MURTADIN_KAFIRUN
WELCOME

Join the forum, it's quick and easy

MURTADIN_KAFIRUN
WELCOME
MURTADIN_KAFIRUN
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Latest topics
» Yeremia 23 & Ulangan 13 mengisyaratkan Muhammad nabi palsu
Nasib Para Wanita Muslim EmptyFri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam

» kenapa muhammad suka makan babi????
Nasib Para Wanita Muslim EmptyWed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal

» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Nasib Para Wanita Muslim EmptyFri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya

» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Nasib Para Wanita Muslim EmptyTue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar

» Moon Split or Islamic Hoax?
Nasib Para Wanita Muslim EmptyWed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin

» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
Nasib Para Wanita Muslim EmptyWed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin

» Who Taught Allah Math?
Nasib Para Wanita Muslim EmptyWed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin

» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
Nasib Para Wanita Muslim EmptyWed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam

» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
Nasib Para Wanita Muslim EmptySun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN

Gallery


Nasib Para Wanita Muslim Empty
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia

Kami tidak memfitnah, tetapi menyatakan fakta kebenaran yang selama ini selalu ditutupi oleh muslim untuk menyembunyikan kebejatan nabinya

Menyongsong Punahnya Islam

Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
 

Kebrutalan dan keberingasan muslim di seantero dunia adalah bukti bahwa Islam agama setan (AJARAN JAHAT,BUAS,BIADAB,CABUL,DUSTA).  Tuhan (KEBENARAN) tidak perlu dibela, tetapi setan (KEJAHATAN) perlu mendapat pembelaan manusia agar dustanya terus bertahan

Subscribe to MURTADIN_KAFIRUN

Powered by us.groups.yahoo.com

Who is online?
In total there are 97 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 97 Guests :: 3 Bots

None

[ View the whole list ]


Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
RSS feeds


Yahoo! 
MSN 
AOL 
Netvibes 
Bloglines 


Social bookmarking

Social bookmarking reddit      

Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website

Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website


Nasib Para Wanita Muslim

Go down

Nasib Para Wanita Muslim Empty Nasib Para Wanita Muslim

Post by humanisme Sun 11 Jan 2009, 12:06 am

Nasib Para Wanita Muslim



Umat Islam telahpun berupaya untuk membantah tuduhan-tuduhan orang-orang Barat atau masyarakat lain di luar Islam, yaitu tuduhan kurang di hormati dan dihargainya kaum wanita dalam Islam atau dalam arti lain bahwa posisi “Wanita tidak sama dengan Pria”, adapun tuduhan tersebut diambil dari Alquran sebagai kita sucinya umat Islam sebagai berikut:

Benarkah Wanita direndahkan?
Muhammad dan juga para pengikutnya telah mengambil ISTRI-ISTRI orang lain sebagaimana dikatakan dalam Quran dan Hadist, QS 4:24 “adalah berdosa untuk mengawini perempuan lain yang memiliki suami, kecuali kalau mereka adalah budakmu…” Jadi istri-istri orang lain, jika mereka adalah budak Muhammad atau para pengikutnya, bisa “dipake/digilir”. Wallahu’alam.


Sebagai implikasi dari ayat itu terhadap kehidupan dijaman sekarang dapat kita lihat pada kasus-kasus dimana Orang-orang Arab tidak tersentuh oleh hukum ketika memperkosa TKW, sudah sangat jelas penderitaan wanita dalam posisi tersebut, bukan saja para TKW yang diperkosa tersebut telah direndahkan martabatnya dan teraniaya kemanusiaannya, tetapi TKW tersebut tidak dapat pula menuntut hak dan keadilan hukum atas penghinaan martabat dan kemanusiannya tersebut, tentulah jika kasus-kasus tersebut diselesaikan di Arab, maka tidak akan memberikan penyelesaian yang benar, hal ini tidak lain disebabkan hukum di Arab masih menganut Hukum Agama yang mana dasar-dasarnya tertanam kokoh di Alquran.

Kalimat diatas juga menunjukkan system perbudakan, jadi tidak benar bahwa perbudakan dalam Islam telah ditiadakan, karena bagaimana mengatakan perbudakan di dalam Islam itu telah ditiadakan sedangkan ayat diatas masih ada?.

Bolehkah menganti-ganti Istri?
QS AnNisa 4:20
Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang diantara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata?

Ayat itu adalah sebuah legalisasi dari Alquran bagi seorang Pria untuk mengganti istrinya dimana perlu, dalam kaitan dengan ayat tersebut banyak para cendikiawan dan sarjana-sarjana Muslim telah memberikan alasan-alasan yang mendukung, tetapi mereka lupa bahwa apapun alasanya semestinyalah harus memberikan solusi untuk keutuhan sebuah perkwainan, jika tidak demikian maka alasan tersebut hanyalah alasan untuk mensyahkan para laki-laki untuk berganti-ganti istri, dan hal ini tidak lebih daripada sekedar memberikan kepuasan seks terhadap kaum lelaki saja.

Dibenarkannya Mengenai Poligami
Dalam Surat Annisa 4:3
“Dan nikahilah wanita yang kamu sukai dua, tiga, atau empat; dan apabila kamu tidak bisa berbuat adil nikahilah seorang saja”

Meskipun ayat-ayat diatas membatasi jumlah yang dikawini maksimum empat saja tapi kenyataannya Muhammad mengawini wanita lebih dari sepuluh, yang akan disajikan dalam bahasan seterusnya dalam artikel ini.

Ayat diatas telah menjadi rujukan bagi kaum lelaki Muslim yang mampu untuk berpoligami, padaha semestinya ditolak, adapun alasannya yaitu:
· Sebagian besar perempuan menolak poligami karena poligami akan menimbulkan ketidak adilan, yang dimaksud keadilan disini adalah bukan hanya yang berbentuk materi saja, tetapi keadilan dalam bentuk aspek bathiniah/ kasih sayang, karena perkawinan bukan hanya merupakan ikatan badan tetapi ikatan jiwa, mungkinkah membagi kasih sayang dalam dua atau empat bagian yang sama? Pasti “TIDAK”, bahkan orang tuapun tidak selalu membagikan kasih dan perhatian yang sama terhadap anak-anaknya.
· Ditolaknya poligami karena perempuan mengangap poligami akan menimbulkan perasaan disakiti (sakit hati), dan adanya bentuk dehumanisasi terhadap perempuan.
· Alasan lainnya bahwa poligami adalah bentuk kejahatan perkawinan. Yaitu terdapatnya penginkaran komitmen perkawinan karena menghianati cinta dan kasih sayang dalam perkawinan, bagi perempuan ini menyakitkan dan jahat sekali.
Jadi jelaslah bahwa poligami merugikan kaum perempuan dan tidak mengankat persamaan gender .

Untuk itu marilah kita tinjau sejenak sikap Muhammad dalam perkawinan, karena bagaimanapun perkawinan tersebut pantas di jadikan rujukan sebagai pemeran utama dalam Islam. Dalam hal ini yang ditinjau adalah sikap adil dari Muhammad terhadap isteri-isterinya; Pernah isterinya Aisyah cemburu karena hampir dalam setiap curahan hatinya beliau selalu menyebut Siti Khadijah.
Aisyah juga pernah bertengkar dengan Istri lainnya bernama Hapsah. Mereka bertengkar karena Rasul lebih menyayangi Aisyah daripada Hapsah, Hapsah merasa Rasul tidak adil,

Rasul sendiri mengakui bahwa dia tidak selalu berlaku adil, hal tersebut ditegaskan, “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”, Quran 4:129.

Melirik kesejarah Islam seperti dinasti Ummayah, Abbasyiah dan yang lainnya, dimana selalu memiliki banyak istri, yang akhirnya ulama-ulama tersebutlah yang meneguhkan legitimasi teologi terhadap poligami. Jadi seperti pertengkaran Istri-istri nabi tersebut tidak perlu diangkat karena hanya membuat ulama kehilangan menikmati poligami.
Al-Ghazali adalah tokoh yang diagung-agungkan orang Islam, sebagian besar karya-karyanya dalam kontesk poligami, Al-Ghazali mengatakan bahwa Alquran memperbolehkan untuk berpoligami, karena nafsu laki-laki itu lebih kuat ketimbang perempuan. Jadi tersirat secara jelas bahwa poligami itu sebagai bentuk “Perayaan Libido” Wallahu’alam.


Atas dasar hal-hal tersebut maka pantaslah kita tinjau bagaimanakah Muhammad bersikap dalam perkawinannya terhadap perempuan dalam Alquran.

Al-Ahzab 33:51
Kamu boleh menangguhkan (menggauli) siapa yang kamu kehendaki diantara mereka (Isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu. Yang demikian itu adalah lebih dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka. Dan Allah mengetahui apa yang (tersimpan) dalam hatimu. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun”.1226.
Catatan kakinya>>> 1226] Menurut riwayat, pada suatu ketika isteri-isteri Nabi Muhammad s.a.w. ada yang cemburu, dan ada yang meminta tambahan belanja. Maka Nabi Muhammad s.a.w. memutuskan perhubungan dengan mereka sampai sebulan lamanya. Oleh karena takut diceraikan Nabi, maka mereka datang kepada Nabi menyatakan kerelaannya atas apa saja yang akan diperbuat nabi terhadap mereka. Turunnya ayat ini memberikan izin kepada Nabi untuk menggauli siapa yang dikehendakinya dan isteri-isterinya atau tidak menggaulinya; dan juga memberi izin kepada Nabi untuk ruju' kepada isteri-isterinya seandainya ada isterinya yang sudah diceraikannya. Nabi tidak boleh kawin lagi sesudah ayat ini

Al-muminun, 23:5-6
dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki[994]; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa.
[994]. Maksudnya: budak-budak belian yang didapat dalam peperangan dengan orang kafir, bukan budak belian yang didapat di luar peperangan. Dalam peperangan dengan orang-orang kafir itu, wanita-wanita yang ditawan biasanya dibagi-bagikan kepada kaum Muslimin yang ikut dalam peperangan itu, dan kebiasan ini bukanlah suatu yang diwajibkan. Imam boleh melarang kebiasaan ini lihat selanjutnya no. [282]. Dan lihat juga Al Ma´aarij 70:29-30
Sehingga Aisya isteri kesanyangannya berkomentar: “Saya merasa Tuhanmu mempercepat keinginan dan kemauanmu.” (Sahih al-Bukhari, jilid 6, hal 295).Dari ayat serta tafsirannya juga dapat menunjukkan adanya bentuk kesewenang-wenangan Muhammad sebagai lelaki terhadap perempuan.

Adakah bentuk kekerasan terhadap wanita dalam Islam?
Perlakuan Pria terhadap Wanita dalam Al-Qur’an : Surah 4: 34
“Sedangkan wanita-wanita yang kamu khawatirkan kedurhakaannya, berilah pelajaran yang baik, hukumlah dengan berpisah tidur, dan pukullah mereka.”
Perhatikan kata “Pukullah mereka” ini pasti sangat salah dan bukan firman Allah dimana Alquran menganjurkan bentuk kekerasan fisik justru terhadap wanita yang semestinya dilindungi dan di tuntun. Wallahu’alam.

Mengenai Surga bagi Lelaki
Bagi Muslim ada sebuah kepercayaan umum yang dipetik dari Alquran, bahwa kelak disorga orang-orang mukmin akan mendapatkan pahala yang diantaranya adalah bidadari yang cantik-cantik yang akan dijadikan sebagai isteri-isteri yang menurut beberapa penafsir 72 jumlahnya, dari kepercayaan mengenai pahala di sorga tersebut ternyata membawa-bawa kepuasan seks ala duniawi. Ada minimal sepuluh ayat yang saya temukan mengenai hal ini dan salah satunya Ath Thuur 52: 20,
Dalam konteks ini justru ayat sorga bagi wanita tidak jelas, atau Alquran tidak menyebutkan seperti apa halnya seks bagi wanita kelak kalau sudah disurga. !. Atau jangan-jangan anda akan mengatakan nanti disurga itu wanita muslim nga butuh kepuasan Seks itu Cuma khusus bagi pria, atau juga anda jangan-jangan akan mengatakan bahwa nanti disurga itu pria muslim tetap berpasangan dengan istrinya plus bidadari-bidadari cantik sebagai gundik-gundik sedangkan wanita nga perlu ada tambahan lagi!. Mana keadilannya?, Wallahu’alam.

Terdapat Hadith Sahih Bukhari - Jilid 1, Kitab 9, Nomor 490 menyatakan bahawa Jika seorang wanita atau pun seekor a***ng berlalu di depan kamu semasa kamu menjalankan doa dan solat anda, doa-doa itu tidak akan sampai ke Syurga! Selain Implikasi Hadis ini berbau dengan chauvinisma terhadap wanita dan binatang. Telah terlihat dengan jelas bahwa Posisi wanita sama dengan a***ng.
Hal ini juga telah menjadi rujukan bagi Islam dimana dalam sholat kususnya di Mesjid kaum hawa ditempatkan di paling belakang dan selalu dibatasi sekat!, tidak ada alasan yang dapat diterima untuk membenarkannya.

humanisme
BLUE MEMBERS
BLUE MEMBERS

Number of posts : 139
Reputation : 0
Points : 5594
Registration date : 2009-01-10

Back to top Go down

Nasib Para Wanita Muslim Empty Re: Nasib Para Wanita Muslim

Post by humanisme Sun 11 Jan 2009, 12:07 am

Wanita yang pernah dikawini oleh Muhammad

Perkawinan pertama Muhammad dengan seorang janda berumur 40 tahun, yaitu Siti Khadijah yang berlangsung hingga tahun kesepuluh masa kenabian atau tiga tahun menjelang Hijrah (Ibnu Hisyam, As-Sirah an-Nabawiyyah, Daar al-Manar, Kairo,1999, Jilid I, hal.378). Pernikahan tersebut berlangsung selama 25 th. Sebab beliau menikah diusia 25th. Dan menjadi utusan Allah ketika berusia 40 th.

Sepeninggal Khadijah Muhammad ditawari oleh Khaulah binti Hakim untuk menikahi salah satu dari dua orang wanita, satu perawan (Aisyah), dan satu lagi janda (Saudah), dan menikahi Saudah (Imam Ahmad). Alasannya yang disebut adalah karena saudah memiliki banyak anak yang dianggap membutuhkan seorang pelindung/rasa aman (Tarikh Tobari, III/175,dalam Bint asy-Syathi’, tarajum Sayyidat Bait an-Nubuwwah, Daar al-Kutub al-‘Ilmiyah, Beirut, cet. III, th.1982) figur ayah.
tetapi sebenarnya pada masa itu kepemimpinan Muhammad telah mencapai perkembangannya, jadi Khaulah sendiri ataupun Saudah sudah berada dalam lingkungan Islam yang telah ditakuti musuh-musuhnya, maka sebenarnya sebelum perkawinan itu sendiri terjadi hampir tak mungkin ada orang yang berani untuk menganggu atau menyakiti Saudah

perkawinan ketiga, dengan Aisyah binti Abu Bakar. Pinangan Muhammad atas Aisyah telah menyelamatkan Abu Bakar dari dilema antara menikahkan putrinya dengan seorang kafir atau menginkari janjinya kepada Muth’im bin ‘Ady orang tua dari kafir tersebut yang telah dijanjikan untuk menikahi putrinya. Sungguh berutung bahwa yang terjadi bahwa istri Muth’im bin ‘Ady tidak mengkehendaki anaknya menihaki Aisyah karena tidak menginginkan anaknya masuk agama baru yang dibawa nabi, maka Pinangan Muhammad pun diterima (Imam Ahmad, Ibid.)
Hal itu terjadi pada tahun yang sama (sepuluh kenabian) namun baru berkumpul di Madinah tiga tahun kemudian, kebanyakan Hadits menyatakan pertemuan Aisyah dengan Muhammad di Madinah ketika Aisyah berumur 9 th, dimana Muhammad telahpun berumur 53 th.

Meskipun itu tidak sesuai dengan sensitifitas modern jaman sekarang ini, tetapi sebenarnya pada jaman Muhammad sendiripun perkawinan dengan anak perempuan berumur 9 tahun bukanlah hal yang umum, masyarakat saat itu baru mengakomodasi perkawinan umur 12-13 tahun keatas bagi anak perempuan.

Pada tahun ketiga Hijriah, Putri Umar Bin Khattab, Hafsah binti Umar ditinggal mati suaminya Khunais bin Khudzafah setelah perang Badar. Seperti layaknya seorang ayah Umar berusaha mencarikan suami bagi putrinya yang masih berumur 18 th. Agar terbebas dari kemurungan yang dideritanya. Sehingga terjadilah pernikahan antara Muhammad dengan Hafshah, yang berumur 18 th. (Bint asy-Syati’, 301-303. Al-Bukhari, VI/158-159. Masnad Imam Ahmad, Masnad Abu Bakar. Sunan an-Nasa’I al-Kubra, kitab an-Nikah, bab ‘ardlu ar-rajuli ibnatahu).

Perkawinan kelima juga dengan seorang janda yaitu Zainab binti Khuzaimah al-Hilaliyah, pada thn 4 H. Sebelumnya telah menikah dengan At-Thufail bin al-Harits bin Abdil Muththolib yang kemudian menceraikannya, lantas dinikahi oleh saudaranya ‘Ubaidah bin al-Harits yang kemudian meninggal pada perang Badar. (Sirah Ibnu Ishak, dalam Bint asy-Syathi’, hal.309-310. Ibnu Katsir, Al-Bidayah wa an-Nihayah IV/92).

Pada tahun yang sama, Muhammad mengawini seorang janda lain yaitu Ummi salmah yang nama aslinya Hindun binti Umayyah bin al-Mughirah (As-Samthu ats-tsmin 89, al-Mukhbir 85, al-Isti’ab, al-Ishobah, ‘Uyun al-Atsar 2/304, dalam Aisyah Bint asy-Syathi’, hal..325) alasannya adalah dalam rangka perhatian terhadap janda-janda dan anak-anak yang ditinggal mereka yang mati sahid.

Pada th 5 H (th. 18 masa kenabian) Muhammad menikahi Zainad binti Jakhsy, setelah diceraikan oleh Zaid bin Haritsah, hal ini erat berhubungan dengan masalah perbudakan. Bahwa Zaid yang diangkat oleh Muhammad pada masa sebelum kenabian, dinikahkan dengan kerabat Muhammad Zainab yang tentu saja memiliki nasab tinggi dikalangan Quraisy, dari pihak ibu Zainab adalah sepupuh Muhammad atau cucu Abdul Mutholib. Namun demikian tanggung jawab Muhammad mengkehendaki beliau untuk menikahinya. Lain dari pada itu bahwa pernikahan tersebut dikatakan atas perintah langsung dari Allah,(Qs Al-Ahzab,38-40). Maka istri yang telah diceraikan oleh anaknya dapat dikawini oleh bapak angkatnya. Namun sebaliknya wanita yang diceraikan seseorang tidak boleh dikawini anaknya.

Menurut Ibnu Ishaq, seseorang dari sejarawan kaum muslim, pada tahun ke 6 H. terjadi peperangan antara kaum Muslim dengan Kaum Yahudi Bani Mushtoliq. Akibat peperangan ini, sebagaimana hukum peperangan yang berlaku saat itu, mereka yang kalah menjadi tawanan dan budak bagi pemenang. Antara mereka yang tertawan adalah Juwairiyah binti al-Harits, seorang putrid dari al-Harits bin Abi Dlorror pemimpin bani Mustholiq. Sebagai putri seorang terpandang Juwairiyah tidak rela dirinya dijadikan budak, maka ia berniat menebus kepada Tsabit bin Qois yang kebetulan saat pembagian harta rampasan memdapatkan dirinya. Karena tidak memiliki harta lagi, maka ia pergi menghadap Muhammad agar dibantu melunasi tebusan tersebut. (Ibnu Katsir, Al Bidayah wa-an Nihayah, Daar al-Kutub al Ilmiyah, Beirut, cet. I, th. 1985, Vol. Iv, hal. 161. Ibnu Hisyam, as sirah an-Nabawiyah, vol. III, hal 190. Bint asy-Syathi’, 357-358)

Pada tahun ketujuh H, terjadi perang khaibar. Pada saat penyerbuan ke benteng al-Qomush milik bani Nadlir, pemimpin benteng ini yaitu Kinanah bin Rabi’ suami shofiah binti Hay. Terbunuh. Dan istrinya juga istri-istri bani Nadlir yang lain menjadi tawanan. Seperti yang pernah dilakukan sebelumnya adalah Muhammad menikahi Shofiyah dengan alasan yang sama yaitu hasil rampasan perang. Dan ketika itu Shofiyah masih berusia 17 th. (rampasan perang, lihat di tafsir 994, dalam Alquran 23:5-6)

Pada saat kedudukan kaum Muslimin di Madinah mulai menguat di jazirah Arab, Rasulullah mengirimkan utusan ke Habasyah (Ethophia) memanggil para emigran Muslim yang Hijrah ke Habasyah pada masa awal kenabian (periode Makkah). Diantara para emigran tersebut terdapat Ummu Habibah yang menjadi janda karena tidak ingin berkumpul dengan suaminya yang Murtad, yaitu Abdullah bin Jashy ummu habibah yang tidak memiliki tempat kembali, beruntung bahwa surat Muhammad memanggil mereka memalui raja Najasyi, disertai pinangan terhadap Ummu Habibah, pinangan tersebut diwakili oleh Najasyi sendiri.(Ibnu Hisyam, III/498. Bint asy-Syathi’…)

Pada tahun ketujuh hijrah ini juga, utusan Muhammad ke Iskandariah-Mesir telah datang dengan membawa hadiah dua orang budak dari Mesir, yang pertama bernama Maria binti Syam’un dan Sirin. Yang pertama dinikahi oleh Rasulullah dan yang kedua diberikan kepada Hassan bin Tsabit.(Ibnu Katsir, Iv/ 271-272).

Salah seorang wanita yang ingin dinikahi oleh Muhammad adalah Maimunah yang dalam Alquran disebut seorang wanita mu’min yang menyerahkan dirinya kepada Muhammad.(Qs. Al-Ahzab,50) pernikahan ini terjadi pada akhir tahun ke 7 H. pada bulan Dzul-Qo’dah(Ibnu Katsir, IV/233). (Hadits III/505A) jadi jumlah wanita yang di kawini Muhammad berjumlah dua belas orang yang pernah tercatat.
dan sungguh amat lucu dimana umat Islam begitu memuji tindakan wanita yang memberikan dirinya secara cuma-cuma untuk dikawini Muhammad, dengan memberi sebutan wanita mu'min

Islam mengajarkan "jangan melampaui batas" tetapi Muhammad sendiri melampaui batas 4 dalam beristeri. Wallahu’alam.

humanisme
BLUE MEMBERS
BLUE MEMBERS

Number of posts : 139
Reputation : 0
Points : 5594
Registration date : 2009-01-10

Back to top Go down

Back to top


 
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum