juga dipicu oleh isu begu ganjang. Dari 101 warga yang sempat diamankan, hanya 55 yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 13 di antaranya masih buron, dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
http://news.okezone.com/read/2010/05/18/340/333964/340/lagi-warga-aniaya-keluarga-diduga-dukun-santet
TARUTUNG - Belum sepekan setelah satu keluarga dibakar massa di Sumatera Utara karena dituding melakukan praktik santet, tindakan anarkis kembali terjadi di Tapanuli, hari ini.
Kali ini terjadi di Dusun 4 Partangga Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon. Aksi anarkis warga bermula saat rapat sosialisasi warga bersama pihak kepolisian, unsur pimpinan kabupaten, dan kecamatan di salah satu gereja setempat.
Pada saat pertemuan tiba-tiba ada permintaan warga agar keluarga Paris Manalu diusir dari desa, karena diduga memelihara begu ganjang. Emosi warga memuncak ketika salah satu warga yang sakit diduga terkena gangguan begu ganjang, Lena Sihombing (15), mendadak tidak sadarkan diri saat dibawa ke gereja, tempat rapat berlangsung.
Melihat kondisi Lena, warga lainnya mulai panik. Mereka berhamburan keluar gereja.
Sekelompok warga mulai bergerak menuju rumah keluarga Paris Manalu. Warga yang marah, berusaha mencari dan menyerang keluarga Paris ke rumahnya yang berjarak sekira 100 meter dari lokasi gereja. Bentrokan pun terjadi antara warga dan keluarga Paris.
Salah satu putri Paris Manalu dianiaya, ditendang, dan dipukuli dengan kayu. Tak puas, warga juga merusak rumah korban dan melemparinya dengan batu. Peris sendiri mengalami luka pada wajahnya setelah terkena serpihan kaca jendela rumahnya yang dirusak warga.
Di tempat terpisah, kelompok warga lainnya juga bergerak ke rumah Anggiat Manalu, yang juga kerabat Paris Manalu. Rumahnya berjarak sekira 150 meter dari gereja. Warga berusaha membakar rumah korban, dengan membawa minyak tanah dan beberapa batang kayu.
Api sempat melalap beberapa bagian rumah korban. Beruntung polisi sigap, api tidak sempat membesar sehingga dapat dipadamkan. Polisi juga segera mengamankan situasi. Setelah bentrokan mereda, polisi kemudian mengamankan 22 warga yang diduga sebagai provokator, pelaku penganiayaan, dan perusakan rumah korban.
“Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Padahal kita bersama unsur pimpinan daerah sudah berusaha menenangkan warga agar jangan sampai bertindak anarkis. Yakni dengan melaksanakan sosialisasi terkait isu begu ganjang yang meresahkan warga tersebut,” papar Wakapolres Taput Kompol Marthin Nasution, di lokasi kejadian, Selasa (18/5/2010).
Marthin mengatakan, seluruh keluarga korban kini telah diamankan polisi. Tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah amukan massa. Hingga kini polisi masih menjaga ketat sekitar desa.
“Kami telah mengamankan para pelaku dan keluarga korban. Sedikitnya 70 personel Polres Taput ditambah personel dari Polsek Sipoholon dikerahkan,” terang Marthin.
Sebelumnya, pada Sabtu pekan lalu, tiga warga Dusun Buntu Raja Desa Sitanggor, Kecamatan Muara, tewas dibakar hidup-hidup. Peristiwa sadis itu juga dipicu oleh isu begu ganjang. Dari 101 warga yang sempat diamankan, hanya 55 yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 13 di antaranya masih buron, dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
http://news.okezone.com/read/2010/05/18/340/333964/340/lagi-warga-aniaya-keluarga-diduga-dukun-santet
hamba tuhan- MUSLIM
-
Number of posts : 9932
Age : 23
Location : Aceh
Humor : Obrolan Santai dengan Om Yesus
Reputation : -206
Points : 15840
Registration date : 2010-09-20
Re: Bunuh Majikan, TKW Subang Terancam Dipancung atau mau bebas? Ada syaratnya?
Berita dalam negeri....
TARUTUNG - Belum sepekan setelah satu keluarga dibakar massa di Sumatera Utara karena dituding melakukan praktik santet, tindakan anarkis kembali terjadi di Tapanuli, hari ini.
Kali ini terjadi di Dusun 4 Partangga Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon. Aksi anarkis warga bermula saat rapat sosialisasi warga bersama pihak kepolisian, unsur pimpinan kabupaten, dan kecamatan di salah satu gereja setempat.
Pada saat pertemuan tiba-tiba ada permintaan warga agar keluarga Paris Manalu diusir dari desa, karena diduga memelihara begu ganjang. Emosi warga memuncak ketika salah satu warga yang sakit diduga terkena gangguan begu ganjang, Lena Sihombing (15), mendadak tidak sadarkan diri saat dibawa ke gereja, tempat rapat berlangsung.
Melihat kondisi Lena, warga lainnya mulai panik. Mereka berhamburan keluar gereja.
Sekelompok warga mulai bergerak menuju rumah keluarga Paris Manalu. Warga yang marah, berusaha mencari dan menyerang keluarga Paris ke rumahnya yang berjarak sekira 100 meter dari lokasi gereja. Bentrokan pun terjadi antara warga dan keluarga Paris.
Salah satu putri Paris Manalu dianiaya, ditendang, dan dipukuli dengan kayu. Tak puas, warga juga merusak rumah korban dan melemparinya dengan batu. Peris sendiri mengalami luka pada wajahnya setelah terkena serpihan kaca jendela rumahnya yang dirusak warga.
Di tempat terpisah, kelompok warga lainnya juga bergerak ke rumah Anggiat Manalu, yang juga kerabat Paris Manalu. Rumahnya berjarak sekira 150 meter dari gereja. Warga berusaha membakar rumah korban, dengan membawa minyak tanah dan beberapa batang kayu.
Api sempat melalap beberapa bagian rumah korban. Beruntung polisi sigap, api tidak sempat membesar sehingga dapat dipadamkan. Polisi juga segera mengamankan situasi. Setelah bentrokan mereda, polisi kemudian mengamankan 22 warga yang diduga sebagai provokator, pelaku penganiayaan, dan perusakan rumah korban.
“Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Padahal kita bersama unsur pimpinan daerah sudah berusaha menenangkan warga agar jangan sampai bertindak anarkis. Yakni dengan melaksanakan sosialisasi terkait isu begu ganjang yang meresahkan warga tersebut,” papar Wakapolres Taput Kompol Marthin Nasution, di lokasi kejadian, Selasa (18/5/2010).
Marthin mengatakan, seluruh keluarga korban kini telah diamankan polisi. Tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah amukan massa. Hingga kini polisi masih menjaga ketat sekitar desa.
“Kami telah mengamankan para pelaku dan keluarga korban. Sedikitnya 70 personel Polres Taput ditambah personel dari Polsek Sipoholon dikerahkan,” terang Marthin.
Sebelumnya, pada Sabtu pekan lalu, tiga warga Dusun Buntu Raja Desa Sitanggor, Kecamatan Muara, tewas dibakar hidup-hidup. Peristiwa sadis itu juga dipicu oleh isu begu ganjang. Dari 101 warga yang sempat diamankan, hanya 55 yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 13 di antaranya masih buron, dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
http://news.okezone.com/read/2010/05/18/340/333964/340/lagi-warga-aniaya-keluarga-diduga-dukun-santet
TARUTUNG - Belum sepekan setelah satu keluarga dibakar massa di Sumatera Utara karena dituding melakukan praktik santet, tindakan anarkis kembali terjadi di Tapanuli, hari ini.
Kali ini terjadi di Dusun 4 Partangga Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon. Aksi anarkis warga bermula saat rapat sosialisasi warga bersama pihak kepolisian, unsur pimpinan kabupaten, dan kecamatan di salah satu gereja setempat.
Pada saat pertemuan tiba-tiba ada permintaan warga agar keluarga Paris Manalu diusir dari desa, karena diduga memelihara begu ganjang. Emosi warga memuncak ketika salah satu warga yang sakit diduga terkena gangguan begu ganjang, Lena Sihombing (15), mendadak tidak sadarkan diri saat dibawa ke gereja, tempat rapat berlangsung.
Melihat kondisi Lena, warga lainnya mulai panik. Mereka berhamburan keluar gereja.
Sekelompok warga mulai bergerak menuju rumah keluarga Paris Manalu. Warga yang marah, berusaha mencari dan menyerang keluarga Paris ke rumahnya yang berjarak sekira 100 meter dari lokasi gereja. Bentrokan pun terjadi antara warga dan keluarga Paris.
Salah satu putri Paris Manalu dianiaya, ditendang, dan dipukuli dengan kayu. Tak puas, warga juga merusak rumah korban dan melemparinya dengan batu. Peris sendiri mengalami luka pada wajahnya setelah terkena serpihan kaca jendela rumahnya yang dirusak warga.
Di tempat terpisah, kelompok warga lainnya juga bergerak ke rumah Anggiat Manalu, yang juga kerabat Paris Manalu. Rumahnya berjarak sekira 150 meter dari gereja. Warga berusaha membakar rumah korban, dengan membawa minyak tanah dan beberapa batang kayu.
Api sempat melalap beberapa bagian rumah korban. Beruntung polisi sigap, api tidak sempat membesar sehingga dapat dipadamkan. Polisi juga segera mengamankan situasi. Setelah bentrokan mereda, polisi kemudian mengamankan 22 warga yang diduga sebagai provokator, pelaku penganiayaan, dan perusakan rumah korban.
“Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Padahal kita bersama unsur pimpinan daerah sudah berusaha menenangkan warga agar jangan sampai bertindak anarkis. Yakni dengan melaksanakan sosialisasi terkait isu begu ganjang yang meresahkan warga tersebut,” papar Wakapolres Taput Kompol Marthin Nasution, di lokasi kejadian, Selasa (18/5/2010).
Marthin mengatakan, seluruh keluarga korban kini telah diamankan polisi. Tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah amukan massa. Hingga kini polisi masih menjaga ketat sekitar desa.
“Kami telah mengamankan para pelaku dan keluarga korban. Sedikitnya 70 personel Polres Taput ditambah personel dari Polsek Sipoholon dikerahkan,” terang Marthin.
Sebelumnya, pada Sabtu pekan lalu, tiga warga Dusun Buntu Raja Desa Sitanggor, Kecamatan Muara, tewas dibakar hidup-hidup. Peristiwa sadis itu juga dipicu oleh isu begu ganjang. Dari 101 warga yang sempat diamankan, hanya 55 yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 13 di antaranya masih buron, dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
http://news.okezone.com/read/2010/05/18/340/333964/340/lagi-warga-aniaya-keluarga-diduga-dukun-santet
agus- SILVER MEMBERS
-
Number of posts : 8588
Location : Everywhere but no where
Job/hobbies : Baca-baca
Humor : Shaggy yang malang
Reputation : 45
Points : 14601
Registration date : 2010-04-16
Similar topics
» akibat kelakuan bejat muslim arab anji** , tkw bunuh majikan,sekarang menghadapi hukuman pancung
» menurut pagan kristen, yesus itu bunuh diri atau tidak???
» DiTimur Tengah Bunuh Yahudi, DiIndonesia Bunuh Cina !!!
» menurut pagan kristen, yesus itu bunuh diri atau tidak???
» DiTimur Tengah Bunuh Yahudi, DiIndonesia Bunuh Cina !!!
Page 1 of 1
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum
Fri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam
» kenapa muhammad suka makan babi????
Wed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal
» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Fri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya
» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Tue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar
» Moon Split or Islamic Hoax?
Wed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin
» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
Wed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin
» Who Taught Allah Math?
Wed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin
» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
Wed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam
» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
Sun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN